PUSTAKA VOL. 23, No. 2 • 73 – 78

p-ISSN: 2528-7508

e-ISSN: 2528-7516


Terakreditasi Sinta-5, SK No: 105/E/KPT/2022

Nilai Sosial Masyarakat Samin di Desa Larikrejo Undaan Kudus

Nurul Faizah1, Halim Suryanto2, Heny Septyan S3, Rizqi Dian Yulia P4, Mohammad Kanzunnudin 5

Universitas Muria Kudus

Kota Kudus, Jawa Tengah, Indonesia [email protected]1, [email protected]2, [email protected]3, [email protected]4, [email protected]5

Abstract

This study discusses the social values of the Samin people in the village of Larikrejo which aims to (1) find out the factors that cause the Samin people to stick to their values and traditions, (2) find out the social values of the Samin tribe and (3) find out the values and the traditions of the Samin people in terms of everyday life. In this study, researchers used ethnographic research methods. The ethnographic method is a method used to describe things related to the Samin community in depth. In this study, it shows that social values between the Samin people and the surrounding community are in the form of cooperation and interaction, this form of interaction, both the Samin tribe and the community in general, often cooperate in terms of mutual cooperation between members of the community, for example mutual cooperation in building residents' houses in splice system. In social interaction between the Samin community and the surrounding community, it is influenced by several factors, namely the social situation, the power of group norms, personal goals, position and individual conditions and finding situations. The obstacles faced in social interaction between the Samin community and the surrounding community are language differences that are difficult for the surrounding community to understand and the difference in values between the two social groups.

Keyword : Samin Community, Interaction, Social value

Abstrak

Penelitian ini membahas tentang nilai sosial masyarakat samin yang ada didesa larikrejo yang bertujuan untuk (1) mengetahui factor factor yang menyebabkan masyarakat samin tetap bertahan pada nilai dan tradisinya, (2) mengetahui nilai nilai sosial pada suku samin dan (3) mengetahui nilai nilai dan tradisi masyarakat samin ditinjau dari kehidupan sehari-hari. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode penelitian etnografi. Metode etnografi adalah metode yang digunkan untuk mendeskripsikan hal hal yang terkait dengan masyarakat samin secara mendalam. Dalam penelitian ini, menunjukkan bahwa nilai sosial antara masyarakat samin dengan masyarakat sekitar berupa kerja sama dan interaksi, bentuk interaksi ini baik suku samin dengan masyarakat pada umumnya sering melakakukan kerja sama dalam hal gotong royong antar anggota masyarakatnya, misalnya gotong royong dalam pembangunan rumah warga dalam sistem sambatan. Dalam interaksi sosial antara masyarakat samin dengan masyarakat sekitar dipengaruhi oleh beberapa faktor, yakni situasi sosial, kekuasaan norma kelompok, tujuan pribadi kedudukan dan kondidi individu serta penafsiran situasi. Kendala yang dihadapi dalam interaksi sosial antara masyarakat samin dengan masyarakat sekitar adalah perbedaan bahasa yang sulit dipahami oleh masyarakat sekitar dan adannya perbedaan nilai antara kedua kelompok sosial tersebut.

Kata Kunci : Masyarakat Samin, Interaksi, Nilai sosial

PENDAHULUAN

Indonesia merupakan negara dengan ratusan suku bangsa, terutama memeiliki beberapa suku yang kini masih tetap bertahan dengan keaslian tradisi mereka. Perubahan yang terjadi seiring berjalannya waktu dalam masyarakat tidak lepas dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin luas. Hal ini merupakan suatu makna dalam masyarakat yang bergerak dari

keadaan tradisional maupun pra tradisional menuju masyarakat modern. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa masih ada beberapa kelompok masyarakat yang tidak peduli dengan isu isu hari ini, dan masyarakat yang menggambarkan negara ini adalah msyarakat samin. Masyarakat samin kerap disebut dengan masyarakat kuno, lugu, kejawen dan lain-lain. dalam pemaparan yang disampaikan oleh Kurniawan et al., (2020) samin dikenal sebagai masyarakat yang masih memegang teguh

