PERLINDUNGAN HUKUM BAGI USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH (UMKM) YANG BERBENTUK BUKAN PERSEROAN TERBATAS (PT)
on
Authors:
Ni Luh Ristha Ariani, Made Suksma Prijandhini Devi Salain
Abstract:
“Makalah ini berjudul “Perlindungan Hukum Bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Yang Berbentuk Bukan Perseroan Terbatas (PT)”. Makalah ini menggunakan metode penelitian hukum normatif kemudian dikaji dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Tujuan dari penulisan ini yaitu untuk mengetahui perlindungan hukum bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang berbentuk bukan Perseroan Terbatas (PT). Dari analisa yang dibahas dapat disimpulkan bahwa Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 belum dapat diterapkan secara optimal untuk tujuan perlindungan hukum bagi UMKM karena keseluruhan Peraturan Pemerintah sebagai pelaksana undang-undang tersebut belum diterbitkan termasuk aturan penerapan sanksi administrasi. Firma dan CV adalah badan usaha yang mengandung karakter badan hukum karena undang-undang mengharuskan adanya pendaftaran dan publikasi.”
Keywords
Keyword Not Available
Downloads:
Download data is not yet available.
References
References Not Available
PDF:
https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/full-37245
Published
2018-01-30
How To Cite
RISTHA ARIANI, Ni Luh; SUKSMA PRIJANDHINI DEVI SALAIN, Made. PERLINDUNGAN HUKUM BAGI USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH (UMKM) YANG BERBENTUK BUKAN PERSEROAN TERBATAS (PT).Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], jan. 2018. ISSN 2303-0569. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/id-37245. Date accessed: 08 Jul. 2024.
Citation Format
ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian
Issue
Vol. 02, No. 04, Juni 2014
Section
Articles
Copyright
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License
Discussion and feedback