Jurnal Psikologi Udayana

Edisi Khusus Cultural Health Psychology, 145-154


Program Studi Sarjana Psikologi, Fakultas Kedokteran, Universitas Udayana

ISSN: 2354 5607

PERBEDAAN SUBJECTIVE WELL-BEING PADA PEREMPUAN BALI YANG MENIKAH SESAMA WANGSA DAN BERBEDA WANGSA

I Gusti Ayu Maya Vratasti dan Ni Made Ari Wilani

Program Studi Sarjana Psikologi, Fakultas Kedokteran, Universitas Udayana [email protected]

Abstrak

Subjective wellbeing merupakan penilaian menyeluruh dari individu mengenai hidupnya yang melibatkan aspek kognitif dan afektif. Aspek kognitif dicerminkan dalam penilaian terhadap kepuasan hidupnya dan aspek afektif tercermin dari afek positif dan negatif yang dirasakan oleh individu, ketika afek positif lebih besar dari negatif maka individu merasakan kebahagiaan. Pernikahan merupakan salah satu prediktor paling kuat dari subjective wellbeing . Pada budaya kolektif kebahagiaan seorang dapat disebabkan oleh penerimaan sosial terhadap status pernikahannya. Sistem wangsa merupakan sistem pelapisan sosial pada masyarakat Bali yang membagi masyarakatnya menjadi golongan tertentu berdasarkan pada garis keturunannya. Sistem wangsa berpengaruh terhadap sistem pernikahan yang ada di Bali yang mengakibatkan munculnya pernikahan sesama wangsa dan berbeda wangsa. Pernikahan sesama wangsa akan lebih mudah dalam memperoleh persetujuan dari orangtua dibandingkan pernikahan beda wangsa, serta adanya konsekuensi sosial yang harus dihadapi oleh Perempuan Bali yang menikah berbeda wangsa. Zaman modern penerapan sistem wangsa sudah kurang tepat, dan beberapa aturan terkait pernikahan beda wangsa sudah lebih fleksibel dibandingan dengan zaman dahulu. Penelitian ini bertujuan untuk melihat kondisi subjective wellbeing pada Perempuan Bali yang menikah sesama wangsa dan berbeda wangsa. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif. Teknik pengambilan sampel menggunakan three stage cluster random sampling. Jumlah sampel sebanyak 60 orang, yang terdiri dari 30 perempuan Bali menikah sesama wangsa dan 30 perempuan Bali yang menikah berbeda wangsa. Alat Ukur yang digunakan adalah skala subjective wellbeing . Metode analisis data yang digunakan adalah independent sample t-test. Hasil penelitian menyatakan bahwa tidak terdapat perbedaan subjective wellbeing pada perempuan Bali yang menikah sesama wangsa dan berbeda wangsa.

Kata kunci: subjective wellbeing , perempuan Bali, pernikahan sesama wangsa, pernikahan berbeda wangsa

Abstract

Subjective wellbeing is a thorough assessment of the individual's life that involves cognitive and affective aspects. The cognitive aspect is reflected in the assessment of life satisfaction and affective aspect is reflected from the positive and negative affects felt by the individual, the happiness of individual is when positives affect more dominant than the negatives affect. Marriage is one of the most powerful predictors of subjective wellbeing . In the collective culture, happiness can be caused by social acceptance of their marital status. Wangsa is a social stratification system in Balinese society that divides people into specific groups based on lineage. Wangsa system affects the process and marriage system in Bali which resulted in the emergence of same and different wangsa marriages. Same wangsa marriage will be easier to obtain the consent of the parents marriage more than different wangsa marriage, as well as their social consequences that must be faced by a woman who married different wangsa. In modern times the implementation of wangsa system have been improper, and some rules related to different wangsa married have been more flexible compared to the ancient times. This study aimed to see the condition of subjective wellbeing in Balinese women who married the same and different wangsa. This study used quantitative methods. The sampling technique in this study was three-stage cluster random sampling. Total sample of 60 people, consisting of 30 Balinese women who married the same wangsa and 30 Balinese women married the different wangsa. Measure tool used was subjective wellbeing scale. Data analysis method used was independent sample t-test. The study stated that there was no difference of subjective wellbeing in Balinese women who married the same and different wangsa.

Keyword: subjective wellbeing , balinese women, same wangsa married, defferent wangsa married.

LATAR BELAKANG

Ilmu psikologi tidak selalu hanya mempelajari mengenai kelemahan dan gangguan mental saja, melainkan mempelajari pula mengenai kekuatan dan kemampuan yang dimiliki oleh individu. Hal tersebut dibahas dalam psikologi positif yang sedang berkembang saat ini. Psikologi positif merupakan sebuah studi yang berfokus pada kemampuan atau kelebihan yang dimiliki seorang individu serta cara individu memanfaatkan kemampuan dan kelebihan yang dimilikinya untuk membantunya meningkatkan kualitas hidup (Compton, 2005).

Salah satu bahasan dalam psikologi positif adalah subjective wellbeing . Subjective wellbeing merupakan penilaian kognitif dan afeksi dari individu mengenai kehidupannya yang mencangkup aspek kebahagiaan dan kepuasan hidup (Diener, Lucas & Oishi dalam Snyder dan Lopez, 2005). Afek positif dan negatif yang dirasakan individu merupakan hasil penilaian dalam ranah afektif individu, sementara kepuasan akan hidupnya merupakan hasil penilaian dalam ranah kognitif individu.

Menurut Diener (2009a) subjective wellbeing menjadi penting untuk diteliti, karena setiap individu tentunya menginginkan kebahagiaan dalam hidupnya, tidak ada individu yang menginginkan kehidupan yang tidak bahagia. Subjective wellbeing menunjukan kualitas hidup dari individu. Subjective wellbeing juga dapat menghasilkan dampak yang positif bagi individu, diantaranya adalah dapat membuat individu memiliki hubungan sosial yang lebih baik, kesehatan yang lebih baik, serta lebih produktif baik dalam kehidupan kerja ataupun kehidupan sehari-hari. Individu yang merasakan afek negatif seperti stress dan rasa marah berkepanjangan tidak hanya berdampak pada kesehatan mental melainkan juga berdampak pada kesehatan fisik dari individu, individu yang mengalami stress dan rasa marah menyebabkan sistem imun tubuh individu menurun sehingga berdampak pada kesehatan individu (Diener, Kesebir & Lucas, 2008). Kebahagiaan yang dirasakan oleh individu membuat individu memiliki performa yang tinggi sehingga individu akan menjadi lebih produktif (Diener, Nickerson, Lucas, & Sandvik, 2002).

Tidak hanya lebih sehat dan produktif, individu yang memiliki tingkat subjective wellbeing yang tinggi juga memiliki hubungan sosial yang lebih baik serta berperilaku sesuai dengan nilai-nilai moral yang berlaku di masyarakat (Diener dkk, 2008). Cunningham (1988) mengungkapkan bahwa ketika individu berada pada suasana hati yang baik maka individu cenderung lebih tertarik untuk melakukan interaksi sosial dan lebih bersedia untuk membuka diri. Diener dkk (2008) menemukan bahwa individu yang bahagia cenderung memutuskan untuk menikah, lebih kuat dalam

mempertahankan pernikahannya serta cenderung memiliki kehidupan pernikahan dan keluarga yang bahagia.

