FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI SISA HASIL USAHA KOPERASI DI KOTA DENPASAR
on
PIRAMIDA Vol. XIV No. 1 : 59 - 66
ISSN : 1907-3275
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI SISA HASIL USAHA KOPERASI DI KOTA DENPASAR
Ida Ayu Nyoman Yuliastuti
Anak Agung Putu Gede Bagus Arie Susandya
email: [email protected]
Fakultas Ekonomi Universitas Mahasaraswati Denpasar
ABSTRAK
Salah satu yang mempengaruhi eksistensi koperasi di tengah perekonomian global adalah besarnya Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dimiliki. Sekalipun mencari keuntungan bukan tujuan utama dari usaha koperasi, tetapi usaha yang dikelola oleh koperasi harus memperoleh SHU yang layak sehingga koperasi dapat mempertahankan kelangsungan hidupnya dan meningkatkan kemampuan usahanya. Atas dasar pemikiran tersebut, maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh jumlah anggota, modal sendiri, modal luar, volume usaha dan aset terhadap Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi di Kota Denpasar. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif dengan menggunakan data sekunder, yaitu berupa data laporan keuangan Koperasi di Kota Denpasar periode tahun 2015 – 2017. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh Koperasi di Kota Denpasar yaitu sejumlah 1.047. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling sehingga terpilih 92 sampel. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian didapatkan bahwa variabel modal sendiri, volume usaha dan aset berpengaruh positif terhadap sisa hasil usaha koperasi di Kota Denpasar. Sedangkan variabel jumlah anggota dan aset tidak berpengaruh terhadap sisa hasil usaha Koperasi di Kota Denpasar karena memiliki tingkat signifikansi lebih besar daripada 0,05.
Kata kunci: jumlah anggota, modal sendiri, modal luar, volume usaha, aset, SHU
ABSTRACT
Net income is one of the factors that affecting the growth of Koperasi (national micro finance business in Indonesia). Even if profit is not the main purpose of it business, but Koperasi needed to improve its business capability. This study aims to determine and analyze the effect of the number of members, owned capital, external capital, business volume and assets to the Sisa Hasil Usaha (SHU) in Denpasar. The research method used in this research is using secondary data, which is come from financial report of Koperasi in Denpasar in 2015 to 2017. The sample was 92 collected by purposive sampling technique. Data analysis technique used in this research is multiple linear regression analysis. The results showed that the variable owned capital, business volume and assets have a positive effect on the SHU. In contrast, total members and total assets were not significantly effect on SHU because they have a level of significance greater than 0.05.
Keyword: Number of members, owner’s equity, outside capital, volume of business, asset, SHU
PENDAHULUAN
Kota Denpasar yang memiliki peran strategis sebagai ibukota Provinsi Bali sekaligus sebagai pusat ekonomi di wilayah Provinsi Bali terus mengalami peningkatan dan kemajuan dari sisi ekonominya (Yuliastuti dan Dewi, 2017). Peningkatan dan kemajuan ekonomi Kota Denpasar juga dilakukan dengan mengembangkan perekonomian melalui industri Koperasi dan UMKM. Hal ini terlihat dari banyaknya jumlah koperasi yang berdiri di wilayah Kota Denpasar, namun tidak sedikit pula yang tutup karena mengalami kerugian. Kota Denpasar saat
ini memiliki jumlah koperasi aktif paling banyak diantara delapan kabupaten dan kota yang ada di Propinsi Bali yaitu sekitar 1.047 koperasi.
Salah satu yang mempengaruhi eksistensi koperasi di tengah perekonomian global adalah besarnya Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dimiliki. Sekalipun mencari keuntungan bukan tujuan utama dari usaha koperasi, tetapi usaha yang dikelola oleh koperasi harus memperoleh SHU yang layak sehingga koperasi dapat mempertahankan kelangsungan hidupnya dan meningkatkan kemampuan usahanya (Munir, 2011). Koperasi menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan dan kerjasama antar anggotanya yang
sangat diperlukan untuk mewujudkan tujuan utamanya, yaitu meningkatkan kesejahteraan para anggotanya dan kemakmuran masyarakat (Jajang, 2011:1).
Disamping itu menjadi anggota koperasi memperoleh manfaat yang banyak, seperti sebagai pemilik, dapat memberikan masukan arah kebijakan koperasi, mendapat dana sosial, mendapatkan pendidikan dan pelatihan baik menyangkut perkoperasian maupun pelatihan berwirausaha, dan diakhir tahun akan mendapatkan sisa hasil usaha (SHU). Dengan banyaknya keuntungan yang diperoleh anggota dari koperasi, maka anggota berupaya maksimal untuk membesarkan koperasinya. Untuk membuat SHU yang besar, banyak faktor yang perlu dipertimbangkan seperti jumlah anggota, modal sendiri, modal luar, volume usaha maupun aset. Aset, modal sendiri, modal luar, jumlah anggota, maupun volume usaha yang besar bisa juga tidak menghasilkan SHU yang besar pula.
