PENJATUHAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMALSUAN KARTU ATM (STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN NO : 622/PID.B/2010/PN.DPS.)
on
Authors:
Ida Ayu Agung Puspa Dewi, I Gede Putra Ariana
Abstract:
“Salah satu bentuk kejahatan yang sering terjadi adalah pencurian, Dengan berkembangnya tindak pidana pencurian maka berkembang pula bentuk – bentuk lain dari pencurian , dan salah satunya pencurian dengan kasus pemalsuan kartu ATM. Dan penulis melakukan penelitian hukum normative dengan mengkaji dan menganalisis putusan perkara tindak pidana pencurian pemalsuan kartu ATM No 622/PID.B/2010/PN.DPS majelis hakim memutuskan terdakwa dipidana selama 9 (sembilan) tahun penjara. sesuai dengan ketentuan pasal 363 ayat (2). Perbarengan tindak pidana adalah peristiwa dimana seseorang melakukan perbuatan – perbuatan yang melanggar beberapa ketentuan pidana itu diadili sekaligus. Bahwa tindak pidana dengan pemberatan berlanjut adalah pencurian yang mempunyai unsur – unsur dari perbuatan pencurian di dalam bentuk yang pokok yang karena di tambah dengan lain – lain unsur , sehingga ancaman hukumnya menjadi diperberat.”
Keywords
Keyword Not Available
Downloads:
Download data is not yet available.
References
References Not Available
PDF:
https://jurnal.harianregional.com/kerthawicara/full-15364
Published
2021-11-09
How To Cite
PUSPA DEWI, Ida Ayu Agung; PUTRA ARIANA, I Gede. PENJATUHAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMALSUAN KARTU ATM (STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN NO : 622/PID.B/2010/PN.DPS.).Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], sep. 2015. ISSN 2303-0550. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthawicara/id-15364. Date accessed: 08 Jul. 2024.
Citation Format
ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian
Issue
Vol. 04, No. 03, September 2015
Section
Articles
Copyright
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License
Discussion and feedback