RUANG


SPACE


STRATEGI PENATAAN KAWASAN PEMUKIMAN KUMUH DENGAN PENERAPAN KAMPUNG WARNA DI BANTARAN KRUENG DHOE

Studi Kasus: Dusun Kerinci Gampong Seutui, Kec Baiturrahman, Banda Aceh

Oleh: Dyah Erti Idawati1

Abstract

Krueng Aceh is the biggest river that divides Banda Aceh. Krueng Aceh has been contributed to the development of the city. Like many other rivers in Indonesia, the growth of illegal settlements along the riverbank has also been grown rapidly and been contributed to the slum condition in Banda Aceh. Settlements along the banks of Krueng Dhoe, Kerinci Hamlet, Seutui, Banda Aceh are included in the slum category. Therefore the “Kampung Warna” program can be a solution for managing the face of the Krueng Dhoe settlement. This activity uses the Quadruple Helix collaboration concept or known as ABCG elements (Academic, Business, Community and Government), namely Higher Education Institutions in Banda Aceh, the community, PKK Aceh Mobilization Team, Banda Aceh and Gampong City, Banda Aceh City Government, and KOTAKU (City Without Slums). This study aims to investigate the impact of environmental improvement on the quality of life of the community. It is expected that with this program, the impression of slums on the banks of Krueng Dhoe can be changed to become more beautiful, neat, and clean so that this location can become a tourist attraction that can generate income for the local community. This study utilized a qualitative approach with descriptive analysis. In this case, the method is more technical. Data collection techniques used are observation, interviews, and documents. Changes in the environment are becoming a more beautiful, neat, and organized community spirit to maintain the cleanliness of the house, the environment, and the river. The mutual self-help developed during the process of gampong’s improvement has been spread around and copied by the nearby neighborhoods.

Keywords: slum; Krueng Dhoe riverbank; colorfully painted village

Abstrak

Krueng Aceh adalah sungai terbesar yang membelah Kota Banda Aceh. Krueng Aceh ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan bagi tumbuh dan berkembangnya Kota Banda Aceh. Sebagaimana kondisi sungai di wilayah Indonesia, Krueng Aceh tidak luput dari tumbuhnya permukiman illegal di sepanjang bantarannya yang cenderung berkontribusi terhadap kekumuhan Kota Banda Aceh. Kampung warna dapat menjadi solusi untuk menata wajah permukiman Krueng Dhoe. Kegiatan ini menggunakan konsep kolaborasi Quadruple Helix atau yang dikenal dengan unsur ABCG (Academic, Business, Community dan Government) yaitu Institusi Perguruan Tinggi di Banda Aceh, masyarakat, Tim Penggerak PKK Aceh, Kota Banda Aceh maupun Gampong, Pemerintah Kota Banda Aceh, serta KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh). Tujuan dari penelitian adalah untuk mengetahui sejauhmana pengaruh perubahan lingkungan permukiman di sepanjang sungai menjadi gampong warna-warni terhadap kualitas hidup masyarakat yang tinggal disana. Diharapkan dengan adanya program ini kesan kumuh di bantaran Krueng Dhoe dapat berubah menjadi lebih indah, rapi, dan bersih sehingga lokasi ini bisa menjadi objek wisata yang nantinya dapat mempengaruhi pendapatan masyarakat setempat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan pemaparan data secara deskriptif. Dalam hal ini metode lebih bersifat teknis pelaksanaan lapangan. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara, dan dokumen. Perubahan Lingkungan yang menjadi lebih indah, rapi dan tertata memicu semangat masyarakat untuk menjaga kebersihan rumah, lingkungan dan sungainya. Perubahan lingkungan dengan cara gotong-royong juga memotivasi masyarakat di gampong lain untuk mempercantik gampong mereka.

Kata Kunci: kawasan kumuh; bantaran Krueng Dhoe; gampong warna-warni

1


Pendahuluan

Krueng Aceh adalah sungai terbesar yang membelah Kota Banda Aceh menjadi dua bagian, utara dan selatan. Krueng Aceh ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan bagi tumbuh dan berkembangnya Kota Banda Aceh, memiliki peran yang strategis dalam mendukung aktivitas perkotaan dan memiliki potensi keindahan yang sangat besar dalam pembentukan wajah kota dan peningkatan kualitas ruang kota Banda Aceh. Sehingga dalam hal ini pemukiman yang tumbuh di bantaran Krueng Aceh harus lebih diperhatikan agar tidak terjadinya kekumuhan. Permukiman kumuh adalah permukiman yang tidak layak huni karena ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat (tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman). Sebagaimana kondisi Krueng Aceh tidak luput dari tumbuhnya pemukiman illegal di sepanjang bantarannya yang cenderung berkontribusi terhadap kekumuhan Kota Banda Aceh. Kekumuhan dapat diatasi dengan cara melakukan penataan suatu Kawasan seperti Kampung Warna.

