PENGARUH FAKTOR SOSIAL, EKONOMI DAN DEMOGRAFI TERHADAP PENDAPATAN USAHA SEKTOR INFORMAL DI DESA DARMASABA
on
PIRAMIDA Vol. XIV No. 1 : 49 - 58
ISSN : 1907-3275
PENGARUH FAKTOR SOSIAL, EKONOMI DAN DEMOGRAFI TERHADAP PENDAPATAN USAHA SEKTOR INFORMAL DI DESA DARMASABA
1
I Made Sedana Putra
2
I Ketut Sudibia
1,2
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia e-mail: [email protected]
ABSTRAK
Berbagai upaya dapat dilakukan untuk meningkatkan pendapatan rumah tangga, salah satunya melalui kontribusi keluarga pada usaha sektor informal. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh tingkat pendidikan,status perkawinan dan jumlah tanggungan terhadap curahan jam kerja dan pendapatan pada usaha sektor informal di Desa Darmasaba Kabupaten Badung. Sampel penelitian adalah pelaku usaha sektor informal, sebanyak 82 responden. Pengambilan sampel dilakukan dengan cara nonprobability sampling, aksidental dan snowball sampling. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis jalur (path analysis) dengan curahan jam kerja sebagai variabel intervening. Hasil penelitian menunjukkan tingkat pendidikan, status perkawinan dan jumlah tanggungan berpengaruh positif dan signifikan terhadap curahan jam keja. Tingkat pendidikan, jumlah tanggungan dan curahan jam kerja berpengaruh positif dan signifikan terhadap pendapatan. Sementara itu status perkawinan menunjukkan tidak terdapat perbedaan pendapatan antara yang berstatus kawin dengan yang tidak kawin. Tingkat pendidikan, status perkawinan dan jumlah tanggungan secara tidak langsung berpengaruh signifikan terhadap pendapatan melalui curahan jam kerja.
Kata kunci: curahan jam kerja, pendapatan, informal.
ABSRTACT
Various efforts can be made to increase household income, one of them through family contribution to the informal sector. The purpose of this study is to analyze the influence of education level, marital status and the number of dependents on the work hour and income in the informal sector in Darmasaba village, Badung regency. Research sample is informal sector business actors, as many as 82 respondents. Sampling was done by nonprobability sampling, accidental and snowball sampling. The analysis technique used is path analysis with hourly working hour as intervening variable. The results showed that education level, marital status and the number of dependents have a positive and significant effect on the outpouring of the working hours. The level of education, the number of dependents and the outpouring of working hours has a positive and significant impact on income. Meanwhile, marital status indicates there is no difference of income between married and unmarried status. The level of education, marital status and the number of dependents indirectly have a significant effect on income through hourly hours.
Keyword: Outpouring of working hours, income, informal.
PENDAHULUAN
Peningkatan pembangunan ekonomi tidak hanya bersumber dari sektor formal melainkan juga melalui sektor informal (Subri, 2003). Sektor informal memegang peranan sangat penting dalam pembangunan ekonomi Indonesia baik ditinjau dari pendapatan masyarakat secara langsung maupun secara tidak langsung terhadap pendapatan nasional. Menurut Richardson (1984) menyatakan bahwa akses untuk dapat bekerja di sektor informal mudah sehingga mendapatkan peluang bekerja di sektor ini begitu besar. Akibatnya, walaupun usaha
sektor informal memiliki skala usaha kecil namun usaha sektor informal sangat berperan dalam menyerap tenaga kerja.
Belajar dari krisis moneter di Indonesia pada tahun 1997-an yang berakibat kepada kemunduran perekonomian nasional, akan tetapi sektor informal mampu bertahan tanpa membebani ekonomi nasional, sehingga roda perekonomian masyarakat tetap berputar (Nasution, 2016). Peran sektor informal ini telah berlangsung sejak lama dalam pasang surut perkembangan masyarakat dan dinamika perkembangan ekonomi. Perkembangan ini ditunjukkan oleh data dari
Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) 1998 sampai dengan 2002 sekitar 65 persen pekerja di Indonesia berusaha di sektor informal. Proporsi pekerja di sektor informal mengalami peningkatan menjadi 70 persen pada tahun 2002 (BPS, 2003). Mengacu pada peristiwa krisis moneter mengingatkan kepada pentingnya keberadaan sektor informal dalam masyarakat sehingga sektor ini perlu diberi perhatian lebih besar oleh pemerintah. Upaya ini diperlukan karena usaha sektor informal mampu menyentuh lapisan masyarakat paling bawah. Umumnya masyarakat yang menggeluti usaha di sektor informal cenderung memiliki tingkat pendidikan yang relatif rendah.
Sektor informal sering pula disebut ekonomi informal, ekonomi tidak teregulasi, sektor tak terorganisir atau lapangan kerja tak teramati. Menurut Suharto (Rini, 2015) sektor informal menunjukkan suatu unit ekonomi dan tenaga kerja yang berkecimpung dalam beragam aktivitas komersial yang beroperasi di luar sektor formal. Menurut Sari (2016) mendefinisikan usaha sektor informal sebagai suatu usaha yang dapat dikerjakan perseorangan ataupun keluarga atas dasar kepercayaan dan kesepakatan yang tidak terikat oleh hukum.
Sektor informal sangat menarik karena keuletan dan kemandiriannya untuk mendapatkan penghasilan dan sekaligus mampu membuka sebuah lapangan pekerjaan dalam menyediakan barang dan jasa untuk kebutuhan sehari-hari. Mereka yang berusaha pada usaha sektor informal biasanya menjual dagangannya dengan harga terjangkau serta reputasinya sebagai katup pengaman yang dapat menekan tingginya tingkat pengangguran dalam masyarakat. Banyaknya pengangguran pada sektor informal merupakan gambaran ketidakmampuan sektor formal untuk menyerap tenaga kerja lebih banyak. Di pihak lain, ketidakmampuan sektor formal dalam menyarap angkatan kerja mengakibatkan sebagian dari angkatan kerja, mengalihkan pekerjaannya untuk membuka usaha sendiri (self employed).
Berdasarkan data makro Bali diketahui bahwa perkembangan sektor informal di Bali cukup menarik, mengingat masyarakat yang bekerja di sektor informal pada tahun 2014 mencapai 1,38 juta orang atau 58,09 persen (BPS Provinsi Bali, 2014). Secara agregat kemampuan sektor informal menyerap tenaga kerja lebih banyak dari sektor formal. Sektor informal dapat berperan sebagai lapangan pekerjaan yang luas bagi masyarakat berpendidikan rendah. Walaupun sektor informal memiliki banyak kendala dan kelemahan dalam kegiatannya telah menjadi tumpuan hidup bagi masyarakat Bali, oleh karena itu pemerintah seyogyanya memberikan perhatian melalui bantuan modal, pelatihan, akses pemasaran dan lainnya yang dapat membantu perkembangan sektor informal.
