PERILAKU MUYAK LATING DI KALANGAN SANTRI PONDOK PESANTREN AN-NURIYAH SUMENEP MADURA
on
1
PERILAKU MUYAK LATING DI KALANGAN SANTRI PONDOK PESANTREN AN-NURIYAH SUMENEP MADURA
Ibrahim
Jurusan Antropologi Fakultas Sastra Universitas Udayana
Abstract
Muyak lating behavior that occurred in the boarding school due to the factors that influence it, namely, boarding space is too tight to limit students to carry out their activities, the lack of communication with the opposite sex so homogeneous pattern of relationships, and the strong influence of friends because doing muyak lating behavior students can live safely and comfortable, lots of friends and be popular in boarding and can be recognized. The shape of muyak lating behavior is a guarantee of protection received by students who want to do muyak lating the behavior of the seniors, who eventually became the needs and behaviors become habits. From habit-going closeness and emotional intimacy arises mutual love between each other. Negative implications arising muyak lating behavior is a lack of interest in learning students, whereas positive implications can give fame to the students themselves who muyak lating behavior and also to close friends.
Keywords: Behavior Muyak lating, Rasta, and Boarding School
Pondok Pesantren sebagai lembaga pendidikan tradisional memiliki sistem pengajaran yang berbeda dengan lembaga pendidikan yang lain. Perbedaan tersebut tampak pada kehidupan pondok pesantren yang sarat dengan ajaran agama Islam. Selain itu, kehidupan pondok pesantren terikat oleh aturan, nilai, dan norma agama Islam yang sangat kuat, sehingga murid-murid pondok pesantren yang disebut santri/santriwati senantiasa diajarkan berbagai macam hal yang berkaitan dengan agama Islam, termasuk pembelajaran tentang norma-norma pergaulan antara laki-laki
dan perempuan. Relasi atau hubungan baik secara langsung (berbincang-bincang, bertegur sapa, bertatap muka) maupun tidak langsung antara laki-laki dan perempuan di lingkungan pondok pesantren diatur dengan norma Islam yang sangat ketat, khususnya relasi antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim-nya (Ziemek, 1986 : 55).
Pondok pesantren pada umumnya teramat ketat membatasi pergaulan antara lawan jenis. Kedekatan antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim-nya dianggap tabu sehingga pihak pesantren tidak memperkenankan para santrinya untuk menggunakan alat komunikasi elektronik, karena dikhawatirkan para santri dapat secara bebas berhubungan dengan dunia luar. Kebijakan melarang penggunaan alat komunikasi elektronik di lingkungan pesantren bertujuan untuk mengawasi dan membatasi santri berkomunikasi dengan dunia luar khususnya dengan orang lain yang bukan muhrim tersebut (apabila santri hendak berkomunikasi dengan keluarga maka harus melalui pengasuh pesantren). Selain itu, adanya aturan yang melarang hubungan antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim tersebut menjadikan hubungan atau interaksi di antara santri dan santriwati terbatas karena di antara santri dan santriwati tidak diperkenankan untuk saling bertemu dan berinteraksi satu sama lain. Hal ini juga menyebabkan adanya pemisahan tempat tinggal bagi santri dan santriwati. Selain itu, pembelajaran bagi santri dan santriwati juga diberikan secara terpisah. Dengan demikian relasi sosial para santri atau santriwati lebih intensif terjadi dengan sesama jenisnya saja (santri dengan sesama santri dan santriwati dengan sesama santriwati) pemisahan tersebut menyebabkan terjadinya pola relasi yang cenderung bersifat homogen yang pada akhirnya berpotensi menimbulkan perilaku seks sejenis (laki-laki) yang dikenal dengan istilah perilaku muyak lating.
Secara fisik, santri yang terlibat perilaku muyak lating umumnya memiliki karakteristik tertentu, seperti berpenampilan menarik dan berkulit bersih. Istilah muyak lating tersebut hanya ditemukan di pesantren An-Nuriyah. Sedangkan di pesantren-pesantren yang lain, perilaku yang sama disebut dengan istilah yang
berbeda tergantung dari kesepakatan di antara sesama santri. Istilah-istilah yang dimaksud misalnya dumok, mairil, dan alaq-dalaq.
