PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU PEMBUNUHAN YANG DILAKUKAN DALAM KEADAAN DIBAWAH SADAR (TRANCE) (STUDI KASUS PEMBUNUHAN DI SUBAGAN KARANGASEM)
on
Authors:
Gandi Utama Putra, A. A.Sagung Wiratni Darmadi
Abstract:
“Paper ini mengambil judul tentang pertanggung jawaban pidana terhadap pelaku pembunuhan yang dilakukan dalam keadaan dibawah sadar. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis empiris dilakukan dengan cara meneliti evektifitas hukum yang terjadi dalam masyarakat. Dasar terjadinya pembunuhan dikarenakan adanya upacara ritual yang dilakukan oleh keluarga korban. menghilangkan nyawa orang lain dengan sengaja dapat di jerat dalam pasal 338 KUHP bilamana dapat dibuktikan dengan unsur kesengajaan dan dilakukan dengan sadar oleh pelaku. Suatu perbuatan hanya dapat di pertanggung jawabkan perbuatanya apabila pelaku kejahatan mengakui akan perbuatan dan di perkuat oleh kesaksian-kesaksian dari saksi.”
Keywords
Keyword Not Available
Downloads:
Download data is not yet available.
References
References Not Available
PDF:
https://jurnal.harianregional.com/kerthawicara/full-14323
Published
2021-11-09
How To Cite
UTAMA PUTRA, Gandi; WIRATNI DARMADI, A. A.Sagung. PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU PEMBUNUHAN YANG DILAKUKAN DALAM KEADAAN DIBAWAH SADAR (TRANCE) (STUDI KASUS PEMBUNUHAN DI SUBAGAN KARANGASEM).Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], june 2015. ISSN 2303-0550. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthawicara/id-14323. Date accessed: 28 Aug. 2025.
Citation Format
ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian
Issue
Vol. 05, No. 02, Juni 2015
Section
Articles
Copyright
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License
Discussion and feedback