Kabupaten Badung merupakan kabupaten dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar di Provinsi Bali,
namun masih memiliki beberapa persoalan yang tidak sesuai dengan harapan yang diinginkan. Meningkatnya pendapatan perkapita adalah akibat dari peningkatan aktivitas ekonomi setiap masyarakat. Meningkatnya pendapatan perkapita yang cukup tinggi tidak otomatis menyebabkan berkurangnya jumlah penduduk miskin.
Komposisi penduduk yang bekerja pada tahun 2014 di Kabupaten Badung menggambarkan sebanyak 84.981 orang bekerja di sektor formal sedangkan yang bekerja di sektor informal jauh lebih besar yaitu mencapai 128.357 orang. Hal ini berarti jumlah tenaga kerja yang bekerja di sektor informal di Kabupaten Badung jauh lebih besar dibandingkan yang bekerja di sektor formal. Kondisi ini menunjukkan bahwa sektor informal merupakan sektor andalan bagi angkatan kerja di Kabupaten Badung.
Berkembangnya usaha sektor informal tidak terlepas dari permasalahan yang dihadapi oleh sektor informal baik dari sisi internal maupun eksternal. Permasalahan yang dihadapi dari sisi eksternal seperti banyaknya pesaing usaha yang sejenis, tidak adanya pembinaan yang memadai dan efektif serta akses permodalan (kredit) yang masih susah dan terbatas. Sebagaimana permasalahan dalam lingkup internal seperti lemahnya dalam struktur permodalan, lemah dalam struktur organisasi dan manajemen, terbatasnya komoditi yang dijual, pendidikan rendah, dan kualitas sumberdaya manusia yang masih kurang memadai (Mariani, 2016)
Berdasarkan data Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupeten Badung tahun 2015, jumlah rumah tangga miskin yang tertinggi terdapat di Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung dengan jumlah 3.469 rumah tangga miskin. Hal ini mengindikasikan perlu adanya upaya untuk mengatasi kemiskinan di Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung. Upaya untuk mengatasi kemiskinan tersebut dapat dilakukan dengan mengembangkan sektor informal. Menurut Sauptika, Puji, dan Fera (2016) Usaha sektor informal merupakan salah satu penyokong kekuatan ekonomi masyarakat. Pendapat dari Hugo (2000) adanya sektor informal di wilayah pedesaan dapat disebabkan oleh hilangnya pekerjaan formal mereka di kota sehingga mereka kembali ke desa dengan membuka usaha baru dengan skala kecil di desa yang disebut dengan usaha sektor informal.
Terpilihnya Desa Darmasaba sebagai lokasi penelitian, karena Desa Darmasaba memiliki jumlah penduduk tertinggi diantara desa lainnya di Kecamatan Abiansemal. Berdasarkan data dari Kecamatan Abiansemal Dalam Angka tahun 2016, dapat diketahui banyaknya penduduk, kepala keluarga dan rata-rata anggota keluarga keadaan akhir tahun 2015 menurut desa di Kecamatan Abiansemal. Desa dengan penduduk terbanyak adalah di Desa Darmasaba dengan jumlah penduduk 9.677 jiwa. Desa dengan jumlah kepala keluarga terbayak adalah di Desa Darmasaba sebanyak 1.986 kepala keluarga dengan rata-rata jumlah orang per KK adalah 5 orang. Tingginya
jumlah penduduk di Desa Darmasaba juga diikuti oleh menonjolnya mereka yang terlibat disektor informal khususnya pada usaha perdagangan dan industri kecil/ kerajinan.
Faktor-faktor yang mempengaruhi seseorang menggeluti usaha di sektor informal dalam penelitian ini adalah tingkat pendidikan, status perkawinan, jumlah tanggungan dan curahan jam kerja. Tingkat pendidikan seorang pelaku usaha sektor informal adalah faktor yang mempengaruhi produktifitas kerjanya. Semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang akan semakin mematangkan kemampuan seseorang mengolah dan memberdayakan sumber daya yang dimiliki. Pendidikan yang dialami menyebabkan individu banyak mendapatkan pengetahuan, pengalaman dan sikap mental yang diperoleh akan berpengaruh terhadap pola tingkah laku dan sikapnya. Seseorang yang memiliki tingkat pendidikan yang lebih tinggi akan bertindak lebih terarah karena memiliki kemampuan konseptual yang lebih baik.
Status perkawinan seorang pelaku usaha sektor informal akan mempengaruhi produktivitasnya dalam suatu pekerjaan. Seseorang yang sudah menikah akan melihat pekerjaan sebagai suatu tanggung jawab yang harus dilakukan untuk menjamin keberlangsungan hidup rumah tangganya. Sebaliknya, seseorang yang belum menikah mempunyai tanggung jawab yang lebih kecil terhadap suatu pekerjaan. Dapat dikatakan bahwa status perkawinan mempunyai status yang nyata terhadap pendapatannya.
Jumlah tanggungan yang dimiliki oleh pelaku usaha sektor informal juga sangat mempengaruhi tingkat pendapatannya. Keluarga yang memiliki jumlah tanggungan yang lebih banyak cenderung harus bekerja lebih giat dari pada keluarga yang memiliki jumlah tanggungan yang lebih sedikit. Keluarga dengan jumlah tanggungan lebih banyak harus menanggung kebutuhan pangan, sandang, papan, kesehatan dan pendidikan yang lebih tinggi.
Curahan jam kerja dari pelaku usaha sektor informal juga merupakan indikator keberlangsungan usaha sektor informal. Curahan jam kerja erat dikaitkan dengan tingkat pendidikan dan status seseorang yang menggeluti usaha pada sektor informal. Banyak penelitian sebelumnya yang mengungkap bahwa tinggi rendah nya curahan jam kerja tergantung pada tingkat pendidikan yang dimiliki dengan status perkawinan. Dari latar belakang masalah diatas, maka yang menjadi pokok permasalahannya sebagai berikut: (1)Bagaimanakah pengaruh tingkat pendidikan, status perkawinan dan jumlah tanggungan terhadap curahan jam kerja pada usaha sektor informal di Desa Darmasaba Kabupaten Badung? (2) Apakah terdapat perbedaan curahan jam kerja bagi responden yang berstatus kawin dengan responden yang berstatus tidak kawin pada usaha sektor informal di Desa Darmasaba Kabupaten Badung? (3) Bagaimanakah pengaruh tingkat
pendidikan, jumlah tanggungan dan curahan jam kerja terhadap pendapatan pada usaha sektor informal di Desa Darmasaba Kabupaten Badung? (4) Apakah terdapat perbedaan pendapatan bagi responden yang berstatus kawin dengan responden yang berstatus tidak kawin pada usaha sektor informal di Desa Darmasaba Kabupaten Badung? (5) Apakah tingkat pendidikan, status perkawinan dan jumlah tanggungan berpengaruh secara tidak langsung terhadap pendapatan melalui curahan jam kerja pada usaha sektor informal di Desa Darmasaba Kabupaten Badung?