Berpijak dari fenomena tersebut maka penulis merasa tertarik untuk meneliti perilaku muyak lating terutama di pondok pesantren An-Nuriyah. Hal ini dikarenakan adanya persepsi dikalangan masyarakat bahwa pondok pesantren adalah tempat menuntut ilmu agama, penjaga norma keagamaan, yang pada akhirnya dianggap sebagai tempat bagi orang-orang yang taat terhadap ajaran agamanya. Kenyataannya, di lingkungan pondok pesantren terjadi perilaku muyak lating. Hubungan ini adalah suatu hal yang biasa terjadi secara menyeluruh di pondok pesantren tradisional, dan dipandang sebagai perbuatan yang dosanya lebih kecil daripada berbuat zina.
-
1. Faktor-faktor apa yang mempengaruhi terjadinya perilaku muyak lating di
kalangan santri pondok pesantren ?
-
2. Bagaimana pola-pola perilaku muyak lating di kalangan santri pondok
pesantren?
-
3. Bagaimana implikasi muyak lating terhadap kehidupan santri di pondok
pesantren dan di masyarakat?
-
1. Untuk mengetahui faktor-faktor apa yang mempengaruhi terjadinya perilaku
muyak lating di kalangan santri pondok pesantren.
-
2. Untuk mengetahui bagaimana pola-pola perilaku muyak lating di kalangan
santri pondok pesantren?
-
3. Untuk mengetahui bagaimana implikasinya terhadap kehidupan santri di
pondok pesantren dan di masyarakat dengan adanya perilaku muyak lating tersebut.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi, wawancara, kepustakaan, dokumentasi dan menggunakan instrumen penelitian yaitu peralatan tulis-menulis, alat perekam suara (tape recorder), alat pemotret (camera), dan pedoman wawancara (interview guide).
Pembicaraan mengenai seksualitas sering kali dianggap sebagai sesuatu yang tabu. Hal ini dikarenakan sebagian besar masyarakat kita belum faham betul tentang makna seksualitas itu sendiri. Seksualitas seringkali dimaknai sebagai suatu bentuk hubungan seks. Seks hanya dianggap sebagai aktivitas seksual antara laki-laki dan perempuan, sehingga orang beranggapan bahwa pembicaraan mengenai seks merupakan suatu hal yang tabu, padahal seks memiliki dimensi yang sangat luas, yakni seks berdimensi biologis, artinya seks dianggap sebagai suatu hal untuk mempelajari proses biologis timbulnya rangsangan seks, dan sebagainya. Selain itu terdapat pula dimensi kultural yang mempelajari bagaimana seorang laki-laki harus berperan dan bagaimana kedudukan perempuan. Dimensi sosial yang mempelajari perencanaan keluarga serta berbagai permasalahan sosial yang berkaitan dengan masalah seks (Nugraha, 2010:171).
Kehidupan pesantren yang memisahkan secara tegas antara dunia laki-laki dan dunia perempuan baik dalam hal wewenang dan tanggung jawab memiliki struktur organisasi dan aturan-aturan yang berbeda meskipun terdapat pada satu lembaga atau yayasan yang sama baik di pondok putra maupun di pondok putri. Pemisahan tersebut
ternyata memunculkan berbagai implikasi, salah satunya adalah dalam hal relasi sosial antara para santri dan santriwati di lingkungan pondok pesantren menjadi sangat intensif dengan sesama jenisnya saja. Relasi yang terlalu intensif dengan sesama jenis kelamin tersebut, ternyata memunculkan problem dalam kehidupan dunia pesantren, khususnya problem seksualitas di kalangan para santri di lingkungan pondok pesantren.
Kehidupan santri di lingkungan pondok pesantren An-Nuriyah sangat terikat aturan-aturan, nilai, dan norma agama Islam yang sangat kuat, yakni santri dalam kehidupan sehari-hari senantiasa harus berperilaku sesuai dengan aturan agama Islam seperti yang sudah diajarkan di pesantren. Misalnya, para santri dilarang berkata yang tidak sopan, santri harus berbusana muslim ala pesantren yaitu baju koko, sarung, dan memakai peci, sedangkan untuk para santriwati, diwajibkan dengan berpakaian muslimah yaitu memakai baju kurung atau blus panjang atau kain panjang, dan berjilbab. Selain itu, santri dilarang ghoshob atau menggunakan barang yang bukan miliknya tanpa ijin (bukan termasuk mencuri), santri harus mengikuti aturan-aturan dan semua kegiatan di pesantren, dan santri tidak boleh berhubungan dengan lawan jenis yang bukan muhrim-nya baik secara langsung maupun tidak langsung. Hal ini bertujuan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan melanggar ajaran agama, seperti zina, hamil di luar nikah dan lain sebagainya.