Diener (dalam Syneder & Lopez, 2005) terdapat beberapa faktor demografi yang berhubungan dengan subjective wellbeing , yaitu penghasilan, usia dan jenis kelamin, keluarga dan pernikahan, pekerjaan, pendidikan dan keyakinan beragama. Glenn dan Weaver (dalam Diener, 2009a) menemukan bahwa pernikahan merupakan prediktor paling kuat dari subjective wellbeing , meskipun ketika pendidikan, pemasukan dan status pekerjaan dikontrol. Dampak positif atau negatif dari status pernikahan terhadap subjective wellbeing dipengaruhi pula oleh budaya individu. Diener, dkk (dalam Snyder & Lopez, 2005) menemukan bahwa bahagia atau tidaknya seorang individu pada budaya kolektif dapat disebabkan oleh penerimaan sosial terhadap status pernikahan individu.

Pernikahan umumnya terjadi pada masa dewasa awal yaitu berkisar pada usia 20-40 tahun (Papalia Old & Fieldman, 2011). Berdasarkan teori perkembangan manusia, salah satu tugas perkembangan dari individu yang memasuki usia dewasa awal adalah untuk menemukan pasangan dan menikah. Seperti yang diungkapkan oleh Erikson (dalam Papalia Old & Fieldman, 2011) bahwa kematangan psikososial dewasa awal dapat dicapai ketika mampu melalui tahap intimacy atau isolation. Pada tahap ini seseorang diharapkan mampu mempersiapkan dan membina hubungan dekat dan hangat dengan orang lain, pertemanan, menggabungkan diri dengan kelompok dan mempersiapkan diri untuk berkomitmen dengan lawan jenis yang mengarah pada pernikahan.

Masyarakat Bali memiliki tradisi pernikahan yang dipengaruhi oleh sistem wangsa. Sistem wangsa merupakan sistem pelapisan sosial pada Masyarakat Bali yang membagi Masyarakat Bali menjadi golongan tertentu berdasarkan pada garis keturunan (Wiana & Santeri, 2006). Sistem wangsa merupakan pergeseran makna dari catur warna dalam ajaran Agama Hindu. Catur warna membagi masyarakat Hindu menjadi empat kelompok profesi yang ditentukan berdasarkan guna yang berarti sifat dan karma yang berarti perbuatan dari seseorang (Wiana & Santeri, 2006). Menurut Wiana dan Santeri (2006) catur warna terdiri dari brahmana, ksatria, waisya dan sudra. Brahmana adalah seseorang pemikir atau pengajar atau dapat dikatakan sebagai guru dari masyarakat. Ksatria merupakan seorang yang bekerja di pemerintahan entah itu sebagai seorang prajurit ataupun pegawai. Waisya adalah seorang yang bekerja pada bidang sosial dan ekonomi dan seorang sudra adalah individu yang bertugas sebagai pelayan.

Catur warna kemudian bergeser menjadi sistem wangsa karena pembagian masyarakat berdasarkan pekerjaannya berkembang menjadi suatu sistem kekerabatan yang bersifat patrilineal yang mengakibatkan hak-hak dan

kewajiban khusus pada warna tertentu akan melekat pada garis keturunannya (Wiana & Santeri, 2006). Awalnya masyarakat Bali dibagi kedalam tiga golongan dalam sistem wangsa, yaitu golongan brahmana, ksatria dan jaba atau sudra. Seiring berjalannya waktu kemudian berkembang satu golongan wangsa lagi yaitu wangsa waisya, sehingga pada akhirnya dalam sistem wangsa mengenal empat wangsa yaitu brahmana, ksatria, waisya dan jaba atau sudra.

Sistem wangsa berpengaruh terhadap tradisi pernikahan yang ada di Bali. Zaman dahulu, masyarakat Bali tidak diperbolehkan menikah dengan wangsa yang berbeda, khusunya para Perempuan Bali tidak diizinkan untuk menikah dengan laki-laki yang memiliki wangsa yang lebih rendah dari wangsa yang dimilikinya. Perempuan Bali diharapkan untuk menikah dengan laki-laki yang memiliki wangsa yang sama (sesama wangsa) untuk menjaga wangsa yang dimilikinya tetap melekat pada Perempuan Bali tersebut. Perempuan Bali yang hendak menikahi seorang laki-laki dengan wangsa lebih rendah dari wangsa yang dimilikinya akan memperoleh kesulitan, sekurang-kurangnya dari pihak keluarga, karena pernikahan semacam itu dianggap menurunkan derajat keluarga perempuan (Subardini, 2011). Seorang Perempuan Bali yang menikah berbeda wangsa baik itu naik ataupun turun wangsa akan menerima beberapa konsekuensi adat.

Perempuan Bali dari wangsa sudra yang menikah dengan laki-laki triwangsa (brahmana, ksatrya dan waisya), namanya akan diganti dengan sebutan Jro, diikuti dengan nama bunga seperti cempaka, puspa dan lain-lain (Kerepun, 2007). Tata tertib berbahasa, perempuan yang menikah naik wangsa diharuskan untuk berbahasa halus bukan hanya kepada suami dan keluarga suami saja, tetapi juga kepada anak-anaknya, sementara anak-anaknya bisa saja berbahasa kasar kepadanya. Perempuan yang menikah naik wangsa juga dilarang untuk memberikan penghormatan terakhir pada orangtua kandungnya ketika orangtuanya meninggal dan kelurga kandung perempuan tersebut harus berbahasa halus kepada Perempuan Bali tersebut.

Perempuan Bali triwangsa (brahmana, ksatriya dan waisya) yang menikah dengan laki-laki yang berasal dari wangsa sudra dikatakan sebagai nyerod atau tergelincir kebawah (Kerepun, 2007). Perempuan triwangsa yang menikah turun wangsa akan dikeluarkan dari wangsa-nya. Perempuan triwangsa yang menikah turun wangsa harus berbahasa halus ketika berbicara dengan orangtua dan saudara-saudaranya. Panggilan kepada orangtuanya pun berubah menjadi lebih sopan contohnya pada wangsa ksatria yang menikah turun wangsa mengganti panggilan Ayah dan Ibu dengan panggilan Gung Aji dan Gung Biang. Perempuan triwangsa yang menikah turun wangsa tidak diijinkan kembali pulang ke rumah orangtuanya ketika perempuan tersebut bercerai.

Aturan tersebut berlaku untuk perempuan karena Masyarakat Bali menganut sistem kekeluargaan patrilineal atau kebapaan yang lebih di kenal luas oleh masyarakat Bali dengan istilah kapurusa atau purusa (Windia, Sudantra, Komalasari, Suartika, Dyatmikawati, Pemayun, Suantina, Windia, Dewi, Sadnyini, Paraniti dan Andayani, 2012). Konsekuensi menganut sistem kekeluargaan patrilineal yaitu perempuan akan tinggal bersama keluarga dari suaminya bila telah menikah serta akan mengikuti wangsa yang dimiliki oleh suaminya. Aturan tersebut pada zaman yang semakin modern penerapannya sudah lebih fleksibel dan tidak seketat zaman dahulu, hanya sebagian aturan saja yang masih diterapkan hingga saat ini sebagai aturan adat untuk menjaga keajegan Budaya Bali.

