KESIAPAN TENAGA KERJA DI KABUPATEN BADUNG DALAM MENGHADAPI MEA 2015
on
PIRAMIDA Vol. XII No. 1 : 19 - 28
ISSN : 1907-3275
KESIAPAN TENAGA KERJA DI KABUPATEN BADUNG DALAM MENGHADAPI MEA 2015
Surya Dewi Rustariyuni, Anak Agung Ketut Ayuningsasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana
ABSTRAK
Badung adalah salah satu kabupaten di Provinsi Bali yang memiliki peningkatan jumlah angkatan kerja pada tahun 2013 sebesar 333,46 ribu orang dari tahun sebelumnya sebesar 318,43 ribu orang. Jumlah orang yang bekerja di Kabupaten Badung mengalami peningkatan pada tahun 2013 menjadi sebesar 330,89 ribu orang dari tahun sebelumnya sebesar 313,34 ribu orang. Hal ini akan menimbulkan masalah ketenagakerjaan karena tidak adanya keseimbangan antara permintaan dan penawaran tenaga kerja dalam negeri yang nantinya akan menghambat proses pembangunan di Kabupaten Badung ketika tenaga kerja di Kabupaten Badung tidak memiliki kompetensi dan daya saing dibandingkan dengan tenaga kerja dari negara ASEAN lainnya. Setelah diberlakukannya MEA 2015 akan terjadi persaingan tenaga kerja yang semakin meningkat dan sangat diperlukan adanya pembenahan kualitas sumber daya manusia sebagai faktor penentu keberhasilan pembangunan dan kemajuan suatu bangsa. Tenaga kerja di Kabupaten Badung diharapkan memiliki kemampuan dan berdaya saing dalam memasuki era MEA 2015.
Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui implikasi tenaga kerja Kabupaten Badung dalam menghadapai MEA 2015, kompetensi tenaga kerja Kabupaten Badung dalam menghadapai MEA 2015, dan kesiapan diri tenaga kerja Kabupaten Badung menghadapi MEA. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif deskriptif dengan menggunakan sumber data primer dan dilakukan pengumpulan data menggunakan penyebaran kuesioner kepada para tenaga kerja dari 11 sektor industri yang ada di Kabupaten Badung. Dengan teknik pengambilan sampel metode judgemental sampling diperoleh sampel 378 responden dari 4.825 tenaga kerja yang ada.
Hasil penelitian yang diperoleh tentang implikasi tenaga kerja Kabupaten Badung dalam menghadapi MEA : responden yang mengetahui tentang ASEAN 79,6%, responden yang mengetahui tentang MEA sebanyak 253 orang 66,9%, 29,6% responden memperoleh informasi tentang MEA melalui televisi, 60,8% responden setuju dengan pemberlakukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Kompetensi tenaga kerja Kabupaten Badung dalam menghadapai MEA 2015 : kompetensi tenaga kerja Indonesia mampu bersaing dengan tenaga kerja asing 44,7%, responden memiliki harapan positif untuk meningkatkan kemampuan menjelang pemberlakuan MEA 38,9%. Keyakinan tenaga kerja tinggi akan terjadi peningkatan etos kerja menjelang MEA 44,7% dan 210 orang responden memiliki motivasi untuk menyiapkan diri menghadapi tantangan MEA. Sedangkan kesiapan diri tenaga kerja Kabupaten Badung menghadapi MEA : menguasai bahasa inggris 68,3%, bahasa jepang 4,2% dan 1,1% bahasa mandarin. 51,1% responden mampu menggunakan komputer, 52,9% aktif menggunakan internet. 73,5% bekerja dengan baik dalam team work, 74,3% memiliki komitmen kerja yang baik, dan 68% yang workaholic mencapai target kerja yang diberikan. Hal ini menunjukkan bahwa etos kerja tenaga kerja sangat baik karena persentase keseluruhan indikator lebih dari 50%.
