PELEMBAGAAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA
on
Authors:
I Ketut Asmara Jaya, I Wayan Parsa
Abstract:
“Demokratisasi mengandung makna adanya partisipasi atau keterlibatan masyarakat dalamproses pengambilan keputusan dalam setiap proses pengambilan kebijakan,pemerintah desaharus melibatkan peran serta masyarakat,yang perlu di pahami bersama bahwa prosesdemokratisasi di desa itubukan lah sebuah pekerjaan yang mudah. Rumusan masalah dalamtulisan ini yakni bagaimana partisipasi masyarakat dalam rangngka pembangunan masyarakatdesa serta bagaimana bentuk kelembagaan partisipasi masyarakat dalam pemerintahan desa.Tulisan ini menggunakan jenis penelitian normatif karena meneliti asas-asas serta kaidahhukum,serta mengkaji dan meneliti peraturan-peraturan tertulis. Jenis pendekatan yang digunakan dalam tulisan ini adalah pendekatan konsep hukum,pendekatan perundang-undangan.Penyelenggaran pemerintahan yang efektif dan efisien menuntut adanya praktek-praktekpenyelenggaraan pemerintahan yang baik,dan membuka ruang bagi keterlibatan masyarakat.”
Keywords
Keyword Not Available
Downloads:
Download data is not yet available.
References
References Not Available
PDF:
https://jurnal.harianregional.com/kerthanegara/full-15202
Published
2021-11-09
How To Cite
ASMARA JAYA, I Ketut; PARSA, I Wayan. PELEMBAGAAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA.Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], sep. 2015. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthanegara/id-15202. Date accessed: 28 Aug. 2025.
Citation Format
ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian
Issue
Vol. 03, No. 03, September 2015
Section
Articles
Copyright
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License
Discussion and feedback