IMPLEMENTASI KEBIJAKAN DINAS KOPERASI, UKM DAN PERINDUSTRIAN PERDAGANGAN KOTA DENPASAR ( STUDI KASUS PENINGKATAN DAYA SAING UKM DALAM MENGHADAPI MASYARAKAT EKONOMI ASEAN )
on
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN DINAS KOPERASI, UKM DAN PERINDUSTRIAN PERDAGANGAN KOTA DENPASAR ( STUDI KASUS PENINGKATAN DAYA SAING
UKM DALAM MENGHADAPI MASYARAKAT EKONOMI ASEAN )
Putu Eka Purnamaningsih, S.H, M.AP ; I Ketut Winaya, S.Sos., M.AP
Program Studi Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Udayana
RINGKASAN
Masyarakat Ekonomi ASEAN atau yang sering disebut dengan MEA merupakan bentuk kerjasama yang dilakukan antar Negara ASEAN. Kerjasama yaitu berupa pengembangan pada sumber daya manusia dan adanya peningkatan kapasitas, pengakuan terkait kualifikasi profesional, konsultasi yang lebih dekat terhadap kebijakan makro keuangan dan ekonomi, memilik langkah-langkah dalam pembiayaan perdagangan, meningkatkan infrastruktur, melakukan pengembangan pada transaksi elektronik lewat e-ASEAN, memperpadukan segala industri yang ada diseluruh wilayah untuk dapat mempromosikan sumber daerah, meningkatkan peran dari sektor swasta untuk dapat membangun MEA atau Masyarakat Ekonomi ASEAN. Negara kita ini memiliki tanah yang cukup subur, 70% mayoritas pekerjaan masyarakat Indonesia ialah Petani. Melihat hal yang demikian tentunya usaha apapun di bidang pertanian memiliki prospek yang cukup menjanjikan. Contoh UKM bidang pertanian cukup banyak seperti usaha pertanian padi, jagung, sayuran, buah-buahan, tanaman hias dan lain sebagainya. UKM adalah usaha kerakyatan yang saat ini mendapat perhatian dan keistimewaan yang diamanatkan oleh undang-undang, antara lain bantuan kredit usaha dengan bunga rendah, kemudahan persyaratan izin usaha, bantuan pengembangan usaha dari lembaga pemerintah, serta beberapa kemudahan lainnya. Kota Denpasar merupakan suatu kota di Indonesia dimana warganya banyak berkecimpung dalam dunia bisnis UKM dari data yang diperoleh di Dinas Koperasi, UKM dan Perisdustrian Kota Denpasar terdapat 31.685 unit industri UKM. Banyaknya pelaku Usaha Kecil, dan Menengah (UKM) di Kota Denpasar merupakan asset tersendiri yang akan memperkuat pondasi perekonomian daerah, intinya dapat menjadi sumber pendapatan bagi pemerintah daerah, selain itu peran serta UKM dapat mewujudkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan peningkatan pendapatan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, dan pengentasan kemiskinan. UKM perlu disediakannya sarana untuk mengembangkan diri melalui berbagai macam fasilitas di berbagai sector yang sudah barang tentu sejalan dengan nilai masukan diatas, maka
pemberdayaan Usaha Kecil dan Menengah, perlu diselenggarakan secara menyeluruh, optimal dan kesenambungan melalui pengembangan iklim yang kondusif, pemberian kesempatan berusaha, dukungan, perlindungan, dan pengembangan usaha seluas-luasnya, sehingga mampu meningkatkan kedudukan,peran, dan potensi udaha kecil dan menengah.
Kata Kunci : Kebijakan Publik, Implementasi Kebijakan Publik, UMKM, MEA
PENDAHULUAN
Latar Belakang
MEA merupakan singkatan dari Masyarakat Ekonomi ASEAN yang memiliki pola mengintegrasikan ekonomi ASEAN dengan cara membentuk sistem perdagangan bebas atau free trade antara negara-negara anggota ASEAN. Para anggota ASEAN termasuk Indonesia telah menyepakati suatu perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN tersebut. MEA adalah istilah yang hadir dalam indonesia tapi pada dasarnya MEA itu sama saja dengan AEC atau ASEAN ECONOMIC COMMUNITY.