Jumlah anggota yang banyak tentunya akan dapat mendorong SHU yang besar, tetapi di sisi lain pertambahan jumlah anggota juga dapat menurunkan SHU yang diperoleh koperasi, apabila anggota yang baru bersifat pasif. Kurang aktifnya anggota koperasi dapat disebabkan karena kurangnya partisipasi anggota terhadap informasi dalam koperasi, sehingga koperasi masih sangat kesulitan untuk berkembang (Ayuk, 2013). Banyak koperasi yang mempunyai anggota banyak akan tetapi usahanya tetap lesu dan kebanyakan mengalami kebangkrutan. Pertumbuhan jumlah anggota koperasi seharusnya memiliki peran yang positif dan signifikan terhadap Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi (Winarko, 2014).
Modal yang kurang baik juga dapat menghambat peningkatan SHU dalam koperasi (Robb et al., 2010). Menurut Undang-Undang N0. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian, modal koperasi terdiri dari modal sendiri dan modal luar. Modal sendiri dapat berasal dari simpanan pokok, simpan wajib, dana cadangan dan hibah. Sedangkan modal luar dapat berasal dari anggota koperasi lainnya dan atau anggotanya, bank dan lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainya, serta sumber lainya yang sah. Modal sendiri dan modal luar merupakan modal yang selalu berputar dalam koperasi dan setiap perputaran akan menghasilkan pendapatan bagi koperasi (Windarti, 2011).
Usaha atau kegiatan yang dilakukan koperasi dapat dilihat dari besarnya volume usaha koperasi itu sendiri. Volume usaha inilah yang nantinya juga akan mempengaruhi perolehan SHU koperasi. Volume usaha yang besar juga dapat tidak meningkatkan SHU, karena biaya yang dikeluarkan oleh koperasi lebih besar daripada pendapatan yang diperolehnya. Aset yang besar bisa juga tidak menghasilkan SHU yang besar, karena anggota yang pasif, artinya anggota tidak memanfaatkan dana tersebut, ataupun anggota yang memanfaatkan dana tersebut
tidak segera mengembalikan dana ke koperasi sehingga dana mengendap pada anggota. Pertumbuhan koperasi seringkali mengalami banyak kendala. Meskipun terus terjadi peningkatan kuantitas namun masih sedikit yang mempunyai SHU yang besar.
Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang masalah, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Apakah jumlah anggota, modal sendiri, modal luar, volume usaha dan aset berpengaruh terhadap Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi di Kota Denpasar.
Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh jumlah anggota, modal sendiri, modal luar, volume usaha dan aset terhadap Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi di Kota Denpasar.
Manfaat Penelitian
Manfaat penelitian bagi khasanah ilmu pengetahuan adalah diharapkan penelitian ini dapat memberikan kontribusi dan manfaat dalam pengembangan koperasi terutama masalah Sisa Hasil Usaha (SHU). Manfaat praktis penelitian ini adalah diharapkan dapat bermanfaat dalam memberikan sumbangan bagi koperasi-koperasi di Kota Denpasar untuk meningkatkan Sisa Hasil Usaha (SHU) dan sebagai bahan pertimbangan bagi koperasi dalam menyusun strategi untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha lainnya.
KAJIAN PUSTAKA
Sisa Hasil Usaha (SHU)
Menurut UU RI No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian, Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya penyusutan, dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK No.27) menyebut bahwa, perhitungan hasil usaha adalah perhitungan yang menyajikan informasi mengenai pendapatan dan beban-beban usaha dan beban perkoperasian selama periode tertentu. Besarnya SHU yang diperoleh suatu koperasi dapat mencerminkan bahwa koperasi tersebut telah dikelola dengan baik dan professional (Windarti, 2011:5).
Penetapan besarnya pembagian SHU kepada para anggota tidaklah sama, tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi. Berdasarkan UU No. 25 Tahun 1992 tentang koperasi pasal 45 ayat 2, bahwa pembagian sisa hasil usaha setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding dengan jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan
koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan lain dari koperasi, sesuai dengan keputusan rapat anggota.
Aset
Koperasi memiliki sumberdaya-sumberdaya yang dapat mendukung perkembangan dan kemajuan serta pertumbuhan SHU, salah satunya adalah aset. Secara ekonomi, Pindyck dan Rubinfeld (2009:191), mendefinisikan harta atau aset (asset) sebagai sesuatu yang memberi arus keuangan atau jasa kepada pemiliknya. Menurut Wiyono dan Maulamin (2012:86) aset adalah sumber daya yang dimiliki oleh entitas sekarang yang timbul dari peristiwa masa lalu dan diharapkan mendapat manfaat ekonomi di masa depan.