Menurut Geuchik Setui, “Dusun Kerinci baru mulai tertata, masih dalam proses. Harapan saya akses di Gampong tersebut bisa tembus sampai ke jalan Teuku Umar. Untuk menjalankan program penataan permukiman harus campur tangan langsung dari Pemerintah. Kekumuhan disebabkan karena ulah warga sendiri, sungai dijadikan jamban dan tempat pembuangan sampah. Mereka tidak mau susah - susah, untuk buang ke depan mungkin menurut mereka jauh. Peraturan di Gampong terkait penataan permukiman secara tertulis belum ada. Tapi ada qanun dari Banda Aceh. Sayangnya qanun tersebut masih sebatas sosialisasi, tidak difungsikan. Saya tidak bisa buat peraturan tersebut, karena ini wilayah BWS (Balai Wilayah Sungai). Mungkin jika ada aturan yang ketat kekumuhan juga bisa teratasi” (Ir. T. Amiruddin, wawancara, 19 Agustus 2019).

Program Kampung Warna dalam pelaksanaannya menggunakan konsep kolaborasi Quadruplr Helix atau yang dikenal dengan unsur ABCG (Academic, Business, Community and Government) yaitu Institusi Perguruan Tinggi di Banda Aceh, masyarakat, Tim Penggerak PKK Aceh,Kota Banda Aceh maupun Gampong, Pemerintah Kota Banda Aceh, serta KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh). Program ini selain untuk merubah wajah permukiman Krueng Dhoe menjadi lebih indah, rapi, dan bersih juga diharapkan dapat berpengaruh terhadap kualitas hidup masyarakat yang tinggal di Dusun Kerinci. Target program ini Dusun Kerinci, Krueng Dhoe, Seutui dapat menjadi “Wisata Slum”, sehingga dengan adanya pertambahan wisatawan di daerah tersebut warga lebih termotivasi dalam berbenah diri. Sebagian besar mata pencaharian warga Dusun Kerinci adalah pedagang jamu maupun makanan. Dalam hal ini, warga juga dapat memanfaatkan profesi mereka untuk meningkatkan perekonomian.

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan pemaparan data secara deskriptif. Dalam hal ini metode lebih bersifat teknis pelaksanaan lapangan sedangkan metodologi lebih pada uraian filosofis dan teoritisnya. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara, dan dokumen.

Review Literatur

a.    Pengertian dan Karakteristik Pemukiman Kumuh

Menurut Khomarudin (1997) permukiman kumuh dapat didefinisikan sebagai berikut suatu lingkungan yang berpenghuni padat (melebihi 500 orang per Ha) dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang rendah, jumlah rumahnya sangat padat dan ukurannya dibawah standard, sarana prasarana tidak ada atau tidak memenuhi syarat teknis dan kesehatan serta hunian dibangun diatas tanah milik negara atau orang lain dan diluar perundang- undangan yang berlaku.

Menurut UU No.4 pasal 22 tahun 1992 tentang perumahan dan permukiman, dimana permukiman kumuh adalah permukiman yang tidak layak huni antara lain karena berada pada lahan yang tidak sesuai dengan peruntukkan atau tata ruang, kepadatan bangunan yang sangat tinggi dalam luasan yang sangat terbatas, rawan penyakit sosial dan penyakit lingkungan, kualitas umum bangunan rendah, tidak terlayani prasarana lingkungan yang memadai, membahaya keberlangsungan kehidupan dan penghuninya.

Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa untuk mengukur kekumuhan kampung dapat dilihat dari lingkungan yang berpenghuni padat, tidak terlayani prasarana lingkungan yang memadai, kepadatan bangunan yang sangat tinggi, kondisi social ekonomi masyarakat yang rendah, sarana prasarana tidak memenuhi syarat teknis dan kesehatan, serta hunian bangunan diatas tanah milik Negara atau orang lain dan diluar perundang-undangan yang berlaku.