tradisi dan adat juga memiliki ajaran tersendiri. Masyarakat samin selalu berkonsisten dalam berperilaku menjunjung tinggi nilai kejujuran dan tidak mempunyai penyakit hati terhadap sekitarnya. Selain itu, masyarakat samin juga mempunyai sikap apa adanya tanpa merekayasa. Namun masyarakat samin ini menolak modernisasi.

Dalam perkembangannya, masyarakat samin menjadi masyarakat yang terpencil dan jauh dari sentuhan teknologi. Akibat terlalu kuatnya mempertahankan nilai dan tradisi, masyarakat samin justru mengalami ketinggalan. Namun dibalik itu, masyarakat samin memiliki nilai dan norma luhur yang menjadi citra bangsa Indonesia. Nilai dan norma luhur tersebut sejalan dngan Pendidikan karakter yang diwacanakan oleh dunia Pendidikan Indonesia dalam rangka memperkokoh kepribadian bangsa (Pinasti & Irenewaty, 2009)

Kehidupan masyarakat samin ini dipengaruhi oleh kondisi geografis. Hidupnya yang terkonsentrasi dipedesaan juga merupakan aspek yang sangat dipengaruhi oleh kondisi geografis. Mata pencaharian masyarakat samin sehari-hari memilih untuk menjadi petani dan pencari kayu bakar karena menurut masyarakat samin lebih baik bekerja yang berbaur dengan alam sekitar. Menurut masyarakat samin, tanah dan air menjadi hal yang sangat penting dalam kehidupannya, bahkan ditengah kehidupan yang modern ini tetap memilih dan memegang teguh ajaran saminisme dari leluhur. Sehingga msyarakat samin tidak mengajarkan anak cucunya untuk bekerja diluar daerah, karena takut budayannya akan dilupakan nantinnya. Pada dasarnya kehidupan masyarakat saat ini sudah mengalami perubahan secara dinamis. Hal ini menunjukkan bahwa pola dasar kehidupan masyarakat masih menginginkan suatu bentuk kehidupan mengarah kehidupan modern (Sa’ida, 2015)

Masyarakat samin umumnya yang tinggal di Desa Larikrejo undaan kudus ini diketahui bahwa adat istiadat atau tradisi masyarakat samin masih kental sehingga melekat pada dirinya dan sulit dipisahkan. Akan tetapi samin juga seorang pemimpin yang dihormati dan dijunjung tingi oleh masyarakat sekitar dan sudah diakui dalam pemerintah. Cara Beragama masyarakat samin juga sangat menghormati antar sesama. Masyarakat samin tidak mempunyai rasa kebencian terhadap agama lain. Sifatnya yang lugu bahkan tidak iri dan dengki terhadap hal apapun. Menurut masyarakat samin, agama diartikan sebagai seperangkat aturan

yang mengatur hubungan manusia dengan tuhannya, mengatur hubungan manusia dengan lingkungannya (Soehadha, 2021)

Salah satu kearifan yang bisa terjadi salah acuan dimasa sekarang ini, menurut pendapat Afriasta Mars Radendra, (2015) adalah ajaran samin yang mengajarkan keluhuran budi, kesederhanaan, dan persaudaraan. Secara histori, ajaran samin muncul setelah adanya seorang keturunan bahsawan dari bojonegoro yang bernama kecil raden kohor tampil menyamar menjadi orang yang bernama samin surosentiko. Kata samin dipilih sebagai upaya untuk lebih merakyat dan secara khusus dapat dimengerti sebagai istilah sami-sami atau tiyang. Sami-sami (sesama, orang kebanyakan, rakyat biasa).