Menurut Supriyanto (2015:130-131) aset terbagi menjadi aset lancar, penyertaan investasi, aset tetap dan aset tidak berwujud. Manfaat ekonomi masa depan yang terwujud dalam aset adalah potensi dari aset tersebut untuk memberikan sumbangan, baik langsung maupun tidak langsung, terhadap aliran kas dan setara kas kepada entitas. Beberapa aset, misalnya aset tetap memiliki bentuk fisik. Namun demikian bentuk fisik tersebut tidak esensial untuk menentukan eksistensi aset.
Modal Sendiri
Berdasarkan pasal 41 ayat 2 UU Koperasi Nomor 25 Tahun 1992 disebutkan bahwa modal sendiri dapat berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib, dana cadangan, dan hibah. Modal sendiri adalah modal yang menanggung resiko atau disebut modal ekuiti. Menurut Widiyanti (dalam Winarko, 2014:156) modal sendiri bagi koperasi merupakan sumber permodalan yang utama karena beberapa alasan berikut: 1. Alasan Kepemilikan, modal yang bersumber dari anggota koperasi merupakan salah satu bentuk kepemilikan anggota terhadap koperasi beserta usahanya. Karena mereka merasa ikut memiliki koperasi, maka mereka akan lebih bertanggungjawab untuk menjaga keberhasilan usaha koperasi tersebut. 2. Alasan Ekonomi, modal yang berasal dari anggota akan dapat digunakan dan dikembangkan oleh koperasi dengan lebih efisien dan murah karena tidak ada biaya tambahan yang harus dikembalikan atas penggunaan modal tersebut. 3. Alasan Risiko, modal sendiri atau anggota memiliki resiko yang lebih kecil dibandingkan dengan modal dari luar, terutama pada saat usaha tidak berjalan dengan lancar.
Modal Luar
Menurut Undang-Undang No. 25 tahun 1992, pasal 41, ayat 1, tentang perkoperasian, menyatakan bahwa modal koperasi terdiri dari modal sendiri, dan modal luar. Modal luar koperasi berasal dari pinjaman-pinjaman dari anggota, termasuk calon anggota yang memenuhi syarat, pinjaman dari koperasi lain atau anggotanya dengan
berdasarkan perjanjian kerjasama, pinjaman dari bank dan lembaga keuangan yang lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya.
Jumlah Anggota
Sesuai dengan Undang-undang No.17 Tahun 2012 tentang perkoperasian pasal 26 ayat 1, bahwa anggota koperasi merupakan pemilik dan sekaligus pengguna jasa koperasi, sehingga koperasi ini tidak dimiliki oleh perorangan, melainkan dimiliki oleh seluruh anggota koperasi. Dalam Undang-undang No. 25 tahun 1992 pasal 18, dijelaskan yang dapat menjadi anggota koperasi ialah setiap warga negara Indonesia yang mampu melakukan tindakan hukum atau yang memenuhi persyaratan sebagaimana ditetapkan dalam anggaran dasar. Koperasi dapat memiliki anggota luar biasa yang persyaratan, hak, dan kewajiban keanggotaanya ditetapkan dalam anggaran dasar. Dalam buku Tim Pengajar Mata Kuliah Koperasi dan kelembagaan Agribisnis (2009:170), disebutkan bahwa anggota memiliki peran sangat berarti dalam menentukan arah dan kebijakan pengembangan kepada koperasi.
Volume Usaha
Menurut Sitio dan Tamba (2001:141), volume usaha adalah total nilai penjualan atau penerimaan dari barang atau jasa pada suatu periode atau tahun buku yang bersangkutan. Dengan demikian, volume usaha koperasi adalah akumulasi nilai penerimaan barang dan jasa sejak awal tahun buku (Januari) sampai dengan akhir tahun buku (Desember). Pada hakekatnya, aktivitas ekonomi koperasi dapat dilihat dari besaran volume usaha koperasi itu sendiri. Volume usaha merupakan hasil operasi usaha koperasi, segala kegiatan koperasi yang mendasari tindakan-tindakan koperasi yang tercatat pada buku keuangan koperasi. Hasil penelitian Pariyasa dkk (2014) menemukan bahwa volume usaha berpengaruh positif terhadap SHU koperasi.