  • b.    Konsep Kolaborasi

Kolaborasi merupakan kebersamaan, kerja sama, berbagi tugas, kesetaraan, tanggung jawab dan tanggung gugat. Secara umum kolaborasi adalah hubungan antar organisasi yang saling berpartisipasi dan saling menyetujui untuk bersama mencapai tujuan, berbagi informasi, berbagi sumberdaya, berbagi manfaat, dan bertanggungjawab dalam pengambilan keputusan bersama untuk menyelesaikan berbagi masalah. Kolaborasi melibatkan beberapa pihak mulai dati tingkat individu, kelompok kerja, dan organisasi.

Pada hakekatnya tujuan kolaborasi adalah untuk mencapai tujuan bersama dengan saling membantu antara satu dengan yang lainnya. Kolaborasi tidak mengenal bentuk dan tempat. Kolaborasi merupakan suatu pertukaran tentang pandangan atau ide yang memberikan perspektif kepada seluruh kolaborator atau pihak yang terlibat. Partnership kolaborasi merupakan usaha yang baik sebab mereka menghasilkan outcome yang diharapkan lebih baik bagi investor atau konsumen dalam upaya menanamkan investasi yang berdampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan baik bagi negara maupun bagi masyarakat.

Pihak-pihak yang menjadi entitas dalam berkolaborasi tersebut bisa dari government, civil society, dan private sector. Kolaborasi bisa menggunakan konsep Quadruplr Helix atau yang dikenal dengan unsur ABCG (Academic, Business, Community and Government) berkaitan dengan upaya pengembangan industri kreatif, baik secara langsung maupun tidak langsung (Gambar 1).

Financing Policyformulation Innovation support

Advisory services

Entrepreneurial venturing Product and service development


R&D Education Incubators Spin-Ofts

Collaboration platform Legitimatinglink Competences process development Carryingindividua and structural

perspectives

G ambar 1. Diagram Teori Quadruplr Helix

Sumber: Akademia.2018.’Kampung Tematik di Kota Malang; Estetisasi Ruang Publik’ https://www.academia.edu/39068522/Kampung_Tematik_di_Kota_Malang_Estetisasi_Ruang_Publik

  • c.    Konsep Kampung Warna- Warni

Kampung warna berupa sederetan rumah warga yang menampilkan dinding dengan aneka warna yang menarik dan tidak monoton. Kampung warna menjadi salah satu solusi dalam menata kawasan permukiman. Diharapkan dengan adanya kampung warna dapat menjadi objek wisata didaerah tersebut. Sehingga dalam hal ini dapat meningkatkan nilai perekonomian setempat. Seperti Kota Malang, yang memiliki kampung warna di bantaran Kali Brantas, kampung Jodipan. Kampung Code Yogyakarta, dan Kampung Pelangi Semarang.

  • 1.    Kampung Jodipan, di bantaran Kali Brantas, Malang

Menurut Hariyanto (2018), “Kampung - kampung di bantaran kali brantas sebelumnya nampak kumuh dan tidak teratur. Jalan gang sempit dan curam, warna cat dinding rumah dan atap nampak kusam karena jarang dicat ulang. Jika ditinjau dari sudut pandang estetika maka bisa dikatakan bahwa lanskap kampung tidak estetik. Kampung Jodipan dengan diprakarsai oleh sekelompok mahasiswa PTS dirubah menjadi Kampung Warna - Warni. Rumah - rumah yang berada di tepi Kali Brantas dengan kontur tanah yang miring satu- persatu dicat dinding dan atapnya sehingga lama - kelamaan seluruh rumah telah berubah menjadi bidang ekspresi dengan sapuan warna yang beragam.”

Dinding- dinding rumah yang dekat dengan halaman yang cukup luas, oleh pengelola kampung wisata dihiasi dengan berbagai gambar mural yang berfungsi sebagai latar/spot foto untuk para pengunjung. Pada salah satu bagian dinding pondasi rumah warga yang berada di tepi kali Brantas dipasang tulisan kalimat: “KWJ Jodipan: Salam Satu Jiwa Arema”. Tulisan ini dibuat dari susunan botol bekas air mineral kemudian disusun menjadi huruf - huruf yang membentuk kalimat tersebut. Slogan ini berfungsi sebagai penanda identitas warga Kampung Jodipan dan juga sebuah ajakan secara tidak langsung untuk membuang sampah pada tempatnya (Gambar 2 dan Gambar 3).

