PENOLAKAN EKSEKUSI PUTUSAN ARBITRASE INTERNASIONAL DI PENGADILAN NASIONAL INDONESIA
on
Authors:
Ida Bagus Gde Ajanta Luwih, I Ketut Suardita
Abstract:
“Sejumlah kasus penolakan terhadap eksekusi putusan arbitrase internasional yang telah diputuskan oleh pengadilan nasional di Indonesia menuai sejumlah kontroversi. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis alasan permohonan penolakan eksekusi terhadap putusan arbitrase internasional dan menganalisis prosedur penolakan eksekusi putusan arbitrase internasional pada pengadilan nasional Indonesia. Artikel ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan yang dalam hal ini menganalisis instrumen internasional dan nasional yang relevan. Tulisan ini menyimpulkan bahwa penolakan terhadap eksekusi putusan arbitrase internasional dapat dilakukan apabila terdapat alasan sebagaimana ditentukan berdasarkan hukum internasional dan hukum nasional Indonesia. Selain itu, disimpulkan pula bahwa prosedur pengajuan permohonan penolakan dilakukan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.”
Keywords
Keyword Not Available
Downloads:
Download data is not yet available.
References
References Not Available
PDF:
https://jurnal.harianregional.com/kerthanegara/full-21932
Published
2021-11-09
How To Cite
AJANTA LUWIH, Ida Bagus Gde; SUARDITA, I Ketut. PENOLAKAN EKSEKUSI PUTUSAN ARBITRASE INTERNASIONAL DI PENGADILAN NASIONAL INDONESIA.Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], july 2016. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthanegara/id-21932. Date accessed: 28 Aug. 2025.
Citation Format
ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian
Issue
Vol. 04, No. 05, Juli 2016
Section
Articles
Copyright
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License
Discussion and feedback