Kerangka Konseptual
Perkembangan koperasi dapat dilihat dari besarnya Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dihasilkan. Beberapa faktor yang dapat mempengaruhi Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi adalah jumlah anggota, modal sendiri, modal luar, volume usaha dan aset. Jumlah anggota merupakan pengguna dana koperasi, jika jumlah anggota koperasi ini banyak maka semakin banyak pula yang memanfaatkan dana koperasi sehingga pendapatan akan meningkat dan sisa hasil usaha juga meningkat. Modal sendiri merupakan modal utama dalam koperasi yang berasal dari anggota. Besarnya modal sendiri akan mempengaruhi kemampuan koperasi untuk memenuhi kebutuhan dana anggota, dengan besarnya modal sendiri secara otomatis kebutuhan dana anggota dapat tercukupi sehingga perolehan sisa hasil usaha koperasi juga akan
meningkat. Modal luar merupakan modal tambahan yang berasal dari non anggota koperasi. Adanya modal luar ini akan menambah kemampuan dari koperasi untuk memenuhi kebutuhan akan dana oleh anggota koperasi. Dengan penambahan modal luar juga akan meningkatkan sisa hasil usaha. Volume usaha merupakan akumulasi penerimaan barang dan jasa yang terjadi di dalam koperasi. Semakin besar volume usaha koperasi maka semakin banyak juga kegiatan yang dilakukan oleh koperasi tersebut, sehingga dapat berdampak pada peningkatan sisa hasil usaha koperasi. Aset yang besar di dalam koperasi menunjukkan besarnya suatu koperasi tersebut, koperasi yang besar akan dapat melayani kebutuhan dana anggotanya. Dengan dipenuhinya kebutuhan dana anggotanya berarti pendapatan koperasi akan meningkat sehingga menyebabkan perolehan sisa hasil usaha juga meningkat. Hubungan antara variabel X dengan Y dapat digambarkan sebagai berikut:
Gambar 1 Kerangka Konseptual Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi di Kota Denpasar
Rumusan Hipotesis
Berdasarkan kajian teoritis dan kajian empiris, maka hipotesis secara parsial dan simultan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut.
H1 : Jumlah anggota berpengaruh positif terhadap Sisa Hasil Usaha (SHU) pada Koperasi-koperasi di Kota Denpasar
H2 : Modal sendiri berpengaruh positif terhadap Sisa Hasil Usaha (SHU) pada Koperasi-koperasi di Kota Denpasar
H3 : Modal luar berpengaruh positif terhadap Sisa Hasil Usaha (SHU) pada Koperasi-koperasi di Kota Denpasar
H4 : Volume usaha berpengaruh positif terhadap Sisa Hasil Usaha (SHU) pada Koperasi-koperasi di Kota Denpasar
H5 : Aset berpengaruh positif terhadap Sisa Hasil Usaha (SHU) pada Koperasi-koperasi di Kota Denpasar
Definisi Operasional Variabel
Variabel yang digunakan dalam penelitian ini meliputi:
-
1) Variabel Bebas
-
a) Jumlah Anggota
Jumlah Anggota adalah jumlah pemilik dan sekaligus
pengguna jasa koperasi, keanggotaan koperasi yang dicatat dalam buku daftar anggota.
Modal sendiri adalah modal yang menanggung resiko (equity) atau merupakan kumulatif dari simpanan pokok, simpanan wajib, dana cadangan dan hibah.
Modal luar atau modal pinjaman adalah pinjaman modal yang diperoleh dari anggota, koperasi lainnya, bank dan lembaga keuangan lainnya dan sumber lain yang sah Modal luar dalam penelitian ini diukur dari selisih antara total modal koperasi dengan modal sendiri (Permana, 2017).
Volume usaha adalah total nilai penjualan/pendapatan barang/jasa pada tahun buku yang bersangkutan.
Aset merupakan sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan dan memiliki nilai ekonomi masa depan yang dapat diukur dan dapat dinyatakan dalam nilai mata uang. Aset dapat membantu perusahaan untuk menghasilkan pendapatan, meningkatkan nilai bisnis, serta memfasilitasi jalannya aktivitas operasional perusahaan (Susandya 2015).
Dalam penelitian ini variabel terikatnya adalah Sisa Hasil Usaha (SHU). Sisa Hasil Usaha merupakan pendapatan yang diperoleh dalam satu tahun dikurangi penyusutan dan beban-beban dari tahun buku yang bersangkutan.
METODE PENELITIAN
Penelitian ini terdiri atas satu variabel terikat yaitu Sisa Hasil Usaha (Y), dan lima variabel bebas yaitu Jumlah anggota (X1), Modal sendiri (X2), Modal kerja (X3), Volume Usaha (X4) dan Aset (X5). Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif dengan menggunakan data sekunder, yaitu data laporan keuangan Koperasi di Kota Denpasar periode tahun 2015 – 2017, yang diperoleh dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Kota Denpasar. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh Koperasi yang tercatat masih aktif di Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar sejumlah 1.047. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling sehingga terpilih 92 sampel penelitian dengan menggunakan rumus Slovin. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi linier berganda. Adapun data dianalisis dengan menggunakan analisis regresi linier
berganda dengan alat bantu program SPSS. Sebelum dilakukan pengujian hipotesis, maka dilakukan uji asumsi klasik yaitu uji normalitas, uji multikolinearitas, uji autokorelasi dan uji heteroskedastisitas. Untuk menguji hipotesis pada penelitian ini digunakan alat uji statistik, dengan uji F dan uji t. Persamaan regresi linier berganda dapat dirumuskan sebagai berikut (Ghozali, 2016:215).
