KEWAJIBAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM HAL MEMBERIKAN PUTUSAN ATAS PENDAPAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT MENGENAI DUGAAN PELANGGARAN OLEH PRESIDEN DAN/ATAU WAKIL PRESIDEN (IMPEACHMENT)
on
Authors:
Anak Agung Ngr. Wisnu Wisesa, Ni Gusti Ayu Dyah Satyawati
Abstract:
“Jurnal ini berjudul Kewajiban Mahkamah Konstitusi Dalam Hal Memberikan Putusan Atas Pendapat Dewan Perwakilan Rakyat Mengenai Dugaan Pelanggaran Oleh Presiden Dan/Atau Wakil Presiden (Impeachment). Jurnal ini mengkaji mengenai syaratsyarat permohonan Impeachment yang diajukan dan Jenis Putusan Perkara Impeachment yang dikeluarkan Mahkamah Konstitusi. Jurnal ini menggunakan metode penulisan yuridis normatif dan teknik analisis deskripsi, evaluasi, dan argumentasi, serta menggunakan pendekatan perundang-undangan. Mahkamah Konstitusi berkewajiban memberikan putusan terkait dugaan pelanggaran oleh presiden dan atau wakil presiden yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Syaratnya adalah harus memenuhi syarat dukungan 2/3 suara anggota yang hadir sekurang-kurangnya 2/3 anggota untuk bisa mengajukan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat yang selanjutnya akan dimintakan jawaban kepada Mahkamah Konstitusi”
Keywords
Keyword Not Available
Downloads:
Download data is not yet available.
References
References Not Available
PDF:
https://jurnal.harianregional.com/kerthanegara/full-19003
Published
2021-11-09
How To Cite
WISNU WISESA, Anak Agung Ngr.; DYAH SATYAWATI, Ni Gusti Ayu. KEWAJIBAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM HAL MEMBERIKAN PUTUSAN ATAS PENDAPAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT MENGENAI DUGAAN PELANGGARAN OLEH PRESIDEN DAN/ATAU WAKIL PRESIDEN (IMPEACHMENT).Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], feb. 2016. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthanegara/id-19003. Date accessed: 28 Aug. 2025.
Citation Format
ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian
Issue
Vol. 04, No. 02, Februari 2016
Section
Articles
Copyright
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License
Discussion and feedback