Gambar 2. Tampak Kampung Jodipan Sebelum dan Sesudah Pengecetan Sumber: Akademia.2018.’Kampung Tematik di Kota Malang; Estetisasi Ruang Publik’ https://www.academia.edu/39068522/Kampung_Tematik_di_Kota_Malang_Estetisasi_Ruang_Publik

Gambar 3. Dinding- dinding rumah yang dihiasi dengan mural dan warnasebagai spot foto

Sumber: Akademia.2018.’Kampung Tematik di Kota Malang; Estetisasi Ruang Publik’

h ttps://www.academia.edu/39068522/Kampung_Tematik_di_Kota_Malang_Estetisasi_Ruang_Publik

Pada jalan kampung yang rata mendatar dibuat dari susunan paving yang dicat berwarna-warni dengan hiasan geometrik. Di atas jalan gang dihiasi payung warna - warni yang berfungsi sebagai peneduh dan penghias (Gambar 4). Dapat disimpulkan bahwa nilai estetika yang digunakan para pengelola Kampung Warna di bantaran Kali Brantas terdiri dari beberapa unsur yaitu: hiasan gantung, hiasan tempel, lukisan mural, disain jalan dan dinding. Gaya estetik yang dipakai di kampung ini tidak terikat oleh gaya tertentu seperti tradisional, modern, atau kontemporer. Semua gaya dipilih sehingga dapat memenuhi selera pengunjung. Kombinasi warna yang dipilih cenderung warna kontras dan terang sehingga menimbulkan kesan bersih, segar, dan menggairahkan.

Hasil dari pengecatan rumah- rumah di kampung Jodipan menarik wisatawan lokal untuk berkunjung atau sekedar berfoto dari kejauhan. Hal ini dapat menjadi potensi dalam peningkatan perekonomian setempat. Dengan meningkatnya wisatawan yang berkunjung ke kampung Jodipan dapat menjadi motivasi bagi masyarakat untuk merubah perilaku mereka terutama dalam hal kebersihan, keramahan, pelayanan, dan kesadaran untuk berwirausaha.

Gambar 4. Suasana Jalan Gang Penuh Hiasan di Kampung Jodipan

Sumber: Akademia.2018.’Kampung Tematik di Kota Malang; Estetisasi Ruang Publik’

h ttps://www.academia.edu/39068522/Kampung_Tematik_di_Kota_Malang_Estetisasi_Ruang_Publik

  • 2.    Kampung Code, Yogyakarta

Kampung Code adalah salah satu kampung yang merupakan salah satu jejak peninggalan seorang arsitek sekaligus pemuka agama katolik, Romo YB Manguwijaya. Jejak peninggalan rumah-rumah tinggal untuk masyarakat bawah itu merupakan salah satu karya Romo Mangun, demikian sapaan akrabnya.

Kampung Code terletak di Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Gondokusuman Kota Yogyakarta. Tepatnya di RT 01/RW 01 di sebelah selatan jembatan Gondolayu di Jl Jenderal Sudirman atau di sebelah timur bantaran Kali Code yang membelah Kota Yogyakarta. Hampir seluruh rumah warga yang ada di kawasan ini dicat dengan warna yang cerah. Kuning, merah, putih dan biru merupakan warna cat yang digunakan warga Code untuk menghiasi rumah - rumahnya agar terlihat lebih indah bila dipandang dari kejauhan atau dari atas jembatan Gondolayu (Gambar 5).

“Saya berharap setelah ada pemberian warna cat rumah baru di kampung kami, nantinya akan banyak wisatawan yang akan datang ke sini, minimal ya para wisatawan bisa melihat cantiknya kampung kami dari jembatan Gondolayu,” ujar Darsam saat ditemui Tribunjogja.com, Senin (20/4/2015).

Warna pada pemukiman itu membuat pemukiman yang semula tampak kumuh jadi lebih segar dipandang mata.

Gambar 5. Suasana Kampung Kali Code Yogyakarta Sumber: tribunjogja.com

  • 3.    Kampung Pelangi Semarang

Kampung Gunung Brintik beberapa bulan yang lalu adalah kampung kumuh yang tak tertata dengan rimbunan tanaman liar dan tembok-tembok merah tak berplester. Letaknya persis di pinggir Kali Semarang dengan kurang lebih 325 rumah. Namun beberapa pekan terakhir, kampung ini berubah rupa, dan juga berganti nama: menjadi Kampung Pelangi yang penuhi warna-warni (Gambar 6).