Y = a + b1X1 + b2X2 + b3X3 + b4X4 + b5X5 + e Keterangan :
Y = Sisa Hasil Usaha (SHU)
-
X1 = Jumlah Anggota
-
X2 = Modal Sendiri
-
X3 = Modal Luar
-
X4 = Volume Usaha
-
X5 = Aset
-
a = Konstanta
-
b1, b2, b3, b4, dan b5 = Koefisien regresi
HASIL DAN PEMBAHASAN
Uji Normalitas
Uji normalitas data digunakan untuk menguji apakah dalam model regresi antara variabel bebas dengan variabel terikat mempunyai distribusi normal atau tidak (Ghozali, 2016:154). Pengujian normalitas dapat dilakukan dengan mengamati grafik Normal Probability Plot yang dihasilkan melalui perhitungan SPSS.
Normal P-P PIotofRegression Standardized ResiduaJ
Observed Cum Prob
Gambar 4.1 Hasil Uji Normalitas
Dari hasil uji normalitas terlihat bahwa titik-titik menyebar disekitar garis diagonal dan mengikuti arah garis diagonal yang berarti bahwa model regresi berdistribusi normal.
Multikolinearitas
Uji multikolinearitas bertujuan untuk menguji apakah model regresi ditemukan adanya korelasi antar variabel bebas (independen). Model regresi yang baik seharusnya tidak terjadi korelasi diantara variabel independennya. Bila nilai tolerance > 0,10 atau 10% dan nilai VIF < 10 berarti tidak terjadi multikolinearitas.
Tabel 4.1 Hasil Uji Multikolinearitas
Variabel |
Collinearity Statistics | |
Tolerance |
VIF | |
Jumlah Anggota |
0,763 |
1,310 |
Modal Sendiri |
0,412 |
2,426 |
Modal Luar |
0,410 |
2,436 |
Volume Usaha |
0,239 |
4,182 |
Aset |
0,210 |
4,772 |
Sumber: Data diolah, 2018
Masing-masing variabel bebas memiliki nilai tolerance dan VIF yaitu, nilai VIF variabel jumlah anggota sebesar 1,1310 dengan tolerance 0,763, nilai VIF variabel modal sendiri diperoleh sebesar 2,426 dengan tolerance 0,412, nilai VIF variabel modal luar diperoleh sebesar 2,436 dengan tolerance 0,410, nilai VIF variabel volume usaha diperoleh sebesar 4,182 dengan tolerance 0,239, dan nilai VIF variabel aset sebesar 4,772 dengan tolerance 0,210. Berdasarkan nilai tolerance dan nilai VIF dari masing-masing variabel bebas tersebut dapat disimpulkan bahwa model regresi berganda bebas dari gejala multikolinearitas.
Autokorelasi
Uji autokorelasi dilakukan untuk menguji apakah model regresi ada korelasi kesalahan pada periode t dengan periode t-1 (sebelumnya). Dari hasil pengolahan data diperoleh bahwa nilai Durbin Watson (DW) sebesar 2,028. Pada tabel Durbin Watson, besarnya dl dalam penelitian ini (k = 5, n=296) adalah 1,718 dan du adalah 1,820 sehingga nilai DW sebesar 2,028 terletak antara du 1,820 dan (4 - 1,820 = 2,180), hal tersebut menunjukkan bahwa tidak terdapat autokorelasi.
Heteroskedastisitas
Uji heteroskedastisitas bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi terjadi ketidaksamaan varians dari residual suatu pengamatan dengan pengamatan yang lain (Ghozali, 2016:69). Hasil dari uji heteroskedastisitas dapat dilihat dari pola penyebaran scatterplot. Dari hasil uji, dengan melihat gambar scatterplot, maka dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi heteroskesdatisitas dalam analisis regresi linear berganda ini.
Scatterplot
DependentVariable! IogSHU
Regression Standardized Predicted Value
Gambar 4.2 Hasil Uji Heteroskedastisitas
Analisis Regresi Linear Berganda dan Pengujian Hipotesis
Berdasarkan hasil uji regresi pada tabel 4.2, besarnya nilai Adjusted R Square 0,694 dengan signifikansi < 0,05 yang berarti bahwa model regresi ini layak dengan 69,4 % variabel dependen Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi di Kota Denpasar dapat dijelaskan oleh variabel independen aset, modal sendiri, modal luar, jumlah anggota dan volume usaha. Sisanya 30,6 persen dijelaskan oleh variabel-variabel lain yang tidak dilibatkan ke dalam model penelitian ini.
