HUMANIS


Journal of Arts and Humanities


p-ISSN: 2528-5076, e-ISSN: 2302-920X

Terakreditasi Sinta-3, SK No: 105/E/KPT/2022

Vol 27.2. Mei 2023: 236-247

Peran Koperasi Ramah Keluarga Bali Membangun Sinergi Untuk Energi Pang Pada Payu

The Role of Koperasi Perempuan Ramah Keluarga Building Synergy for Energy Pang Pada Payu

Anak Agung Ayu Rai Wahyuni, Fransiska Dewi Setiowati Sunaryo Universitas Udayana, Denpasar, Bali, Indonesia

Email korespondensi: [email protected], [email protected]

Info Artikel

Masuk: 5 April 2023

Revisi: 9 Mei 2023

Diterima: 20 Mei 2023

Terbit: 31 Mei 2023

Keywords: Cooperative;

Synergy; Energy;

Collaboration; Pang Pada

Payu


Kata kunci:

Koperasi; Sinergi; Energi;

Kolaborasi; Pang Pada Payu

Corresponding Author:

Anak Agung Ayu Rai Wahyuni, email:

[email protected]

DOI:

https://doi.org/10.24843/JH.20

23.v27.i02.p12


Abstract

The role of cooperatives in people's lives in Indonesia, especially in Bali, is very influential in maintaining the economy, especially during a pandemic in Bali. One of the unique cooperatives in Bali is the Bali Family Friendly Women's Cooperative, hereinafter referred to as KPRK Bali in building optimism and adapting to new habits in building markets due to the Covid-19 pandemic that occurred in Bali. Facing the new era, it is imperative that cooperatives and MSME actors carry out transformation, in addition to facilitating the use of technology in the information sector, as well as protecting business actors and consumers from the impact of Covid-19. The purpose of writing this article is to find out the role of the Bali KPRK Cooperative in promoting local wisdom with the tag line Pang Pada Payu Bali. KPRK Bali considers it important to encourage environmentally friendly economic activities with the principles of a sustainable economy. The issues raised included: What is the role of KPRK Bali in driving the Bali economy? How is the implementation of KPRK Bali management? and What are the benefits obtained by KPRK members and the people of Bali?

Abstrak

Peran koperasi dalam kehidupan masyarakat di Indonesia khususnya di Bali sangat berpengaruh dalam menjaga perekonomian, apalagi saat terjadi pandemi di Bali. Salah satu koperasi di Bali yang unik adalah Koperasi Wanita Ramah Keluarga Bali yang selanjutnya disebut KPRK Bali dalam membangun optimisme dan beradaptasi dengan kebiasaan baru dalam membangun pasar akibat pandemi Covid-19 yang terjadi di Bali. Menghadapi era baru, transformasi mutlak dilakukan oleh penggerak koperasi dan pelaku UMKM, selain memudahkan pemanfaatan teknologi di bidang informasi, juga melindungi pelaku usaha dan konsumen dari dampak Covid-19. Tujuan dari penulisan artikel ini untuk mengetahui peran Koperasi KPRK Bali yang mengangkat kearifan lokal dengan semboyan Pang Pada Payu. KPRK Bali memandang penting untuk mendorong kegiatan ekonomi ramah lingkungan dengan prinsip ekonomi berkelanjutan. Permasalahan yang diangkat antaralain: Bagaimana peran KPRK Bali dalam menggerakkan perekonomian Bali? Bagaimana pelaksanaan manajemen KPRK Bali? dan Apa manfaat yang diperoleh anggota KPRK dan masyarakat Bali

PENDAHULUAN

Koperasi merupakan soko guru perekonomian Indonesia, dengan keberadaan dan eksistensinya dijamin oleh Undang-Undang. Oleh karena itu membangun perekonomian yang berasaskan kekeluargaan dalam wadah koperasi merupakan dasar kekuatan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Di tengah pandemic covid-19 koperasi di Bali menghadapi tantangan yang serius, namun penggerak koperasi dan pelaku UMKM diharapkan tetap membangun optimisme agar melakukan adaptasi dengan melakukan kebiasaan-kebiasaan baru dalam membangun pasar. Mengingat pandemi covid-19 telah secara signifikan mengubah pola interaksi antara pedagang dengan pembeli atau antara produsen dengan konsumen. Untuk menyikapi hal itu, koperasi dan UMKM diharapkan mampu memetakan pola perubahan perilaku konsumen di era pandemi covid-19 termasuk keinginan, harapan, dan kebutuhan konsumen dalam menjalani tatanan era baru.

Penelitian mengenai koperasi memang telah banyak dilakukan sebelumnya, namun penelitian yang membahas tentang penelitian koperasi yang digagas oleh perempuan masih sangat jarang diulas, oleh karena itu perlu untuk diteliti dan dipublikasikan sehingga bermanfaat untuk pengembangan koperasi selanjutnya.

Latar belakang penelitian tentang salah satu koperasi perempuan di Bali ini di awali saat koperasi mulai mengalami perkembangan tepatnya saat terjadi pandemi yang mengguncang seluruh dunia sepanjang tahun 2020-2021 semestinya meningkatkan kesadaran manusia akan pentingnya menggalakkan aktivitas-aktivitas ekonomi ramah lingkungan. Tanpa kepedulian pada lingkungan baik alam maupun

lingkungan sosial, aktivitas ekonomi manusia cepat atau lambat akan menemukan kendala yang pada akhirnya merugikan manusia itu sendiri.

