Hubungan Dark Triad dengan Kecenderungan Perilaku Bullying Mahasiswa Universitas Nusa Cendana
on
Jurnal Psikologi Udayana 2023, Vol.10, No.02, 411-419
Program Studi Sarjana Psikologi, Fakultas Kedokteran, Universitas Udayana e-ISSN: 2654 4024; p-ISSN: 2354 5607
DOI: 10.24843/JPU/2023.v10.i02.p10
Hubungan dark triad dengan kecenderungan perilaku perundungan Mahasiswa Universitas Nusa Cendana
Satrio Panggih Raharjo 1, Ribka Limbu 2, Yeni Damayanti 3
Program Studi Psikologi, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Nusa Cendana
yeni.damayanti@staf.undana.ac.id
Abstrak
Kejadian perundungan yang terjadi di lingkungan institusi pendidikan menjadi perhatian berbagai kalangan. Seseorang yang melakukan perundungan memiliki sifat suka mendominasi, suka memanfaatkan orang lain, sulit melihat situasi dari titik pandang orang lain, serta haus akan perhatian. Dark triad adalah sisi gelap manusia yang mendukung terjadinya perilaku perundungan. Dark triad erat hubungannya dengan sikap eksploitatif, manipulatif, dan sifat yang tidak berperasaan. Penelitian ini bertujuan untuk melihat hubungan dark triad dengan kecenderungan perilaku perundungan mahasiswa. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kuantitatif dengan jumlah subjek sebanyak 269 mahasiswa. Penelitian ini menggunakan alat ukur yang terdiri dari dua skala yaitu, Dark Triad of Personality (D3-Short) dan skala Adolescent Peer Relations Instrument (APRI). Hasil uji korelasi Spearman’s Rho menunjukkan bahwa machiavellianism, narcissism, dan psychopathy memiliki hubungan yang positif dengan kecenderungan perilaku perundungan (machiavellianism r=0,374; narcissism r=0,334; psychopathy r=0,484 ). Hasil ini mengindikasikan bahwa semakin tinggi machiavellianism, narcissism, dan psychopathy mahasiswa, maka semakin tinggi kecenderungan perilaku perundungan mahasiswa, begitu juga sebaliknya.
Kata kunci: Perundungan; Dark Triad; Machiavellianism; Narcissism; Psychopathy
Abstract
Bullying incidents that occur in educational institutions are of concern to various groups of society. Someone who does bullying has the trait of dominating, likes to take advantage of other people, has difficulty seeing situations from other people's points of view, and craves attention. The dark triad is the dark side of humans that supports bullying behavior. The dark triad is closely related to exploitative, manipulative, and less empathy. This study aims to see the relationship between the dark triad and the tendency of students’ bullying behavior. The research method used was a quantitative method with a total of 269 students as subjects. This study used a measuring instrument consisting of two scales, namely, the Dark Triad of Personality (D3-Short) and the Adolescent Peer Relations Instrument (APRI) scale. The results of the Spearman's Rho correlation test showed that Machiavellianism, narcissism, and psychopathy had a positive relationship with the tendency to bully behavior (machiavellianism r=0.374; narcissism r=0.334; psychopathy r=0.484). These results indicate that the higher the student's Machiavellianism, narcissism, and psychopathy, the higher the tendency of student bullying behavior, and vice versa.
Keywords: Bullying; Dark Triad; Machiavellianism; Narcissism; Psychopathy
LATAR BELAKANG
Kejadian perundungan terhadap sesama yang terjadi di lingkungan institusi pendidikan menjadi perhatian berbagai kalangan. Sejak dilakukan penelitian di Eropa pada tahun 1970 tentang perundungan, kasus ini sangat menarik perhatian dunia pendidikan maupun masyarakat luas. Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada tahun 2016 sampai dengan tahun 2020 terdapat 817 kasus perundungan yang terjadi di bidang pendidikan. Sedangkan pada tahun 2020 kasus perundungan pada bidang pendidikan terjadi sebanyak 88 kasus (KPAI, 2021).
Fenomena perundungan telah lama menjadi salah satu dinamika dalam dunia pendidikan. Orang lebih mengenalnya dengan istilah seperti “intimidasi”, “pemalakan”, “penggencetan”, “pengucilan”, dan lain-lain. Istilah perundungan sendiri memiliki arti yang lebih luas, mencakup berbagai bentuk penggunaan kekuasaan atau kekuatan untuk menyakiti orang lain sehingga korban merasa trauma, tertekan, dan tak berdaya (Putri, 2022). Perundungan adalah sebuah hasrat untuk menyakiti. Hasrat ini diperlihatkan ke dalam aksi, menyebabkan seseorang menderita (Yuyarti, 2018).