Gambar 6. Kampung Pelangi Sumber: kumparan.com

Lokasi ini sekarang menjadi lokasi wisata. Menjadi salah satu daya tarik tersendiri bagi wisatawan untuk berkunjung ke kampung Pelangi. Dengan adanya perubahan bentuk pemandangan yang warna- warni ini menjadi perubahan besar dan bagus dari perkampungan kumuh menjadi perkampungan yang indah. Kampung pelangi ini telah disulap menjadi kampung yang penuh dengan spot foto cantik untuk para kaum muda ketika berkunjung untuk bisa mengambil gambar disekitar deretan kampung Pelangi.

Kampung Pelangi ini dibangun atau dibentuk untuk mendukung pembangunan ulang pasar bunga Kalisari yang berada tak jauh dari lokasi. Bentuk Pasar yang sudah menarik, akan kurang mendukung kalau kampung dibelakangnya masih terlihat kumuh. Dari pasar bunga Kalisari ini hanya dibatasi oleh sungai untuk dapat mencapai Kampung Pelangi. Untuk para wisatawan yang berkunjung ke kampung pelangi akan dikenai harga tiket masuk sebesar Rp. 3.000 saja, dengan biaya parkir sebesar Rp. 2.000. Di Kampung Pelangi juga banyak pedagang makanan. Kampung Pelangi dapat meningkatkan sektor perekonomian setempat. Dengan adanya kampung Pelangi, Semarang menjadi lebih warna - warni.

Dari ketiga kampung di atas dapat disimpulkan bahwa Kampung Warna - Warni merupakan konsep terbaik untuk merubah kampung kumuh menjadi perkampungan yang indah.

Metodologi Penelitian

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan pemaparan data secara deskriptif. Proses penelitian dimulai dengan menyusun asumsi dasar dan aturan berpikir yang akan digunakan dalam penelitian. Bogdan dan Taylor yang dikutip Lexy J. Moleong penelitian adalah “sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata- kata tertulis atau lisan dari orang- orang dan perilaku yang dapat diamati”. Dalam hal ini metode

lebih bersifat teknis pelaksanaan lapangan sedangkan metodologi lebih pada uraian filosofis dan teoritisnya.

Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara, dan dokumen. Teknik yang pertama yaitu observasi merupakan tindakan atau proses pengambilan informasi melalui media pengamatan. Teknik ini mengharuskan peneliti untuk turun ke lapangan mengamati hal- hal yang berkaitan dengan ruang, tempat, pelaku, kegiatan, waktu, peristiwa, tujuan dan perasaan. Observasi yang digunakan yaitu observasi terlibat. Menurut Prof. Parsudi Suparla, observasi terlibat merupakan teknik pengumpulan data yang mengharuskan peneliti melibatkan diri dalam kehidupan dari masyarakat yang diteliti untuk dapat melihat dan memahami gejala yang ada. Keterlibatan peneliti yaitu keterlibatan setengah- setengah yakni peneliti mengambil sesuatu kedudukan yang berada dalam 2 hubungan struktural yang berbeda, yaitu antara struktur yang menjadi wadah bagi kegiatan yang diamati dan struktur dimana pelaku sebagai pendukung.

Teknik yang kedua yang digunakan adalah wawancara, yaitu pertemuan yang langsung direnakan antara pewawancara dan yang diwawancarai untuk memberikan/ menerima informasi tertentu. Menurut Moleong (1988:148) wawancara adalah kegiatan percakapan dengan maksud tertentu yang dilakukan oleh kedua belah pihak yaitu pewawancara dan yang diwawancarai. Sasaran yang akan diwawancarai oleh peneliti yaitu Pak Geuchik, KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh), Ketua Pemuda Dusun Kerinci, serta masyarakat umum (warga yang memiliki usaha dan warga lama). Bentuk wawancara yang digunakan yaitu wawancara terstruktur yaitu pewawancara sudah mempersiapkan bahan wawancara terlebih dahulu.

Teknik yang ketiga yaitu Dokumen. Sartono Kartodirdjo (dikutip oleh Bungin, 2008) menyebutkan bahan- bahan dokumen seperti kliping, dokumen pemerintah dan swasta, foto, data yang tersimpan di web site, dan lainnya. Menurut Sugiyono (2005) studi dokumen merupakan pelengkap dari penggunaan metode observasi dan wawancara dalam penelitian kualitatif.