Sebagian Masyarakat Bali masih ada yang meyakini sistem wangsa dalam menentukan pernikahan anak perempuannya, guna menjaga wangsa yang dimiliki anak perempuannya dan menghindari konsekuensi pernikahan beda wangsa, sehingga para orangtua dari Perempuan Bali akan mengusahakan agar anak perempuannya menikah dengan laki-laki yang memiliki wangsa sederajat atau biasa disebut dengan pernikahan pepadan. Perbedaan wangsa dari laki-laki dan perempuan dapat menyebabkan kurang diterimanya hubungan cinta individu oleh keluarga (Windia dkk, 2012). Secara umum perempuan Bali yang ingin menikah sesama wangsa akan lebih mudah mendapatkan persetujuan dari orangtua dibandingkan dengan dengan Perempuan Bali yang menikah berbeda wangsa. Pernikahan berbeda wangsa dapat diterima apabila mempertimbangkan atribut-atribut tertentu seperti pendidikan, status ekonomi serta status sosial keluarga dari Perempuan Bali di dalam masyarakat.

Compton (2005) menjelaskan beberapa faktor prekdiktor yang dapat memprediksi subjective wellbeing , yaitu harga diri positif, kontrol diri, ekstroversi, optimis, memiliki arti dan tujuan hidup dan hubungan sosial yang positif. Hubungan sosial yang positif memiliki dua aspek yaitu dukungan sosial dan hubungan emosional yang mendalam. Hasil penelitian Rohmad dan Pratisti (2015) menunjukan bahwa adanya hubungan positif yang signifikan antara dukungan sosial dengan subjective wellbeing dari individu, yang artinya semakin tinggi dukungan sosial yang diperoleh individu maka semakin tinggi pula subjective wellbeing yang dimiliki oleh individu. Menurut Sarafino dan Smith (2011) restu atau persetujuan dan penerimaan positif merupakan salah satu bentuk dukungan sosial yang masuk kedalam kategori bentuk dukungan emosional atau penghargaan. Perempuan Bali yang menikah sesama wangsa lebih mudah mendapatkan restu dari orangtua serta lebih diterimanya hubungan individu oleh keluarga besar dan masyarakat dibandingkan dengan Perempuan Bali yang menikah berbeda wangsa (Vratasti, 2015), sehingga hal tersebut diduga akan berdampak pada subjective wellbeing individu.

Andrew dan Withey (dalam Diener 2009a) menyebutkan tiga komponen dari subjective wellbeing , yaitu penilaian terhadap kepuasan hidup, afek positif dan afek negatif. Kepuasan hidup merupakan evaluasi kognitif dari seorang indivdu terhadap kehidupannya. Afek positif merupakan reaksi emosi yang menyenangkan. Afek negatif merupakan reaksi emosi yang tidak menyenangkan. Tingginya afek positif dan rendahnya afek negatif yang dirasakan individu merupakan cerminan dari kebahagian.

Hasil penelitian Wiraswati, Putra, Herdiyanto dan Tobing (2014) menyebutkan bahwa Perempuan Bali yang menikah turun wangsa (beda wangsa) merasakan perasaan bersalah dan sedih karena tidak lagi menyandang status wangsa-nya yang terdahulu. Pada studi pendahuluan penelitian ini, pada Perempuan Bali yang menikah sesama wangsa tidak ditemukan adanya afek negatif yang dirasakan, pada studi pendahuluan diungkapkan bahwa Perempuan Bali yang menikah sesama wangsa merasa senang dapat menikah dengan laki-laki yang berasal dari wangsa yang sama, sehingga Perempuan Bali yang menikah sesama wangsa masih dapat leluasa pulang ke rumah orangtua kandungnya (Vratasti, 2015). Adanya afek negatif yang dirasakan oleh perempuan Bali yang menikah berbeda wangsa tidak secara langsung membuatnya tidak bahagia, yang mana disebutkan pada hasil penelitian Putra, Wiraswasti, Herdiyanto dan Tobing (2014) bahwa Perempuan Bali yang menikah berbeda wangsa tetap merasa bahagia meskipun banyak permasalahan sosial yang harus dihadapainya. Faktor yang menyebabkan Perempuan Bali yang menikah berbeda wangsa tetap merasa bahagia adalah faktor hadirnya anak dan hubungan dengan suami serta hubungan yang positif dengan keluarga suami.

Subjective wellbeing memiliki peran penting dalam kehidupan seorang individu. Individu yang memiliki subjective wellbeing yang tinggi akan cenderung lebih sehat dan produktif serta memiliki hubungan sosial yang lebih positif. Pernikahan memiliki hubungan yang kuat dengan subjective wellbeing . Subjective wellbeing yang tinggi akan membantu individu untuk tetap bertahan dalam pernikahannya serta akan cenderung memiliki pernikahan dan keluarga yang bahagia. Bali memiliki tradisi pernikahan yang dipengaruhi oleh sistem wangsa sehingga memunculkan dua jenis pernikahan yaitu pernikahan sesama wangsa dan berbeda wangsa. Pemaparan yang telah dijelaskan pada paragraf-paragraf sebelumnya mengungkapkan perbedaan kondisi yang dihadapi oleh Perempuan Bali yang menikah sesama wangsa dan berbeda wangsa, mulai dari perbedaan konsekuensi yang masih harus diterima, perbedaan kondisi dukungan sosial yang didapat, serta perbedaan emosi atau afek yang dirasakan. Zaman yang semakin berkembang dan modern sehingga secara perlahan pernikahan berbeda wangsa mulai dapat diterima, meskipun beberapa konsekuensi masih harus tetap diterima oleh Perempuan Bali yang menikah berbeda wangsa.

Sebagian Masyarakat Bali masih mempertahankan keyakinannya akan sistem wangsa dalam menentukan pernikahan anak perempuannya sehingga Perempuan Bali yang menikah beda wangsa masih kesulitan dalam memperoleh restu atau persetujuan orangtua terkait pernikahannya.

Berdasarkan penjelasan tersebut, peneliti ini ingin mengetahui apakah ada perbedaan subjective wellbeing pada Perempuan Bali yang menikah sesama wangsa dan berbeda wangsa. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat secara teoritis dalam perkembangan ilmu psikologi, khususnya psikologi sosial, psikologi klinis, psikologi perkembangan keluarga dan psikologi positif mengenai perbedaan subjective wellbeing pada Perempuan Bali yang menjalani pernikahan sesama wangsa dan berbeda wangsa. Penelitian ini diharapkan juga dapat memberikan informasi pada masyarakat khususnya Masyarakat Bali terkait dengan subjective wellbeing yang dimiliki oleh Perempuan Bali yang menjalani pernikahan sesama wangsa dan berbeda wangsa. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat praktis bagi Perempuan Bali dan Masyarakat Bali. Bagi Perempuan Bali melalui penelitian ini diharapkan mampu mengedukasi para Perempuan Bali baik yang akan menikah dan telah menikah mengenai subjective wellbeing dari pernikahan yang akan Perempuan Bali pilih dan yang sedang Perempuan Bali jalani, sehingga Perempuan Bali dapat mengoptimalkan kualitas hidupnya. Bagi Masyarakat Bali diharapkan hasil penelitian ini dapat memberikan cara pandang yang baru bagi Masyarakat Bali mengenai pernikahan sesama wangsa dan berbeda wangsa dengan melihat dari sudut pandang kondisi subjective wellbeing individu yang menikah sesama wangsa dan berbeda wangsa sehingga dapat menjadi pertimbangan dalam menyikapi pernikahan berbeda wangsa.