Kota Denpasar merupakan suatu kota di Indonesia dimana warganya banyak berkecimpung dalam dunia bisnis UKM dari data yang diperoleh di Dinas Koperasi, UKM dan Perisdustrian Kota Denpasar terdapat 31.685 unit industri UKM. Banyaknya pelaku Usaha Kecil, dan Menengah (UKM) di Kota Denpasar merupakan asset tersendiri yang akan memperkuat pondasi perekonomian daerah, intinya dapat menjadi sumber pendapatan bagi pemerintah daerah, selain itu peran serta UKM dapat mewujudkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan peningkatan pendapatan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, dan pengentasan kemiskinan.
UKM perlu disediakannya sarana untuk mengembangkan diri melalui berbagai macam fasilitas di berbagai sector yang sudah barang tentu sejalan dengan nilai masukan diatas, maka pemberdayaan Usaha Kecil dan Menengah, perlu diselenggarakan secara menyeluruh, optimal dan kesenambungan melalui pengembangan iklim yang kondusif, pemberian kesempatan berusaha, dukungan, perlindungan, dan pengembangan usaha seluas-luasnya, sehingga mampu meningkatkan kedudukan,peran, dan potensi udaha kecil dan menengah.
Pemberdayaan ekonomi kerakyatan adalah untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat serta memperluas lapangan pekerjaan, perlu meningkatkan dan memantapkan kemampuan UKM agar menjadi UKM yang sehat, tangguh dan mandiri. Pembangunan ekonomi masyarakat merupakan skala prioritas untuk menyadari pentingnya pemberdayaan UKM.
Dengan adanya sinkronisasi antar kebijakan pemerintah disatu pihak dengan implementasi kebijakan yang mendorong serta mengarahkan peran serta masyarakat dalam pemberdayaan UKM untuk meningkatkan kinerja dan kompetensi dan usahanya.
Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, adapun rumusan masalah dapat dijabarkan sebagai berikut :
-
1. Bagaimana bentuk implementasi kebijakan Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Perdagangan Kota Denpasar yang ditinjau dari peningkatan daya saing UKM dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN?
Tujuan Penelitian
Berdasarkan penjabaran dari rumusan masalah, adapun tujuan dari penelitin ini adalah sebagai berikut : Untuk mengetahui ragam implementasi kebijakan Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Perdagangan Kota Denpasar yang ditinjau dari peningkatan daya saing UKM dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN
METODOLOGI PENELITIAN
Data dalam penelitian ini dikumpulkan dengan metode, yaitu:
-
1. Wawancara langsung adalah suatu bentuk tanya jawab yang dilakukan secara tatap muka oleh si pewawancara dan pihak yang diwawancarai.
-
2. Wawancara tak langsung adalah bentuk tanya jawab yang dilakukan bukan dengan tatap muka melainkan melalui media komunikasi, seperti telepon, radio, dan sebagainya.
Metode pengumpulan data selalu berkaitan dengan analisis data. Analisis data penting dilakukan agar peneliti mampu menyusun, mengkategorikan data, mencari pola atau tema, yang bertujuan untuk memahami maknanya. Analisis datadalam penelitian ini dimulai dengan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Reduksi data dilakukan untuk melakukan seleksi data yang relevan agar mampu mencapai tujuan penelitian.Penyajian data
dilakukan secara deskripitif kualitatif untuk mengambarkan data secara keseluruhan.Terakhir, penarikan kesimpulan dilakukan secara induktif melalui pencarian hubungan antar data yang telah dikumpulkan.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Deskripsi Hasil dan pembahasan Penelitian Impelementasi Kebijakan Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Perdagangan Kota Denpasar (Studi Kasus Peningkatan Daya Saing UKM Dalam Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean) dengan Upaya-upaya yang dilakukan pemerintah Kota Denpasar dalam pemberdayaan dan kebijakan pengembangan UMKM ditetapkan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kota Denpasar. UMKM Kota Denpasar diharapkan dapat memberikan kontribusi yang besar terhadap perekonomian daerah melalui penciptaan kesempatan kerja, peningkatan pendapatan, dan distribusi pendapatan yang lebih merata. Untuk mencapai tujuan ini Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar menetapkan visi “Meningkatkan peran Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dalam tatanan ekonomi kerakyatan berbasis budaya unggulan yang bertumpu pada mekanisme pasar dalam menunjang Denpasar sebagai kota budaya”. Untuk mewujudkan visi tersebut dan memberikan arah serta tujuan yang ingin dicapai serta memberikan fokus terhadap program yang akan dilaksanakan dan untuk menumbuhkan partisipasi semua piahak, ditetapkan misi “Mempermudah, memperlancar dan memperluas akses UMKM kepada sumberdaya produktif sehingga memberikan nilai tambah usaha ekonomi lokal dan mendorong penciptaan lapangan kerja yang berkualitas berbasis sumber daya local”.
