Tanggung Jawab Perusahaan Pengangkutan Barang Dengan Kendaraan Bermotor
on
Authors:
I Gusti Agung Ika Laksmi Mahadewi, Made Nurmawati
Abstract:
“Secara Geografis, Indonesia merupakan Negara kepulauan yang terdiri dari pulau-pulau besar maupun kecil yang dipisahkan oleh laut, sungai maupun danau. Maka dari itu, sangat diperlukan usaha dalam bidang pengangkutan untuk menjangkau wilayah Negara Indonesia. Adapun tujuan penulis yaitu untuk mengetahui dasar timbulnya pertanggungjawaban dalam pengangkutan barang dan mengetahui bentuk tanggung jawab perusahaan pengangkutan barang dengan kendaraan bermotor terhadap kerugian akibat kesalahan dalam penyelenggaraan pengangkutan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normative dengan pendekatan perundang undangan dan konsep. Dari hasil penulisan diketahui bahwa pertanggungjawaban pengangkut tidak sebatas apa yang sudah diperjanjikan dalam ketentuan dan syarat pengiriman barang. Namun pertanggungjawaban pengangkut dengan kendaraan bermotor telah diatur dalam ketentuan Pasal 193 ayat (1) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kata Kunci : Pertanggungjawaban, Ganti Rugi, Angkutan Barang”
Keywords
: Pertanggungjawaban, Ganti Rugi, Angkutan Barang
Downloads:
Download data is not yet available.
References
References Not Available
PDF:
https://jurnal.harianregional.com/kerthawicara/full-50738
Published
2019-11-06
How To Cite
MAHADEWI, I Gusti Agung Ika Laksmi; NURMAWATI, Made. Tanggung Jawab Perusahaan Pengangkutan Barang Dengan Kendaraan Bermotor.Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 8, n. 12, p. 1-15, nov. 2019. ISSN 2303-0550. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthawicara/id-50738. Date accessed: 02 Jun. 2025.
Citation Format
ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian
Issue
Vol 8 No 12 (2019)
Section
Articles
Copyright
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License
Discussion and feedback