Masyarakat samin jika dibandingkan dengan masyarakat umum tidak jauh beda. Masyarakat samin menjalankan hidupnya dan kebiasaannya dengan cara mereka dan ketentuan yang sudah menjadi tradisinya. Ajaran dan kebiasaan yang dianut masyarakat samin tidak akan pernah luntur karena diyakini dengan kuat, seperti ajaran samin yang masih dipegang hingga saat ini adalah nilai kebenaran, kebersamaan, kesederhanaan, kerja keras dan keadilan. Kontrol sosial yang dipegang oleh masyarakat samin hingga saat ini bersumber dari hati Nurani. Pada prinsipnya masyarakat dapat dikatakan suatu kelompok yang tinggal disuatu wilayah tertentu yang akan menciptakan kebudayaan tertentu sebagai salah satu penunjang kelangsungan hidup mereka sendiri. Dengan adannya masyarakat mampu merealisasikan hakikat manusia yang salah satunya sebagai “ homo sosial” atau sering disebut sebagai makhluk sosial (Setyaningrum et al., 2017).

Berdasarkan penelitian yang dilakukan, masyarakat Sebagian menganggap bahwa msyarakat samin adalah masyarakat yang tidak mau berbabur dan tidak taat aturan karena kehidupan sehari-harinya memiliki perilaku yang aneh, dari cara berpakaaiannya, kebiasaan dan agama yang dianutnya dan pandangan orang yang tidak mengenal masyarakat samin, mereka beranggapan bahwa masyarakat samin tidak mau sekolah karena tidak ingin terbawa arus modernisasi. Dalam penelitian yang dilakukan, masyarakat samin di Desa larikrejo juga memgang teguh nilai seperti nilai moral. Dalam tulisan pada kenyataanya masyarakat samin mau berinteraksi pada masyarakat lainnya, di dalam bentuk interaksi ini baik suku samin pada masyarakat umumnya sering melakukan kerja sama dalam hal gotong

royong antar masyarakat, misalnya gotong royong membantu pembangungan rumah warga dengan sistem sambatan. Selain itu, kerja bakti untuk membantu perbaikan sarana dan prasarana lingkungan seperti pembangunan aspek jalan dengan pengaspalan dan yang didapat dari bantuan pemerintah. Kedua, untuk pembangunan pusat budaya kolaboratif, yang nantinnya akan digunakan sebagai pusat informasi suku samin. Ketiga, sinoman (pladen) saat ada msyarakat yang punya hajat, hal ini khususnya keturunan masyarakat samin generasi muda yang sering terlibat dalam hal membantu sinoman ini, namun samin sepuh juga membantu sebatas membei komando dalam acara tersebut.

METODE

Rancangan penelitian ini yaitu penelitian kualitatif, dalam tulisan (Dr. Sidiq Umar & Dr. Choiri Moh. Miftachul, 2019) penelitian kualitatif adalah penelitian yang mencoba memahamai fenomena yang diteliti, misalnya perilaku presepsi, motivasi, Tindakan dll. Deskripsif Komprehensif yang disajikan dalam konteks alam khususnya tanpa campur manusia dan penggunaan optimal sebagai metode ilmu yang biasa digunakan. Tujuan penelitian kualitafif adalah untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang masalah manusia dan sosial. Penelitian ini dilakukan pada masyarakat samin di Desa Larikrejo.

Data dalam penelitian ini berupa data sekunder dan primer, sumber data primer diambil langsung melalui pemimpin komunitas samin dan dokumentasi. Informasi primer dapat diambil secara langsung melalui pemimpin komunitas samin yang dilakukan dalam bentuk data secara lisan. Data sekunder diambil dari beberapa referensi dan beberapa informasi yang diperoleh oleh informan. Informan yang diperoleh oleh peneliti adalah ketua samin di desa larikrejo yaitu bapak santoso. Informan utamanya dalam penelitian kualitatif ini adalah kata, frase atau kalimat berdasarkan sumber informasi diatas, dokumentasi dan perekaman yang mengutamakan penelitian. Pencatatan sumber utama melalui wawancara atau pengataman pada masyarakat samin.