Perbuatan zina dalam ajaran agama Islam memiliki beberapa kriteria, yakni antara lain zina mata yaitu saling memandang antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim-nya, zina lisan yaitu berbicara mesra atau mengundang syahwat dengan lawan jenis yang bukan muhrim, dan zina badan yaitu berhubungan intim dengan lawan jenis tanpa ada ikatan pernikahan. Oleh karena itu, interaksi antara santri dengan santriwati yang bukan muhrim-nya sangat terbatas dan relasi sosial para santri lebih intensif terjadi dengan sesamanya.
Relasi sosial dalam pondok pesantren bersifat homogen, artinya hanya terjadi dengan sesama jenis atau sesama laki-laki saja. Mereka dituntut untuk melakukan berbagai aktivitas secara bersama-sama mulai tidur, mandi, makan, dan berbagai
macam aktivitas sehari-hari lainnya. Kondisi ini pada akhirnya menciptakan kedekatan emosional antarsesama santri. Kedekatan-kedekatan tersebut akhirnya berkembang menjadi suatu bentuk kebiasaan yang menjadikan santri tersebut saling bergantung antara satu dengan yang lain. Kedekatan-kedekatan tersebut biasanya tampak dalam perilaku santri dalam kehidupan sehari-hari mereka. Santri yang memiliki kedekataan satu sama lain tersebut biasanya dalam beraktivitas akan selalu berpasangan.
Kehidupan santri di pesantren An-Nuriyah seperti yang terdapat di pesantren pada umumnya. Santri setiap hari dituntut untuk selalu beraktivitas dengan sesama santri mulai dari makan, tidur, dan berbagai aktivitas yang lain. Berawal dari kebiasaan-kebiasaan tersebut pada akhirnya para santri memiliki kedekatan-kedekatan dengan sesama santri yang kemudian berkembang sebagai suatu bentuk perilaku muyak lating.
Perilaku muyak lating yang terjadi di pondok pesantren dikarenakan adanya faktor yang mempengaruhinya, yakni, pesantren terlalu ketat membatasi ruang santri untuk melakukan aktivitasnya, kurangnya komunikasi dengan lawan jenis sehingga pola relasinya homogen, dan kuatnya pengaruh teman karena dengan melakukan perilaku muyak lating santri bisa hidup aman dan nyaman, banyak teman dan menjadi terkenal di pesantren serta bisa diakui keberadaannya.
Perilaku muyak lating yang terjadi di pondok pesantren An-Nuriyah memiliki tiga pola relasi, a) relasi muyak lating tanpa ikatan, yakni sebuah relasi antarsantri di pondok pesantren yang melakukan hubungan seksual tanpa harus mempunyai ikatan yang jelas dengan pasangan seksualnya. Hal ini bisa terjadi ketika para santri senior sudah tidak mendapatkan pasangan seksualnya pada saat pendaftaran santri baru, atau ketika para santri baru tidak mau untuk dijadikan pasangan seksual keseharian para santri seniornya; b) relasi muyak lating dengan ikatan. Pada pola ini biasanya setiap santri senior akan mendapatkan pasangan seksualnya yakni santri yunior, pada saat pendaftaran santri baru atau ketika sudah terjalin kesepakatan di antara kedua santri tersebut. Biasanya dengan pola ini kedua santri tersebut akan
menempati kamar yang sama, karena kesepakatan di antara mereka untuk terus bersama, saling membantu, saling menjaga, dan saling memberi, serta saling kasih mengasihi. Santri senior dalam hal ini adalah ketua kamar yang disegani oleh penghuni kamar yang lain, sehingga tidak ada yang berani santri-santri penghuni kamar tersebut untuk melawannya; c) relasi muyak lating yang terakhir adalah sex for pleasure (seks untuk kesenangan sesaat). Berbeda dengan pola relasi muyak lating yang lainnya, pada pola relasi ini tidak dikenal istilah santri senior dengan santri yunior, karena dalam pola relasi ini kebanyakan adalah para santri yang seangkatan atau bahkan sekelas, meskipun tidak menutup kemungkinan sekamar.
