PENGAWASAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI BALI TERHADAP PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI BALI NOMOR 4 TAHUN 2017
on
Authors:
Putu Latisa Mayang Prabaswari, Putu Tuni Cakabawa Landra
Abstract:
“Potensi pertambangan mineral bukan logam dan batuan yang terdapat di beberapa wilayah Provinsi Bali merupakan kekayaan alam tak terbarukan yang memiliki peranan penting dalam memenuhi keperluan hidup manusia, oleh sebab itu diperlukan pengelolaan secara optimal. Penulisan ini bertujuan untuk mengkaji serta mengetahui bagaimana pengawasan DPRD terhadap pengelolaan pertambangan mineral bukan logam dan batuan, serta bagaimana sinkronisasi Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2017 dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 13 Tahun 2012. Metode penulisan ini menggunakan metode hukum normatif yakni penelitian yang fokus mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif. Dalam hal ini DPRD Provinsi Bali memiliki peran dalam mengawasi berjalannya Peraturan Daerah, baik pengawasan secara aktif maupun pengawasan pasif. Kata Kunci : pengawasan, DPRD, Peraturan Daerah, pertambangan”
Keywords
: pengawasan, DPRD, Peraturan Daerah, pertambangan
Downloads:
Download data is not yet available.
References
References Not Available
PDF:
https://jurnal.harianregional.com/kerthanegara/full-44929
Published
2018-11-02
How To Cite
PRABASWARI, Putu Latisa Mayang; LANDRA, Putu Tuni Cakabawa. PENGAWASAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI BALI TERHADAP PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI BALI NOMOR 4 TAHUN 2017.Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], p. 1-14, nov. 2018. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthanegara/id-44929. Date accessed: 28 Aug. 2025.
Citation Format
ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian
Issue
Vol. 06, No. 05, November 2018
Section
Articles
Copyright
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License
Discussion and feedback