METODE PENELITIAN

Variabel dan Definisi Operasional

Variabel bebas dalam penelitian ini adalah pernikahan sesama wangsa dan pernikahan berbeda wangsa serta variabel tergantung pada penelitin ini adalah subjective wellbeing . Definisi operasional dari masing-masing variabel dalam penelitian ini sebagai berikut:

  • 1.    Subjective wellbeing

Subjective wellbeing adalah penilaian menyeluruh dari individu mengenai hidupnya yang melibatkan aspek kognitif dan afektif, yang mana aspek kognitif dicerminkan dalam penilaian terhadap kepuasan hidupnya dan aspek afektif tercermin dari afek positif dan negatif yang dirasakan oleh individu, ketika afek positif lebih besar dari negatif maka individu merasakan kebahagiaan, subjective wellbeing terbentuk dari tiga aspek yaitu afek positif, afek negatif dan kepuasan hidup yang diukur dengan menggunakan skala subjective wellbeing .

  • 2.    Pernikahan Sesama Wangsa dan Berbeda Wangsa

Pernikahan sesama wangsa adalah pernikahan yang dilakukan dengan orang yang memiliki wangsa yang sama dengan orang tersebut, seorang perempuan wangsa sudra menikah dengan laki-laki wangsa sudra, perempuan wangsa waisya menikah dengan laki-laki wangsa waisya, perempuan wangsa ksatriya menikah dengan laki-laki wangsa ksatriya dan perempuan wangsa brahmana menikah dengan laki-laki wangsa brahmana.

Pernikahan berbeda wangsa adalah pernikahan yang dilakukan dengan orang yang bukan berasal dari wangsa yang sama dengan orang tersebut, perempuan wangsa brahmana menikah dengan laki-laki yang memiliki wangsa ksatrya, waisya atau sudra, perempuan wangsa ksatriya menikah dengan laki-laki yang memiliki wangsa brahmana, waisya atau sudra, perempuan wangsa waisya menikah dengan laki-laki yang memiliki wangsa brahmana, ksatriya atau sudra, dan perempuan wangsa sudra menikah dengan laki-laki wangsa brahmana, ksatriya atau waisya.

Responden

Populasi dalam penelitian ini adalah Perempuan Bali yang menikah sesama wangsa dan berbeda wangsa. Karakteristik populasi yang digunakan dalam penelitian ini yaitu:

  • 1.    Perempuan dewasa awal dengan rentang usia 20-40 tahun.

  • 2.    Beragama Hindu.

  • 3.    Menikah sesama wangsa atau berbeda wangsa.

  • 4.    Lahir dan menetap di Bali.

  • 5.    Memiliki orang tua bersuku Bali.

  • 6.    Menikah dengan laki-laki bersuku Bali.

  • 7.    Tinggal di daerah asalnya atau daerah asal suami (agar individu tetap bersinggungan dan berdekatan dengan budaya dan adat tempat tinggal atau daerah setempat).

Teknik sampling yang digunakan adalah three stage cluster sampling yaitu teknik pengambilan sampel dengan tiga tahap pengambilan sampel dari kelompok-kelompok unit-unit yang kecil atau cluster (Nazir, 1988). Jumlah sampel dalam penelitian ini adalah 30 Perempuan Bali yang menikah sesama wangsa dan 30 perempuan yang menikah berbeda wangsa sehingga total jumlah subjek adalah 60 orang.

Tempat Penelitian

Penelitian dilakukan di Desa Tumbak Bayuh dan Pererenan. Kedua desa tersebut terpilih melalui proses pengacakan three stage cluster sampling. Pengambilan data dilaksanakan mulai dari tanggal 13 Mei sampai dengan 26 Mei 2016.

Alat Ukur

Alat ukur pada penelitian ini menggunakan skala subjective wellbeing yang disusun oleh peneliti dengan mengacu pada teori dari Andrew dan Withey (dalam Diener

2009a). Skala subjective wellbeing disusun berdasarkan aspek-aspek yaitu afek positif, afek negatif dan kepuasan hidup (Andrew & Withey dalam Diener 2009a). Skala subjective wellbeing terdiri dari 84 aitem pernyataan yang disusun dalam bentuk skala Likert dengan empat alternatif jawaban yaitu SS (Sangat Setuju), S (Setuju), TS (Tidak Setuju), STS (Sangat Tidak Setuju). Pernyataan pada skala ini terdiri dari kalimat pernyataan positif (favorabel) dan kalimat pernyataan negatif (unfavorabel).

Alat ukur yang valid dan reliabel merupakan syarat mutlak untuk mampu menghasilkan data dan memberikan informasi yang akurat (Azwar, 2014). Uji validitas dalam penelitian ini dilakukan dengan cara mengeliminasi aitem-aitem yang memiliki korelasi skor total sama dengan atau kurang dari 0,25 (≤ 0,25). Uji reliabilitas alat ukur pada penelitian ini dilakukan dengan metode Cronbach’s Alpha. Semakin tinggi koefisien Alpha (α) mengindikasikan semakin reliabel suatu skala. Alat ukur dikatakan reliabel apabila skor reliabilitasnya lebih besar dari 0,60 ( ≥ 0,60 ).

Hasil uji validitas skala subjective wellbeing menunjukan nilai koefisien korelasi aitem sebesar 0,255 sampai 0,634. Hasil uji reabilitas skala subjective wellbeing menunjukan koefisien Alpha (a) sebesar 0,919 yang artinya skala ini mampu mencerminkan 91,9% variasi skor murni subjek, sehingga dapat disimpulkan bahwa skala subjective wellbeing layak digunakan sebagai alat ukur untuk mengukur taraf subjective wellbeing .

Teknik Analisis Data

Pengujian hipotesisi dilakukan setelah melewati syarat-syarat uji asumsi yaitu uji normalitas dan homogenitas. Pada penelitian ini uji normalitas menggunakan uji Kolmogorov-Smirnov (Nurgiyantoro, Burhan, Gunawan dan Marzuki, 2009). Uji homogenitas menggunakan Levent test (Santoso, 2003), setelah melakukan uji asumsi dilanjutkan dengan uji hipotesis. Uji hipotesis pada penelitian ini dianalisis menggunakan independent sample t-test. Analisis data dilakukan dengan menggunakan bantuan perangkat lunak SPSS 17.0 for Windows.