Penindasan sangat terkait dengan masa kanak-kanak sehingga sebagian besar penelitian mengabaikan perilaku perundungan umum pada orang dewasa terutama di lingkungan perguruan tinggi. Usia mahasiswa dikatakan sebagai masa transisi antara masa remaja akhir dan dewasa awal dimana mahasiswa memasuki tahap berpikir reflektif. Pemikiran reflektif dapat menciptakan sistem kecerdasan kompleks yang menggabungkan konflik ide-ide atau pertimbangan yang muncul. Selain kemampuan dalam berpikir, berbagai macam faktor eksternal maupun internal memengaruhi seseorang dalam bersikap ataupun berperilaku. Oleh sebab itu, tidak heran jika masih terdapat kecenderungan perilaku perundungan pada mahasiswa (Papalia & Feldman, 2014). Perilaku bullying yang terjadi di lingkungan pendidikan merupakan perbuatan atau perkataan yang menimbulkan rasa takut, sakit atau tertekan baik secara fisik maupun mental yang dilakukan secara terencana oleh pihak yang merasa lebih berkuasa terhadap pihak yang dianggap lebih lemah. Tidak heran jika perilaku bullying yang sering terjadi di lingkungan pendidikan adalah kekerasan yang dilakukan oleh senior kepada para juniornya. Perilaku perundungan yang samar ini membuat pihak kampus tidak peduli atau cenderung mengabaikan adanya perilaku perundungan. Hal itu menjadikan pelaku perundungan mendapatkan penguatan terhadap perilaku tersebut untuk terus melakukan perundungan pada mahasiswa yang lain. Selain aspek dari lingkungan kampus yang sering mengabaikan perilaku perundungan, faktor dari setiap individu juga dapat menyebabkan perundungan terjadi di lingkungan kampus (Muzdalifah et al., 2014).
Seseorang yang melakukan perundungan memiliki sifat suka mendominasi, suka memanfaatkan orang lain untuk mendapatkan keinginan pribadi, sulit melihat situasi dari titik pandang orang lain, hanya peduli pada keinginan dan kesenangan sendiri, serta haus akan perhatian (Empati et al., 2015) atau dalam istilah lain disebut dark triad. Penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Baughman (2012) menyatakan bahwa tindakan perundungan dihubungkan dengan kepribadian dark triad. Dark Triad mengacu pada kombinasi dari tiga sifat yang tidak diinginkan secara sosial: machiavellianism, narcissism, dan psychopathy (Afidah, 2019). Meskipun sifat-sifat ini berhubungan dan pantas dikelompokkan bersama, korelasi di antara mereka biasanya cukup sederhana (Afidah, 2019), sehingga masing-masing juga dapat dilihat sebagai aspek yang berbeda dari perilaku penyimpangan sosial.
Penelitian mengenai perilaku perundungan pada mahasiswa Universitas Nusa Cendana Kupang oleh Taunu (2021) menyatakan bahwa dari hasil wawancara dengan beberapa mahasiswa Universitas Nusa Cendana diketahui ada perlakuan dari beberapa mahasiswa panitia masa bimbingan yang kurang menyenangkan kepada mereka di luar kegiatan masa bimbingan. Bahkan salah satu mahasiswa yang menjadi narasumber selalu menghindari kedua senior yang pernah melakukan perundungan kepadanya dan terbawa sampai saat selesai masa bimbingan. Kegiatan masa bimbingan adalah kegiatan supaya mahasiswa dapat mengenal lebih dalam mengenai kampus dan fakultas baik dari segi akademis maupun kekeluargaan sehingga mahasiswa dapat beradaptasi dengan kampus dan fakultasnya. Dalam penelitian tersebut juga dijelaskan mengenai salah satu kasus perundungan yang terjadi di Kota Kupang, namun masih banyak menyimpan misteri penyebabnya. Kasus tersebut ialah kasus kasus bunuh diri di Jembatan Liliba oleh seorang mahasiswa jurusan keperawatan Poli Teknik Kesehatan Kupang yang bernama Adolf Pradianto Kia Koli (AK). Menurut wawancara dengan sepupu AK didapatkan fakta bahwa AK sering mendapat perlakuan perundungan verbal dan menurut wawancara dengan teman SMA, AK sudah mendapatkan perlakuan perundungan verbal semenjak SMA.
Penelitian mengenai hubungan perundungan dan machiavellianism yang dilakukan oleh Andreou (2004) menyatakan bahwa dari empat faktor utama machiavellianism yang berupa sifat dasar manusia, manipulasi, ketidakjujuran, dan ketidakpercayaan memiliki hubungan dengan tindakan perundungan. Penelitian lain mengenai hubungan perundungan dan narcissism yang dilakukan oleh Reijntjes & Vermande (2015) menyatakan bahwa narcissism yang tinggi merupakan faktor terjadinya perundungan. Hasil senada juga didapatkan dari penelitian yang dilakukan oleh Stellwagen & Kerig (2013) bahwa narcissism secara signifikan terkait dengan perilaku perundungan.
Dåderman & Ragnestål-impola (2019) dalam penelitiannya tentang pelaku perundungan pada masa dewasa mendapatkan skor tinggi dalam skala dark triad. Seseorang yang memiliki sifat machiavellianism dan psychopathy, dan mereka yang ekstrovert dan rendah dalam agreeableness, adalah pelaku utama perundungan. Pelaku perundungan menganggap diri mereka sebagai seorang
manipulator (machiavellianism), manipulator yang tidak memiliki empati (psychopathy), seorang yang intoleran, egois dan kurang empati (rendah dalam agreeableness) dan sebagai orang yang mudah bergaul, banyak bicara, dan tegas (ekstrovert).