Kampung Warna Dusun Kerinci

Program kampung warna merupakan strategi untuk menata permukiman agar lebih indah, rapi, dan bersih. Program ini merupakan hasil ide bersama ketua penggerak PKK Aceh, Pemerintah Kota Banda Aceh, dan KOTAKU yang bertujuan untuk menata permukiman kumuh di Kota Banda Aceh khususnya Gampong Seutui. Diharapkan dengan adanya program ini kesan kumuh dapat hilang.

Menurut SK Kumuh Walikota Banda Aceh Tahun 2015 (Gambar 7) terdapat 22 kawasan kumuh dengan luas 462,73 Ha dengan kategori sedang - ringan. Dusun Kerinci Seutui termasuk kedalam kawasan kumuh. Seutui merupakan kawasan kumuh kategori berat. Hal ini dapat dilihat berdasarkan tabel skoring kawasan prioritas penanganan kumuh pada Gambar 8.

Gambar 7. SK Kumuh Walikota Tahun 2015

Sumber: simkap.bandaacehkota.info

MO KAflMMAN > M∙                  ⅞rtκ!MNl{!hKM T∙ΛMMMΛM⅛M IMNMMrtM 2014        201®

Gambar 8. Tabel skoring kawasan prioritas penanganan kumuh

Sumber: hasil penelitian KOTAKU

Dalam hal ini Ika Astuti menginisiasi program Kampung Warna untuk menjadi solusi dalam menata permukiman khususnya di Dusun Kerinci Seutui. “Perubahan wajah diharapkan ada sinergi baru mereka untuk merawat dan menjaga lingkungan. Diharapkan ada kunjungan dari luar kota sehingga dapat memicu semangat gotong royong mereka”, tutur Ika.

Tukino salah satu warga Dusun Kerinci yang berprofesi sebagai pedagang Bakso berpendapat bahwa kondisi Dusun Kerinci sebelum adanya program dari KOTAKU sangat kumuh.

“Dulunya belum ada pagar, jalan belum terbuat masih dalam kondisi tanah. Kalau hujan becek. Akses sangat kurang. Sejak ada KOTAKU wajah Dusun Kerinci berubah lebih bersih dan rapi. Sekarang mobil sudah bisa masuk”. Tutur Tukino.

Eva Fitria Diana selaku warga Dusun Kerinci juga sependapat dengan Tukino. Eva mengungkapkan bahwa, “Kondisi Dusun Kerinci saat hujan banjir. Dulunya sampah dibuang ke sungai. Kondisi jalan masih tanah sebelum masuknya bantuan dari pemerintah kota maupun KOTAKU. KOTAKU merubah wajah Dusun Kerinci, paving blok diperbaiki dengan mereka. Sekarang juga sudah ada kereta sampah bantuan dari PEMKOT. Pagar juga sudah dibuat oleh KOTAKU, jadi anak- anak tidak sering jatuh ke sungai”.

Geuchik Setui, Ketua Pemuda Gampong serta warga Dusun Kerinci merasakan dampak positif dari program pengecetan. “Sangat terasa perubahan yang terjadi setelah dilakukan pengecetan, anak- anak sekarang sudah ada ruang bermainnya. Ada ruang terbuka publik yang dibuat oleh KOTAKU. wajah sekarang lebih terlihat bersih,” ungkap Geuchik Setui.

Pemuda Dusun Kerinci mengungkapkan bahwa,“Diharapkan dengan adanya Kampung Warna dapat menjadi objek wisata. Kesan kumuh bisa dihilangkan. Tentunya kegiatan seperti ini harus ada campur tangan dari pemerintah. terbukti kemarin ada pengunjung dari luar daerah yang berfoto di sini” (Gambar 9).