Keywords : kompetensi, tenaga kerja, daya saing, Masyarakat Ekonomi ASEAN
ABSTRACT
Badung is one of the districts in the Province of Bali which has an increasing number of labor force in 2013 amounted to 333.46 thousand from the previous year amounted to 318.43 thousand people. The number of people who work in Badung increased in 2013 amounted to 330.89 thousand from the previous year amounted to 313.34 thousand people. This will lead to employment problems due to the lack of balance between demand and supply of labor in the country which will hamper the development process in Badung when labor in Badung district does not have the competence and competitiveness of the labor force compared with other ASEAN countries. After the enactment of AEC 2015 will be competition increasing labor and indispensable for improvement in the quality of human resources as critical success factors of development and progress of a nation. The workforce in the Badung regency is expected to have the ability and competitiveness in entering the era of AEC 2015.The purpose of this study to determine the implications of the Badung regency manpower in the face of AEC 2015, Badung regency manpower competence in the face of AEC in 2015, and workforce readiness Badung facing AEC. This research is
descriptive qualitative study using primary data sources and data collection using questionnaires to workers from the 11 industrial sectors in Badung regency. With a sampling technique judgmental sampling method obtained a sample of 4,825 respondents 378 existing workforce.
The results obtained on the implications of labor in the face of AEC Badung Regency: respondents who knew about ASEAN 79.6%, respondents who knew about the AEC as many as 253 people (66.9%), 29.6% of respondents obtain information about the AEC through television, 60. 8% of respondents agree with the imposition of the ASEAN Economic Community (AEC). Badung regency manpower competence in the face of AEC, 2015: Indonesian labor competencies able to compete with foreign workers 44.7%, of respondents have positive expectations to improve ahead of the implementation of AECs 38.9%. Confidence high labor would increase work ethic towards the AEC 44.7% and 210 respondents have the motivation to prepare for the challenges of the AEC. While self-employment readiness Badung facing AEC: 68.3% mastering the English language, Japanese Language 4.2% and 1.1% mandarin. About 51.1% of respondents were able to use a computer, 52.9% actively use the internet, 73.5% work well in a team work, 74.3% have a commitment to good work, and 68% were workaholic achieve employment targets given. This shows that the work ethic is very good employment indicator for the overall percentage of over 50%.
Keywords: competence, active population, competitiveness, the AEC
PENDAHULUAN
Badung adalah salah satu wilayah di Bali yang memiliki laju pertumbuhan penduduk meningkat tiap tahunnya. Pertambahan jumlah penduduk tersebut diikuti dengan bertambahnya jumlah angkatan kerja dan orang yang bekerja. Angkatan kerja di Kabupaten Badung mengalami peningkatan pada tahun 2013 sebesar 333,46 ribu orang dari tahun sebelumnya sebesar 318,43 ribu orang. Jumlah orang yang bekerja di Kabupaten Badung mengalami peningkatan pada tahun 2013 menjadi sebesar 330,89 ribu orang dari tahun sebelumnya sebesar 313,34 ribu orang (Tabel 1). Hal ini akan menimbulkan masalah ketenagakerjaan karena tidak adanya keseimbangan antara permintaan dan penawaran tenaga kerja dalam negeri yang nantinya akan menghambat proses pembangunan di Kabupaten Badung ketika tenaga kerja di Kabupaten Badung tidak memiliki kompetensi dan daya saing dibandingkan dengan tenaga kerja dari negara ASEAN lainnya.