Universitas Nusa Cendana merupakan salah satu perguruan tinggi yang terbesar di Nusa Tenggara Timur sekaligus merupakan yang paling diminati. Mahasiswa Universitas Nusa Cendana dipilih peneliti sebagai subjek penelitian dikarenakan banyak mahasiswa yang berasal dari pelosok Nusa Tenggara Timur maupun dari luar Nusa Tenggara Timur dengan kepribadian dan sosial budaya yang berbeda-beda menempuh studi di sini. Meskipun terdapat penelitian sebelumnya yang telah meneliti mengenai dark triad dan perundungan tetapi masih jarang ditemukan penelitian yang membahas pada mahasiswa.
Berdasarkan fenomena-fenomena tersebut, peneliti bertujuan untuk membuktikan apakah terdapat hubungan dark triad dengan kecenderungan perilaku perundungan mahasiswa Universitas Nusa Cendana.
METODE PENELITIAN
Bagian metode memuat variabel atau konsep yang dikaji dalam penelitian, metode sampling, subjek penelitian, instrumen yang digunakan, desain perlakuan atau manipulasi, prosedur pengambilan data, dan teknik analisis data.
Variabel atau Konsep yang diteliti
Variabel dalam penelitian ini adalah dark triad dan kecenderungan perilaku perundungan. Berikut adalah paparan definisi operasional dari masing-masing variabel.
Dark Triad
Dark triad adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan keadaan tiga trait kepribadian yang berbahaya secara sosial, yaitu machiavellianism, narcissism, dan psychopathy. Dark triad erat hubungannya dengan sikap eksploitatif, manipulatif, dan sifat yang tidak berperasaan.
Kecenderungan Perilaku Perundungan
Bentuk perundungan yaitu verbal bullying, physical bullying dan relational bullying. Definisi dari verbal bullying adalah katakata yang memiliki dampak negatif secara psikologis kepada penerimanya seperti kritikan yang kejam, ejekan, ucapan yang kasar, dan lainnya. Physical bullying adalah perilaku menyakiti secara fisik atau melukai orang lain seperti memukul, menampar, mencekik, mencolek, dan lainnya. Relational bullying adalah perilaku pengabaian kepada orang lain sehingga mengalami penurunan performa secara sosial seperti penghindaran, pengucilan, pengisolasian, dan lainnya.
Metode Sampling
Teknik pengumpulan sampel dalam penelitian ini adalah accidental sampling. Sugiyono (2014) mendefinisikan accidental sampling adalah teknik penentuan sampel berdasarkan kebetulan, yaitu siapa saja yang secara kebetulan/insidental bertemu dengan peneliti yang cocok digunakan sebagai sumber data/sampel. Jumlah sampel dalam penelitian ini adalah 269 sampel.
Subjek Penelitian
Subjek dalam penelitian ini adalah mahasiswa Universitas Nusa Cendana. Karakteristik subjek dalam penelitian ini antara lain (1) Mahasiswa aktif Universitas Nusa Cendana; (2) memiliki NIM dengan status mahasiswa aktif. Berdasarkan data yang diambil dari situs Dashboard Universitas Nusa Cendana pada bulan Desember 2021 diperoleh banyaknya jumlah mahasiswa Universitas Nusa Cendana kota Kupang yang masih aktif kuliah dengan total 34.115 orang (Dashboard Undana, 2022).
Instrumen Penelitian
Metode yang digunakan adalah kuantitatif dengan pengumpulan data berupa skala berbentuk skala Likert dan skala yang digunakan berjumlah dua skala.
Skala dark triad yang digunakan dalam penelitian ini yaitu adaptasi skala Dark Triad of Personality (D3-Short) dari laporan penelitian validasi alat ukur short dark triad personality (SD3) oleh Hasanati (2018). Skala ini terbagi atas tiga komponen utama, yakni: machiavellianism, narcissism, dan psychopathy. Skala ini terdiri dari 16 item dengan skor reliabilitas alat ukur sebesar 0,849. Reliabilitas machiavellianism = 0,778 narcissism = 0,73 dan psychopathy = 0,823. Rentang daya diskriminasi dari skala ini mulai dari 0,446 sampai 0,803.
Skala kecenderungan perilaku perundungan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu skala terjemahan Adolescent Peer Relations Instrument (APRI) yang diadopsi dari penelitian Taunu (2021). Dalam skala ini perilaku perundungan dibedakan menjadi 3 jenis yaitu verbal (6 aitem), fisik (6 aitem) dan sosial (6 aitem). Skala ini terdiri dari dua seksi, yaitu seksi A yang berkaitan dengan pelaku perundungan dan seksi B yang berkaitan dengan korban perundungan. Penelitian ini berfokus pada perilaku perundungan, sehingga peneliti melakukan modifikasi skala berupa hanya menggunakan Skala APRI seksi A yang berkaitan dengan pelaku perundungan. Nilai reliabilitas untuk skala tersebut 0,833. Rentang daya diskriminasi dari skala ini mulai dari 0,690 sampai 0,951.