Berdasarkan latar belakang dan rumusan masalah, maka tujuan penelitian ini dirumuskan sebagai berikut: (1) Untuk menganalisis pengaruh faktor tingkat pendidikan dan jumlah tanggungan terhadap curahan jam kerja pada usaha sektor informal di Desa Darmasaba Kabupaten Badung. (2) Untuk menganalisis perbedaan curahan jam kerja yang dimiliki oleh responden yang berstatus kawin dengan responden yang berstatus tidak kawin pada usaha sektor informal di Desa Darmasaba Kabupaten Badung. (3) Untuk menganalisis pengaruh faktor tingkat pendidikan, jumlah tanggungan dan curahan jam kerja terhadap pendapatan pada usaha sektor informal di Desa Darmasaba Kabupaten Badung. (4) Untuk menganalisis perbedaan pendapatan yang dimiliki oleh responden yang berstatus kawin dengan responden yang berstatus tidak kawin pada usaha sektor informal di Desa Darmasaba Kabupaten Badung. (5) Untuk menganalisis pengaruh faktor tingkat pendidikan, status perkawian dan jumlah tanggungan berpengaruh secara tidak langsung terhadap pendapatan melalui curahan jam kerja pada usaha sektor informal di Desa Darmasaba Kabupaten Badung.
Menurut Mangatta (2016) konsep sektor informal pertama kali digunakan oleh seorang antropolog Inggris bernama Keith Hart dari University of Manchester pada tahun 1973 yang menggambarkan bahwa sektor informal adalah bagian angkatan kerja dikota yang berada diluar pasar tenaga kerja yang terorganisir. Menurut Ranis dan Stewart (Sharma, 2012) usaha sektor informal didefinisikan kedalam dua kategori yakni usaha sektor informal secara tradisional dan modern. Usaha sektor informal secara tradisional memiliki ciri-ciri: skala usaha yang sangat kecil dengan mempekerjakan anggota rumah tangga yang tidak dibayar, modal yang sangat sedikit, dan teknologi yang digunakan sangat sederhana, sedangkan sektor informal modern memiliki skala usaha yang lebih besar dengan menggunakan tenaga kerja yang digaji, modal yang dipakai lebih besar dan teknologi yang dipergunakan lebih canggih.
Sektor informal terdapat di setiap daerah yang tidak terbatas pada daerah tertentu yang meliputi berbagai macam aktivitas ekonomi yang mudah dijalankan masyarakat. Sumber daya lokal digunakan sebagai faktor utama kegiatan produksi, skala kegiatannya kecil, lebih berfokus pada tenaga kerja dalam kegiatan produksinya
dengan menggunakan teknologi yang cenderung sederhana, keterampilan atau ilmu yang diperoleh dari pengalaman atau pendidikan informal, kebijakan pemerintah tidak berdampak langsung bagi pengusaha di sektor ini, usaha cenderung milik pribadi dan pasarnya bersifat kompetitif (Manning, 1996).
Menurut Nafarin (Yudha Wirawan, 2015) definisi pendapatan adalah arus masuk harta dari kegiatan perusahaan menjual barang dan jasa dalam suatu periode yang mengakibatkan kenaikan modal yang tidak berasal dari kontribusi penanaman modal. Pendapatan dari kegiatan perusahaan dagang dasarnya adalah suatu proses mengenai arus penciptaan barang dan jasa oleh perusahaan selama jangka waktu tertentu. Dalam usaha perdagangan, pendapatan erat dikaitkan dengan modal yang dimiliki, apabila seseorang memiliki modal yang besar maka ia cenderung mendapatkan pendpatan yang besar pula. Menurut Das ( Gillani 2015) menyatakan bahwa seseorang yang memiliki modal rendah cenderung memilih berusaha sendiri pada usaha rumah tangga sebagai strategi bertahan hidup di daerah perkotaan.
Bekerja diartikan melakukan suatu kegiatan untuk menghasilkan atau membantu menghasilkan barang atau jasa dengan maksud untuk memperoleh penghasilan berupa uang dan atau barang, dalam kurun waktu (time reference) tertentu (Mantra, 2003:225). Secara umum jam kerja dapat diartikan sebagai waktu yang dicurahkan untuk bekerja. Di samping itu juga, Jam kerja adalah jangka waktu yang dinyatakan dalam jam yang digunakan untuk bekerja. Secara umum dapat diasumsikan bahwa semakin banyak jam kerja yang digunakan berarti pekerjaan yang dilakukan semakin produktif. Dalam hal ini, apabila seseorang semakin cepat dalam menyalesaikan tugasnya, maka semakin sedikit waktu yang diperlukan untuk bekerja, dengan sedikitnya waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan tugasnya berarti dapat mengambil pekerjaan lain atau menyelesaikan tugas yang lainnya, sehingga apabila waktu yang dicurahkan untuk bekerja semakin banyak, maka penghasilan yang diperoleh pun semakin banyak.
Pendidikan adalah suatu proses peningkatan kualitas diri seseorang, pengembangan kemampuan soft skill dan hard skill. Menurut Todaro (2000) alasan pokok mengenai pengaruh dari pendidikan formal terhadap distribusi pendapatan adalah adanya korelasi positif antara pendidikan seseorang dengan pendapatan yang diperolehnya. Menurut Marshall (2009) menyatakan bahwa pendidikan berpengaruh secara positif terhadap tingkat kesejahteraan, dengan kata lain apabila pendidikan seseorang semakin tinggi maka penghasilan dan pekerjaan yang dieroleh akan semakin baik.
Perkawinan merupakan ikatan batin antara sorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha
Esa. Untuk melangsungkan perkawinan seseorang yang belum mencapai umur 21 (dua puluh satu tahun) harus mendapat izin kedua orang tua (undang-undang perkawinan No 1 Tahun 1974). Menurut BPS (2009), kawin adalah status dari mereka yang berstatus kawin pada saat pencacahan, baik tinggal bersama maupun terpisah. Dalam hal ini mereka yang kawin legal atau sah secara hukum (adat, agama, negara dan sebagainya).