Koperasi Perempuan Ramah Keluarga Bali selanjutnya akan disebut KPRK Bali, merupakan salah satu koperasi yang ada di Bali sejak tanggal 23 Februari 2015 mengemban misi mensejahterakan dan mencerdaskan anggota, meningkatkan kualitas dan jati diri perempuan melalui pendidikan yang ramah keluarga, memperjuangkan kepentingan dan aspirasi anggota untuk menumbuhkan potensi dan kerjasama usaha yang saling menguntungkan serta memberikan pelayanan kepada anggota dan masyarakat dengan menerapkan prinsip tata kelola ramah keluarga. KPRK Bali dalam usahanya menggeliatkan denyut nadi kerakyatan melalui empat unit usaha, yaitu: Unit Dagang, Unit Jasa, Unit Simpan Pinjam dan Unit Diklat.

  • 1.    Unit Dagang bertujuan untuk meningkatkan penjualan pokok usaha anggota KPRK secara offline maupun online, meningkatkan segmen pasar dan menyediakan kebutuhan pasar dengan harga bersaing/terjangkau.

  • 2.    Unit Jasa bertujuan untuk memberdayakan usaha anggota KPRK yang bergerak di bidang jasa dan meningkatkan profesionalisme melayani konsumen anggota KPRK.

  • 3.    Unit Simpan Pinjam bertujuan untuk melayani anggota dalam permodalan baik untuk meningkatkan usaha maupun pemenuhan kebutuhan sandang-pangan.

  • 4.    Unit Diklat bertujuan untuk mencerdaskan berdaya guna, kemandirian   dan   meningkatkan

kualitas diri  dalam memberikan

pendidikan dan pelatihan yang dibutuhkan para anggota dan

masyarakat umum.(Laporan RAT KPRK, 2019)

KPRK dalam usia yang masih sangat muda dilahirkan oleh Komunitas Anak Bangsa pada usia yang baru 5 tahun di era baru mempunyai semangat baru ingin bergerak cepat untuk membumikan eksistensi koperasi sebagai soko guru ekonomi kerakyatan, dengan berbagai inovasi, kreativitas dan adaptasi dalam situasi pandemi Covid-19 untuk tetap mendedikasikan diri menggeliatkan denyut nadi ekonomi kerakyatan melalui unit-unit usaha yang dimiliki dengan berbagai inovasi dan mengangkat kearifan lokal Bali Pang Pada Payu. KPRK Bali dengan budaya kerja 3K yakni Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas dan Kerja Tuntas dan semangat Pang Pada Payu merupakan salah satu cara untuk ikut mewujudkan visi Provinsi Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”. KPRK Bali era baru diharapkan akan menjadi rumah yang dapat mensejahterakan anggota, menjaga lingkungan, menjaga, melindungi dan membiasakan berinteraksi dalam budaya Pang Pada Payu. Dari latar belakang tersebut, muncul pertanyaan usaha-usaha apa yang dilakukan KPRK Bali untuk membuat ekonomi Bali kembali tumbuh sehat tanpa memicu munculnya pandemi baru. (Profil KPRK,2019)

Dengan memperhatikan latar belakang yang telah diuraikan di atas, maka permasalahan yang akan dikaji dalam penelitian ini adalah Peran Koperasi Ramah Keluarga Bali Membangun Sinergi Untuk Energi Pang Pada Payu. Penelitian ini akan difokuskan pada beberapa hal yang mendasar antara lain: Apa peran KPRK Bali untuk menggeliatkan ekonomi Bali?, Bagaimana pelaksanaannya manajemen KPRK Bali?, serta Manfaat apa yang didapatkan oleh anggota KPRK dan masyarakat Bali?.

METODE DAN TEORI

Untuk mendapatkan hasil penulisan yang memiliki objektivitas tinggi diperlukan metode. Metode adalah cara kerja yang digunakan untuk memahami objek yang menjadi sasaran penelitian dalam ilmiu yang bersangkutan (Koentjaraningrat,1977:16). Sesuai dengan kajian ilmu sejarah, maka metode yang digunakan adalah metode sejarah sebagai salah satu alat yang dimiliki ilmu sejarah (Sartono Kartodirdjo,1982:67-68). Metode sejarah mempunyai empat hapan yaitu: (1) heuristik, (2) kritik sumber, (3) interpretasi data, dan (4) historiografi Sumber yang digunakan berupa jurnal-jurnal tentang perkoperasian serta laporan pertanggungjawaban Rapat Anggota Tahunan KPRK Bali. Selain itu surat kabar online yang memuat kegiatan KPRK Bali. Wawancara mendalam juga dilakukan kepada narasumber seperti Tini Gorda selaku ketua pengurus KPRK Bali dan wawancara dengan informan yakni anggota koperasi KPRK.Setelah melakukan wawanca dan mencari sumber-sumber pustaka kemudian di kritik sumber, diinterpretasi serta dilakukan proses historiografi atau menulis hasil penelitian. (Gottchalk,1974:35-43)

Kajian tentang koperasi dan perempuan sesungguhnya adalah hal yang sangat menarik untuk diteliti lebih lanjut karena sangat bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat baik di Bali maupun di Indonesia pada umumnya. Berbagai kajian tersebut antara lain dari Jurnal EP artikel yang berjudul” Peran Koperasi Wanita Dalam Upaya Pemberdayaan Perempuan Pada Koperasi Wanita di Kecamatan Blahbatuh Kabupaten Gianyar” yang ditulis oleh Cyntia Putri Devanty dan Ida Ayu Nyoman Saskara membahas tentang bagaimana peran koperasi wanita dalam upaya pemberdayaan perempuan di

Kecamatan Blahbatuh Kabupaten Gianyar. (Devanty, 2017:648). Jurnal ini menarik untuk dijadikan tinjauan Pustaka karena mengangkat peran koperasi wanita, namun dengan scope spasial hanya di Gianyar sehingga untuk koperasi wilayah Bali belum ada yang menulis.