Sumber data dalam penelitian ini yakni masyarakat sekitar dan ketua suku samin sebagai informan dan kenyataan dilapangan, seperti perilaku sehari-hari masyarakat samin. Fokus penelitian ini adalah nilai sosial masyarakat samin.

Sumber informasi sekunder dapat membantu dalam analisis informasi mengenai nilai sosial masyarakat samin. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan Teknik observasi non partisipan, wawancara, recorder, atau rekaman, dan transkip dari nilai sosial masyarakat samin. Teknik selanjutnya adalah Teknik wawancara, dimana dua orang bertemu untuk berbagi informasi dan ide melalui tanya jawab. Wawancara yang digunakan dalam penelitian adalah wawancara struktur dengan ketua samin dan masyarakat sekitar.

Metode analisis yang digunakan yakni metode etnografi, menurut Usop, (2016) penelitian etnografi adalah penelitian yang didalamnya mendeskripsikan mengenai kebudayaan dari sekelompok orang tertentu yang berarti memhami suatu pandangan hidup dari penduduk aslinya. Teknik analisis data dengan analisis kualitatif oleh karena itu data yang ditampilkan berupa kata kata yang disampaikan oleh narasumber, data yang dikumpulkan melalui berbagai cara antara berupa observasi, wawancara, recorder, atau rekaman, dokumentasi. Pencatatan dan yang biasanya “diolah” belum siap dipakai termasuk pencatatan, penulisan, dan penyuntingan.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Sistem Kepercayaan

Sebelum kita membahan tentang sistem kepercayaan perlu diingat bahwa kita harus berhati-hati dalam penyampaian, jika tidak berhati-hati dalam penyampaian makan akan bebanding terbalik. Contohnya seperti masyarakat samin bahwasannya di era sekarang masyarakat samin menganut keyakinan asli murni yang diwariskan oleh leluhur mereka. Mengapa disebut leluhur? Karena kita orang jawa yang berpegang teguh pada pendirian yang sudah tertanam rapi pada adat istiadat jawa sehingga bisa meneruskan kehidupan sehari-hari ditanah jawa. Menurut ketua suku samin di desa Larikrejo Bapak Santoso jawa ini sudah hilang jawanya, penyebabnya ada kepentingan-kepentingan yang mendorong dari luar maka mayoritas masyarakat samin ingin hidup ditanah jawa tanpa dorongan budaya luar sehingga mereka mewariskan para leluhur yang sudah tertanam dari sejak dulu. Kebanyakan orang pada menghina, mencaci maki, bahkan tidak mengakui jika masyarakat samin itu sudah ada dari dulu bahkan tidak mengakui jika masyarakat samin dianggap salah, jelek, dan lain sebagainya,”hal tersebut bahwa didunia itu ada yang benar da nada

yang salah namun ada kesejatiannya jika senang jangan disalah-salahkan dan jika benar namun sengaja disalah-salahkan maksudnya bukan menyinggung perasaan dari agama-agama lain” ujar bapak santoso.

Gambar.1 wawancara dengan ketua suku samin

Nilai-Nilai Sosial

Dalam kehidupan bermasyarakat misalnya di desa Larikrejo, individu sebagai warga hidup berdampingan dengan rasa solidaritas yang tinggi, bentuk solidaritas antar warga desa Larikrejo adalah rasa gotong royong, gotong royong yang dilandasi rasa moralitas. Rasa solidaritas ini muncul dari orang-orang yang sama asalnya dan masyarakat sekitarnya. Saat ada kegiatan di masyarakat Samin, mereka selalu menghabiskan waktu tidak hanya di lingkungan sekitar, saat ada sanak saudara yang ada acara (gawe) kemanapun mereka pergi.