Untuk menghadapi permasalahan tersebut tentu harus ada peran pemerintah untuk memberikan ruang kepada ukm untuk bersaing. Maka dari itu dalam mengatasi masalah-masalah tersebut Dinas Koperasi dan UMKM memberikan program-program yang bisa membantu dan mengatasi masalah ukm tersebut seperti melaksanakan pelatihan-pelatihan mengenai pembukuan kecil, pelatihan membuat kemasan, pelatihan dalam memproduksi barang. Dalam melaksanakan pelatihan-pelatihan dinas Koperasi dan UMKM juga sdibantu dengan dinas-dinas lainnya seperti dinas Perindustrian dan Perdagangan, dinas Pariwisata, dan Dinas Pertanian.
Dalam bidang pemasaran dinas pun memfasilitasi UKM melalui berbagai event-event yang dilaksanakan opleh pemerintah kota denpasar seperti pameran-pameran, festival baik tingkat local, nasional hingga internasional. Selain masalah sdm dan pemasaran, UKM juga mengalami masalah permodalan karena kebanyakan ukm yang memulai usahanya berhenti di tengah jalan karena kekurangan modal usaha. Untuk mengatasi hal tersebut dinas Koperasi dan UMKM memberikan kredit bunga ringan melalui KUR yang dilayani oleh beberapa bank-bank swasta maupun bank pemerintah seperti BRI, BNI, BPD yang memberikan bunga ini 9% per tahun. Maka implementasi kebijakan dalam penelitian ini menggunakan model Implementasi Kebijakan Edward III yang mengukur implementasi kebijakan dengan 4 faktor yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi.
Dimensi komunikasi dalam implementasi kebijakan peningkatan daya saing UKM dalam menghadapi masyarakat ekonomi asean amat ditentukan dari beberapa unsur yang terdapat dalam komunikasi, seperti penyampaian pesan, isi pesan, media yang digunakan, serta sasaran penerima pesan, serta perubahan sebagai akibat komunikasi. Mengenai bagaimana dimensi komunikasi yang terjadi di Kota Denpasar dapat dideskripsikan sebagai berikut :
-
a. Transmisi
Transmisi merupakan faktor utama dalam hal komunikasi pelaksanaan kebijakan. Menurut Agustino, penyaluran komunikasi yang baik akan menghasilkan suatu implementasi yang bauk pula. Seringkali terjadi masalah dalam penyaluran komunikasi yaitu adanya salah pengertian (misscommunication), sehingga apa yang diharapkan terdistorsi di tengah jalan. Adapun transmisi pelaksanaan kebijakan Dinas Koperasi dan UMKM dalam meningkatkan daya saing UMKM dilaksanakan dengan komunikasi melalui telepon, grup watsaap, maupun sosialisasi secara langsung dengan UKM seperti wawancara berikut dengan Bapak Ir. Ngakan Putu Widnyana, MM/Kepala Bidang Usaha Kecil dan Menengah :
“Komunikasi kita ada dengn umkn grup di WA kalau memaang kita ada undangan dengan mereka kita beritau di grup kalau sekarang kan sudah ada teknollogi jadi lebih mudah lewat grup kita share sekali kelihatan. Itu lebih praktis sekarang kalau dulu kan kita masih kirim surat kerumah-rumah repot nah kalau sekarang kita manfaatkan teknologi aja” (wawancara tanggal 21 September 2017)
-
b. Kejelasan