Desain Penelitian
Penelitian yang dilakukan ini bersifat deskriptif korelasional dengan rancangan penelitian cross-sectional. Penelitian deskripsi korelasional adalah desain penelitian yang digunakan untuk menjelaskan hubungan, memperkirakan dan menguji suatu teori yang ada antara 2 variabel. Yaitu hubungan dark triad dengan kecenderungan perilaku perundungan. Adapun pendekatan yang digunakan adalah cross Sectional yaitu data antara variabel independen dan dependen akan dikumpulkan dalam waktu yang bersamaan.
Prosedur Pengambilan Data
Peneliti mendapatkan subjek penelitian dengan mengunjungi berbagai fakultas di Universitas Nusa Cendana. Skala dibagikan pada partisipan yaitu mahasiswa di Universitas Nusa Cendana yang bersedia menjadi sampel penelitian. Selain itu, peneliti juga menyebarkan link google form penelitian di media sosial seperti WhatsApp.
Teknik Analisis Data
Uji hipotesis dilakukan apabila data telah melewati uji asumsi normalitas. Uji normalitas dalam penelitian ini menggunakan uji Kolmogorov Smirnov. Berdasarkan uji normalitas, apabila data yang didapatkan dalam penelitian terdistribusi normal, maka uji korelasi yang dapat digunakan adalah pearson product moment, namun apabila data penelitian tidak terdistribusi normal, maka uji korelasi yang dapat digunakan adalah Spearman’s Rho (Azwar, 2013). Uji korelasi dalam penelitian ini dilakukan dengan bantuan komputerisasi.
HASIL PENELITIAN
Karakteristik Subjek
Berdasarkan data karakteristik subjek, diperoleh bahwa total responden berjumlah 269 orang. Responden terdiri dari 146 mahasiswa laki-laki dan 123 mahasiswa perempuan.
Deskripsi Data Penelitian
Hasil deskripsi penelitian variabel machiavellianism dapat dilihat pada tabel 1.
Tabel 1. Deskripsi data penelitian machiavellianism | |||
Kategori |
Skor |
Jumlah |
Persentase |
Rendah |
5 – 11 |
94 |
34,9% |
Sedang |
12 – 17 |
66 |
24,5% |
Tinggi |
18 – 25 |
109 |
40,5% |
269 |
100% |
Pada tabel 1, sebagian besar mahasiswa dalam penelitian ini memiliki machiavellianism dalam kategori tinggi (40,5%).
Hasil deskripsi penelitian variabel narcissism dapat dilihat pada tabel 2.
Tabel 2. Deskripsi data penelitian narcissism | |||
Kategori |
Skor |
Jumlah |
Persentase |
Rendah |
5 – 11 |
92 |
34,2% |
Sedang |
12 – 17 |
69 |
25,6% |
Tinggi |
18 – 25 |
108 |
40,1% |
269 |
100% |
Berdasarkan tabel 2, sebagian besar remaja memiliki narcissism dalam kategori tinggi (40,1%).
Hasil deskripsi penelitian variabel psychopathy dapat dilihat pada tabel 3.
Tabel 3. Deskripsi data penelitian psychopathy
Kategori |
Skor |
Jumlah |
Persentase |
Rendah |
6 – 13 |
98 |
36,4% |
Sedang |
14 – 21 |
93 |
34,6% |
Tinggi |
22 – 30 |
78 |
28,9% |
269 |
100% |
Pada tabel 3, sebagian besar mahasiswa dalam penelitian ini memiliki psychopathy dalam kategori rendah (36,4%)
Hasil deskripsi penelitian variabel kecenderungan perilaku perundungan dapat dilihat pada tabel 4. | |||
Kategori |
Skor |
Jumlah |
Persentase |
Rendah |
18 – 41 |
135 |
50,2% |
Sedang |
42 – 65 |
54 |
20,1% |
Tinggi |
66 – 90 |
80 |
29,7% |
269 |
100% |
Pada tabel 4, sebagian besar mahasiswa dalam penelitian ini memiliki kecenderungan perilaku perundungan dalam kategori rendah (50,2%)
Uji Hipotesis
Tabel 5. Uji normalitas | |||
Variabel |
Asymp.Sig |
A |
Keterangan |
Machiavellianism |
0,00 |
0,05 |
Tidak Normal |
Narcissism |
0,00 |
0,05 |
Tidak Normal |
Psychopathy |
0,00 |
0,05 |
Tidak Normal |
Kecenderungan perilaku bullying |
0,00 |
0,05 |
Tidak Normal |
Sebelum melakukan uji hipotesis, peneliti melakukan uji normalitas. Berdasarkan uji asumsi normalitas (Tabel 5), data tidak terdistribusi normal karena nilai signifikansi variabel machiavellianism sebesar (p=0,00) atau lebih kecil dari 0,05 (p<0,05), variabel narcissism memiliki signifikansi (p=0,00) atau lebih kecil dari 0,05 (p<0,05), variabel psychopathy memiliki signifikansi (p=0,00) atau lebih kecil dari 0,05 (p<0,05) dan variabel kecenderungan perilaku perundungan memiliki signifikansi (p=0,00) atau lebih kecil dari 0,05 (p<0,05). Dengan demikian, uji korelasi yang digunakan untuk menjawab hipotesis dalam penelitian ini menggunakan uji korelasi Spearman’s Rho.