Gambar 9 Wisatawan yang berkunjung ke Dusun Kerinci Sumber: Dokumentasi Penulis, 31 Januari 2019

Dari keterangan di atas maka dapat disimpulkan bahwa Kampung Warna merupakan strategi yang tepat dalam penataan kawasan kumuh. Kesan kumuh dapat dihilangkan dengan warna - warni cat. Permukiman lebih terlihat bersih, rapi dan indah. 17 rumah warga menjadi sasaran pengecatan warna warni dan 8 rumah yang menjadi sasaran pengecatan mural. Dalam pelaksanaanya program pengecetan ini dilakukan dengan menggunakan konsep kolaborasi Quadruplr Helix atau yang dikenal dengan unsur ABCG (Academic, Business, Community and Government). Unsur Academic bekerja sama dengan tim arsitektur Unsyiah dan tim mural ISBI. Unsur Business bekerja sama dengan warga Dusun Kerinci yang berdagang. Unsur community bekerja sama dengan KOTAKU dan unsur Government bekerja sama dengan tim penggerak PKK Aceh, Kota Banda Aceh maupun Gampong. Terdapat 10 program PKK yaitu penghayatan dan pengalaman pancasila, gotong royong, pangan, sandang, perumahan dan tatalaksana rumah tangga, pendidikan dan keterampilan, kesehatan, pengembangan kehidupan berkoperasi, kelestarian lingkungan hidup dan perencanaan sehat. Gotong royong, perumahan dan tatalaksana rumah tangga serta kelestarian lingkungan hidup merupakan wilayah kerja PKK. Oleh karena itu, kita juga mengajak ibu- ibu PKK Gampong, Kota Banda Aceh maupun provinsi untuk terlibat dalam kegiatan ini.

Konsep kampung warna- warni Dusun Kerinci yaitu “Wisata Slum” yang berarti:

  • 1.    Meng-highlight transformasi kawasan miskin dan kumuh menjadi produk atau destinasi pariwisata Kampung Warna- Warni

  • 2.    Meng-highlight peran serta masyarakat dalam meningkatkan kualitas lingkungan setempat sehingga akan memicu “rasa memiliki” didiri mereka. Sehingga kualitas lingkungan mereka akan tetap terjaga.

Proses pengerjaan Kampung Warna - warni yaitu pengecatan dibagi menjadi dua kelompok, satu kelompok bertugas mengecet warna- warni dan satu kelompok lagi bertugas mengecat mural. Konsep mural yang diterapkan yaitu pendidikan dalam menjaga lingkungan. Paving blok jalan lingkungan juga ikut dicat mengikuti konsep Kampung Warna di Kampung Jodipan. Selain itu, payung- payung juga ditambahkan di atas jalan lingkungan untuk memperkuat nilai estetika kawasan tersebut (Gambar 10).




Gambar 10 (1). Proses Pengecetan warna- warni rumah warga; (2). Hasil pengecetan mural;

(3). Aksen payung yang memperindah jalan lingkungan; (4). Hasil pengecetan paving blok Sumber: Dokumentasi Penulis, 29 Januari 2019

Tujuan Kampung Warna selain menghilangkan kesan kumuh juga diharapkan dapat menjadi objek wisata. Sehingga dapat meningkatkan perekonomian warga Dusun Kerinci. Konsep Kampung Warna menjadi objek wisata sangat didukung oleh Geuchik Setui. Menurut peraturan pemerintah No.24 Tahun 1979, objek wisata adalah perwujudan dari ciptaan manusia, tata hidup, seni budaya serta sejarah bangsa dan tempat keadaan alam yang mempunyai daya tarik untuk dikunjungi.

“Saya rasa dengan adanya konsep Kampung Warna, jika ada warga yang berjualan disekitar ruang publik, mungkin wisatawan bisa lebih tertarik ke Dusun Kerinci. Tapi kalau Dusun Kerinci masih dengan kondisi kumuhnya, sepertinya kesan yang ditangkap wisatawan adalah kotor. Sehingga akan memberikan dampak negatif terhadap kualitas hidup masyarakat. Wisatawan pastinya tidak tertarik untuk mengorder jamu atau lainnya”, tutur Geuchik Setui.

Pada umumnya warga Dusun Kerinci berprofesi sebagai pedagang jamu. Ibu wali Kota juga mendukung profesi tersebut dengan memberikan beberapa tanaman herbal untuk bisa dikelola oleh pedagang Jamu. Keterangan ini didapatkan langsung dari narasumber yaitu ketua pemuda Gampong.

“Dulunya Dusun Kerinci ini tergolong kumuh. Program KOTAKU membuat warga lebih antusias dalam bergotong royong. Sekarang sudah ada paving blok, pagar, bibit herbal dari Ibu Wali Kota yang bertujuan untuk pedagang jamu. Bahkan ditahun ini Ibu PLT Gubernur bersama KOTAKU membuat program Kampung Warna di dusun ini. Tahun inilah baru ada pengecetan ulang”.