Menurut Edward III dalam Agustino, komunikasi yang diterima oleh pelaksana kebijakan (street-level-bureaucrats) harus jelas dan tidak membingungkan atau tidak ambigu. Dalam penelitian ini kejelasan komunikasi antara dinas dengan UMKM sudah bersifat jelas karena setiap program yang diberikan baik pelatihan-pelatihan maupun kegiatan lainnya sudah terlaksana dengan baik dengan UKM namun penyebaran informasi ke seluruh UMKM yang ada di kota Denpasar belum baik. Dalam pelaksanaannya program-progrma yang diberikan oleh dinas belum mampu menampung keseluruhan UKM yang ada di denpasar melihat dari banyaknya ukm yang ada. Sosialisasi yang diberikan masih kurang karena hanya melalui radio dan sosialisasi saat pelatihan-pelatihan. Sedangkan yang mengikuti pelatihan-pelatihan tersebut orangnya dibatasi dan hanya orang-orang yang mendaftarkan dirinya untuk mengikutin pelatihan. Sedangkan untuk usaha-usaha kecil di pasar sama sekali tidak tau mengenai adanya program-program pemerintah seperti KUR maupun yang lainnya karena kurangnya penyampaian informasi pada ukm-ukm itu sendiri khususnya untuk ukm-ukm yang ada di pasar dan desa-desa masih kurang tau mengenai program-program dari dinas Koperasi dan UMKM.
-
c. Konsistensi
Menurut Edward III dalam Agustino, perintah yang diberikan dalam pelaksanaan suatu
komunikasi harus konsisten dan jelas untuk ditetapkan dan dijalankan. Jika perintah yang diberikan sering berubah-ubah, maka dapat menimbulkan kebingungan bagi pelaksana dilapangan. Oleh karena itu konsistensi juga harus mendapat perhatian dalam sebuah komunikasi.
Konsistensi dalam implementasi kebijakan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan
Perindustrian sudah dilakukan dengan baik. Karena setiap program yang dilakukan setiap
tahunya sudah diikuti dengan baik oleh para UKM secara konsisten.
Sumber daya merupakan faktor penting demi terselenggaranya kebijakan dengan baik, maka dengan itu diperlukan sumber daya manusia (SDM) yang cukup serta di tingkatkan skill (kemampuan) yang dimiliki oleh pelaksana kebijakan itu sendiri. Menurut George C. Edward III dalam Nugroho, sumber daya ini dibedakan menjadi dua yaitu berupa sumber daya manusia (staff) dan non manusia (fasilitas atau sarana prasarana)
-
a. Sumber Daya Manusia (Staff)
Implementasi kebijakan tidak akan berhasil tanpa adanya dukungan dari sumber daya manusia yang cukup kualitas dan kuantitasnya. Kualitas sumber daya manusia berkaitan dengan keterampilan, dedikasi, profesionalitas, dan kompetensi di bidangnya. Sedangkan kuantitas berkaitan dengan jumlah sumber daya manusia apakah sudah cukup mellingkupi seluruh kelompok sasaran. Sumber daya manusia sangat berpengengaruh terhadap keberhasilan implementasi, sebab tanpa sumber daya manusia yang handal implementasi kebijakan akan berjalan lambat. Oleh karena itu, implementasi kebijakan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Perindustrian Kota Denpasar membutuhka sumber daya yang cukup dan mampu untuk menguasai dibidangnya dalam melaksanakan kebijakan tersebut.
