KEDUDUKAN ALAT BUKTI ELEKTRONIK DALAM HUKUM ACARA PIDANA INDONESIA
on
Authors:
Komang Ayu Trisna Cahya Dewi, Ni Nengah Adiyaryani
Abstract:
“Pembuktian merupakan suatu tahapan penting dalam pemeriksaan suatuperkara di pengadilan, karena sebagai penentu seseorang yang didakwa bersalahatau tidak. Maka dalam melakukan pemeriksaan perkara, tahapan yang palingpenting adalah pembuktian. Pembuktian yang sah di Indonesia adalahpembuktian yang hanya diatur di dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP. Alat buktielektronik yang timbul akibat adanya tindak pidana penyalahgunaan teknologiadalah suatu alat bukti yang tidak diatur dalam KUHAP. Tujuan penulisan adalahuntuk mengetahui keabsahan alat bukti elektronik dalam Hukum Acara PidanaIndonesia serta untuk dapat mengetahui kekuatan pembuktian elektronik dalampembuktian hukum acara pidana. Dalam penelitian ini digunakan jenispenelitian dengan hukum normatif, dimana dilakukan dengan pendekatanundang - undang serta menganalisis konsep hukum. Penelitian ini lengkapkarena dipakainya bahan hukum primer dan sekunder, menggunakan teknikstudi kepustakaan agar terkumpulnya bahan hukum tersebut dan bahan hukumtersebut dianalisis dengan teknik deskripsi dan evaluasi. Dari hasil penelitian ini,alat bukti elektronik dikualifikasikan menjadi alat bukti yang sah, pembuktiansecara elektronik telah dapat dikatakan sama dengan alat bukti yang diatur didalam KUHAP, yaitu alat bukti surat dan alat bukti petunjuk serta dipertegasjuga dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentangInformasi dan Transaksi Elektronik bahwa kekuatan pembuktiannya mampumenyamakan kekuatan alat bukti surat dan petunjuk, namun hal ini hakim tidakterikat yang artinya bebas menilai kekuatan pembuktian.Kata Kunci: Pembuktian, Alat Bukti Elektronik, dan Peradilan Pidana.”
Keywords
Pembuktian, Alat Bukti Elektronik, dan Peradilan Pidana.
Downloads:
Download data is not yet available.
References
References Not Available
PDF:
https://jurnal.harianregional.com/kerthawicara/full-54706
Published
2019-11-14
How To Cite
DEWI, Komang Ayu Trisna Cahya; ADIYARYANI, Ni Nengah. KEDUDUKAN ALAT BUKTI ELEKTRONIK DALAM HUKUM ACARA PIDANA INDONESIA.Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 8, n. 7, p. 1-18, nov. 2019. ISSN 2303-0550. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthawicara/id-54706. Date accessed: 28 Aug. 2025.
Citation Format
ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian
Issue
Vol 8 No 7 (2019)
Section
Articles
Copyright
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License
Discussion and feedback