PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENCIPTA KOMIK TERKAIT PEMBAJAKAN KOMIK PADA SITUS ONLINE
on
Authors:
Ni Made Denny Ambarwati, I Nyoman Mudana
Abstract:
“Buku Komik pada era Globalisasi dapat dengan mudah diakses pada situs online tanpa perlu membeli komik. Namun demikian, karya cipta komik rentan mengalami pembajakan. tujuan penulisan ini untuk menganalisis pengaturan dan sanksi hukum bagi pihak yang melakukan pelanggaran terhadap komik melalui situs online. Metode yang digunakan pada studi ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan Hukum Hak Cipta dan UU ITE, hasil studi menunjukan bahwa pencipta komik mendapatkan perlidungan yang karyanya tidak boleh digunakan tanpa izin dari pencipta. sanksi hukum bagi pihak pembajak dikenakan sanksi pidana dan administrasi yang diatur dalam UU no. 28 Tahun 2014 (UUHC) mengenai pembajakan serta UU No.11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi elektronik (UU ITE). Pemerintah juga telah melakukan upaya membuat UUHC serta membentuk satgas penanganan pengaduan Pembajakan Produk Ekonomi kreatif Kata kunci: Pencipta Komik, perlindungan hukum, Situs online, Pembajakan”
Keywords
Pencipta Komik, perlindungan hukum, Situs online, Pembajakan
Downloads:
Download data is not yet available.
References
References Not Available
PDF:
https://jurnal.harianregional.com/kerthawicara/full-50749
Published
2019-11-06
How To Cite
AMBARWATI, Ni Made Denny; MUDANA, I Nyoman. PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENCIPTA KOMIK TERKAIT PEMBAJAKAN KOMIK PADA SITUS ONLINE.Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 8, n. 12, p. 1-14, nov. 2019. ISSN 2303-0550. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthawicara/id-50749. Date accessed: 02 Jun. 2025.
Citation Format
ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian
Issue
Vol 8 No 12 (2019)
Section
Articles
Copyright
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License
Discussion and feedback