Sumber daya manusia (staff) yang dimaksud dalam pelaksanaan kebijakan ini yaitu pegawai dinas Koperasi dan UMKM kota Denpasar. Adapun SDM yang ada dalam dinas ini khususnya pada Bidang UMKM masih minim seperrti yang dijelaskan oleh Bapak Ir. Ngakan Putu Widnyana, MM/Kepala Bidang Usaha Kecil dan Menengah :
“Kalau pegawai disini kita terbatas sih sekarang kan tidak ada pengadaan pegawai makanya kita dibantu oleh pegawai kontrak. Kalau disini dibdang UMKM pegawai negerinya ada 5 orang dibantu oleh tenaga kontrak 3 orang jadi itu masih kurang sedangkan penangan UMKM di Kota Denpasar sendiri itu ada sekitar 30 ribu kita kewalahan apalagi pada saat pembinaan kita kan juga sering terjun ke lapangan jadi memang SDM disini masih sangat terbatas”. (wawancara tanggal 21 September 2017)
-
b. Sumber Daya Non Manusia (asilitas atau sarana prasarana)
Sumber daya non manusia meliputi dana yang memadai, ketersediaan sarana dan prasarana. Menurut Edward III dalam Agustino, sumber daya non manusia merupakan faktor penting dalam implementasi kebijakan . implementor mungkin memiliki staf yang mencukupi, mengerti apa yang harus dilakukannya, dan memiliki wewenang untuk melaksanakan tugasnya, tetapi tanpa adanya fasilitas pendukung (sarana dan prasarana) maka implementasi kebijakan tersebut tidak akan berhasil. Fasilitas merupakan faktor yang sangat diperlukan dalam pelaksanaan suatu kebijakan. Pengadaan fasilitas yang layak akan menunjang dalam keberhasilan implementasi suatu program atau kebijakan. Fasilitas yang disediakan oleh Dinas Koperasi dan UMKM kota denpasar untuk meningkatkan daya saing UMKM adalah berupa sosialisasi dan pelatihan. Selain itu Dinas Koperasi dan UMKM juga memfasilitasi UMKM dalamn pelatihan-pelatihan, sosialisasi, pembuatan kemasan, pembuatan design, dan pengurusan HAKI melalui Denpasar Design Center.
Disposisi atau sikap pelaksana kebijakan adalah faktor yang penting dalam pendekatan mengenai pelaksanaan atau kebijakan publik. Jika pelaksanaan suatu kebijakan ingin efektif, maka para pelaksana kebijakan tidak hanya harus mengetahui apa yang akan dilakukan tetapi juga harus memiliki kemampuan untuk melaksanakannya, sehingga dalam praktiknya tidak terjadi bias. Menurut Edward III dalam Winarno (2002:197) kecenderungan dari para pelaksana kebijakan merupakan faktor ketiga yang mempunyai konsekuensi-konsekuensi penting bagi
implementasi kebijakan yang efektif. Jika para pelaksana bersikap baik terhadap suatu kebijakan tertentu, hal ini berarti adanya dukungan dan kemungkinan besar mereka melaksanakan kebijakan sebagaimana yang diinginkan oleh para pembuat keputusan awal. Demikian pula sebaliknya, bila tingkah laku atau perspektif-perspektif para pelaksana berbeda dengan para pembuat keputusan, maka proses pelaksanaan suatu kebijakan semakin sulit.
Kecenderungan perilaku atau karakteristik dari pelaksana kebijakan berperan penting untuk mewujudkan implementasi kebijakan yang sesuai dengan tujuan atau sasaran. Karakter penting yang harus dimiliki oleh pelaksana kebijakan misalnya kejujuran dan komitmen yang tinggi. Kejujuran mengarahkan implementor untuk tetap berada dalam asa program yang telah digariskan, sedangkan komitmen yang tinggi dari pelaksana kebijakan akan membuat mereka selalu antusias dalam melaksanakan tugas, wewenang, fungsi, dan tanggung jawab sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
Sikap dari pelaksana kebijakan akan sangat berpengaruh dalam implementasi kebijakan. Apabila implementor memiliki sikap yang baik maka dia akan dapat menjalankan kebijakan dengan baik seperti apa yang diinginkan oleh pembuat kebijakan. Sebaliknya apabila sikapnya tidak mendukung maka implementasi tidak akan terlaksana dengan baik. Dari penelitian yang didapatkan, sikap pelaksana dalam implementasi kebijakan seperti yang dijelaskan berikut ini :
“Kadang-kadang kan namanya manusia bekerja tidak benar pada saat dibutuhkan tidak masuk ya memang itulah hambatan kita karena kan kita di Bali ada upacara kan tidak mungkin kita tidak beri ijin ya terpaksa UKM kita yang kita suruh menunggu satu hari tapi sejauh ini sih ndak ada masalah”.