Artikel kedua dari Jurnal Humanis Tahun 2021 yang berjudul “Koperasi Simpan Pinjam Bali Artha Guna dalam Bingkai Budaya Masyarakat Modern di Bali” oleh Fransiska Dewi Setiowati Sunaryo yang membahas tentang bagaimana gambaran umum Koperasi Simpan Pinjam Puskopdit Bali Artha Guna lalu Bagaimana Penerapan Manajemen Modern di Koperasi simpan Pinjam Puskopdit Bali Artha Guna dan Bagaimana Program-program Aplikasi di Puskopdit Bali Artha Guna serta Manfaatnya bagi Masyarakat Khususnya Anggota Koperasi. (Sunaryo, 2021: 26). Dari jurnal ini dengan baik mengulas tentang peran koperasi primer yang membawahi koperasi sekunder yang ada di Bali, sehingga melalui tulisan tentang KPRK Bali diharapkan dapat lebih melihat peran koperasi sekunder.

Artikel ketiga yang berjudul “Peran Koperasi Wanita Terhadap Keberdayaan Perempuan Di Koperasi Wanita “Bunda Pertiwi” Desa Kraton Yosowilangun Kabupaten Lumajang Anang Rakhmad, AT. Hendrawijaya, Deditiani Tri Indrianti. Dalam artikel ini membahas peran koperasi wanita sangat penting dalam berlangsungnya proses pemberdayaan perempuan karena dapat mempengaruhi tinggi rendahnya proses pemberdayaan. Sedangkan untuk analisis dari setiap indikator adalah: untuk indikator meningkatkan kesejahteraan dengan keberdayaan perempuan Menurut Badrudin (2012:154) Dalam paradigma pembangunan ekonomi, perubahan kesejahteraan masyarakat merupakan bagian yang tidak terpisahkan.

(Rakhman, 2019:23-25) dari jurnal ini dapat dilihat peran koperasi wanita namun dengan keunikan di KPRK Bali dengan semboyan pang pada payu memberikan kekhasan tersendiri yang tidak ada dalam penelitian atau publikasi tetang koperasi sebelumnya.

PEMBAHASAN

Gambaran Umum Koperasi KPRK Bali

Koperasi Perempuan Ramah Keluarga (KPRK) adalah koperasi yang bergerak dalam berbagai bidang usaha yang menjadi bidang utamanya perdagangan serba ada yang berkaitan dengan kebutuhan sehari-hari dan kebutuhan hari raya. Selain itu koperasi ini juga menyediakan usaha jasa seperti jasa perjalanan wisata/travel/tirta yatra, jasa penyewaan dekorasi, jasa pembayaran listrik dan telepon, usaha retail dan usaha simpan pinjam dengan sistem tanggung renteng. Koperasi KPRK Bali didirikan pada tanggal 23 Februari 2015 oleh Komunitas Anak Bangsa yang dibentuk oleh Dr.A.A.A.Ngr Tini Rusmini Gorda,S.H,M.M,M.H., bersama rekan-rekannya yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota sekaligus sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari wujud kebersamaan untuk menuju koperasi yang ramah keluarga. KPRK Bali telah berbadan hukum dengan nomor 04/BH/XXVII/II/2016. Berlokasi di Jl. Tukad Batanghari XIC No.17 Denpasar, Bali. (Laporan RAT KRPK 2019)

KPRK Bali memiliki Visi yakni “Terwujudnya koperasi cerdas yang ramah keluarga”. Sedangkan Misinya antara lain: 1. Meningkatkan kualitas dan jati diri perempuan melalui Pendidikan yang ramah keluarga, 2. Memperjuangkan kepentingan dan aspirasi anggota untuk menumbuhkan

potensi dan Kerjasama usaha yang saling menguntungkan, 3. Meningkatkan peran serta anggota dalam permodalan dan pembiayaan, 4. Memberikan pelayanan ramah keluarga kepada anggota dan masyarakat, serta 5. Menerapkan prinsip tata Kelola ramah keluarga. (Profil KPRK, 2019).

Manajemen Koperasi Kprk Bali

Menurut Undang-undang No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja menegaskan bahwa perkoperasian hanya boleh melayani anggota. Ini menegaskan larangan merangkul masyarakat seperti yang selama ini banyak dilakukan koperasi. “Artinya siapapun yang mau mendapatkan pelayanan koperasi wajib menjadi anggota sehingga benefit yang diterima optimal. Pelayanan untuk selain anggota tidak ada karena syarat untuk mendapatkannya wajib menjadi anggota,”. Adapun manfaat menjadi anggota koperasi berarti memiliki koperasi itu sendiri. Juga memiliki kesempatan untuk menggunakan jasa pinjaman dan pemasaran produk. Bahkan bisa menerima keuntungan tiap tahun dari hasil usaha koperasi. Kendati demikian, koperasi yang sehat harus selalu menambah anggota sehingga terus-menerus melibatkan masyarakat agar berkoperasi. Oleh sebab itu, agar KPRK Bali dapat dijangkau oleh lapisan masyarakat, maka koperasi ini terus berupaya merekrut anggota sehingga Koperasi KPRK Bali telah memiliki anggota sebanyak 385 orang. (Wawancara dengan Ani di Denpasar, 2022)