Tabel 1 Indikator Ketenagakerjaan Kabupaten Badung 2008-2013 (ribu orang)
Indikator 2008 2009 2010 2011 2012 2013
Penduduk Usia Kerja |
310,22 |
317,06 |
409,76 |
409,91 |
419,31 |
446,48 |
Angkatan Kerja |
234,6 |
239,29 |
314,09 |
313,11 |
318,43 |
333,46 |
Bekerja |
227,09 |
231,63 |
310,15 |
305,9 |
313,34 |
330,89 |
Menganggur |
7,51 |
7,66 |
3,94 |
7,21 |
5,09 |
2,56 |
Sumber : BPS Badung, 2014
Setelah diberlakukannya MEA 2015 akan terjadi persaingan tenaga kerja yang semakin meningkat dan sangat diperlukan adanya pembenahan kualitas sumber daya manusia sebagai faktor penentu keberhasilan pembangunan dan kemajuan suatu bangsa. Tenaga kerja di Kabupaten Badung diharapkan memiliki kemampuan dan berdaya saing dalam memasuki era MEA 2015. Pemerintah dan swasta harus bersinergi
dalam menetapkan suatu kebijakan yang saling mendukung dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang memiliki daya saing dengan negara ASEAN lainnya. Karena MEA bisa menjadi peluang dan ancaman bagi Kabupaten Badung, dengan jumlah tenaga kerja pada perusahaan industri dan sedang pada tahun 2013 sebesar 4.825 orang dari 11 jenis industri yang ada. Peluang karena seorang tenaga kerja yang tinggal di salah satu negara ASEAN akan punya kesempatan bekerja di sembilan negara ASEAN lain. Ancamannya adalah peluang kerja yang ada akan diperebutkan oleh lebih banyak orang. Kualitas akan sangat terkait dengan kompetensi yang dimiliki tenaga kerja Kabupaten Badung yang pada umumnya diperoleh dari pengembangan khusus dalam bidang tertentu melalui pendidikan di perguruan tinggi.
Komitmen untuk membentuk Komunitas ASEAN dipercepat dari tahun 2020 menjadi tahun 2015 yang disepakati pada tahun 2007 di Filipina saat diselenggarakan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN. Para pemimpin ASEAN menyatakan kebutuhan untuk mempersempit gap pembangunan antara negara-negara ASEAN yang lebih kuat dan kohesif. Pembentukan ASEAN Economic Community (Masyarakat Ekonomi ASEAN-MEA) bertujuan untuk menciptakan kawasan yang damai, stabil, sejahtera dengan partnership yang terjalin di lingkungan yang demokratis dan harmonis. MEA diinspirasi akan mewujudkan suatu area perekonomian yang sangat kompetitif, suatu kawasan dengan pembangunan ekonomi yang mampu berintegrasi secara penuh dengan perekonomian global.
Tujuan MEA tersebut tercermin pada blue print MEA yang diluncurkan pada KTT ASEAN ke-13 di Singapura pada November 2007. Blue print ini dimaksudkan sebagai peta jalan (road map) yang memang dibutuhkan untuk mengimplementasikan MEA pada 2015. Blue print MEA 2015 terdiri dari empat karakteristik yaitu pasar tunggal dan kesatuan basis produksi, kawasan ekonomi yang
berdaya saing, pertumbuhan ekonomi yang merata dan meningkatkan kemampuan untuk berintegrasi dengan perekonomian global. Ketentuan blue print tersebut pada akhirnya akan menyebabkan terjadinya pergerakan bebas perdagangan barang, jasa, modal dan investasi seakan tidak ada halangan secara geografis (Wuryandani, 2014).
MEA 2015 akan memberikan dampak positif dan negatif bagi semua wilayah termasuk Kabupaten Badung. Dampak positif MEA 2015 adalah akan memacu pertumbuhan investasi dari dalam luar negeri. Oleh karena itu investasi dalam negeri berpotensi akan meningkat dan akan menambah jumlah lapangan kerja dalam negeri. Bertambahnya lapangan kerja akan menambah kesempatan kerja bagi tenaga kerja di negara/ wilayah tersebut. Peluang kedua adalah penduduk dapat mencari pekerjaan di luar negeri dengan aturan yang lebih mudah. Dampak negatif adalah adanya pasar barang dan jasa secara bebas khususnya pada ketenagakerjaan yaitu persaingan tenaga kerja semakin ketat karena tenaga kerja asing akan masuk ke dalam negeri. Hal ini yang akan menambah permasalahan ketenagakerjaan di dalam negeri.