HASIL PENELITIAN

Karakteristik Subjek

Berdasarkan data karakteristik subjek didapat bahwa total subjek berjumlah 60 orang. Mayoritas subjek berusia 36-40 tahun yaitu dengan persentase sebesar 36,7% dan memiliki pendidikan terakhir SMA yaitu sebesar 46,7%. Seluruh subjek memiliki anak, mayoritas subjek memiliki 2 anak yaitu sebesar 55% subjek memiliki 2 anak. Mayoritas subjeck memiliki usia pernikahan 2-9 tahun dengan persentase sebesar 50% dari total keseluruhan subjek. Subjek yang bekerja sebanyak 47 orang dan yang tidak bekerja sebanyak 13 orang. Mayoritas subjek yang menikah sesama wangsa memiliki

wangsa ksatria dan menikah dengan laki-laki dari wangsa ksatria dengan persentase sebesar 63,3%. Mayoritas subjek yang menikah beda wangsa memiliki wangsa sudra dan menikah dengan laki-laki dari wangsa ksatria dengan persentase sebesar 53,3%.

Deskripsi Data Penelitian

Hasil deskripsi data subjective wellbeing Perempuan Bali yang menikah sesama wangsa dan berbeda wangsa dapat dilihat pada tabel 1.

Tabell

Deskriptif Data Penelitian

Variabel

N

Mean Teoritis

Mean Empiris

Std.

Deviasi Teoritis

Std.

Deriasi Empiris

Sebaran Teoritis

Sebaran Empiris

Subjective wellbeing Sesama Wangsa

30

110

146,67

22

9,76

44-176

119-163

Subjective wellbeing Berbeda Wangsa

30

110

144,43

22

9,83

44-176

123-171

Berdasarkan tabel 1, terlihat bahwa terdapat perbedaan mean teoritis dengan mean empiris pada skala subjective wellbeing . Pada kelompok Perempuan Bali yang menikah sesama wangsa dan Perempuan Bali yang menikah berbeda wangsa sama-sama menunjukan bahwa nilai mean empiris lebih besar daripada mean teoritis. Artinya rata-rata subjective wellbeing dari Perempuan Bali baik yang menikah sesama wangsa dan Perempuan Bali yang menikah berbeda wangsa tergolong tinggi.

Kategorisasi Data Penelitian

Hasil kategori skor subjective wellbeing Perempuan Bali yang menikah sesama wangsa dan berbeda wangsa dapat dilihat pada tabel 2.

Tabel 2

Kategori Subjective wellbeing________________________________________________________

Rentang Nilai

Kategori

Sesama JVangsa

Berbeda JT⅛s<ι

Jumlah

Persentase

Jumlali

Persentase

x ≤ 43,74

Sangat Rendah

0

0%

0

0%

43,73 <x≤99

Rendah

0

0%

0

0%

99<x≤121

Sedang

1

3,3%

0

0%

121 <x≤ 143

Tinggi

10

33,3%

14

46,7%

143 < x

Sangat Tinggi

19

63,4%

16

53,3%

Jumlah

30

100%

30

100%

Berdasarkan tabel 2, dapat diketahui bahwa mayoritas Perempuan Bali yang menikah sesama wangsa dan Perempuan Bali yang menikah berbeda wangsa termasuk kedalam kategori skor subjective wellbeing sangat tinggi. Subjek yang memiliki skor subjective wellbeing sangat tinggi pada pernikahan sesama wangsa sebanyak 19 orang dengan persentase 63,4% dan pada pernikahan berbeda wangsa sebanyak 16 orang dengan persentase 53,3%.

Uji Asumsi

Uji asumsi yang dilakukan dalam penelitian ini adalah uji normalitas dan homogenitas. Hasil uji normalitas dan homogenitas pada penelitian ini dapat dilihat pada tabel 3 dan tabel 4.

Tabel 3

Hasil Uji Normalitas Kolmogorov-Smirnov_________________________________________

N ∕lξi'wφ. Sig. (2-tailed) Keterangan

Subjective wellbeing 60 0,779 Distribusi Data Normal

Sebaran data variabel subjective wellbeing memiliki signifikansi dengan probabilitas (p) 0,961, karena nilai probabilitasnya diatas 0,05 (p>0,05) maka distribusi data dikatakan normal.

Tabel 4

Hasil Uji Homogenitas Levene Test

Levene Testfor equality- of variance

F

Sig.

Keterangan

Subjective wellbeing

0,021

0,886

Data Homogen

Nilai F pada tabel menunjukan angka 0,021 dengan nilai probabilitas (p) 0,886 yang artinya nilai probabilitasnya diatas 0,05 (p>0,05). Nilai probabilitas (p) diatas 0,05 menunjukan bahwa tidak adanya perbedaan varians antara kedua kelompok atau kedua data adalah homogen sehingga memenuhi syarat untuk dilakukan uji komparasi dengan independent sample t-test.

Uji Hipotesis

Hasil uji independent sampel t-test variabel subjective wellbeing pada Perempuan Bali yang menikah sesama wangsa dan berbeda wangsa dapat dilihat pada tabel 5. Tabel 5 Hasil Lji Analisis Independent Sampel T-test_______________________________________ IndependentSampel T-test______T______Sig. (2- tailed)________Keterangan_______

Subjectivewellbeing              0,883        0,381            HO diterima

Ha ditolak

Dari hasil uji analisis independent sampel t-test terlihat pada tabel bahwa t hitung untuk subjective wellbeing dengan equal varian assumed adalah 0,883 dengan nilai probabilitas (p) 0,381. Oleh karena probabilitas diatas 0,05 (p>0,05) maka H0 diterima. H0 diterima yang artinya tidak ada perbedaan subjective wellbeing pada Perempuan Bali yang menikah sesama wangsa dan berbeda wangsa.

Uji Data Tambahan

Penelitian ini melakukan analisis data tambahan dari data demografi subjek penelitian. Uji data tambahan bertujuan untuk melihat apakah terdapat perbedaan subjective wellbeing apabila ditinjau dari jumlah anak, status pekerjaan dan tingkat pendidikan subjek.

  • a.    Uji Beda Data Tambahan Ditinjau dari Jumlah anak Subjek penelitian dikelompokan menjadi empat kategori, yaitu Perempuan Bali yang memiliki 1 anak, 2 anak, 3 anak dan 4 anak. Pengujian hipotesis dalam penelitian ini menggunakan uji komparasi nonparametrik yaitu Kruskal Wallis.

Tabel 6

Hasil Uji Analisis Kruskal JVaIlis Subjective wellbeing Jumlah Anak

Kruskal JVallis

Asvmp Sig.

Keterangan

Subjective wellbeing

0,519

Tidak ada perbedaan

Dari tabel 16 terlihat bahwa Asym. Sig menunjukan nilai probabilitas sebesar 0,519, yang artinya nilai p>0,05. Hal ini berarti tidak adanya perbedaan yang signifikan pada

subjective wellbeing perempuan Bali ditinjau dari jumlah anak yang dimiliki.