Tabel 4.2 Hasil Pengujian Model Regresi Linear Berganda
R R Square Adjusted R Square Sig.
0,837 0,700 0,694 0,000
Sumber: Data diolah, 2018
Dari Tabel 4.2 juga dapat dilihat bahwa pengujian secara simultan didapatkan hasil yang signifikan yaitu sebesar 0,000. Ini berarti variabel aset, modal sendiri, modal luar, jumlah anggota dan volume usaha secara simultan berpengaruh signifikan terhadap Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi.
Tabel 4.3 Hasil Uji Parsial
Model |
Unstandardized Coefficients |
t |
Sig. | |
B |
Std. Error | |||
1 (Constant) |
-1,033 |
0,376 |
-2,746 |
0,006 |
Jumlah Anggota |
0,066 |
0,053 |
1,241 |
0,216 |
Modal Sendiri |
0,496 |
0,063 |
7,899 |
0,000 |
Modal Luar |
0,027 |
0,040 |
0,685 |
0,494 |
Volume Usaha |
0,262 |
0,067 |
3,931 |
0,000 |
Aset |
0,194 |
0,077 |
2,523 |
0,012 |
Sumber: Data diolah, 2018
Hasil uji statistik t yang terdapat pada Tabel 4.3 membuktikan adanya pengaruh secara parsial dari variabel jumlah anggota, modal sendiri, modal luar,
volume usaha dan aset terhadap Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi di Kota Denpasar. Adapun persamaan regresinya adalah sebagai berikut.
Y = -1,033 + 0,066 X1 + 0,496 X2 + 0,027 X3 + 0,262 X4 + 0,194 X5 + ɛ
Berdasarkan persamaan tersebut dapat diartikan sebagai berikut.
-
1) Nilai koefisien regresi pada variabel jumlah anggota sebesar 0,066 dengan tingkat signifikansi 0,216 > 0,05. Artinya bahwa jumlah anggota tidak berpengaruh terhadap SHU Koperasi di Kota Denpasar. Oleh karena itu H1 ditolak
-
2) Nilai koefisien regresi pada variabel modal sendiri sebesar 0,496 dengan tingkat signifikansi 0,000 < 0,05. Artinya variabel modal sendiri berpengaruh positif. terhadap Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi di Kota Denpasar. Oleh karena itu H2 diterima.
-
3) Nilai koefisien regresi pada variabel modal luar sebesar 0,027 dengan tingkat signifikansi 0,494 > 0,05. Artinya variabel modal luar tidak berpengaruh terhadap SHU Koperasi di Kota Denpasar. Oleh karena itu H3 ditolak.
-
4) Nilai koefisien regresi pada variabel volume usaha sebesar 0,262 dengan tingkat signifikansi 0,000 < 0,05. Artinya bahwa volume usaha berpengaruh positif. terhadap SHU Koperasi di Kota Denpasar. Oleh karena itu H4 diterima.
-
5) Nilai koefisien regresi pada variabel aset sebesar 0,194 dengan tingkat signifikansi 0,012 < 0,05. Artinya bahwa aset berpengaruh positif terhadap SHU Koperasi di Kota Denpasar. Oleh karena itu H5 diterima.
PEMBAHASAN
Berdasarkan hasil analisis uji t variabel jumlah anggota memiliki koefisien regresi sebesar 0,066 dan tingkat signifikansi sebesar 0,216 > 0,05. Hal ini berarti bahwa jumlah anggota tidak berpengaruh terhadap Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi. Anggota Koperasi merupakan tulang punggung usaha koperasi tetapi tidak selalu banyaknya jumlah anggota Koperasi dapat meningkatkan Sisa Hasil Usaha yang diperoleh oleh Koperasi. Hal ini dapat terjadi bila anggota koperasi tersebut bersifat pasif dan tidak ikut berpartisipasi dalam mengembangkan usaha koperasi. Hasil penelitian ini tidak konsisten dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Raidayani, dkk (2016), Dewik dan Jember (2016) yang menyatakan bahwa jumlah anggota berpengaruh positif dan signifikan terhadap sisa hasil usaha koperasi.
Berdasarkan hasil analisis uji t variabel modal sendiri memiliki koefisien regresi sebesar 0,496 dengan tingkat signifikansi 0,000 < 0,05. Hal ini berarti bahwa modal sendiri berpengaruh positif terhadap Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi. Modal sendiri merupakan modal utama
yang berasal dari anggota koperasi itu sendiri. Semakin besar modal sendiri maka semakin besar juga kemampuan koperasi untuk memenuhi kebutuhan dana anggotanya. Dengan adanya dana yang semakin banyak dan dikelola dengan optimal akan mempermudah koperasi untuk dapat mengembangkan usahanya, sehingga semakin besar pula SHU yang dapat dibagikan ke anggota koperasi. Hasil penelitian ini mendukung hasil penelitian yang dilakukan oleh Jabbar (2014), Raharjo (2014), Hosekini (2015), yang menyatakan modal sendiri berpengaruh positif dan signifikan terhadap SHU koperasi.
