Authors:

I Gede Kusnawan, I Gusti Ngurah Wairocana, Ni Gusti Ayu Dyah Satyawati

Abstract:

“Jurnal ini bejudul “Penerapan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Dalam Penerimaan Tenaga Kerja”. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian skripsi ini adalah metode penelitian yang bersifat empiris dengan mengkaji permasalahan berdasarkan praktek atau kenyataan yang ada dalam masyarakiat. Adapun hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah penerapan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas terkait penerimaan tenaga kerja belum berlaku secara efektif karena terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas tersebut yaitu faktor hukum, faktor penegak hukum, faktor masyarakiat dan faktor budaya. Terdapat pula hambatan dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas tersebut yaitu adanya penerapan sanksinya belum dijalankan secara efektif, peraturan perlu disosialisasikan kembali, kurangnya pemahaman perusahaan dan penyandang disabilitas terhadap peraturan yang berlaku.”

Keywords

Keyword Not Available

Downloads:

Download data is not yet available.

References

References Not Available

PDF:

https://jurnal.harianregional.com/kerthanegara/full-29700

Published

2021-11-09

How To Cite

KUSNAWAN, I Gede; WAIROCANA, I Gusti Ngurah; DYAH SATYAWATI, Ni Gusti Ayu. PENERAPAN PERATURAN DAERAH PROVINSI BALI NOMOR 9 TAHUN 2015 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PEMENUHAN HAK PENYANDANG DISABILITAS DALAM PENERIMAAN TENAGA KERJA.Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], mar. 2017. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthanegara/id-29700. Date accessed: 28 Aug. 2025.

Citation Format

ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian

Issue

Vol. 05, No. 02, April 2017

Section

Articles

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License