Dalam kehidupan sosial dengan masyarakat sekitar yang tidak termasuk dalam kelompok Sami juga baik untuk saling membantu dan menolong. Kegiatan gotong royong dan gotong royong ini dilakukan oleh masyarakat Sami pada saat salah satu warga mengadakan acara (gawe), seperti pernikahan, membangun atau mengubah rumah, membersihkan lingkungan.

Dalam kehidupan bertetangga masyarakat Sami juga berkomunikasi dengan masyarakat sekitar dengan saling menyapa, tersenyum saat bertemu, namun tidak jarang terjadi kesalahpahaman yang disebabkan oleh perbedaan budaya antara masyarakat Sami dengan masyarakat sekitar adalah “misscomunication”, karena yang dimaksud dengan masyarakat sekitar terkadang memiliki arti yang berbeda bagi keturunan masyarakat Samin, misalnya upacara untuk warga masyarakat samin yang meninggal dalam masyarakat samin mengistilahkan salin sandhang,

jika ditanya umurnya berapa mereka akan menjawab umurku yo mung siji, ning yen diitung yo jumlahe akeh, jika ditanya anaknya berpa mereka akan menjawab anakku loro lanang karo wadon neng nek diitung yo akeh.

Maksud dari penjelasan ini adalah umur mereka satu, bila disatukan jumlahnya banyak, sedangkan anak-anak mereka hanya dua yaitu putra dan putri, tetapi bila disatukan jumlahnya banyak.

Menurut Pak Santoso, masyarakat Sami memiliki beberapa nilai dan norma sebagai pedoman berperilaku. Diantaranya adalah dengan mengucapkan “salam waras” setiap kali bertemu, baik kepada masyarakat Sami maupun masyarakat sekitar/luar. Siapapun di kampung Samin dilarang menyebut atau memanggil sebagai Wong Samin, kecuali "wong sikep".

Nilai Tolong Menolong

Sebagai makhluk hidup kita harus membutuhkan satu sama lain, sebab kita hidup bermasyarakat karena kunci bermasyarakat itu harus saling tolong menolong supaya menjadi masyarakat yang nyaman dan tentram dalam menjalani kehidupan sehati-hari. Masyarakat samin selalu mengutamankan nilai tolong menolong dan masyarakat samin juga memiliki prinsip jika orang didunia haru bisa bermanfaat bagi orang lain, bahwasannya ia selalu menghadiri dengan perasaan tulus dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan oleh desa maupun kabupaten, contohnya setiap ada rapat Rt/Rw didesa Larikrejo masyarakat samin hadir untuk membahas keberlangsungan desa, bahkan dalam pemerintahan ketua adat suku samin bapak santoso menjadi ketua Rt, hal ini membuktikan bahwa masyarakat samin cinta terhadap NKRI. Dalam kebermasyarakatan nilai tolong menolong dan gotong royong juga dijunjung tinggi oleh masyarakat samin contohnya dalam setiap ada tetangga yang bukan orang samin mempunyai acara atau hajatan pernikahan, mendirikan rumah, gotong royong kerja bakti, masyarakat samin hadir sebab ia mempunyai prinsip “wong nandhur sok bakal ngundhoh”. Bahkan jika ada seseotang yang menginginkan barangnya dengan senang hati masyarakat samin akan memberikan, hal ini menunjukan bahwa masyarakat samin mempunyai bubungan timbal balik yang baik dengan masyarakat sekitar. Hal ini sama dengan yang diapaparkan oleh Lestari, (2013) adapun kegiatan yang diselenggarakan kelurahan seperti halal-bihalal kota kudus, apitan (sedekah bumi), agustusan warga samin selalu dating

tapidengan syarat ia harus memakai pakain sesuai adat samin tersebut.