Berdasarkan hasil analisis uji t variabel modal luar memiliki koefisien regresi sebesar 0,027 dan tingkat signifikansi 0,494 > 0,05. Hal ini berarti bahwa modal luar tidak berpengaruh terhadap SHU Koperasi. Modal luar koperasi berasal dari pinjaman-pinjaman, dimana pinjaman tersebut akan dibebani bunga yang harus dibayarkan oleh koperasi. Penggunaan modal luar yang lebih besar akan berdampak buruk pada kesehatan keuangan koperasi karena beban bunga dan angsuran hutang yang harus dibayar diambilkan dari pendapatan sehingga akan berdampak negatif pada SHU. Hal inilah yang menyebabkan modal luar juga dapat menurunkan sisa hasil usaha koperasi. Hasil penelitian ini tidak konsisten dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Raharjo (2014) dan Hosekini (2015) yang menyatakan modal luar berpengaruh terhadap SHU Koperasi di Sukaharjo.
Berdasarkan hasil analisis uji t variabel volume usaha memiliki koefisien regresi sebesar 0,262 dan tingkat signifikansi 0,000 < 0,05. Hal ini berarti bahwa volume usaha berpengaruh positif terhadap SHU Koperasi. Pengaruh volume usaha terhadap SHU Koperasi sangat besar apabila pengelolaan koperasi yang dilakukan lebih baik dan efektif. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Jabbar (2014), Raharjo (2014), Hosekini (2015) yang menyatakan volume usaha berpengaruh positif dan signifikan terhadap SHU koperasi.
Berdasarkan hasil analisis uji t variabel aset memiliki koefisien regresi sebesar 0,194 dan tingkat signifikansi 0,012 < 0,05. Hal ini berarti aset berpengaruh positif terhadap SHU Koperasi. Aset merupakan cerminan kekayaan suatu lembaga atau organisasi. Semakin banyak aset yang dimiliki oleh koperasi maka koperasi tersebut lebih dapat melayani kebutuhan dana anggotanya. Dengan dipenuhinya kebutuhan dana anggotanya berarti pendapatan koperasi akan meningkat sehingga menyebabkan perolehan sisa hasil usaha juga meningkat. Semakin besar aset yang dimiliki koperasi, maka Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dibagikan kepada anggota juga akan semakin besar. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Raidayani, dkk (2016) yang menyatakan aset berpengaruh positif dan signifikan terhadap SHU koperasi
PENUTUP
Simpulan
Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan, maka dapat diambil kesimpulan bahwa secara simultan variabel jumlah anggota, modal sendiri, modal luar, volume usaha dan aset berpengaruh signifikan terhadap peningkatan sisa hasil usaha koperasi dengan nilai Adjusted R Square 0,694 yang berarti bahwa 69,4 persen variasi dari sisa hasil usaha koperasi dijelaskan oleh variabel jumlah anggota, modal sendiri, modal luar, volume usaha dan aset. Sedangkan sisanya 30,6 persen dijelaskan oleh faktor-faktor lain yang tidak termasuk dalam model. Secara parsial variabel modal sendiri, volume usaha dan aset berpengaruh positif terhadap peningkatan sisa hasil usaha koperasi. Sedangkan variabel jumlah anggota dan modal luar tidak berpengaruh terhadap peningkatan sisa hasil usaha koperasi pada Koperasi Simpan Pinjam di Kecamatan Kuta Utara Kabupaten Badung.
Keterbatasan Penelitian
Peningkatan sisa hasil usaha dapat dipengaruhi oleh banyak faktor, baik dari sisi finansial mapun non finansial, tetapi dalam penelitian yang digunakan hanya variabel jumlah anggota, modal sendiri, modal luar, volume usaha dan aset. Penelitian ini mengambil obyek hanya satu wilayah yang artinya kesimpulan yang didapat hanya bisa berlaku pada wilayah tersebut dan bukan berlaku untuk wilayah lainnya. Periode waktu yang digunakan dalam penelitian ini masih relatif singkat hanya dari tahun 2015 sampai dengan 2017.