Pada pola relasi muyak lating ini, biasanya terjadi pada saat para santri berkumpul atau berkelompok, dengan jumlah kurang lebih empat sampai lima santri. Mereka dengan kelompoknya biasanya mencari sasaran, yakni santri yang lebih kalem, penurut, dan penakut, untuk dijadikan korban. Korban tersebut akan dipegang beramai-ramai dengan memegang tangannya, kakinya, dan membuka sarungnya, kemudian salah seorang dari kelompok santri tersebut melakukan pemaksaan onani terhadap korban, sampai si korban mengalami ejakulasi. Perilaku seksual ini sering terjadi di kalangan santri terutama ketika santri-santri tersebut sedang mengobrol atau lagi menganggur. Perilaku ini biasanya dilakukan di kamar salah satu santri yang berkelompok tersebut atau ketika mandi bersama (Zulkarnain, 2006 : 222).
Bentuk-bentuk perilaku muyak lating merupakan jaminan perlindungan yang diterima oleh santri yang mau melakukan perilaku muyak lating tersebut dari para seniornya, yang pada akhirnya perilaku tersebut menjadi kebutuhan dan kebiasaan. Dari kebiasaan itu terjadi kedekatan-kedekatan emosional dan timbul rasa saling menyayangi antara satu sama lain. Implikasi negatif yang terjadi akibat perilaku muyak lating tersebut adalah minat belajar santri menjadi kurang, walaupun menurut hukum agama perilaku muyak lating itu dilarang, akan tetapi menurut si pelaku perilaku semacam itu berimplikasi positif bagi kehidupannya selama berada di pesantren, yaitu bisa memberikan ketenaran pada diri santri, diakui keberadaannya di
lingkungan pesantren, memperoleh jaminan perlindungan dari para seniornya selama berada di pesantren.
Perilaku muyak lating tergolong perilaku menyimpang sekaligus merupakan pelanggaran serius terhadap hukum agama Islam. Pesantren sebagai lembaga pendidikan agama diharapkan mampu mencetak santri yang bisa memahami atas dilarangnya perilaku tersebut. Pada kenyataannya, telah terjadi kasus perilaku menyimpang di kalangan santri yang bermukim di pesantren. Fenomena tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor, yakni: a) kurangnya pemahaman santri mengenai seks sehingga santri yang melakukan perilaku muyak lating umumnya mempunyai pemahaman bahwa perilaku muyak lating itu bukan dosa karena bukan termasuk zina; b) pesantren terlalu ketat membatasi ruang santri untuk melakukan aktivitasnya; c) kurangnya komunikasi dengan lawan jenis sehingga pola relasinya homogen; d) kuatnya pengaruh teman karena dengan melakukan perilaku muyak lating santri bisa hidup aman dan nyaman, banyak teman dan menjadi terkenal di pesantren serta bisa diakui keberadaannya; e) adanya jaminan perlindungan yang diterima oleh santri yang mau melakukan perilaku muyak lating tersebut dari para seniornya, yang pada akhirnya perilaku tersebut menjadi kebutuhan dan kebiasaan; f) tingginya intensitas yang dilakukan oleh sesama santri di lingkungan pesantren akhirnya menimbulkan kedekatan-kedekatan dan rasa saling menyayangi.
Perilaku muyak lating yang muncul di kalangan santri di pondok pesantren An-Nuriyah sebenarnya merupakan sebuah bentuk resistensi atau penolakan santri terhadap aturan-aturan pesantren yang sangat ketat yang diterapkan oleh pengurus pesantren dan juga merupakan bentuk pelarian dari kehidupan sehari-hari di pesantren yang sangat terikat oleh aturan tersebut yang pada akhirnya perilaku muyak lating menimbulkan dampak negatif yaitu, menurunnya minat belajar santri. Sisi
positif dari perilaku tersebut menurut pandangan mereka (pelaku muyak lating), santri bisa bertahan di lingkungan pondok pesantren.
Nugraha, D. Boyke. 2010. Problema Seks dan Solusinya for Teens!.Jakarta : Bumi Aksara.
Ziemek, Manfred, Pesantren Dan Perubahan Sosial, penerjemah: Butche B. Soendjojo, Jakarta: P3M, 1986
Zulkarnain, Iskandar, 2006, Homoseksual Di Pesantren, Tesis Program Studi Ilmu Sosial, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.
Discussion and feedback