Menurut Tomes dan Becker (1974) jumlah tanggungan merupakan beban yang wajib dipenuhi sehingga kepala rumah tangga harus berkontribusi lebih banyak untuk kesejahteraan keluarga. Jumlah anggota keluarga sangat menentukan jumlah kebutuhan keluarga. Semakin banyak anggota keluarga berarti semakin banyak pula jumlah kebutuhan keluarga yang harus dipenuhi.
Berdasarkan pokok masalah dan tinjauan pustaka yang telah diuraikan, maka dapat hipotesis yang akan diuji yaitu: (1) Faktor tingkat pendidikan dan jumlah tanggungan secara langsung berpengaruh positif dan signifikan terhadap curahan jam kerja pada usaha sektor informal di Desa Darmasaba Kabupaten Badung. (2) Mereka yang berstatus kawin memiliki curahan jam kerja lebih tinggi dari mereka yang berstatus tidak kawin pada usaha sektor informal di Desa Darmasaba Kabupaten Badung. (3) Faktor tingkat pendidikan, jumlah tanggungan dan curahan jam kerja secara langsung berpengaruh positif dan signifikan terhadap pendapatan pada usaha sektor informal di Desa Darmasaba Kabupaten Badung. (4) Mereka yang berstatus kawin memiliki pendapatan lebih tinggi dari mereka yang berstatus tidak kawin pada usaha sektor informal di Desa Darmasaba Kabupaten Badung. (5) Faktor tingkat pendidikan, status perkawinan dan jumlah tanggungan secara tidak langsung berpengaruh terhadap pendapatan melalui curahan jam kerja pada usaha sektor informal di Desa Darmasaba Kabupaten Badung.
METODE PENELITIAN
Lokasi Penelitian ini dilakukan di seluruh banjar di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, fokus usaha yang diteliti adalah pengrajin industri rumah tangga, pedagang keliling dan pengusaha kecil. Populasi usaha sektor informal dalam penelitian ini berjumlah 443 usaha (Profil Desa Darmasaba, 2016). Menggunakan rumus slovin diperoleh 82 sampel yang terdiri atas 19 pengrjin industri rumah tangga, 10 pedagang keliling, 53 pengusaha kecil. Metode penentuan sampel menggunakan Nonprobability sampling meliputi Accidental dan Snowball, pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara terstruktur dan wawancara mendalam.
Teknik analisis data yang digunakan untuk memecahkan permasalahan dalam penelitian ini adalah teknik analisis kuantitatif yaitu analisis jalur dengan
penerapan model regresi linear berganda dengan menggunakan bantuan program SPSS versi 13.0. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian adalah metode analisis jalur (path analysis). Analisis ini digunakan untuk mengetahui langsung hubungan variabel independen terhadap variabel dependen serta hubungan tidak langsung yang melalui variabel intervening. Kerangka penelitian yang dapat dikembangkan berdasarkan teknik analisis data yang digunakan adalah sebagai berikut :
Gambar 1.Desain Penelitian Analisis Jalur
Y1= β1X1+β2X2+ β3X3+e1..............................(1)
Y2= β4X1 + β5X2 + β6X3 + β7Y1+e2..................(2)
Keterangan:
Y1 = Curahan Jam Kerja
Y2 = Pendapatan Sektor Informal
X1 = Tingkat Pendidikan
X2 = Status Perkawinan
X3 = Jumlah tanggunan
eι, e2 = error
β1...β5 = Koefisien Jalur
Nilai kekeliruan taksiran standar (standard error of estimate) dalam penelitian ini yaitu:
![](https://jurnal.harianregional.com/media/46753-2.jpg)
(3)
koefisien jalur adalah standardizerd koefisien regresi. Koefisien jalur dihitung dengan membuat tiga persamaan regresi yaitu menunjukan hubungan yang dihipotesiskan. Total keraguan data yang dapat dijelaskan oleh model diukur dengan:
….................................................(4)
Dalam hal ini interpretasi terhada2p sama dengan interpretasi koefisien determinasi (R ) pada analisis
regresi. Pei yang merupakan standard error of estimate dari model regresi dihitung dengan rumus:
.........................................................(5)
Pengujian Pengaruh Langsung
Pengujian pengaruh langsung dalam penelitian ini adalah:
-
a) Pengaruh langsung tingkat pendidikan dan jumlah tanggungan terhadap curahan jam kerja pada usaha sektor informal di Desa Darmasaba Kabupaten Badung.
-
b) Pengaruh langsung status perkawinan terhadap curahan jam kerja pada usaha sektor informal di Desa Darmasaba Kabupaten Badung.
-
c) Pengaruh langsung tingkat pendidikan, jumlah tanggungan dan curahan jam kerja terhadap pendapatan pada usaha sektor informal di Desa Darmasaba Kabupaten Badung.
-
d) Pengaruh langsung status perkawinan terhadap pendapatan pada usaha sektor informal di Desa Darmasaba Kabupaten Badung.
Pengujian Pengaruh Tidak Langsung
Pengujian pengaruh tidak langsung dalam penelitian ini adalah:
-
a) Pengaruh tidak langsung tingkat pendidikan terhadap pendapatan melalui curahan jam kerja pada usaha sektor informal di Desa Darmasaba Kabupaten Badung.
-
b) Pengaruh tidak langsung status perkawinan terhadap pendapatan melalui curahan jam kerja pada usaha sektor informal di Desa Darmasaba Kabupaten Badung.
-
c) Pengaruh tidak langsung jumlah tanggungan terhadap pendapatan melalui curahan jam kerja pada usaha sektor informal di Desa Darmasaba Kabupaten Badung.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Pembahasan Hubungan Antar Variabel Penelitian
Model penelitian dapat dinyatakan dalam bentuk persamaan struktural sebagai berikut:
Persamaan Struktural 1:
Y1 = 0,266X1 + 0,297X2 + 0,251X3
Persamaan Struktural 2 :
Y2 = 0,521X1 + 0,045X2 + 0,199X3 + 0,363Y1
Evaluasi Terhadap Validitas Model
Hasil pengujian pengaruh tingkat pendidikan, status perkawinan dan jumlah tanggungan terhadap curahan jam kerja dan pendapatan pada usaha sektor informal di Desa Darmasaba dapat dilihat pada Tabel 1.