Hasil uji korelasi variabel machiavellianism dengan kecenderungan perilaku perundungan dapat dilihat pada tabel 6.
Tabel 6. Hasil uji korelasi machiavellianism dengan kecenderungan perilaku perundungan
Correlations
Machiavellianism
**
Spearman's rho Correlation Coefficient ,374**
Sig. (2-tailed) ,000
N 269
**. Correlation is significant at the 0.01 level (2-tailed).
Berdasarkan tabel 6, koefisien korelasi antara variabel machiavellianism dengan kecenderungan perilaku perundungan adalah sebesar 0,374**. Berdasarkan kriteria di atas maka dapat diketahui bahwa korelasi dari kedua variabel tersebut adalah signifikan karena angka signifikansi sebesar 0,000<0,05. Korelasi bersifat searah yang berarti adanya hubungan antara machiavellianism dengan kecenderungan perilaku perundungan yang dilakukan mahasiswa.
Hasil uji korelasi variabel narcissism dengan kecenderungan perilaku perundungan dapat dilihat pada tabel 7.
Tabel 7. Hasil uji korelasi narcissism dengan kecenderungan perilaku perundungan
Correlations | ||
Narcissism | ||
Spearman's rho |
Correlation Coefficient |
,334** |
Sig. (2-tailed) |
,000 | |
N |
269 | |
**. Correlation is significant at the 0.01 level (2-tailed). |
Berdasarkan tabel 7, koefisien korelasi antara variabel narcissism dengan kecenderungan perilaku perundungan adalah sebesar 0,334**. Berdasarkan kriteria di atas maka dapat diketahui bahwa korelasi dari kedua variabel tersebut adalah signifikan karena angka signifikansi sebesar 0,000<0,05. Korelasi bersifat searah yang berarti adanya hubungan antara narcissism dengan kecenderungan perilaku perundungan yang dilakukan mahasiswa.
Hasil uji korelasi variabel psychopathy dengan kecenderungan perilaku perundungan dapat dilihat pada tabel 8.
Tabel 8. Hasil uji korelasi psychopathy dengan kecenderungan perilaku perundungan
Correlations
Psychopathy
**
Spearman's rho Correlation Coefficient,484
**. Correlation is significant at the 0.01 level (2-tailed).
Berdasarkan tabel 8, koefisien korelasi antara variabel psychopathy dengan kecenderungan perilaku perundungan adalah sebesar 0,484**. Berdasarkan kriteria di atas maka dapat diketahui bahwa korelasi dari kedua variabel tersebut adalah signifikan karena angka signifikansi sebesar 0,000<0,05. Korelasi bersifat searah yang berarti adanya hubungan antara psychopathy dengan kecenderungan perilaku perundungan yang dilakukan mahasiswa.
PEMBAHASAN
Penelitian ini melihat hubungan dark triad dengan kecenderungan perilaku perundungan mahasiswa. Dark triad disusun dari tiga trait kepribadian yaitu machiavellianism, narcissism dan psychopathy.
Berdasarkan hasil uji statistik diketahui bahwa kecenderungan perilaku perundungan pada mahasiswa Universitas Nusa Cendana berada pada kategori rendah. Sejalan dengan pemaparan Santrock (2012) tentang teori perkembangan bahwa kriteria individu masa dewasa awal dimana masa ini adalah peralihan dari masa remaja menuju masa dewasa salah satunya mampu menguasai diri, menguasai emosi dan bertanggung jawab atas konsekuensi dan tindakannya sendiri atau lebih jarang terlibat dalam tindakan-tindakan beresiko.
Data penelitian hubungan machiavellianism dengan kecenderungan perilaku perundungan dianalisis dengan menggunakan Korelasi Pearson. Hasil analisis data menunjukkan angka koefisien korelasi yang diperoleh sebesar 0,374 dan nilai signifikan 0,000 (p < 0,05), yang berarti ada hubungan yang signifikan antara machiavellianism dengan kecenderungan perilaku perundungan atau machiavellianism berkorelasi positif dengan kecenderungan perilaku perundungan. Besar nilai koefisien korelasi dari machiavellianism berada diurutan kedua diantara psychopathy dan narcissism. Hal ini sesuai dengan penelitian Pilch & Turska (2015) yang menyatakan bahwa seseorang yang memiliki machiavellianism yang tinggi menunjukkan tingkat perundungan yang lebih tinggi dan seseorang yang memiliki machiavellianism yang rendah menunjukkan tingkat perundungan yang lebih rendah. Penelitian ini juga sejalan dengan hasil dari Baughman (2012), ia menemukan hasil dari uji statistik menunjukkan bahwa koefisien korelasi diperoleh sebesar 0,35 dan nilai signifikansi kurang dari 0,01. Diantara narcissism dan psychopathy, machiavellianism berada diurutan kedua dalam besaran nilai koefisien korelasi atau kekuatan hubungan dengan kecenderungan perilaku perundungan.