  • b.    Uji Beda Tambahan Ditinjau dari Status Pekerjaan

Subjek penelitian dikelompokan menjadi dua kategori, yaitu Perempuan Bali yang bekerja dan tidak bekerja. Pengujian hipotesis dalam penelitian ini menggunakan Tabel 7

Hasil Uji Analisis Λ∕anM-Π¾⅛Mgy Subjective wellbeing Status Pekerjaan__________

Mann-UJtitney________Asymp Sig. (2-Tailed)___________Keterangan______

Subjective wellbeing 0.713 Tidak ada perbedaan

uji komparasi nonparametrik yaitu Mann-Whitney.

Dari tabel 17 terlihat bahwa Asym. Sig menunjukan nilai probabilitas sebesar 0,713, yang artinya nilai p>0,05. Hal ini berarti tidak adanya perbedaan subjective wellbeing pada Perempuan Bali yang bekerja dan tidak bekerja. c. Uji Beda Tambahan Ditinjau dari Tingkat Pendidikan

Subjek penelitian dikelompokan menjadi dua kategori, yaitu Perempuan Bali dengan pendidikan dasar (SD, SMP dan SMA/SMK) Perempuan Bali dengan pendidikan tinggi (D1, D2, D3, S1, S2, S3). Pengujian hipotesis dalam penelitian ini menggunakan uji komparasi nonparametrik yaitu Mann-Whitney. Hasil dari uji Mann-Whitney dapat dilihat pada tabel 18.

Tabel S

HasiI Uji Anabsis ⅛ff¾-∏f⅞⅛tg⅛∙ Subjective wellbeing Tingkat Pendidikan_______ AfijHW-HTtzZMey Asanp Sig. (2-Tailed)           Keterangan

Subjective wellbeing 0,078 Tidak ada perbedaan

Dari tabel 17 terlihat bahwa Asym. Sig. menunjukan nilai probabilitas sebesar 0,078, yang artinya nilai p>0,05. Hal ini berarti tidak adanya perbedaan subjective wellbeing pada Perempuan Bali bila ditinjau dari tingkat pendidikannya.

PEMBAHASAN DAN KESIMPULAN

Berdasarkan hasil analisis data yang telah dilakukan dengan menggunakan independent sample t-test didapat bahwa nilai signifikansi p adalah sebesar 0,381 (p>0,05). Hal tersebut menunjukan bahwa tidak adanya perbedaan subjective wellbeing pada Perempuan Bali yang menikah sesama wangsa dan berbeda wangsa atau dapat disimpulkan bahwa hipotesis nol (H0) diterima dan hipotesis alternatif yang merupakan hipotesis penelitian ini ditolak.

Hasil analisis menunjukan bahwa nilai rata-rata kelompok Perempuan Bali yang menikah sesama wangsa adalah 146,67 dan rata-rata kelompok Perempuan Bali yang menikah berbeda wangsa adalah 144,43. Hal ini menunjukan bahwa meskipun nilai rata-rata pada kelompok Perempuan Bali yang menikah sesama wangsa lebih tinggi daripada kelompok Perempuan Bali yang menikah berbeda wangsa, namun perbedaanya tidak signifikan sehingga dapat dikatakan tidak adanya perbedaan subjective wellbeing pada

Perempuan Bali baik yang menikah sesama wangsa maupun berbeda wangsa.

Subjective wellbeing merupakan penilaian menyeluruh dari individu mengenai hidupnya yang melibatkan aspek kognitif dan afektif, yang mana aspek kognitif dicerminkan dalam penilaian terhadap kepuasan hidupnya dan aspek afektif tercermin dari afek positif dan negatif yang dirasakan oleh individu. Subjective wellbeing merupakan konsep ketika individu mengalami emosi yang menyenangkan, rendahnya emosi negatif dan tingginya kepuasan individu dengan hidupnya (Diener, dkk dalam Snyder dan Lopez, 2005). Hal ini menunjukan bahwa baik Perempuan Bali yang menikah sesama wangsa maupun berbeda wangsa memiliki kebahagiaan dan kepuasan hidup yang sama. Hasil penelitian ini sesuai dengan hasil penelitian dari Putra, dkk (2014) yang menyebutkan bahwa Perempuan Bali yang menikah nyerod (menikah dengan wangsa yang berbeda) tetap bahagia meskipun dengan banyaknya permasalahan yang harus individu hadapi yang merupakan konsekuensi dari pilihan individu untuk menikah dengan wangsa yang berbeda dan hidup bersama laki-laki yang individu cintai. Disebutkan dalam penelitian tersebut faktor utama yang menyebabkan Perempuan Bali yang menikah nyerod bahagia adalah hadirnya anak, selain hadirnya anak terdapat pula faktor dari suami dan keluarga suami serta lingkungan sosial.

Perempuan Bali percaya bahwa hadir atau lahirnya anak dalam sebuah keluarga akan membantu roh leluhur untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik dikehidupan selanjutnya (Windia dkk, 2012). Perempuan Bali baik yang menikah sesama atau berbeda wangsa memiliki keyakinan bahwa seorang istri memiliki tanggung jawab untuk meneruskan keturunan suaminya. Orang Bali memiliki keyakinan bahwa istri yang baik adalah istri yang mampu memberikan keturunan pada suaminya apalagi bila anak yang dilahirkan adalah anak laki-laki. Lahirnya anak laki-laki akan menjadi nilai tambah karena akan melanjutkan garis keturunan dari ayahnya. Hadirnya anak juga akan memberikan rasa bangga pada Perempuan Bali apabila nanti anaknya mampu berguna bagi lingkungan, serta anak pula yang menjadi pelipur lara bagi Perempuan Bali yang menikah beda wangsa (Putra dkk, 2014).

Data deskriptif subjek pernikahan berbeda wangsa menunjukan bahwa mayoritas subjek menikah naik wangsa yaitu dari wangsa sudra ke wangsa ksatria yaitu sebesar 53,3% atau sebanyak 16 orang dari total 30 orang. Pernikahan naik wangsa lebih mudah diterima apabila dibandingkan dengan pernikahan turun wangsa (Putra dkk, 2014), sehingga akan lebih mudah bagi Perempuan Bali yang menikah naik wangsa untuk diterima oleh orangtuanya dan lingkungan masyarakat terkait pernikahannya dibandingkan dengan Perempuan Bali yang menikah turun wangsa. Perempuan Bali yang menikah naik wangsa hanya dituntut untuk

menyesuaikan dengan aturan-aturan yang ada di lingkungan keluarga suami, sehingga subjective wellbeing pada Perempuan Bali yang menikah berbeda wangsa dan sesama wangsa pada penelitian ini tidak ditemukan perbedaan yang signifikan.