Tabel 1. Ringkasan Koefisien Jalur (Path Analysis)
Regresi |
Koef. Regresi Estándar |
Stándar Eror |
t hitung |
p value |
Keterangan |
X1 → Y1 |
0,266 |
0,764 |
2,802 |
0,006 |
Signifikan |
X2 → Y1 |
0,297 |
6,511 |
2,866 |
0,005 |
Signifikan |
X3 → Y1 |
0,251 |
2,437 |
2,352 |
0,021 |
Signifikan |
X1 → Y2 |
0,521 |
0,272 |
8,202 |
0,000 |
Signifikan |
X2 → Y2 |
0,045 |
2,319 |
0,642 |
0,523 |
Tidak Signifikan |
X3→ Y2 |
0,199 |
0,854 |
2,822 |
0,006 |
Signifikan |
Y1 → Y2 |
0,363 |
0,038 |
5,014 |
0,000 |
Signifikan |
Sumber: Data penelitian diolah, 2017 Keterangan:
X1 = Tingkat Pendidikan
X2 = Status Perkawinan
X3 = Jumlah Tanggungan
Y1 = Curahan Jam Kerja
Y2 = Pendapatan
Nilai Koefisien Determinasi Total
Untuk memerikasa validitas model, terdapat indikator untuk melakukan pemeriksaan, yaitu koefisien deter2minasi total 2yang 2hasilnya sebagai berikut:
R2m = 1 - (e1) (e22) 2
R2m = 1 - (0,806) (0,513)
R m = 0,829
Koefisien determinasi total sebesar 0,829 mempunyai arti bahwa sebesar 82,9 persen variasi pendapatan usaha sektor informal di Desa Darmasaba Kabupaten Badung dipengaruhi model yang dibentuk oleh tingkat pendidikan, status perkawinan, jumlah tanggungan dan curahan jam kerja, sementara sisanya sebesar 17,1 persen dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak dimasukkan kedalam model.
Berdasarkan koefisien jalur di atas, maka dapat dibuat diagram jalur seperti dibawah ini.
Gambar 2. Diagram Analisis Jalur Penelitian
Sumber: Tabel 1
Pengaruh Langsung
Berdasarkan nilai Unstandardized Coefficient Beta sebesar 0,266 dan nilai probabilitas sebesar 0,006 < 0,05. Hal ini berarti H0 ditolak dan H1 diterima. Dengan demikian tingkat pendidikan berpengaruh positif
dan signifikan secara langsung terhadap curahan jam kerja pada usaha sektor informal di Desa Darmasaba Kabupaten Badung.
Berdasarkan analisis diatas apabila pendidikan pelaku usaha sektor informal ditingkatkan maka curahan jam kerja akan meningkat, semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang cenderung membuat orang tersebut semakin menghargai waktu, waktu yang dimiliki oleh seseorang yang berpendidikan tinggi akan lebih dialokasikan untuk kegiatan yang bersifat produktif atau lebih memilih untuk bekerja. Hal ini diperkuat oleh hasil penelitian yang dilakukan oleh Marita (2013) hasil dari penelitian yang dilakukan menyimpulkan bahwa tingkat pendidikan berpengaruh positif dan signifikan terhadap curahan jam kerja wanita di Kecamatan Pedurungan dan Kecamatan Tembalang Kota Semarang, menurutnya, semakin tinggi jenjang pendidikan maka semakin efisien sistem yang terapkan dalam rumah tangga, sehingga semakin banyak waktu yang dicurahkan untuk bekerja.
Berdasarkan nilai Unstandardized Coefficient Beta sebesar 0,297 dan nilai probabilitas sebesar 0,005 < 0,05. Hal ini berarti H0 ditolak dan H1 diterima. Dengan demikian mereka yang berstatus kawin memiliki curahan jam kerja lebih tinggi dari mereka yang berstatus tidak kawin pada usaha sektor informal di Desa Darmasaba Kabupaten Badung.
Berdasarkan analisis yang dilakukan apabila seseorang tersebut telah menikah maka secara otomatis curahan jam kerjanya akan meningkat. Apabila seseorang telah menikah akan memiliki tanggungjawab besar terhadap keluarganya sehingga mereka akan mencurahkan lebih banyak waktu untuk bekerja dan mendapatkan penghasilan yang lebih banyak. Hal ini diperkuat oleh hasil penelitian yang dilakukan oleh Cahyono (2007) hasil dari penelitian yang dilakukan ini menyimpulkan bahwa status perkawinan berpengaruh positif dan signifikan terhadap curahan jam kerja buruh wanita peronce manik-manik di Desa Tutul Kecamatan Balung Kabupaten Jember, menurutnya, status perkawinan berpengaruh nyata disebabkan buruh peronce wanita yang sudah menikah tingkat curahan jam kerjanya tinggi dibandingkan buruh peronce wanita yang belum menikah. Tingkat kebutuhan dan tanggungjawab terhadap keluarga antara buruh wanita yang sudah menikah dan buruh wanita yang belum menikah berbeda. Dengan perbedaan tersebut menyebabkan pencurahan jam kerjanya juga berbeda.
Berdasarkan nilai Unstandardized Coefficient Beta sebesar 0,251 dan nilai probabilitas sebesar 0,021 < 0,05. Hal ini berarti H0 ditolak dan H1 diterima. Dengan demikian jumlah tanggungan berpengaruh positif dan signifikan secara langsung terhadap curahan jam kerja pada usaha sektor informal di Desa Darmasaba Kabupaten Badung. Berdasarkan analisis di atas apabila jumlah tanggungan meningkat maka waktu yang
dicurahkan untuk bekerja akan meningkat, banyaknya jumlah keluarga yang belum bekerja atau sudah tidak dapat bekerja lagi menjadikan ini alasan bagi kepala keluarga atau istri untuk bekerja lebih keras tentu saja dengan mencurahkan lebih banyak waktu untuk bekerja. Hal ini diperkuat oleh hasil penelitian yang dilakukan oleh Riana (2013) yang menyimpulkan bahwa jumlah tanggungan berpengaruh positif dan signifikan terhadap curahan jam kerja pedagang Bumbon wanita di Pasar Johar Kota Semarang.
Berdasarkan nilai Unstandardized Coefficient Beta sebesar 0,521 dan nilai probabilitas sebesar 0,000 < 0,05. Hal ini berarti H0 ditolak dan H1 diterima. Dengan demikian tingkat pendidikan berpengaruh positif dan signifikan secara langsung terhadap pendapatan pada usaha sektor informal di Desa Darmasaba Kabupaten Badung.