Seseorang dengan kepribadian machiavellianism memiliki ketakutan akan penolakan sosial (Rauthman, dalam Farwah, 2019) sehingga mereka akan melakukan perbuatan perundungan agar dapat memanipulasi orang lain dengan mudah. Pelaku perundungan memiliki ketakutan yang tinggi dan pemahaman mengenai perundungan yang rendah (Matthiesen and Einarsen, dalam Pilch & Turska, 2015). Perilaku perundungan mungkin juga merupakan hasil dari pandangan negatif machiavellianism yang tinggi terhadap orang lain.
Berdasarkan deskripsi data sebagian besar mahasiswa dalam penelitian ini memiliki machiavellianism dalam kategori tinggi dan kecenderungan perundungan dalam kategori rendah. Seseorang dengan machiavellianism mampu berperilaku bertentangan dengan moralitas dan memanipulasi seseorang. Ketika seorang dengan machiavellianism memasuki hubungan yang relatif permanen dengan orang-orang, dia akan mempertimbangkan kepentingan dan keuntungan jangka panjangnya. Menurut Jones and Paulhus (dalam Pilch & Turska, 2015) machiavellianism terlibat dalam agresi hanya sampai pada tingkat yang dianggap menguntungkan. Oleh karena itu, seorang dengan machiavellianism yang tinggi akan melakukan perundungan kepada orang lain hanya ketika mereka sampai pada kesimpulan bahwa mereka mungkin mendapat manfaat dan keuntungan dari perundungan.
Data penelitian hubungan narcissism dengan kecenderungan perilaku perundungan dianalisis dengan menggunakan Korelasi Pearson. Hasil analisis data menunjukkan angka koefisien korelasi yang diperoleh sebesar 0,334 dan nilai signifikan 0,000 (p < 0,05), yang berarti ada hubungan yang signifikan antara narcissism dengan kecenderungan perilaku perundungan atau narcissism berkorelasi positif dengan kecenderungan perilaku perundungan. Besar nilai koefisien korelasi dari narcissism berada diurutan ketiga atau paling rendah diantara psychopathy dan machiavellianism. Hal ini sesuai dengan penelitian Fanti & Frangou (2018) yang menyatakan bahwa adanya hubungan narcissism dengan perilaku perundungan. Seseorang yang memiliki narcissism yang tinggi menunjukkan tingkat perundungan yang lebih tinggi dan seseorang yang memiliki narcissism yang rendah menunjukkan tingkat perundungan yang lebih rendah. Penelitian ini juga sejalan dengan hasil dari Baughman (2012), ia menemukan hasil dari uji statistik menunjukkan bahwa koefisien korelasi diperoleh sebesar 0,21 dan nilai signifikansi kurang dari 0,01. Diantara
machiavellianism dan psychopathy, narcissism berada diurutan paling rendah dalam besaran nilai koefisien korelasi dengan kecenderungan perilaku perundungan.
Remaja dalam kelompok pelaku perundungan dicirikan oleh harga diri yang rendah dan narcissism yang tinggi (Fanti & Frangou, 2018). Pelaku perundungan mungkin memiliki pendirian yang rapuh (harga diri rendah) tetapi pandangan diri yang baik (narcissism tinggi), dimana dikaitkan dengan perilaku antisosial yang lebih parah (Fanti & Kimonis, 2013). Pelaku perundungan cenderung menggunakan agresi secara strategis untuk mencapai tujuan yang diinginkan atau untuk menyelesaikan situasi bermasalah (Griffin & Gross, dalam Fanti & Henrich, 2015). Ketidakseimbangan kekuatan yang menjadi ciri tindakan perundungan dapat memotivasi seseorang yang memiliki sifat narcissism tinggi untuk melakukan tindakan tersebut karena pandangan diri narcissism mereka yang muluk-muluk dan kekhawatiran yang berlebihan atas status sosial mereka (Salmivalli, dalam Fanti & Henrich, 2015). Di antara remaja yang memiliki harga diri yang rendah dan tinggi narcissism, perasaan berhak (entitlement) yang kuat dikombinasikan dengan kemauan (willingness) untuk mengeksploitasi seseorang yang lebih lemah dan tidak membalas untuk keuntungan pribadi dapat mendorong perilaku perundungan ini di setiap tahap perkembangannya (Fanti & Henrich, 2015).
Berdasarkan deskripsi data sebagian besar mahasiswa dalam penelitian ini memiliki narcissism dalam kategori tinggi dan kecenderungan perundungan dalam kategori rendah. Remaja yang memiliki narcissism mungkin lebih cenderung bertindak agresif terhadap teman sebayanya untuk mempertahankan pandangan mereka yang tinggi tentang diri mereka sendiri (C. T. Barry, dalam Fanti & Henrich, 2015). Hal ini sejalan dengan teori threatened egotism, yang menyatakan bahwa seseorang dengan pandangan yang sangat menguntungkan diri sendiri lebih cenderung bertindak agresif terhadap seseorang yang berusaha untuk membantah atau mempertanyakan pandangan tersebut. Jadi ketika seseorang yang memiliki narcissism tinggi dan pandangan dirinya yang tinggi sedang diserang maka seseorang tersebut cenderung akan melakukan perundungan untuk menyelesaikan masalah atau mempertahankan pandangannya tersebut dan jika pandangan dirinya yang tinggi tidak diserang maka seseorang tersebut cenderung tidak melakukan perundungan.