Dari penjelasan diatas dapat dilihat bahwa kecenderungan sikap pegawai dalam pelaksanaan kebijakan masih mengalami kendala yaitu saat pegawai tidak masuk yang terkendala oleh acara agama. Sedangkan mereka harus melayani masyarakat sebagai umk dan masyarakat harus menunggu pegawai yang tidak masuk tersebut. Hal ini tentu mempengaruhi kualitas pelayanan dari dinas koperasi terhadap masyarakat menjadi kurang maksimal. Selain itu
melihat jumlah tenaga di bidang ukm yang hanya 5 orang tentu menjadi kendala dalam pelaksanaan program ini.
Suatu kebijakan publik tidak hanya melibatkan satu orang saja tetapi melibatkan banyak orang termasuk juga banyak pihak. Oleh sebab itu, diperlukan suatu struktur birokrasi yang kuat dan tidak lemah agar kebijakan tersebut dapat diimplementasikan dengan baik dan berhasil. Maka, untuk mengukur lemah atau tidaknya struktur birokrasi dalam implementasi kebijakan anggaran dana desa digunakan beberapa sub indikator yang dikemukakan oleh Edward III yaitu :
-
a. Standar Operational Procedures (SOPs).
Pada penggunan Dana Desa , SOPs telah diatur di dalam Undang-Undang nomor 20 tahun 2008 tentang Dalam penelitan ini pelaksanaan kebijakan Dinas Koperasi dan UMKM sudah berjalan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
-
b. Fragmentasi.
Fragmentasi merupakan penyebaran tanggung jawab kepada beberapa unit kerja dalam organisasi. Dalam penelitian ini upaya penyebaran tanggung jawab kegiatan kepada beberapa unit kerja telah dilakukan melalui struktur organisasi Dinas Koperasi dan UMKM kota Denpasar yang telah ditetapkan.
Keempat indikator seperti komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi sama-sama memiliki kaitan dan merupakan nafas penting bagi implementasi suatu kebijakan publik, sehingga pengukuran ini juga telah membuktikan bahwa keempat indikator ini harus bekerja bersama-sama untuk mewujudkan implementasi kebijakan yang baik. Dan untuk mewujudkannya, para pelaksana kebijakan tidak bisa hanya mengandalkan satu elemen terkuat
saja seperti disposisi tanpa memaksimalkan elemen lainnya. Berdasarkan analisis ini dapat diambil kesimpulan bahwa implementasi dari kebijakan dinas Koperasi dan UMKM masih belum optimal karena kurangnya sosialisasi yang diberikan oleh dinas kepada ukm-ukm yang ada di pasar-pasar dan desa-desa yang kurang mengetahui informasi mengenai program-program dari pemerintah. Selain itu masalah lainnya yaitu kurangnya jumlah pegawai pada dinas Koperasi dan UMKM yang menangani bidang UKM yang hanya berjumlah 5 orang sedangkan jumlah ukm yang ditangani dan didampingi sangat banyak. Di bidang disposisi pegawai juga masih kurang karena pelayanan yang diberikan kurang maksimal saat pegawai tidak masuk dan tidak bisa melakukan pelayanan.
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, maka peneliti dapat menyimpulkan bahwa implementasi kebijakan Dinas Koperasi dan UKM dan Perindustrian Perdagangan Kota Denpasar (Studi Kasus Peningkatan Daya Saing UKM dalam Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN), masih belum berjalan dengan baik. Hal ini dapat dilihat berdasarkan analisa pada 4 (empat) indikator implementasi kebijakan publik diantaranya kurangnya sosialisasi yang diberikan oleh dinas kepada ukm-ukm yang ada di pasar-pasar dan desa-desa yang kurang mengetahui informasi mengenai program-program dari pemerintah. Selain itu masalah lainnya yaitu kurangnya jumlah pegawai pada dinas Koperasi dan UMKM yang menangani bidang UKM yang hanya berjumlah 5 orang sedangkan jumlah ukm yang ditangani dan didampingi sangat banyak. Di bidang disposisi pegawai juga masih kurang karena pelayanan yang diberikan kurang maksimal saat pegawai tidak masuk dan tidak bisa melakukan pelayanan.
