Authors:

Renny Januar Dini, I Made Pasek Diantha, AA Sri Utari

Abstract:

“Konflik bersenjata yang berkepanjangan di Yaman antara pemberontak Houthi dengan Pemerintah, mencapai puncaknya ketika Houthi mengambil alih pemerintahan yang resmi dan menggulingkan Mansour Hadi dari tanjuk kepemimpinan sebagai presiden. Atas dasar keinginan untuk melindungi kedaulatan, keamanan serta keselamatan negaranya, Mansour Hadi meminta bantuan kepada PBB serta Liga Arab untuk membantu mengatasi pemberontak Houthi, yang kemudian di respon oleh negara–negara liga Arab, dengan melakukan intervensi militer yang dipimpin oleh Saudi Arabia dan melakukan penyerangan udara ke basis pertahanan Houthi. Intervensi militer yang telah dilakukan selama hampir 2 tahun ini telah mengakibatkan jatuhnya korban jiwa terbanyak dari penduduk sipil mencapai 10.000 tewas dan 40.000 luka–luka. Berdasarkan hal tersebut, penulisan artikel ini bertujuan untuk mengetahui landasan hukum atas intervensi militer koalisi Saudi Arabia beserta bentuk perlindungan hukumkepada penduduk sipil dalam konflik bersenjata di Yaman. Artikel ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang–undangan dan pendekatan fakta. Pada akhirnya, disimpulkan bahwa landasan hukum intervensi militer koalisi.”

Keywords

Keyword Not Available

Downloads:

Download data is not yet available.

References

References Not Available

PDF:

https://jurnal.harianregional.com/kerthanegara/full-33274

Published

2017-08-31

How To Cite

JANUAR DINI, Renny; PASEK DIANTHA, I Made; SRI UTARI, AA. TINJAUAN YURIDIS INTERVENSI MILITER KOALISI SAUDI ARABIA DALAM KONFLIK BERSENJATA DI YAMAN.Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], aug. 2017. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthanegara/id-33274. Date accessed: 08 Jul. 2024.

Citation Format

ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian

Issue

Vol. 05, No. 04, Oktober 2017

Section

Articles

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License