Data penelitian hubungan psychopathy dengan kecenderungan perilaku perundungan dianalisis dengan menggunakan Korelasi Pearson. Hasil analisis data menunjukkan angka koefisien korelasi yang diperoleh sebesar 0,484 dan nilai signifikan 0,000 (p < 0,05), yang berarti ada hubungan yang signifikan antara psychopathy dengan kecenderungan perilaku perundungan atau psychopathy berkorelasi positif dengan kecenderungan perilaku perundungan. Besar nilai koefisien korelasi dari psychopathy berada diurutan kesatu atau paling tinggi diantara narcissism dan machiavellianism. Penelitian ini juga sejalan dengan hasil dari Baughman (2012), ia menemukan hasil dari uji statistik menunjukkan bahwa koefisien korelasi diperoleh sebesar 0,53 dan nilai signifikansi kurang dari 0,01. Psychopathy paling berhubungan dengan perilaku perundungan. Diantara machiavellianism dan narcissism, psychopathy berada diurutan paling tinggi dalam besaran nilai koefisien korelasi dengan kecenderungan perilaku perundungan.
Pelaku perundungan menunjukkan stabilitas tindakan perundungan, dimana seseorang yang menjadi pelaku perundungan pada awal masa remaja cenderung tetap menjadi pelaku perundungan selama beberapa tahun di masa pendidikan bahkan selama masa remaja awal, tengah, dan akhir. Hubungan psychopathy dan kecenderungan perilaku perundungan juga tidak terkait dengan jenis kelamin, karena psychopathy dan kecenderungan perilaku perundungan sama kuatnya untuk laki-laki dan perempuan (Fanti & Kimonis, 2012).
Berdasarkan teori perkembangan masa remaja sering dikenal dengan istilah masa pemberontakan. Moffit menyatakan bahwa perilaku agresi, antisosial, terutama kejahatan dan kekerasan yang serius meningkat pada usia remaja. Hal senada diungkapkan oleh Blumstern bahwa kekerasan yang serius, tingkah laku anti sosial meningkat pada remaja (Sandri, 2015). Oleh karena itu eksploitasi secara personal yang dicirikan dari psychopathy akan diwujudkan dalam bentuk perilaku agresi dan perundungan pada masa remaja.
Perguruan tinggi seharusnya berperan dalam menindaklanjuti perundungan di lembaga pendidikan dengan mengawasi proses masa bimbingan mahasiswa baru dan masa perkuliahan kemudian membuat kebijakan untuk mahasiswa yang melakukan perundungan sebagaimana mestinya. Pada masa bimbingan atau masa perkuliahan pihak perguruan tinggi bisa memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai adat dan budaya daerah yang bersifat negatif yang mendukung dark triad dan mendukung perilaku perundungan. Iswan & Royanto (2019) mengemukakan bahwa peran pengajar dan akademika berperan penting dalam menjalankan manajemen lembaga pendidikan yang dapat menurunkan perundungan. Lembaga pendidikan berperan agar tidak terjadi perundungan.
Peneliti menyarankan mahasiswa di Universitas Nusa Cendana tetap berperilaku terpuji sesuai dengan norma yang berlaku dan tidak mengarah pada perilaku perundungan di lingkungan universitas maupun masyarakat. Selanjutnya, terkait lembaga pendidikan terkhususnya pada tingkat perguruan tinggi diharapkan dapat mengontrol perilaku mahasiswa supaya tidak terjadi perundungan dan bisa menjadikan penelitian ini untuk referensi dalam mendeteksi perilaku mahasiswa berdasarkan kepribadian dark triad.
KESIMPULAN
Berdasarkan pembahasan yang telah dipaparkan, kesimpulan dari dilaksanakannya penelitian ini adalah pertama, Ada hubungan yang signifikan antara machiavellianism dengan kecenderungan perilaku perundungan pada mahasiswa Universitas Nusa Cendana. Kedua adalah Ada hubungan yang signifikan antara narcissism dengan kecenderungan perilaku perundungan pada mahasiswa Universitas Nusa Cendana. Ketiga adalah Ada hubungan yang signifikan antara psychopathy dengan kecenderungan perilaku perundungan pada mahasiswa Universitas Nusa Cendana.
Ucapan Terima Kasih
Ucapan terima kasih tak terhingga kepada Ibu Ribka Limbu, S.KM., M.Kes dan Ibu Yeni Damayanti, M.Psi, Psikolog selaku Pembimbing Penelitian dan mahasiswa Universitas Nusa Cendana yang sudah terlibat dalam penelitian ini.
Kontribusi Penulis
Satrio Panggih Raharjo
Sedang menjalankan pendidikan S1 pada Program Studi Psikologi, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Nusa Cendana.
Yeni Damayanti
Bekerja sebagai dosen di Program Studi Psikologi, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Nusa Cendana. Meraih gelar sarjana psikologi dari Universitas Kristen Satya Wacana pada tahun 2005. Meraih gelar magister psikologi dari Universitas Gajah Mada pada tahun 2009.
Ribka Limbu
Bekerja sebagai dosen di Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Nusa Cendana. Meraih gelar sarjana kesehatan masyarakat dari STIKS Tamalanrea Makassar pada tahun 2001. Meraih gelar magister kesehatan dari Universitas Airlangga pada tahun 2010.