Untuk menjadi anggota koperasi KRPK memiliki beberapa persyaratan antara lain: Foto Copy KTP, Foto Copy Kartu Keluarga, mengisi formulir pendaftaran dan cap jempol. Anggota juga wajib membayar iuran pokok senilai Rp1.000.000 dan iuran wajib sebesar Rp25.000/ bulan. Sistem pinjaman yang

berlaku adalah tanggung renteng sehingga harus ada ketua kelompok dan nama kelompoknya. Selain itu anggota bersedia berbelanja di Warung KPRK by order atau dengan pesanan. Sebagai dress code wajib icon KPRK dengan membeli baju barong. Untuk simpanan awal anggota memiliki buku tabungan dengan saldo awal Rp50.000. Apabila ingin mengajukan pinjaman, anggota harus melunasi iuran pokok dan iuran wajib. Untuk Rapat Anggota Tahunan akan dibagikan SHU tergantung dari keaktifan anggota. (Wawancara dengan Riawati di Denpasar 2022)

Jenis tabungan yang ada di KPRK Bali adalah Tabungan Harian Perempuan Ramah Keluarga (TaHaP Raga) dan Simpanan Tahunan Bulanan Ramah Keluarga (SiTaRaGa). Apabila ada anggota yang ingin membuka Tabungan maka ada beberapa persyaratan antara lain: Foto Copy KTP, mengisi formulir tabungan atau deposito, menyetorkan saldo awal pembukaan rekening minimal Rp50.000 dan harian minimal Rp10.000 (Tahap Raga). Untuk Si Ta Raga menyetorkan saldo awal minimal Rp50.000 dengan setoran setiap sebulan sekali dengan kelipatan yang sama. Untuk deposito minimal Rp1.000.000 atau lebihn dengan bunga sesuai ketentuan yang berlaku. (Wawancara dengan Gorda di Gianyar, 2022)

Apabila anggota KPRK ada yang ingin mengajukan pinjaman dapat melengkapi persyaratan antara lain Fotocopy KTP dan KK, mengisi formulir kredit dan surat perjanjian kredit, surat keterangan usaha atau keterangan bekerja dan pernyataan siap dipotong gaji bila meminjam kredit. Dapat pula menganggunkan jaminan berupa BPKB motor dan mobil. Apabila kredit Rp10.000.000 ke atas dipotong biaya asuransi dan potongan administrasi kredit sebesar 2,5 % dari plafon pinjaman, Bunga ringan 2% menurun dan setiap

pengajuan kredit harus ditanggung ketua kelompok, dan apabila ada kredit macet maka ketua kelompok wajib bertanggung jawab. (Wawancara dengan Tirtawati di Denpasar 2022)

Apabila terjadi pinjaman yang macet dalam pembayaran, KPRK memiliki sistem tanggung renteng, dimana dengan adanya sistem ini anggota KPRK akan terbagi menjadi beberapa kelompok dan dipimpin oleh seorang ketua kelompok yang dipercaya oleh anggota kelompoknya. Segala peminjaman dilakukan atas persetujuan jaminan ketua kelompok sehingga ketua kelompoklah yang bertanggung jawab untuk menyetorkan pembayaran pinjaman yang dilakukan anggotanya ke KPRK. Dengan demikian secara tidak langsung telah terjadi sistem monitoring untuk jalannya alur keuangan pinjaman tersebut sehingga jika terjadi kredit macet maka akan bisa segera diselesaikan oleh ketua kelompok atas arahan dari KPRK. (Wawancara dengan Anna Stefani Wulan Permata Dewi NS di Denpasar, 2022)

Pengurus KRPK Bali Tahun 2022 di ketuai oleh Ni Komang Tri Ani,S.E,M.Agb., Kristiana Tri Riawati, Pengawas Desak Ketut Sulitri, Ni Komang Nila Adyani,S.H.,dan Dra. Ida Ayu Oka Sasih. Manger Dra.A.A Rai Tirtawati, Kepala Unit Simpan Pinjam Auguslinar Simamora, Unit Jasa Anna Stefani Wulan Permata Dewi, Unit Diklat Defria Kirana. (Wawancara dengan Tirtawati di Denpasar 2022)

Sebagai bentuk menerapkan prinsip koperasi yang ke-7 yakni memberikan pelatihan kepada anggotanya, KPRK Bali juga secara rutin memberikan pendidikan dan pelatihan (Diklat) seperti Kurus Bahasa Inggris, Kursus Kewirausahaan, Kursus Menjahit, Kursus Mejejahitan, Kurus Tata Rias dan lain sebagainya.

Peran KPRK Bali dalam Pembangunan Perekonomian di Bali

Koperasi Perempuan Ramah Keluarga (KPRK) dalam kegiatannya selalu bekerjasama dan berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Bali agar dapat mensejahterakan masyarakat. Terutama ketika Bali bahkan hampir diseluruh dunia mengalami pandemi covid-19, peristiwa tersebut menimbulkan dampak yang signifikan terhadap lembaga keuangan. Tidak sedikit koperasi yang ada juga yang mengalami kendala karena anggotanya mengalami dampak dari pandemi covid-19.