Berdasarkan analisis di atas apabila semakin tinggi tingkat pendidikan yang ditamatkan seseorang maka pendapatan yang diperoleh akan meningkat, hal ini disebabkan semakin tinggi jenjang pendidikan mengakibatkan seseorang semakin terampil dan produktivitas kerjanya semakin tinggi. Hal ini diperkuat oleh hasil penelitian yang dilakukan oleh Wijaya (2013) hasil dari penelitian yang dilakukan ini menyimpulkan bahwa tingkat pendidikan berpengaruh positif dan signifikan terhadap pendapatan ibu rumah tangga yang bekerja pada sektor informal di Kelurahan Dauh Puri Kauh Denpasar Barat. Hasil penelitian yang sama juga diungkapkan oleh Rahayu (2014) yang juga menyatakan bahwa tingkat pendidikan berpengaruh positif dan signifikan terhadap pendapatan, dengan kasus pada keluarga wanita single parent di Kelurahan Sesetan Kecamatan Denpasar Selatan. Hal senada juga dinyatakan dalam penelitian yang dilakukan oleh Kurniawan (2016) yang menyatakan tingkat pendidikan berpengaruh nyata terhadap pendapatan, yang berarti semakin tingg tingkat pendidikan maka pendapatan semakin besar.
Berdasarkan nilai Unstandardized Coefficient Beta sebesar 0,045 dan nilai probabilitas sebesar 0,523 > 0,05. Hal ini berarti H0 diterima dan H1 ditolak. Dengan demikian tidak terdapat perbedaan pendapatan bagi yang berstatus kawin dengan yang berstatus tidak kawin pada usaha sektor informal di Desa Darmasaba Kabupaten Badung.
Berdasarkan analisis diatas menunjukkan status perkawinan berpengaruh positif namun tidak signifikan terhadap pendapatan pada usaha sektor informal di Desa Darmasaba Kabupaten Badung, hal ini menunjukkan seseorang yang sudah menikah ataupun belum menikah dapat berkontribusi secara maksimal untuk mensejahterakan keluarga. Usaha sektor informal dapat dikerjakan oleh siapapun tanpa memandang status perkawinan seseorang.
Menurut Ni Nyoman Sudeni (50 tahun) yang
merupakan responden dengan status belum kawin, sebagai pemilik usaha pembuatan klangsah di Banjar Bucu Desa Darmasaba saat wawancara mendalam pada tanggal 4 Februari 2017 berpendapat bahwa.
Usaha pembuatan klangsah sudah saya lakoni sejak kecil dengan membantu almarhum kedua orang tua saya. Keahlian yang diwarisi dari kedua orang tua membuat saya tetap mempertahankan usaha ini. Alasan saya tetap membujang hingga sekarang karena 2 hal yang pertama, saat saya muda dulu saya orangnya pemalu dan penakut kalau ketemu dengan orang. Alasan kedua, walaupun saya membujang tapi saya diberikan hak asuh anak dari saudara saya, hal inilah yang membuat saya tetap semangat untuk bekerja dalam usaha pembuatan klangsah ini.
Hasil penelitian senada juga dikemukakan oleh Endang dan Agus (2008) hasil dari penelitian yang dilakukan menyimpulkan bahwa status perkawinan berpengaruh tidak signifikan terhadap pendapatan usaha pedagang eceran dengan studi kasus pada pedagang kaki lima di kota Yogyakarta.
Berdasarkan nilai Unstandardized Coefficient Beta sebesar 0,199 dan nilai probabilitas sebesar 0,006 < 0,05. Hal ini berarti H0 ditolak dan H1 diterima. Dengan demikian jumlah tanggungan berpengaruh positif dan signifikan secara langsung terhadap pendapatan pada usaha sektor informal di Desa Darmasaba Kabupaten Badung.
Berdasarkan analisis diatas apabila jumlah tanggungan meningkat maka pendapatan yang diperoleh pun akan meningkat, banyaknya seseorang yang masih perlu ditanggung akan mempengaruhi tinggi rendahnya beban kepala keluarga dan istri. Semakin banyak jumlah tanggungan akan semakin memotivasi kepala keluarga dan istri untuk bekerja lebih keras demi menperoleh pendapatan yang mencukupi kebutuhan keluarga. Hal ini diperkuat oleh hasil penelitian yang dilakukan oleh Didiek (2014) hasil dari penelitian yang dilakukan ini menyimpulkan bahwa jumlah tanggunngan berpengaruh positif dan signifikan terhadap pendapatan kepala rumah tangga miskin di Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung. Hasil penelitian senada juga dikemukakan oleh Dewi (2012) yang menyatakan bahwa jumlah anak berpengaruh positif dan signifikan terhadap pendapatan keluarga.
Berdasarkan nilai Unstandardized Coefficient Beta sebesar 0,363 dan nilai probabilitas sebesar 0,000 < 0,05. Hal ini berarti H0 ditolak dan H1 diterima. Dengan demikian curahan jam kerja berpengaruh positif dan signifikan secara langsung terhadap pendapatan pada usaha sektor informal di Desa Darmasaba Kabupaten Badung.
Berdasarkan analisis diatas apabila curahan jam kerjanya meningkat maka pendapatan yang diperoleh
pun akan meningkat, walaupun usaha sektor informal tidak terikat oleh waktu, namun penetapan jam beroprasi dalam memproduksi hingga memasarkan barang dagangan berpengaruh terhadap pendapatan yang diterima. Usaha sektor informal harus menetapkan jam kerja yang tepat dan sesuai dengan jenis usaha yang digeluti sehingga memperoleh hasil penjualan yang lebih maksimal. Hal ini diperkuat oleh hasil penelitian yang dilakukan oleh Maya (2015) hasil dari penelitian yang dilakukan menyimpulkan bahwa curahan jam kerja berpengaruh positif dan signifikan terhadap pendapatan pekerja wanita sektor informal di Desa Baturiti Kabupaten Tabanan.
Pengaruh Tidak Langsung
Selain menguji pengaruh langsung antar variabel, penelitian ini juga menguji pengaruh tidak langsung hubungan antara variabel bebas dan variabel terikat yang dihubungkan oleh variabel mediasi. Ringkasan pengaruh tidak langsung dapat dilihat pada Tabel 2 dibawah ini.
Tabel 2. Pengaruh Tidak Langsung
Hubungan Variabel |
Variabel Mediasi |
Ab |
Sab |
z Hitung |
z Kritis |
Keterangan |
X1 → Y2 |
Y1 |
0,266 |
0,096 |
2,602 |
1,64 |
mediasi parsial |
X2 → Y2 |
Y1 |
0,297 |
0,107 |
2,658 |
1,64 |
mediasi penuh |
X3 → Y2 |
Y1 |
0,251 |
0,091 |
2,188 |
1,64 |
mediasi parsial |
Sumber: Data penelitian diolah, 2017
Oleh karena z hitung sebesar 2,602 > 1,64 hal ini berarti H0 ditolak dan H1 diterima. Dengan demikian, tingkat pendidikan berpengaruh signifikan terhadap pendapatan secara tidak langsung melalui curahan jam kerja, dapat dikatakan pula bahwa curahan jam kerja merupakan variabel mediasi dalam pengaruh tingkat pendidikan terhadap pendapatan pada usaha sektor informal di Desa Darmasaba Kabupaten Badung. Curahan jam kerja sebagai variabel mediasi mampu memberikan pengaruh positif dan signifikan terhadap hubungan tingkat pendidikan dan pendapatan pada usaha sektor informal di Desa Darmasaba Kabupaten Badung. Oleh karena pengaruh langsung tingkat pendidikan terhadap pendapatan berpengaruh positif dan signifikan, sementara itu pengaruh tidak langsung tingkat pendidikan terhadap pendapatan melalui curahan jam kerja juga berpengaruh signifikan, maka curahan jam kerja sebagai variabel mediasi disebut mediasi parsial. Nilai sebesar 0,096 mempunyai arti bahwa pengaruh tingkat pendidikan terhadap pendapatan secara tidak langsung melalui curahan jam kerja pada usaha sektor informal di Desa Darmasaba Kabupeten Badung adalah sebesar 9,6 persen.