Hasil dari kategorisasi skor skala subjective wellbeing menunjukan bahwa pada mayoritas Perempuan Bali yang menikah sesama wangsa dan berbeda wangsa berada pada kategori skor subjective wellbeing sangat tinggi. Pada Perempuan Bali yang menikah sesama wangsa sebanyak 63,4% dan Perempuan Bali yang menikah berbeda wangsa sebanyak 53,3%. Teori kognitif menyebutkan bahwa yang menyebabkan individu memiliki tingkat subjective wellbeing yang lebih tinggi adalah cara individu tersebut dalam memproses informasi mengenai dirinya, orang lain dan lingkungannya (Compton, 2005). Wilson (dalam Compton, 2005) menemukan bahwa semakin kecil jarak antara harapan dan pencapaian dalam hidup maka akan semakin bahagia individu tersebut. Seorang akan lebih bahagia ketika individu mampu meraih tujuan yang penting bagi individu. Budaya yang berbeda memunculkan perbedaan nilai terhadap jenis pencapaian tujuan. Pada Perempuan Bali memiliki anak merupakan sebuah pencapaian dalam hidupnya, karena bagi Perempuan Bali istri yang baik merupakan istri yang mampu memberikan keturunan pada suaminya (Windia dkk, 2012), sehingga hal tersebut akan membuat Perempuan Bali semakin bahagia dan memiliki subjective wellbeing yang semakin tinggi.

Gillum, Sullivan dan Bybee (2006) menemukan bahwa perempuan yang memiliki anak memiliki harga diri yang tinggi dan rendahnya tingkat depresi. Dari data deskriptif subjek pada penelitian ini menujukan bahwa seluruh subjek memiliki anak, sehingga memungkinkan bagi Perempuan Bali baik yang menikah sesama wangsa dan berbeda wangsa pada penelitian ini untuk dapat memiliki harga diri yang positif serta rendahnya tingkatnya depresi yang dirasakan. Harga diri yang positif dan rendahnya tingkat depresi yang dirasakan Perempuan Bali akan meningkatkan subjective wellbeing dari Perempuan Bali.

Memiliki harga diri yang positif akan membuat seorang merasa berarti dan bernilai sehingga akan membantunya membangun hubungan interpersonal yang positif dan menghasilkan pertumbuhan pribadi yang sehat (Ryan dan Deci dalam Compton, 2005). Hubungan interpersonal yang positif juga merupakan salah satu faktor prediktor penting dalam menentukan subjective wellbeing dari seorang individu (Compton, 2005). Hubungan sosial yang positif dapat diartikan sebagai hubungan dengan keluarga kandung, keluarga suami dan masyarakat serta lingkungan sekitar Perempuan Bali, sehingga hal ini dapat memperkuat penjelasan mengapa mayoritas subjective wellbeing pada

Perempuan Bali pada penelitian ini berada pada kategori skor sangat tinggi.

Hasil penelitian ini menunjukan bahwa ternyata menikah sesama wangsa maupun berbeda wangsa tidak berdampak pada subjective wellbeing Perempuan Bali. Zaman yang semakin modern di Bali membuat sistem wangsa sudah mulai memudar. Menurut Kerepun (2007) dalam zaman modern, istilah wangsa sudah tidak tepat dipergunakan untuk mengelompokan Masyarakat Bali masa kini, karena dilihat dari pekerjaan atau profesinya tidak ada profesi yang khusus mengacu pada wangsa tertentu. Diantha dan Wisanjaya (2010) mengungkapkan bahwa zaman sekarang lebih mengedepankan kesetaraan hak asasi manusia, yang mana setiap manusia dipandang memiliki kedudukan dan hak yang sama, tidak ada yang lebih tinggi atau lebih rendah.

Uji tambahan dilakukan untuk memperkaya hasil penelitian. Uji tambahan yang pertama adalah membandingkan perbedaan jumlah anak terhadap subjective wellbeing subjek penelitian ini. Gillum, dkk (2006) menyatakan bahwa semakin banyak jumlah anak yang dimiliki oleh seorang perempuan maka semakin tinggi harga dirinya dan semakin rendah tingkat depresi, yang artinya dapat pula semakin baik tingkat subjective wellbeing perempuan. Berdasarkan hasil analisis data yang telah dilakukan dengan menggunakan Kruskal wallis didapat bahwa nilai signifikansi p adalah sebesar 0,519 (p>0,05). Hasil tersebut menunjukan bahwa tidak adanya perbedaan subjective wellbeing ditinjau dari jumlah anak yang dimiliki subjek penelitian. Hal ini menunjukan bahwa yang terpenting adalah Perempuan Bali adalah memiliki anak, tidak memperhatikan berapa jumlah anak yang dimilikinya dalam menentukan subjective wellbeing dari Perempuan Bali.

Terdapat beberapa faktor demografi yang memengaruhi subjective wellbeing dari seorang individu, salah satu faktornya adalah pekerjaan. Analisis data tambahan dalam penelitian ini menemukan hasil bahwa tidak ditemukan perbedaan subjective wellbeing pada kategori subjek yang bekerja ataupun yang tidak bekerja. Hasil ini didukung oleh pernyataan Wright (dalam Diener, 2009b) yang menyatakan bahwa tidak ditemukan perbedaan tingkat kebahagian ibu rumah tangga dengan ibu bekerja. Hal ini dikarenakan perempuan yang telah menikah dan tidak bekerja tentunya secara langsung akan menjadi ibu rumah tangga, seorang ibu rumah tangga juga memiliki tanggungjawab untuk menata rumah tangga dan memiliki peranannya tersendiri sebagai seorang ibu rumah tangga seperti mengasuh anak dan mengurus pekerjaan rumah.

Faktor demografi lain yang dilakukan uji tambahan dalam penelitian ini yaitu tingkat pendidikan. Peneliti membagi tingkat pendidikan kedalam dua kelompok yaitu pendidikan dasar (SD, SMP dan SMA/SMK) dan pendidikan tinggi (D1, D2, D3 S1, S2, S3). Hasil yang ditemukan dari

anlisis tambahan yang dilakukan pada penelitian ini menunjukan bahwa subjective wellbeing antara kelompok Perempuan Bali yang memiliki pendidikan dasar dengan yang memiliki pendidikan tinggi adalah sama atau tidak ada perbedaan. Temuan penelitian ini didukung oleh temuan dari Palmore dan Luikart (dalam Diener 2009a) yang menyatakan bahwa hubungan antara tingkat pendidikan dengan subjective wellbeing tidak kuat dan diduga faktor tingkat pendidikan terkait dengan variabel lainnya seperti penghasilan. Memiliki penghasilan yang tinggi meskipun tingkat pendidikan dari individu tersebut rendah maka individu tetap dapat memiliki subjective wellbeing yang tinggi. Hal tersebut dikarenakan individu masih dapat memenuhi kebutuhan dirinya dan keluarga sehingga dapat membangun kehidupan yang bahagia dan sejahtera. Pengetahuan tidak harus selalu didapat melalui pendidikan formal saja, melainkan dapat diperoleh dari pendidikan informal.

Adapun kesimpulan yang diperoleh dari hasil penelitian yang telah dilakukan, yaitu tidak adanya perbedaan subjective wellbeing pada Perempuan Bali baik yang menikah sesama wangsa ataupun berbeda wangsa. Perempuan Bali yang menikah sesama wangsa mayoritas berada pada kategori skor subjective wellbeing yang sangat tinggi. Perempuan Bali yang menikah berbeda wangsa mayoritas berada pada kategori skor subjective wellbeing yang sangat tinggi. Tidak terdapat perbedaan subjective wellbeing pada Perempuan Bali berdasarkan jumlah anak, status pekerjaan dan tingkat pendidikan.