Nilai Kesopanan

Sopan dalam masyarakat    samin

menyebutnya dengan unggah-ungguh. Nilai kesopanan juga dapat mengatur tingkah laku kita dalam sehari-hari, jika diri seseotang tidak mempunyai nilai kesopanan maka otang tersebut tidak mempunyai noral yang bagus dengan demikian sengajarkan kepada anak cucunya betapa pentingnya nilai kesopanan itu. Bahwasannya jika kita mempunyai nilai kesopanan yang baik makan kita dapat mencerminkan menjadi seseotang yang dihargai dan dihormati oleh banyak orang. Kesopanan juga disebut dengan norma adat yang ada dimasyarakat contohnya sopan santun dalam bertindak, berbicara dan adat istiadat, sebab menurut informan bapak santoso mengakatan “buat apa hidup dijawa jika kita tidak mempunyai unggah-ungguh dalam berbaur di masyarakat.

Nilai Moral Masyarakat Samin

Nilai moral adalah penilaian kelebihan dan kekurangan tingkah laku manusia. kebaikan manusia didalam atas dasar ini jiwa manusia dapat di nilai luar dan dalam untuk mengevaluasi sesuatu (Firwan, 2017). Ada dua ukuran yang berbeda dapat dilakukan dengan hati nurani sebagai ukuran pada manusia dan standar sebagai acuan bagi manusia bisa mengikuti aturan yang dipekerjakan, karena sikap otang sebagai unti pengukuran dari orang lain, sehingga dapat mengevaluasi diri sendiri hati nurani atau memberikan ukuran-ukuran tertentu yang dapat dilihat secara subjektif.

Gambar.2 nilai moral masyarakat samin

Dari gambar diatas menunjukkan sikap moral masyarakat samin yaitu saling menghormati sesama, meskipun dengan berbeda agama tetapi saling bertoleransi dengan cara mau diajak bekerjasama yaitu wawancara untuk tugas

matakuliah tanpa menyinggung satu sama lain. Akan tetapi, dalam hal tersebut masyarakat samin sebetulnya dipandang masyarakat sebagai kacamata hitam yang berarti tertutup dalam hal apapun. Padahal masyarakat samin adalah masyarakat yang sengat menjunjung tinggi nilai gotong royong antar sesama dan nilai-nilai sosial, yang dimaksud adalah masyarakat samin bukan masyarakat yang tidak peduli antar sesama melainkan sangat peduli dengan masyarakat sekitar tanpa membedakan. Masyarakat samin dipandang seperti kacamata hitam karena dari cara berpakain yang serba hitam untuk laki-laki dan untuk perempuan atasan hitam bawahan memakai jerik (kebaya), selain itu kepercayaan yang dianut menurut masyarakat sekitar adalah hal yang aneh. Akan tetapi itu semua sudah menjadi tradisi bagi masyarakat samin. masyarakat samin di Desa Larikrejo ini dulunya memang termasuk masyarakat yang tertutup, bahkan dalam pemilihan kepala desa dan sebagainya tidak memilih karena tidak percaya pemerintah, hal ini dikarenakan dulunya pemerintahan berusaha menyudutkan suku samin dan tidak diakui oleh pemerintah, akan tetapi seiring berjalannya waktu masyarakat samin di Desa Larikrejo ini mulai berbaur dengan masyarakat sekitar, mendatangi jika ada acara pernikahan dan lain-lain, bahkan sudah ikut berpartisipasi dalam pemilihan kepala desa dan sebagainya. Dalam hal ini jika masyarakat luar yang tidak tahu tentang masyarakat samin dipandangan mereka menganggap masyarakat samin adalah masyarakat yang tertupup, sedangkan sebagaian masyarakat yang tahu tentang samin menganggap masyarakat samin adalah masyarakat yang mudah berbaur dengan masyarakat sekitar dengan sikap yang selalu bergotong royong bersosial dan lain sebagainya, bahkan ada yang menganggapnya sabagai saudara sendiri.