Oleh karena z hitung sebesar 2,658 > 1,64 hal ini berarti H0 ditolak dan H1 diterima. Dengan demikian, status perkawinan berpengaruh signifikan terhadap pendapatan secara tidak langsung melalui curahan
jam kerja, dapat dikatakan pula bahwa curahan jam kerja merupakan variabel mediasi dalam pengaruh status perkawinan terhadap pendapatan pada usaha sektor informal di Desa Darmasaba Kabupaten Badung. Curahan jam kerja sebagai variabel mediasi mampu memberikan pengaruh signifikan terhadap hubungan status perkawinan dan pendapatan pada usaha sektor informal di Desa Darmasaba Kabupaten Badung. Oleh karena pengaruh langsung status perkawinan terhadap pendapatan berpengaruh positif namun tidak signifikan, sementara itu pengaruh tidak langsung status perkawinan terhadap pendapatan melalui curahan jam kerja berpengaruh signifikan, maka curahan jam kerja sebagai variabel mediasi disebut mediasi penuh.Nilai sebesar 0,107 mempunyai arti bahwa pengaruh status perkawinan terhadap pendapatan secara tidak langsung melalui curahan jam kerja pada usaha sektor informal di Desa Darmasaba Kabupeten Badung adalah sebesar 10,7 persen.
Oleh karena z hitung sebesar 2,188 > 1,64 hal ini berarti H0 ditolak dan H1 diterima. Dengan demikian, jumlah tanggungan berpengaruh signifikan terhadap pendapatan secara tidak langsung melalui curahan jam kerja, dapat dikatakan pula bahwa curahan jam kerja merupakan variabel mediasi dalam pengaruh jumlah tanggungan terhadap pendapatan pada usaha sektor informal di Desa Darmasaba Kabupaten Badung. Curahan jam kerja sebagai variabel mediasi mampu memberikan pengaruh signifikan terhadap hubungan jumlah tanggungan dan pendapatan pada usaha sektor informal di Desa Darmasaba Kabupaten Badung. Oleh karena pengaruh langsung jumlah tanggungan terhadap pendapatan berpengaruh positif dan signifikan, sementara itu pengaruh tidak langsung jumlah tanggungan terhadap pendapatan melalui curahan jam kerja juga berpengaruh signifikan, maka curahan jam kerja sebagai variabel mediasi disebut mediasi parsial. Nilai sebesar 0,091 mempunyai arti bahwa pengaruh jumlah tanggungan terhadap pendapatan secara tidak langsung melalui curahan jam kerja pada usaha sektor informal di Desa Darmasaba Kabupeten Badung adalah sebesar 9,1 persen.
SIMPULAN DAN SARAN
Simpulan
Berdasarkan tujuan penelitian dan pembahasan hasil analisis data penelitian maka simpulan yang dapat disampaikan untuk menjawab rumusan masalah adalah sebagai berikut :
-
1) Tingkat pendidikan, status perkawinan dan jumlah tanggungan berpengaruh positif dan signifikan terhadap curahan jam kerja pada usaha sektor informal di Desa darmasaba Kabupaten Badung. Dengan kata lain, apabila tingkat pendidikan dan jumlah tanggungan meningkat serta orang tersebut
telah menikah maka curahan jam yang digunakan untuk bekerja pun semakin banyak.
-
2) Tingkat pendidikan, jumlah tanggungan dan curahan jam kerja berpengaruh positif dan signifikan terhadap pendapatan pada usaha sektor informal di Desa Darmasaba Kabupaten Badung, namun status perkawinan memberikan pengaruh yang positif namun tidak signifikan, hal ini berarti usaha sektor informal adalah usaha yang fleksibel yang mampu dilakukan oleh seseorang yang sudah menikah, belum menikah ataupun berpisah.
-
3) Tingkat pendidikan, status perkawinan dan jumlah tanggungan memberikan pengaruh secara tidak langsung terhadap pendapatan sektor informal melalui curahan jam kerja atau dengan kata lain curahan jam kerja merupakan variabel mediasi dalam pengaruh tingkat pendidikan, status perkawinan dan jumlah tanggungan terhadap pendapatan pada usaha sektor informal di Desa Darmasaba Kabupaten Badung.
Saran
Berdasarkan hasil analisis dan simpulan, maka saran yang dapat diajukan adalah sebagai berikut :
-
1) Panjangnya jam kerja usaha sektor informal di Desa Darmasaba menunjukkan rendahnya produktivitas para pemilik usaha, maka para pelaku usaha diharapkan untuk mengedepankan edukasi dan teknologi sehingga produktivitasnya dapat lebih efisien.
-
2) Besarnya potensi yang dimiliki usaha sektor informal di Desa Darmasaba hendaknya dari pemerintah maupun swasta dapat memberikan pelatihan-pelatihan dan pengarahan dalam menjalankan usaha di sektor informal dengan harapan usaha sektor informal di Desa Darmasaba dapat berdampak lebih baik terhadap penduduk pendatang dan penduduk Darmasaba khususnya.
-
3) Bagi para peneliti selanjutnya yang ingin meneliti usaha sektor informal di Desa Darmasaba Kabupaten Badung, disarankan untuk meneliti variabel-variabel lingkungan sosial, adat dan budaya, dan keputusan untuk bekerja pada usaha sektor informal.
DAFTAR PUSTAKA
Badan Pusat Statistik Provinsi Bali. 2017. Statistik Indonesia. Jakarta
Badan Pusat Statistik Provinsi Bali. 2011.Bali Dalam Angka. Denpasar.
Badan Pusat Statistik Kabupaten Badung. 2015. Kecamatan Abiansemal Dalam Angka. Badung.