Salah satu usaha yang dilakukan oleh KPRK Bali adalah mengembangkan digitalisasi untuk mempermudah pemanfaatan teknologi di bidang informasi. KPRK Bali juga melaunching Rebranding KPRK 2020 dengan tag line Pang Pada Payu. (Wawancara dengan Gorda, di Gianyar 2 Juni 2022)

Konsep Pang Pada Payu adalah suatu konsep yang dijalankan untuk saling terlibat dan menguntungkan semua pihak yang terlibat untuk pencapian tujuan bersama. Dalam masa pandemi konsep Pang Pade Payu bertujuan untuk pemulihan ekonomi dengan menerapkan prinsip 5M (Mengurangi, Membagi, Mengedukasi, Memberdayakan dan Mensejahterakan. (Wawancara dengan Anna Stefani Wulan Permata Dewi NS di Denpasar ,2022)

KRPK dalam managemennya tetap mengimplementasikan UU yang mengatur koperasi, pada pasal 3 dinyatakan bahwa koperasi memiliki tujuan untuk mensejahterakan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam angka mewujudkan masyarakat yang adil dan Makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. (UU Koperasi No.25 Tahun 1992)

Dengan demikian koperasi bertujuan memajukan kesejateraan anggota dan masyarakat serta membangun ekonomi nasional. Adanya koperasi, kebutuhan anggotanya dapat diperoleh dengan mudah sehingga membuat kesejahteraan anggota meningkat yang secara langsung dapat memanjukan kesejahteraan masyarakat dan perekonomia Indonesia. Menurut  ICA, Cooperative Identity

Statement Manchester, September 23,1995    Dalam mengembangkan

koperasi  Indonesia, ada 7 prinsip

operasional secara internal yakni

  • 1.    Keanggotaan sukarela dan terbuka,

  • 2.    Pengendalian oleh anggota secara demokratis,

  • 3.    Partisipasi ekonomis anggota,

  • 4.    Otonomi kebebasan

  • 5.    Pendidikan

  • 6.    Pelatihan dan informasi serta

  • 7.    Kerjasama antar operasi serta kepedulian terhadap komunitas. (Darmawanto, 2015:199)

Bali sampai tahun 2020 memiliki 5.016 koperasi yang tersebar di 9 Kabupaten Kota. Untuk jumlah Usaha Menegah Kecil Mikro (UMKM) tercatat sebnayak 327.310 dengan persentase 4 persen di tahun 2019. Jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Bali yang pada tahun 2019 sebanyak 4.230.051, rasio kewirasusahaan di Bali terbilang masih kecil yaitu sebesar 7,71 persen. (Tantra, 2020:1)

Pada saat pandemi covid-19 Bali mengalami tiga persoalan yang berkaitan dalam bidang ekonomi yaitu likuiditas saat nasabah koperasi menarik simpanan atau tabungan di koperasi dalam jumlah besar maka koperasi akan kesulitan likuiditas. Persoalan kedua, anggota koperasi kesulitan mengangsur pinjaman sehingga   mengganggu pendapatan

koperasi. Masalah ketiga adalah kesulitan membayar pinjaman kepada pihak perbankan. Tantra, 2020:1)

Tidak hanya koperasi, UMKM juga menghadapi persoalan yaitu terkendalanya pasokan bahan baku karena sejumlah daerah menerapkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) menurunnya permintaan karena para pelanggan mengurangi pesanan dan kesulitan memperoleh pinjaman modal.

Untuk mengatasi sejumlah persoalan koperasi dan UMKM, Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah memberikan stimulus bidang ekonomi. Koperasi binaan kabupaten atau kota memperoleh dana stimulus sebesar Rp10 juta dan koperasi binaan dibantu Rp30 Juta. Dalam hal ini Pemerintah Provinsi Bali telah memberi perhatian terhadap pelaku UMKM, IKM (Industri Kecil dan Menegah) dan sector informal. (Wawancara dengan Ani, 2021)

Meski banyak kendala yang dihadapi di tengah pandemi covid-19, Koperasi KPRK terus optimis dengan melakukan adaptasi dengan kebiasaan-kebiasaan baru dalam membangun pasar. Langkah pertama yang dilakukan manajemen adalah mengenali perubahan perilaku dan konsumen dan bertrasnformasi secara proaktif. Pandemi covid-19 telah secara signifikan mengubah pola interakasi antara penjual dan pelanggan. Perubahan adaptasi dengan kebiasaan baru maka konsumen akan menghindari pertemua fisik. Belanja secara daring akan tetap menjadi pilihan setelah pandemi ini berakhir. (Wawancara dengan Riawati di Denpasar, 2022)

Hasil survey menyebut, 30 % responden mengaku telah meningkatkan aktivitas belanja daring dan 40 % mengatakan bahwa mereka akan terus melakukan pembelian secara daring bahkan setelah pandemi berakhir. Oleh karena itu UMKM yang menjadi partner koperasi harus mampu mencari cara untuk dapat terhubung dengan para nasabah atau pelanggan. Cara yang digunakan salah satunya adalah

menggunakan platform media social dalam hal ini Whatssap group, Facebook dan Instagram, tidak hanya untuk menawarkan produk atau layanan terbaru, namun juga menciptakan jaringan pelanggan setianya.

Kegiatan lain yang dilakukan oleh Koperasi KPRK untuk mendukung UMKM di Bangli adalah melakukan Warung Kaget. Warung Kaget ini menjual kebutuhan pokok yang menyehatkan untuk menjaga imunitas, bukan makanan yang serba instan seperti sayur mayur yang masih segar, beras dari 5 kg, tempe, tahu, telur dan berbagai jenis sayur-sayuran. Selain itu ada pula disediakan bibit cabai dan terong yang bisa ditanam di rumah penduduk masing-masing penerima bantuan degan tujuan menyiapkan ketahanan pangan dari rumah tangga. Ide mengadakan Warung kaget ini menyentuh warga yang kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan primernya karena bersifat gratis dan tidak perlu mendaftar untuk kurang lebih 50 orang. Kegiatan ini berlangsung secara simultan dan berkesinambungan. (Wawancara dengan Tirtawati di Denpasar 2022)

