Authors:

Ni Wayan Sri Ertami Damayanti, Ngakan Ketut Dunia

Abstract:

“Tulisan ini berjudul “Pengaturan Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Dalam Rangka Meningkatkan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia”, yang bertujuan untuk mengkaji pengaturan kebijakan bebas visa kunjungan dalam rangka meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia serta mengetahui sanksi yang dapat dijatuhkan terhadap penerima bebas visa kunjungan yang melanggar dan menyalahgunakan izin tinggal kunjungan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif melalui pendekatan perundang-undangan. Kebijakan bebas visa kunjungan diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016. Sanksi yang dapat dijatuhkan terhadap penerima bebas visa kunjungan yang melakukan pelanggaran dan penyalahgunaan izin tinggal kunjungan, dapat dilihat dalam Pasal 78 dan Pasal 122 huruf (a) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.Kata Kunci : Kebijakan, Bebas Visa Kunjungan, Sanksi, Izin Tinggal Kunjungan”

Keywords

: Kebijakan, Bebas Visa Kunjungan, Sanksi, Izin Tinggal Kunjungan

Downloads:

Download data is not yet available.

References

References Not Available

PDF:

https://jurnal.harianregional.com/kerthanegara/full-39427

Published

2018-03-15

How To Cite

DAMAYANTI, Ni Wayan Sri Ertami; DUNIA, Ngakan Ketut. PENGATURAN KEBIJAKAN BEBAS VISA KUNJUNGAN DALAM RANGKA MENINGKATKAN KUNJUNGAN WISATAWAN MANCANEGARA KE INDONESIA.Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], p. 1-5, mar. 2018. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthanegara/id-39427. Date accessed: 28 Aug. 2025.

Citation Format

ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian

Issue

Vol. 06, No. 02, Maret 2018

Section

Articles

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License