Cahyono Novian Adhi. 2007. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Curahan Jam Kerja Buruh wanita Peronce Manik-manik Di Desa Tutul Kecamatan Balung, Kabupaten Jember.
Skripsi. Sarjana Fakultas Ekonomi Universitas Jember. Jember.
Dewi Putu Martini. 2012. Partisipasi Tenaga Kerja Perempuan dalam Meningkatkan Pendapatan Keluarga. Jurnal Ekonomi Kuantitatif Terapan Vol.5 No.2.
Didiek Russicaria W. I Gede. 2014. Analisis Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Pendapatan Kepala Rumah Tangga Miskin Pada Sektor Informal di Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung.e-jurnal EP Unud. Vol.3, No.4. Denpasar.
Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupeten Badung . 2015. Pendapatan Perkapita dan Jumlah Penduduk Miskin. Badung.
Endang Haringsih dan Kintang Agus Simatupang.2008. Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Kinerja Usaha Pedagang Eceran, Studi Kasus Pedagang Kaki Lima di Kota Yogyakarta. Jurnal Bisnis dan Manajemen.Vol.4, No.2. Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Andalas. Yogyakarta.
Gillani Durdana Qaiser. 2015. Female Labour Supply, Poverty and Informal Sector Employment: A Micro Study. JPUHS, Vol. 28, No.1.University of Bahawalpur.
Hart Keith. 1973. Informal income Opportunities and Urban Employment in Ghana. The Journal of modern African Studies.
Hugo Graeme. 2000. The Impact of The Crisis On Internal Population Movement In Indonesia. Journal Bulletin of Indonesia Economic Studies. Vol. 32, Issue 2, Agustus 2000.
Kancana Sauptika, Puji Lestari, dan Fera Nurficahyanti. 2016. Model Komunikasi Pemasaran Untuk Pemberdayaan Perempuan Pada Sektor Informal di Yogyakarta. jurnal Komunikasi ASPIKOM.Vol.2 No.6.
Kantor Desa Darmasaba. 2016.
Kecamatan Abiansemal Dalam Angka 2016, Badan Pusat Statistik Kabupaten Badung, 2016.
Kurniawan Jarot. 2016. Dilema Pendidikan dan Pendapatan di Kabupaten Grobogan. Jurnal Ekonomi Kuantitatif Terapan Vol.9 No.1.
Mangatta Baihaqi Hendri. 2016. Strategi Adaptasi Tukang Becak Dalam Kehidupan Sosial Ekonomi (Studi Kasus Tukang Becak di Kelurahan Bontobiraeng Kecamatan Mamajang Kota Makasar). Jurnal Holistik, Tahun IX No.18/ Juli –Desember 2016.
Manning C & Efendi T.N. 1996. Urbanisasi Pengangguraran, dan Sektor Informal di Kota. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Mantra, I.B. 2003. Demografi Umum, Edisi Kedua Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Mariani Ni Komang. 2015. Studi Komparatif Pendapatan Dan Efisiensi Usaha Dagang Baju (Studi Kasus Pedagang Baju Bali Menetap Dan Semi Menetap Di Daerah Kuta). E-Jurnal EP Unud, 5 (2) pp: 298-315.
Marshall, M Sarah.2009. Women Higher Education Administrator With Children: Negotiating Personal and
Professional Lives. NASPA Journal About Women In Higher Education. Vol II, Hal 188- 221
Nasution Ade Parlaungan. 2016. Pemberdayaan Sektor Ekonomi Informal:Suatu Tinjauan Empiris. Jurnal Dimensi. Universitas Pembangunan nasional, Vol.1 No.1.
Rahayu Sabriana Umi. 2014. Analisis Pendapatan Keluarga Wanita Single Parent (Studi Kasus kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar). Jurnal Ekonomi Kuantitatif Terapan Vol.7 No.2.
Riana Ade. 2013. Pengaruh Faktor Pendapatan Pedagang, Pendapatan Suami, Umur, Tingkat Pendidikan dan Jumlah Tanggungan Keluarga Terhadap Curahan Jam Kerja Pedagang Bumbon wanita (Studi Kasus di Pasar Johar Kota Semarang). ejournal-s1.undip. Universitas Diponegoro. Vol.2, No.3.
Richardson, H. 1984. The Role of The Urban Informal Sector: An Overview, di dalam Regional Development Dialogue. Vol.5 No.2.
Samosir Rini A. 2015. Analisis Pendapatan Pedagang Kaki Lima Sektor Informal di Kecamatan Semarang Tengah Kota Semarang. Skripsi. Universitas Diponegoro. Semarang.
Sari Nindy P. (2016). Transformsi Pekerja Informal ke Arah Formal: Analisis Deskriptif dan Regresi Logistik. Jurnal Ekonomi Kuantitatif Terapan. Vol.9 No.1.
Sharma Khema. 2012. Role of Women Informal Sector in India. IOSR Journal Of Humanities And Social Science (JHSS) Vol. 4, Issue 1
Subri Mulya. 2003. Ekonomi Sumber Daya Manusia. Jakarta: Tanjung Agung.
Suyana Utama, Made. 2014. Ekonometrika. Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Udayana.
Todaro, Michael P. 2000.Pembangunan Ekonomi Jilid 1 . Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Tomes, Nigel and Gary S. Backer. 1979. An Equilibrium Theory of The Distribution of Income and Intergenerational Mobility. The Journal of Political Economiy. Vol.87. No.VI. Dec,1153-1189
Undang-Undang Republik Indonesia No:1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Undang-Undang Republik Indonesia No:25 Tahun 1997 tentang Ketenaga Kerjaan.
Waridin Marita. 2013. Analisis Pengaruh Upah, Pendidikan, Jumlah Tanggungan Keluarga dan Status Perkawinan terhadap Curahan Jam Kerja Wanita di Kecamatan Pedurungan dan Kecamatan Tembalang Kota Semarang. Diponegoro Journal Of Economics. Vol.2,No.1.Undip. Semarang.
Wijaya I Made Adi. 2013. Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Pendapatan Ibu Rumah Tangga Yang Bekerja Pada Sektor Informal di Kelurahan Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat. E_jurnal EP UNUD .Vol.2, No.5.
Wiggers Maya Patricia. 2015. Determinan Pendapatan Pekerja Wanita Sektor Informal di Desa Baturiti Kabupaten Tabanan. E-Jurnal EP Unud, 4[7] :828-839
Yudha Wirawan, Made. 2015. Efektifitas Program Kemitraan PT Pengembangan Pariwisata Bali (Persero) dan Dampaknya Terhadap Pendapatan dan Penyerapan Tenaga Kerja Usaha Mikro, Kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Badung. Skripsi Sarjana Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, Denpasar.
58
PIRAMIDA Jurnal Kependudukan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Discussion and feedback