Pada dasarnya yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat adalah diri masyarakat sendiri. Pada hakikatnya pemerintah hanya dapat memberikan fasilitas saja, namun yang merawat maupun menjaga fasilitas tersebut adalah masyarakat setempat.

Kesimpulan

Strategi Kampung Warna di Dusun Kerinci, Setui berhasil merubah wajah permukiman Krueng Dhoy menjadi lebih rapi, indah, dan bersih. Selain itu, program Kampung Warna ini juga mempengaruhi kualitas hidup masyarakat terhadap perekonomian. Kampung warna dapat menjadi daya tarik bagi wisatawan, sehingga dengan meningkatnya jumlah wisatawan maka dapat meningkatkan perekonomian pula. Namun, pada hakikatnya kualitas lingkungan dapat terjaga jika masyarakat aktif dalam menjaga lingkungan. Diharapkan program ini dapat terus berlanjut dan juga semua fasilitas yang sudah diberikan oleh pelaksana program dapat dijaga dengan baik.

Daftar Pustaka

Afrizal. (2019). Lukisan Mural Sulap Wajah Bantaran Krueng Dho, Warga Seutui Semakin

Ceria, [online], (https://bandaacehkota.go.id/berita/13064/lukisan-mural-sulap-wajah-krueng-dho-warga-seutui-semakin-ceria.html, diakses tanggal 25 juli 2019)

Andika, M. (2012). Permukiman Kumuh di Perkotaan dan Permasalahannya, [online], (https://tambahrejo.wordpress.com/2012/09/06/permukiman-kumuh-di-perkotaan-dan-permasalahannya/, diakses tanggal 29 Juli 2019)

Hariyanto. (2018). Kampung Tematik di Kota Malang Estetisasi Ruang Publik, [pdf], (https://www.academia.edu/39068651/Kampung_Tematik_di_Kota_Malang_Esteti sasi_Ruang_Publik, diakses tanggal 29 Juli 2019)

Hariyanto, A. (2018). Strategi Penanganan Kawasan Kumuh Sebagai Upaya Menciptakan Lingkungan dan Permukiman yang Sehat: Contoh Kasus Kota Pangkalpinang,[pdf], (https://www.academia.edu/7836395/Strategi_STRATEGI_PENANGAN_KAWA SAN_KUMUH_SEBAGAI_UPAYA_MENCIPTAKAN_LINGKUNGAN_PERU MAHAN_DAN_PERMUKAN_YANG_SEHAT_Contoh_Kasus_Kota_Pangkalpin ang_ASEP_HARIYANTO, diakses tanggal 25 juli 2019)

Lexi J. M. (1988). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Purwaningtyas, I. (2016). Fenomena Pemukiman Kumuh di Bantaran Sungai, [online], (https://ikapurwaningtyas.wordpress.com/2016/10/12/fenomena-pemukiman-kumuh-dibantaran-sungai/, diakses tanggal 25 Juli 2019)

Septian,          R.          (2018).          Penelitian         Kualitatif,          [pdf],

(https://www.academia.edu/5497838/Makalah_Penelitian_Kualitatif,       diakses

tanggal 5 Agustus 2019)

Sofhani, T. F. (2017). Pengembangan Wilayah Berbasis Quadruple Helix: Analisis Jaringan Antar Aktor Dalam Pengembangan Industri Kreatif Cimahi,

[pdf],(http://digilib.mercubuana.ac.id/manager/t!@file_artikel_abstrak/Isi_Artikel_ 178742985743.pdf, diakses tanggal 1 November 2019)

Suliati, I. (2019), Lorong Kerinci Berbenah Diri jadi “Arena Selfie’, [online], (http://kotaku.pu.go.id/view/7646/lorong-kerinci-berbenah-diri-jadi-arena-selfie, diakses tanggal 25 juli 2019)

Ucapan Terima Kasih

Ucapan terima kasih kami kepada tim penggerak PKK Aceh, Kota Banda Aceh, maupun gampong, tim KOTAKU, para dosen dan mahasiswa Arsitektur Unsyiah, ISBI, dan warga gampong Dusun Kerinci yang telah ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini. Saya mohon maaf jjika ada kekurangan. Semoga kerjasama dalam memperbaiki kawasan kumuh khususnya di Kota Banda Aceh dapat selalu terjaga. Amiin.

28

SPACE - VOLUME 7, NO. 1, APRIL 2020