Warga yang menerima bantuan berasal dari Kelurahan Kendran, Beratan, Banjar Bali, Liligundi, Banyuning, Pemaron, Tukad Mungga serta 15 orang penyandang HIV yang sudah tidak bekerja. Kegiatan Warung Kaget ini dilaksanakan di Buleleng di Gedung Wanita Laksmi Geraha pada hari Minggu, 7 Juni 2020 yang juga dihadiri oleh Ibu Gubernur Bali Putri Koster yang bekerjasama dengan Tim PKK Kabupaten Buleleng Ayu Wrdhany Sutjidra, Ketua KPRK Bali Tini Rusmini Gorda dan Ketua IWAPI Buleleng Putu Gunarti.(Wawancara dengan Gorda di Gianyar,15 Juni 2022)

Selain itu kegiatan yang di lakukan oleh KPRK Bali bekerjasama dengan Media Online Atnews mengadakan acara

“Bangkitkan Ekonomi Bali” yang bertema “Sumbangsih Warga untuk Negeri di Kawasan Monumen Perjuangan bangsa (MPB) Badung pada hari Sabtu, 11 -12 Desember 2021. Kegiatannya adalah Sosialisasi Eco Enzyme dari Bali Trsena Sujati, Dialog Peta Hijau Ekonomi Hijau, Pameran UMKM, Eling Prana dan Pagelaran Seni Budaya. Pagelaran Seni Budaya terdiri dari Tari Bali, Wirama, Musik, dan Fashion Show yang menampilkan karya-karya tenun anak bangsa sebgaai bentuk dukungan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/ Kain Tradisional Bali. (Wawancara dengan Gorda di Gianyar,15 Juni 2022)

Kegiatan lain yang dilakukan oleh KPRK dalam merangkul generasi muda untuk memulihkan Bali dari pandemi covid-19 adalah bersinergi dengan Perkumpulan Perempuan Pemimpin Indonesia (PPPI), DPD Bali Perempuan Indonesia Maju (PIM), GTS Institute, Unit Dagang KPRK Pangpadepayu, YouthABLE dan Dkreatif dan Dotkebeli. Kegiatan ini diharapkan mampu membangun Sumber Daya Manusia yang berjiwa pahlawan dengan melakukan kerja nyata, kerja cerdas, kerja ikhlas, kerja tuntas, mendedikasikan dirinya untuk menyokong perekonomian, pariwisata, pendidikan, mendokumentasikan untuk dijadikan teladan.

Manfaat Yang didapatkan Oleh Anggota KPRK Bali

Koperasi merupakan salah satu lembaga keuangan yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia, memiliki manfaat yang sangat besar antara lain sebagai lembaga penyimpanan uang dengan bunga yang lebih tinggi dibandingkan bank kepada anggota koperasi. Koperasi juga dikenakan pajak

yang lebih rendah sehingga dapat menjadi pilihan alternatif untuk investasi.

Koperasi KPRK juga memberikan pinjaman kepada anggotanya karena KPRK merupakan koperasi simpan pinjam. Berbeda dengan bank, KPRK memberikan berbagai kemudahan bagi anggotanya untuk mendapatkan pinjaman. Kamu hanya perlu mengajukan proposal peminjaman beserta identitas diri kepada pengurus koperasi. Proposal tersebut digunakan untuk menjelaskan tujuan penggunaan dana pinjaman, misalnya untuk modal usaha. Pengurus koperasi kemudian akan memutuskan apakah pengajuan pinjaman disetujui atau tidak.

Setiap tahunnya, setiap anggota KPRK Bali akan menerima sisa hasil usaha (SHU). Berdasarkan Undang -Undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian sisa hasil usaha adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan. Sebagai anggota koperasi berhak mendapatkan sisa hasil usaha ini. Ketentuan pembagian hasil usaha ini diatur sesuai dengan kesepakatan seluruh anggota melalui rapat anggota.(Wawancara dengan Gorda di Gianyar 2022).

Anggota koperasi tidak hanya berperan sebagai konsumen, namun juga sebagai produsen. Untuk itu, koperasi mendorong anggotanya yang memiliki usaha untuk menjual produk usahanya melalui koperasi.

Jika anggota KPRK Bali memiliki usaha, dapat menjual produk usahanya melalui koperasi. Dengan demikian, anggotanya akan mendapatkan pelanggan tidak hanya dari anggota koperasi, tetapi juga dari masyarakat yang berada di sekitar koperasi tersebut.

Keberadaan koperasi sebagai bagian terbesar dari seluruh entitas usaha

nasional merupakan wujud nyata kehidupan ekonomi rakyat Indonesia sudah seharusnya mendapat perhatian namun sampai saat ini perkembangannya tertinggal dibandingkan pelaku ekonomi lainnya.( Kader,2018:26) Oleh karena itu KPRK Bali untuk mencapai tujuan koperasi yakni menyejahterakan anggotanya giat melakukan programprogram yang sesuai dengan kebutuhan anggotanya. Sering kali, koperasi mengadakan berbagai pelatihan untuk anggotanya. Pelatihan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan dan profesi dari anggotanya. Misalnya, KPRK Bali mengadakan pelatihan yang berhubungan dengan pemeliharaan tanaman. Hal ini yang dirasakan oleh Wulan Permata sebagai pemiki usaha Aswei Handicraft di Singaraja yang merasakan manfaat dari keanggotaan di KPRK (Wawancara dengan Permata, 2021)