Kontribusi penulis memuat daftar kontributor dalam proses penelitian hingga penulisan manuskrip.
Pendanaan
No |
Uraian |
Volume |
Biaya Satuan (Rp) |
Total Biaya (Rp) |
1 |
Buku |
1 |
150.000 |
150.000 |
2 |
ATK |
20 |
5.000 |
100.000 |
3 |
|
- |
- |
200.000 |
4 |
Foto Copy |
- |
- |
100.000 |
5 |
Transportasi |
1 |
100 |
200.000 |
Total |
750.000 |
REFERENSI
Afidah, N. (2019). Pengaruh dark triad personality terhadap depresi pada mahasiswa psikologi. Universitas Negeri Semarang.
Andreou, E. (2004). Bully / victim problems and their association with Machiavellianism and self-efficacy in Greek primary school children. British Journal of Educational Psychology, 74, 297–309.
Azwar, S. (2013). Reliabilitas dan validitas (4th ed.). Pustaka Pelajar.
Baughman, H. M., Dearing, S., Giammarco, E., & Vernon, P. A. (2012). Relationships between bullying behaviours and the Dark Triad: A study with adults. Personality and Individual Differences, 52(5), 571–575. https://doi.org/10.1016/j.paid.2011.11.020
Dåderman, A. M., & Ragnestål-impola, C. (2019). Heliyon Workplace bullies , not their victims , score high on the Dark Triad and Extraversion , and low on Agreeableness and Honesty-Humility. Heliyon, 5(October), e02609. https://doi.org/10.1016/j.heliyon.2019.e02609
Empati, J., Purnaningtyas, L. F., & Masykur, A. M. (2015). KONSEP DIRI DAN KECENDERUNGAN BULLYING. Jurnal Empati, 4(4), 186– 190.
Fanti, K. A., & Frangou, G. (2018). Narcissism and Bullying. Handbook of Trait Narcissism. https://doi.org/10.1007/978-3-319-92171-6
Fanti, K. A., & Henrich, C. C. (2015). Effects of Self-Esteem and Narcissism on Bullying and Victimization During Early Adolescence. Journal of Early Adolescence, 35(1), 5–29. https://doi.org/10.1177/0272431613519498
Fanti, K. A., & Kimonis, E. R. (2012). Bullying and Victimization: The Role of Conduct Problems and Psychopathic Traits. Journal of Research on Adolescence, 22(4), 617–631. https://doi.org/10.1111/j.1532-7795.2012.00809.x
Fanti, K. A., & Kimonis, E. R. (2013). Dimensions of juvenile psychopathy distinguish “Bullies,” “Bully-Victims,” and “Victims.” Psychology of Violence, 3, 396–409.
KPAI. (2021). Data Kasus Perlindungan Anak 2016 – 2020. Https://Bankdata.Kpai.Go.Id/Bankdata.Kpai.Go.Id/.
https://bankdata.kpai.go.id/tabulasi-data/data-kasus-perlindungan-anak-2016-2020
Muzdalifah, F., Afriyanto, H. B., Psikologi, J., Jakarta, U. N., Psikologi, J., & Jakarta, U. N. (2014). PENGARUH KONSEP DIRI TERHADAP PERILAKU BULLYING. Jurnal Penelitian Dan Pengukuran Psikologi, 3, 59–64.
Papalia, D. E., & Feldman, R. D. (2014). Experience Human Developmen (12th ed.). Salemba Humanika.
Pilch, I., & Turska, E. (2015). Relationships Between Machiavellianism, Organizational Culture, and Workplace Bullying: Emotional Abuse from the Target’s and the Perpetrator’s Perspective. Journal of Business Ethics, 128(1), 83–93. https://doi.org/10.1007/s10551-014-2081-3
Putri, E. D. (2022). Kasus Bullying di Lingkungan Sekolah: Dampak Serta Penanganannya. Keguruan: Jurnal Penelitian, Pemikiran Dan Pengabdian, 24–30.
Reijntjes, A., & Vermande, M. (2015). Narcissism , Bullying , and Social Dominance in Youth: A Longitudinal Analysis. J Abnorm Child Psychol, 44(2001). https://doi.org/10.1007/s10802-015-9974-1
Sandri, R. (2015). Perilaku Bullying Pada Remaja Panti Asuhan Ditinjau Dari Kelekatan Dengan Teman Sebaya Dan Harga Diri. Jurnal Psikologi Tabularasa, 10(1), 43–57.
Stellwagen, K. K., & Kerig, P. K. (2013). Ringleader Bullying : Association with Psychopathic Narcissism and Theory of Mind Among Child Psychiatric Inpatients. Child Psychiatry Hum Dev, 44, 612–620. https://doi.org/10.1007/s10578-012-0355-5
Sugiyono. (2014). Metode Penelitian kuantitatif, kualitatif dan R & D. Alfabeta.
Taunu, T. W. D. (2021). Perilaku Perundungan (Bullying) pada Mahasiswa. Universitas Nusa Cendana.
Yuyarti. (2018). Mengatasi bullying melalui pendidikan karakter. Jurnal Kreatif, 9(1), 52–57.
419
Discussion and feedback