SIMPULAN

Dalam permasalahan ini kami mengangkat judul nilai sosial masyarakat samin di desa larikrejo undaan kudus. Pada penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor faktor yang menyebabkan masyarakat samin tetap bertahan pada nilai dan tradisinya, mengetahui nilai nilai sosial pada suku samin dan mengetahui nilai nilai dan tradisi masyarakat samin yang ditinjau dari kehidupan sehari-hari. Adapun nilai yang melekat pada masyarakat samin yaitu nilai tolong menolong, nila kesopanan, nilai sosial dan nilai moral.

DAFTAR PUSTAKA

Afriasta Mars Radendra, A. M. M. (2015). Manifestasi Ajaran SaminPada Kehidupan Penganutnya:Studi              Kualitiatif

Fenomenologi pada penganut ajaran Samin di Blora. Jurnal Empati, 4(4), 118–123.

Dr. Sidiq Umar, M. a., & Dr. Choiri Moh. Miftachul, M. (2019). METODE PENELITIAN KUALITATIF DI BIDANG PENDIDIKAN (M. A. Dr. Mujahidin Anwar (ed.); Cetakan Pe). CV. Nata Karya Jl. Pramuka 139 Ponorogo.

Firwan, M. (2017). Nilai Moral Dalam Novel Sang Pencerah Karya Akmal Nasrey Basral. Jurnal Bahasa Dan Sastra, 2(2), 49–60.

Kurniawan, M. B., Habsari, N. T., & Hanif, M. (2020). Kehidupan Sosial-Ekonomi Masyarakat Samin Kabupaten Bojonegoro dan Potensinya Sebagai Sumber Belajar Sejarah Lokal. Agastya: Jurnal Sejarah Dan Pembelajarannya,       10(2),       249.

https://doi.org/10.25273/ajsp.v10i2.6809

Lestari, I. P. (2013). Interaksi Sosial Komunitas Samin Dengan Masyarakat Sekitar. KOMUNITAS: International Journal of Indonesian Society and Culture, 5(1), 74–86. https://doi.org/10.15294/komunitas.v5i1.23 76

Pinasti, V. I. S., & Irenewaty, T. (2009). Kajian Historisitas Masyarakat Samin Di Blora Dalam Perspektif Pendidikan Karakter.

Jurnal       Pendidikan,       449–459.

https://eprints.uny.ac.id/40285/1/Prosiding

Seminar Nasional LPPM UNY 2016 rev_4.pdf

Sa’ida, I. A. (2015). Kehidupan masyarakat suku samin di kabupaten bojonegoro. Jurnal Geografi,          13(1),          51–59.

http://geo.fish.unesa.ac.id/web/index.php/pu blikasi/jurnal/category/5-2015-juni-vol-13-no-1?download=33:kehidupan-masyarakat-suku-samin-di-kabupaten-bojonegoro.

Setyaningrum, D., Marhaeni, T., Astuti, P., Moh, &, Alimi, Y., & Artikel, S. (2017). Journal of Educational Social Studies Pergeseran Nilai Masyarakat Samin (Sedulur Sikep) Dukuh Bombong. 29 Jess, 6(1), 29–36. http://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/jess

Soehadha, M. (2021). MENUJU SOSIOLOGI BERAGAMA: Paradigma Keilmuan dan Tantangan Kontemporer Kajian Sosiologi Agama di Indonesia. Jurnal Sosiologi Agama,              15(1),              1.

https://doi.org/10.14421/jsa.2021.151-01

Usop, T. B. (2016). Kajian Literatur Metodologi Penelitian Fenomenologi dan Etnografi. Https://Www.Researchgate.Net/Publication/ 330651306_KAJIAN_LITERATUR_METO DOLOGI_PENELITIAN_FENOMENOLOG I_DAN_ETNOGRAFI,    1(1),     1–12.

https://doi.org/10.13140/RG.2.2.15786.470 44

78