Sebagai anggota koperasi, tentunya anggotanya berkesempatan untuk mengikuti pelatihan-pelatihan ini. Terlebih, biaya operasional untuk melakukan pelatihan ini diambil dari dana koperasi.Oleh karena itu, anggotanya tidak perlu membayar apapun.Selain manfaat-manfaat yang sudah dijelaskan di atas, masih ada berbagai manfaat lainnya. Menjadi anggota koperasi akan melatih kemampuan anggotanya dalam berorganisasi. Kemampuan berorganisasi ini juga penting dalam dunia kerja. (Wawancara dengan Ekawati di Karangasem,2022)

Koperasi KPRK Bali menerapkan pola Pang Pade Payu yang berarti sistem kebersamaan dan kekeluargaan sesuai dengan semangat koperasi sangat membantu KPRK tetap bertahan dan eksis selama pandemi covid-19. KPRK juga tidak tinggal diam bahkan semakin aktif terus memberikan edukasi dan kegiatan bakti sosial seluruh Bali untuk

memberikan bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak langsung pandemi Covid-19. Uniknya kegiatan sosial KPRK Bali mengutamakan kualitas tanpa mengganggu keuangan internal (uang pokok atau iuran koperasi), sehingga dalam Rapat Anggota Tahuanan (RAT) KPRK 2021 sisa hasil usaha tetap surplus karena meraup keuntungan Rp.26 juta, selisih Rp.1 juta yakni Rp.27 juta sebelum terjadinya pandemic Covid-19. (KPRK Bali, 2021)

Kinerja KPRK Bali juga sangat dilirik oleh pelaku usaha, khususnya UMKM seluruh Bali yang ingin bergabung. Hal ini dapat dibuktikan dengan data yakni penambahan anggota dari 126 menjadi 385 anggota koperasi yang berasal dari berbagai kalangan. Awalnya lima tahun pertama mengajak para perempuan dan kemudian anggotanya terbuka menjadi laki-laki dan perempuan. (KPRK Bali, 2021)

Upaya tersebut untuk menjamin keberlanjutan koperasi dan peningkatan manfaat yang dirasakan oleh anggota. Bahkan komitmen yang diterapkan agar mampu menjaga pasar perputaran ekonomi sesame anggota secara normative agar mampu memberi kesejahteraan bersama. Metode pemilihan Pengawas dan Pengurus KPRK agar sudah bebas dari urusan finansial domestik (rumah tangga). Upaya ini untuk mencegah adanya gangguan korupsi dan pengembangan KPRK lebih aman dan stabil. Transformasi mutlak dilakukan oleh penggerak koperasi dan pelaku usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

KRPK Bali untuk meningkatkan pelayanannya mulai mengembangkan digitalisasi yang menggunakan teknologi di bidang informasi sehingga memberi manfaat kepada anggotanya agar mempermudah mereka untuk bertransaksi. KPRK memiliki manfaat untuk menyelamatkan UMKM dari

kondisi ekonomi yang ambruk akibat pandemi Covid-19 di Bali. KPRK tetap mengimplementasikan UU yang mengatur koperasi pada pasal 3 yang menyatakan bahawa koperasi memiliki tujuan mensejahterakan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan Makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dengan demikian koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota dan masyarakat serta membangun ekonomi nasional.

Namun dengan banyaknya manfaat dari keanggotaan koperasi masih banyak pula UMKM yang belum berminat menjadi anggota koperasi berdasarkan hasil wawancara dengan UMKM yang ada di Bali. (Wawancara dengan Gorda di Gianyar 2022). Hal ini sama dengan hasil penelitian dari Fatimah: 2021 yang menyatakan bahwa meskipun 49 persen UMK menyatakan tertarik utuk membentuk ataupun menjadi anggota koperasi. Akan tetapi kenapa sampai saat ini masih sedikit sekali kelompok UKM sejenis maupun kelompok UKM yang berbeda jenis usahanya yang tergabung dalam wadah koperasi (Fatimah,2021: 133). Untuk itu perlu edukasi lebih lanjut mengenai manfaat koperasi tidak hanya ketika ada masalah keuangan saja karena dengan adanya koperasi memberi manfaat kepada anggotanya agar mempermudah memperoleh kebutuhan yang diperlukan sehingga secara langsung dapat memajukan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian Indonesia.

SIMPULAN

Dari hasil penelitian yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa peran Koperasi KPRK Bali sangat besar kepada pengembangan koperasi di Bali pada khususnya dan di Indonesia pada umumnya. KPRK Bali berperan penting

bagi para anggotanya dan kepada pelaku UMKM di Bali. Terutama di masa pandemi covid-19. Para UMKM bersama dengan KPRK Bali dengan motto Pang Pade Payu atau dalam Bahasa Indonesianya artinya agar semua samasama laku maka harus bersinergi satu sama lain. Dengan mengadakan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat. begitupula dengan pihak manajeman koperasi KPRK Bali yang terus berinovasi dengan mengembangkan aplikasi digital agar dapat memberikan pelayan yang maksimal kepada para anggotanya. Terutama dalam memberikan pelayanan jasa dan usaha simpan pinjam. Terbukti dengan terusnya bertambah anggota koperasi yang terdafttar di koperasi KPRK Bali dalam waktu tiga tahun belakangan. Tentunya para anggota merasakan manfaat yang besar didapat dengan menjadi anggota KPRK Bali. Hal ini disebabkan karena aktifnya para pengurus dan manajemen dalam mengembangkan kerjasama dengan pihak pemerintah provinsi Bali dan UMKM di Bali serta mengajak generasi muda untuk selalu aktif bersinergi dalam mengembangkan koperasi agar dapat lebih mensejahterakan tidak saja anggotanya, tetapi masyarakat sekitar juga turut merasakan dengan adanya kegiatan warung kaget selama masa pandemi covid-19. Para Anggota dapat mengembangkan usaha dengan meminjam modal dari koperasi kemudian dapat mengembalikan pinjaman dengan mengikuti kegiatan bersama UMKM yang diselenggarakan oleh Koperasi KPRK Bali.