Saran kepada Perempuan Bali baik yang menikah berbeda wangsa maupun sesama wangsa untuk tetap mempertahan subjective wellbeing yang Perempuan Bali miliki dengan cara mensyukuri apa yang telah dimiliki agar membuatnya tetap merasa bahagia dan puas dengan hidup yang dijalaninya, karena meskipun Perempuan Bali menikah sesama wangsa ataupun berbeda wangsa, selama Perempuan Bali mampu untuk mensyukuri apa yang telah dimiliki, maka Perempuan Bali masih tetap dapat memiliki subjective wellbeing yang tinggi. Saran bagi orangtua Perempuan Bali, berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh, karena terbukti bahwa tidak terdapat perbedaan subjective wellbeing antara yang menikah sesama wangsa dan berbeda wangsa, maka para Orangtua Bali tidak perlu mengkhawatirkan anak perempuannya apabila anak perempuannya memutuskan untuk menikah berbeda wangsa karena adanya faktor anak dan penerimaan yang positif dari keluarga suami yang dapat membuat individu yang menikah berbeda wangsa bahagia. Saran bagi para keluarga triwangsa yang dahulu khawatir dengan pernikahan beda wangsa, saat ini sudah tidak perlu mengkhawatirkan apabila anak perempuannya memutuskan untuk menikah berbeda wangsa karena kondisi subjective wellbeing pada Perempuan Bali yang menikah berbeda wangsa dan sesama wangsa tidak ada bedanya, selain itu

hadirnya anak dalam pernikahan Perempuan Bali dan adanya penerimaan positif dari keluarga suami dapat membantu Perempuan Bali untuk memiliki subjective wellbeing yang tinggi.

Saran bagi peneliti selanjutnya, disarankan untuk menyediakan waktu lebih panjang untuk pengambilan data subjek penelitian serta dapat memperluas wilayah pengambilan sampel, agar dapat memperoleh jumlah subjek yang lebih banyak. Peneliti selanjutnya dapat melihat faktor-faktor lainnya yang mungkin memiliki pengaruh lebih kuat terhadap subjective wellbeing , seperti faktor tipe kepribadian (ekstrovert-introvert), karena faktor kepribadian merupakan salah satu faktor prediktor yang kuat dalam menentukan subjective wellbeing individu. Bagi peneliti selanjutnya dapat menggunakan desain mixed method research yang menggabungkan pendekatan kuantitatif dan kualitatif untuk memperdalam dan memperkaya hasil data penelitian.

DAFTAR PUSTAKA

Arikunto, S. (2006). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: PT. Remaja Cipta.

Azwar, S. (2013). Dasar-Dasar Psikometri. Yogjakarta: Pustaka Pelajar.

Compton, W. C. (2005). Introduction to Positive Psychology. USA: Thomson Learning.

Cunningham, M.R. (1988). Does Happiness Mean Friendliness? Induced Mood And Heterosexual Self-Disclosure. Personality and Social Psychology Bulletin.14. .283–297.

Diantha, M. P., Wisanjaya, I. G. P. E. (2010). Kasta Dalam Perspektif Hukum dan HAM. Denpasar: Udayana University Press.

Diener, E. (2009a). The Sience of Wellbeing : Collected Work of Ed Diener. USA: Springer Science + Business Media.

Diener, E. (2009b). Assesing Wellbeing : Collected Work of Ed Diener. USA: Springer Science + Business Media.

Diener, E., Kesebir, P., Lucas, R. (2008). Benefits Of Account Of Wellbeing For Societies And For Psychological Science. Applied Psychologi: An Internatinal Review.57. 37-53. Doi: 10.1111/j.1464-0597.2008.00353.

Diener, E., Nickerson, C., Lucas, R.E., & Sandvik, E. (2002). Dispositional affect and job outcomes. Social Indicators Research.59 . 229–259.

Gillum, T. L., Sullivan, C. M., & Byebee, D.I. (2006). The Importance Of Spirituality In The Lives Of Domestic Violence Survivors. Violence Against Women, 12 (3), 240250.

Kerepun, M. K. (2007). Mengurai Benang Kusut Kasta: Membedah Kiat Pengajengan Kasta di Bali. Denpasar: PT Emapat Warna komunikasi.

Nazir, M. (1988). Metode Penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Nurgiyantoro, Burhan, Gunawan & Marzuki (2009). Statistik Terapan untuk Penelitian Ilmu-ilmu Sosial. Yogjakarta : Gadjah Mada University Press.

Papalia, D. E., Old, S.W. & Feldman, R.D. (2011). Human Development (Psikologi Perkembangan: A.K. Anwar). Jakarta : Kencana.

Putra, I P. G. D. Wiraswasti, A.A. K.S., Herdiyanto,Y.K. & Tobing, D.H. (2014). What makes Balinese Women With Nyerod Marriage Happy? : An Indigenous Psychological Approach. Center For Health and Indigenous Psychology: Universitas Udayana.

Rohmad, Pratisti, W.D. 2015. Dukungan Sosial Dan Kesejahteraan Subjektif Mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Surakarta. Proceedings Seminar Nasional tentang Selamatkan Generasi Bangsa dengan Membentuk Karakter Berbasis Kearifan Lokal. Surakarta: Universitas Muhammadiyah Surakarta. 219-227.

Santoso, S. 2003. Mengatsi Berbagai Masalah Statistik dengan SPSS Versi 11.5. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.

Sarafino, E.P., Simth, T.W. 2011. Health Psychology: Biopsychosocial Interactions Seventh Edition. USA: John Wiley & Sons Inc.

Snyder, C.R., Lopez,J.S. (2005). Handbook of Positive Psychology. USA: Oxford University Press.

Subardini, N.N. (2011). Starafikasi Masyarakatat Bali Dalam Tarian Bumi dan Kenanga Karya Oka Rusmini. Jakarta: Badan pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementrian Pendidikan Nasional.

Vratasti, I G. A. M. (2015). Kebahagiaan Perempuan Bali yang Menikah Sesama Wangsa dan Berbeda Wangsa. (Studi Pendahuluan Tidak Diterbitkan). Program Studi Psikologi, Fakultas Kedokteran. Universitas Udayana, Bali.

Wiana,K. & Santeri, R..   (2006). Kasta dalam Hidup

Kesalahanpahaman Berabad-abad. Denpasar: Yayasan Dharma Naradha.

Windia, W.P., Sudantra, I K., Komalasari, G. A. K., Suartika, I G., Dyatmikawati, P., Pemanyun, C. I. A., Suantina, M., Windia, I K., Dewi, A.A. I. A. A., Sadnyini, I. A., Paraniti, A.A. S. P. & Andayani, I D. A. Y. (2012). Perkawinan Pada Gelahang di Bali. Denpasar : Udayana University Press.

Wiraswasti, A.A. K.S., Putra, I P. G. D., Herdiyanto,Y.K. & Tobing, D.H. (2014). The Self Estem Dynamics of Balinese Women Who Lived in Nyerod Marriage. Center For Health and Indigenous Psychology: Universitas Udayana.

154