BENTUK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN SELAKU PLAYER GAME ONLINE ATAS TERINSTALNYA KEYLOGGER PADA KOMPUTER WARNET
on
Authors:
I Gusti Agung Krisna Ary Ananda, I Made Sarjana, Ida Bagus Putu Sutama
Abstract:
“Perkembangan teknologi yang sangat pesat sangat membantu manusia dalam beraktifitas, berbasiskan internet membuat segala hal terasa mudah. Keylogger atau perekam ketikan hadir untuk memudahkan kegiatan manusia dalam menggunakan komputer, namun keylogger mulai disalahgunakan oleh pihak pengusaha warnet untuk melakukan hacking terhadap ID konsumen warnet game online. Penulisan menggunakan metode penelitian yuridis empiris yang dilakukan dengan cara meneliti peraturan Perundang-undangan yang kemudia dikaitkan dengan kenyataan di lapangan. Adapun bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen selaku pemakai komputer warnet yang terinstal keylogger adalah pertanggungjawaban pihak warnet dengan memberi kompensasi ganti kerugian sebesar kerugian yang telah dialami konsumen. Penyelesaian hukum yang ditempuh oleh konsumen warnet atas kerugian yang dialaminya melalui jalur non litigasi atau diluar pengadilan dengan alternative penyelesaian sengketa dengan cara negosiasi.”
Keywords
Keyword Not Available
Downloads:
Download data is not yet available.
References
References Not Available
PDF:
https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/full-37246
Published
2018-01-30
How To Cite
KRISNA ARY ANANDA, I Gusti Agung; SARJANA, I Made; SUTAMA, Ida Bagus Putu. BENTUK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN SELAKU PLAYER GAME ONLINE ATAS TERINSTALNYA KEYLOGGER PADA KOMPUTER WARNET.Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], jan. 2018. ISSN 2303-0569. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/id-37246. Date accessed: 08 Jul. 2024.
Citation Format
ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian
Issue
Vol. 02, No. 04, Juni 2014
Section
Articles
Copyright
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License
Discussion and feedback