UCAPAN TERIMAKASIH

Ucapan terimakasih penulis berikan kepada Rektor Universitas Udayana dan Dekan Fakultas Ilmu Budaya atas dana Hibah Penelitian Unggulan Program Studi Tahun 2022 yang telah diberikan kepada penulis sehingga artikel ini dapat

dipublikasikan. Selain itu penulis sampaikan terima kasih kepada narasumber atas informasi yang diberikan sehingga artikel ini dapat selesai tepat waktu. Semoga kerjasama yang baik ini akan berlangsung kedepannya. Sekian dan terimakasih.

DAFTAR PUSTAKA

Darmawanto, Agus Tri, Maryunani, Iswan Noor. (2015). “Pengukuran Jatidiri dan Daya Saing Koperasi dengan Pendekatan Development Ladder Assesment (DLA) Studi pada KUD Subur, KPRI Universitas Brawijaya, dan KWSU BAM di Kota” Jurnal Aplikasi Managemen. Vol 13, No. 2 Juni 2015.

Davis, Peter. (2011). Mengembangkan Keunggulan Koperasi. Jakarta: Inkopdit.

Devanty,Cyntia Putri, Ida Ayu Nyoman Sakara. (2017). “Peran Koperasi Wanita      Dalam      Upaya

Pemberdayaan Perempuan Pada Koperasi Wanita Di Kecamatan Blahbatuh Kabupaten  Gianyar”,

dalam    E-Jurnal    Ekonomi

Pembangunan         Universitas

Udayana Vol. 6, No. 4, April,

Fatimah dan Darna.(2011).”Peranan Koperasi Dalam Mendukung Permodalan Usaha Kecil dan Mikro (UKM).  Jurnal Ekonomi Dan

Bisnis, Vol.VIII,No. 2 Desember 2011: 127-138.

Sunaryo,Fransiska Dewi   Setiowati

Sunaryo, Anak Agung Ayu Rai Wahyuni.    (2021).”    Koperasi

Simpan Pinjam Bali Artha Guna dalam Bingkai Budaya Masyarakat Modern di Bali, dalam Jurnal Humanis

Gottschalk, Louis. (1975). Mengerti Sejarah      (Terj).      Nugroho

Notosusanto.Jakarta:UI Press.

Herwanto, Harry. (2019). Jejak-Jejak Panjang Seorang Tukang Kredit Wong Cilik, Peringatan 10 Tahun Romo Albrecht Karim Arbie, Jakarta: Yayasan Albrecht Karim, Inkopdit, dan Yayasan BK3I.

Kader, Muktar Abdul.(2018).“ Peran UKM dan Koperasi Dalam Mewujudkan Ekonomi      Kerakyatan      di

Indonesia.”Jurnal     Riset     dan

Manajemen, Bolume VIII No.1 Tahun 2018.

Kartodirdjo, Sartono.(1982). Pemikiran dan Perkembangan Historiografi Indonesia:    Suatu Alternatif

.Jakarta: PT. Gramedia.

Koentjaraningrat.(1977). Metode-metode Penelitian Masyarakat. Jakarta:PT. Gramedia.

Rakhman. Anang, AT. Hendrawijaya, Deditiani Tri Indrianti.  (2019).

“Peran Koperasi Wanita Terhadap Keberdayaan Perempuan Di Koperasi Wanita “Bunda Pertiwi” Desa Kraton Yosowilangun Kabupaten           Lumajang.

https://jurnal.unej.ac.id/index.php/J LC/article/download/16798/7824/ di akses pada 5 November 2021.

KPRK Bali. (2020). Laporan Rapat Anggota Tahunan (RAT) KPRK Bali.

KPRK Bali. (2021). Laporan Keuangan dan Statistik Bulanan Koperasi KPRK Bali.

Munaldus, (2005). Mencegah Kredit Lalai di Credit Union Edisi Ke-2.

Nugroho Notosusanto. (1978). Masalah Penelitian Sejarah Kontemporer: Suatu Pengalaman. Jakarta: Yayasan Idayu.

Permenkop       dan       UKM

No.10/Per/M.KUKM/IX/2015. Tentang Kelembagaan Koperasi.

Tantra, Mahatma. (2020). “Di Tengah Pandemi Koperasi di Bali

Mengalami Tiga persoalan Serius” .https://www.balinetizen.com/2020/ 07/16/di-tengah-pandemi-koperasi-di-bali-mangalami-tiga-persoalan-serius/ di akses pada 5 November 2021.

Wiguna, Putu Adi dan I Wayan Sukadana. (2018).” Peran Koperasi Unit Desa Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Petani Di Indonesia (Analisis Data Mikro) dalam Jurnal EP Unud.

Samuel C. Chukwu. (2013). Bisnis Koperasi:            Pendekatan

Mikroekonomis. Jakarta: Publikasi Inkopdit.

UU Perkoperasian No. 25/Tahun 1992 Tentang Perkoperasian.

Daftar Informan:

  • 1.    A.A.A.Ngr Tini Rusmini Gorda

  • 2.    Ni Komang Tri Ani

  • 3.    Kristiana Tri Riawati

  • 4.    A.A Rai Tirtawati, Anna Stefani Wulan Permata Dewi

  • 5.    I Gusti Ayu Ekawati

  • 6.    Wulan Permata