Saran
Berdasarkan kesimpulan dalam penelitian ini, adapun beberapa saran yang dapat diberikan oleh peneliti berkaitan dengan implementasi kebijakan Dinas Koperasi dan UKM dan Perindustrian Perdagangan Kota Denpasar (Studi Kasus Peningkatan Daya Saing UKM dalam Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN), adalah sebagai berkut :
-
1. Sebagai upaya perbaikan yang berkaitan dengan indikator komunikasi, sebaiknya pihak dinas Koperasi dan UMKM lebih melakuakan sosialisasi secaa terus menerus dan mnyeluruh pada setiap ukm yang ada di desa-desa di Kota Denpasar agar para UKM dapat mengetahui infomasi mengenai kegiatan-kegiatan dan program-program yang ada di Dinas Koperasi terkait peningkatan daya saing UKM.
-
2. Berkaitan dengan indikator sumber daya, sebaiknya pihak Dinas menamnbah jumlah SDM, karna melihat dari jumlah UKM Kota Denpasar yang banyak dan terus meningkat. Sehingga pelayanan yang diberikan kepada UKM menjadi maksimal
-
3. Berdasarkan indikator disposisi, sebaiknya pegawai lebih ditekankan untuk tidak mengabaikan tugasnya ketika tidak masuk kerja.
DAFTAR PUSTAKA
Dipta, I Wayan.2012.Memperkuat UKM Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean Tahun 2015.Jakarta : Kementrian Koperasi dan UKM Kementrian Koperasidan UMKM.2012.
Infokop Volume 21.Jakarta: Kementrian Koperasidan UKM
Infokop Volume 18.Jakarta: Kementrian Koperasidan UKM
Syukriah, Ana dan Hamdani, Imam.2013. Peningkatan Eksistensi UMKM melaluiComparative Advantage dalam Rangka Menghadapi MEA 2015 di Temanggung.Jurnal Ekonomi Pembangunan
Tambunan, Tulus T.H.2012. PasarBebas ASEAN: Peluang, Tantangan dan Ancaman Bagi UMKM Indonesia. Jakarta: Kementrian Koperasi dan UMKM
Indarti, Iin. 2014. Tantangan Usaha Mikro Kecil danMenengahdalammenghdapiAsean Economic Community 2015.3rd Economics&Business Research Festival.
Kementrian Negara Koperasidan UKM.2008.Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro,KecildanMenengah. Jakarta :Kementrian Negara KUKM.
Kusumaastuti,Purnama.2015.StrategidanLangkah-LangkahUMKM dalamMenghadapiMasyarakatEkonomi ASEAN (MEA).
Siregar, Herman. 2009. IdentifikasiPermasalahanKoperasodan UMKM
sertaAlternatifSolusinya. Bogor: IPB.
Susilo, Sri. 2010. StrategiMeningkatkanDayaSaing UMKM
dalamMenghadapiImplementasi CAFTA dan MEA, Buletin Ekonomi.Vol.8, No2.
Sudaryanto, RagimundanRahnaRinaWijayanti.2014. StrategiPemberdayaan UMKM dalamMenghadapiPasarBebas ASEAN.Jurnal. ISSN NO : 1978-6522
Sitompul, Anwar. 2010. StrategidanLangkah-Langkah UMKM danKoperasidalamMenghadapi ACFTA. Infokop.Vol 18.
http://pengertian.website/pengertian-mea-dan-ciri-ciri-masyarakat-ekonomi-asean
http://www.etrade.id/2016/05/umkm-definisi-kasifikasi-dan-contohnya.html
http://ukmdenpasarkota.info/ukmdiskop.denpasarkota.go.id/home/show4home/1/SELAM
AT.DATANG.DI.UKM.BINAAN.DINAS.KOPERASI.KOTA.DENPASAR
141
Discussion and feedback