DAFTAR PUSTAKA
Ayuk, Ni Made Taman dan Utama, I Made Suyana. 2013. “Pengaruh Jumlah Anggota, Jumlah Simpanan, Jumlah Pinjaman Dan Jumlah Modal Kerja Terhadap Sisa Hasil Usaha (Shu) Koperasi Simpan Pinjam (Ksp) Di Kabupaten Badung Provinsi Bali”. E-Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Universitas Udayana Volume.02.No.09
Dewik, Ni kadek Sumita., dan Jember, I Made. 2016. “Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi Simpan Pinjam (KSP) d Kecamatan Kuta Utara Kabupaten Badung”. E-Jurnal Ekonomi Pembangunan Unud. Vo. 5, No.7. Hal 729-753
Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil & Menengah (UMKM) Provinsi Bali, 2017. “Jumlah Sisa Hasil Usaha ( SHU ) Menurut Jenis Koperasi Di Kabupaten/ Kota Provinsi Bali Tahun 2017”. Denpasar: Dinas Koperasi & Usaha Mikro Kecil Menengah Provinsi Bali.
Dinas Koperasi, Usaha Mikro, kecil & menengah (UMKM) Kota Denpasar, 2017. Perkembangan Jumlah Anggota, Modal Sendiri, Modal Luar, Volume Usaha, Aset dan Sisa Hasil Usaha ( SHU ) Koperasi Kota Denpasar Tahun 2015 – 2017. Denpasar : Dinas Koperasi & Usaha Mikro Kecil
Menengah Kota Denpasar.
Ghozali. 2016. Aplikasi Analisis Mutivariate Dengan Program IBM SPSS 23. Edisi Ke VIII. Semarang : Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Hosekini, Hana. 2015. “Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Sisa Hasil Usaha Koperasi Simpan Pinjam di Daerah Sukoharjo”. Karya Ilmiah. Surakarta. Universitas Muhammadiyah Surakarta
Jabbar, Hanif Abdul. 2014. “Pengaruh Modal Sendiri, Modal Pinjaman dan Volume Usaha terhadap Sisa Hasil Usaha (Studi Kasus pada Koperasi di Kabupaten Sukoharjo Tahun 2012”. Naskah Publikasi. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Jajang W Mahri. 2011. Pelayanan dan Manfaat Koperasi dan pengaruhnya terhadap partisipasi anggota (Studi Kasus pada koperasi produsen tahu tempe Kabupaten Tasik Malaya). Ekonomi Koperasi, Bandung: Universitas Pendidikan Indonesia.
Munir, Misbachul. 2011. Analisis Tingkat Kesehatan Koperasi Pada Koperasi Simpan Pinjam “Cendrawasih” Kecamatan Gubug Tahun Buku 2011. Jurnal Ekonomi. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Widya Manggala. Supriyanto (2015:130131)
Raharjo, Yori Setia. 2014. “Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Sisa Hasil Usaha Koperasi Serba Usaha di Kabupaten Sukoharjo. Naskah Publikasi
Raidayani., Muhammad, Said., Faisal. 2016. “Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Sisa Hasil Usaha (SHU) pada Koperasi di Kabupaten Aceh Barat”. Jurnal Perspektif Ekonomi Darussalam. Volume 2, Nomor 2, Hal 167-184
Sitio, Arifin dan Tamba Halomoan. 2001. Koperasi : Teori dan Praktik. Jakarta : Erlangga.
Sudarma, I Wayan., dan IGW Murjana Yasa. 2013. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Kesehatan Koperasi Simpan Pinjam Di Kabupaten Gianyar. E-Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Universitas Udayana. 2(5), h: 1-23
Susandya, Anak Agung Putu Gede Bagus Arie. 2015. The Characteristics of Bidder Companies in Indonesia and Their Relation to the Shareholders’s Reaction. Jurnal Akuntansi dan Manajemen, Vol. 26, No. 1 halaman 11-19.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992:Tentang Perkoperasian Indonesia
Pariyasa, Km Bayu., Zukhri, Anjuman., dan Indrayani, Luh. 2014. “Pengaruh Modal, Volume dan Anggota terhadap Sisa Hasil Usaha Pada Koperasi Serba Usaha Kecamatan Buleleng. Vol: 4 No.1.
Widiyanti, Ninik dan Y.W Sunindhia. 2008. “Koperasi dan Perekonomian Indonesia”. Jakarta : Rineka Cipta.
Winarko, Sigit Puji. (2014). Pengaruh Modal Sendiri, Jumlah Anggota, dan Aset terhadap Sisa Hasil Usaha pada koperasi di Kota Kediri. Nusantara Of Research, 01, 151167
Windarti, Sri. 2010. Ananlisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Sisa Hasil Usaha Pada Kpri Di Kabupaten
Wonogiri Tahun 2009. Skripsi. Fakultas Ekonomi Universitas Sebelas Maret Surakarta.
Yuliastuti, Ida Ayu Nyoman., dan Dewi, Ni Luh Putu Sandrya. 2017. “Analisis Efektivitas dan Kontribusi Retribusi Daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Denpasar. Jurnal Riset Akuntansi. Vol. 7, No.1, Hal 91-102
66
PIRAMIDA Jurnal Kependudukan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Discussion and feedback