Secara kuantitas jumlah penduduk Kabupaten Badung relatif banyak, namun persaingan kuantitas tidak akan memenangkan persaingan ketika kualitas masih jauh di bawahnya. Oleh karena itu, masalah tenaga kerja bukan hanya menyangkut jumlah dan kesempatan kerja melainkan kualitas tenaga kerja yang masih rendah. Oleh karena itu perlu adanya evaluasi terhadap kesiapan tenaga kerja di Kabupaten Badung dalam menghadapi MEA 2015 sebagai upaya meningkatkan kualitas tenaga kerja. Hal ini dilakukan agar tenaga kerja di Kabupaten Badung memiliki daya saing dengan tenaga kerja asing di pasar lokal maupun pasar global. Dengan demikian tersedianya angkatan kerja yang terampil dan terdidik sebagai syarat penting berlangsungnya pembangunan ekonomi berkelanjutan terlebih dalam kondisi yang memasuki MEA 2015 di Kabupaten Badung. Penduduk yang tidak produktif yang tidak dibekali dengan skill memadai akan membebani pembangunan, memperparah jumlah pengangguran dan merusak stabilitas ekonomi sosial dan politik didaerah/wilayah bersangkutan.
Jumlah penduduk di Bali tercatat sebanyak 4.056.300 jiwa pada tahun 2013 dan 4.104.900 jiwa pada tahun 2014 dengan luas wilayah 5.636,66 km2 maka kepadatan penduduk Bali telah mencapai 720 jiwa/km2 (BPS,2014). Sementara di Kabupaten Badung jumlah penduduk tercatat sebanyak 543.332 jiwa pada tahun 2012 dan mengalami peningkatan menjadi sebesar 589.000 jiwa pada tahun 2013 dengan luas wilayah 418,52 km2. Maka kepadatan penduduk Badung melebihi kepadatan di Provinsi Bali mencapai 1.299 jiwa/km2. Melihat fenomena tersebut masalah kependudukan di Badung menjadi permasalahan yang utama, selain Badung sebagai daerah pariwisata favorit menyebabkan
terjadinya akumulasi modal dan perkembangan investasi besar-besaran. Hal ini menjadi daya tarik yang sangat besar terhadap arus migrasi maupun urbanisasi yang tak terelakkan. Situasi seperti ini menyebabkan terjadi peningkatan jumlah penduduk usia kerja di Kabupaten Badung, jika tanpa diimbangi oleh penyediaan lapangan pekerjaan yang memadai, tenaga kerja yang memiliki keahlian dan berdaya saing, akan memicu persoalan tingkat kesempatan kerja dan tingkat pengangguran terbuka semakin bertambah.
Kondisi angkatan kerja di Kabupaten Badung dapat dilihat pada Gambar 1 menunjukkan adanya peningkatan jumlah angkatan kerja di Kabupaten Badung yang sebelumnya pada tahun 2007 sebesar 233.81 ribu orang menjadi sebesar 333.46 ribu orang pada tahun 2013 dan sedikit mengalami penurunan pada tahun 2014 menjadi sebesar 325,94 ribu orang.
----Tahun
Gambar 1 Angkatan Kerja Kabupaten Badung Tahun 2007-2013 (ribu orang)
Sumber : BPS Badung, 2014
Peningkatan jumlah angkatan kerja tiap tahunnya sesuai dengan terjadinya peningkatan jumlah penduduk di Kabupaten Badung yang mayoritas penduduknya masuk dalam kategori usia produktif, sedangkan terjadi penurunan dikarenakan penduduk yang termasuk usia kerja belum bersedia untuk bekerja di pasar kerja dengan berbagai macam alasan.
Keadaan ketenagakerjaan di Badung pada 2014 menunjukkan adanya penurunan yang digambarkan dengan penurunan jumlah angkatan kerja, orang yang bekerja dan orang yang menganggur (Tabel 1). Hal ini sangat perlu mendapatkan perhatian khusus terlebih dengan kondisi MEA agar tenaga kerja yang berasal dari Kabupaten Badung tidak mendapatkan kesulitan untuk memperoleh pekerjaan di daerahnya sendiri. Angkatan kerja menurut lapangan usaha utama di Kabupaten Badung pada tahun 2011-2014 (Tabel 1.1) terdiri dari sembilan sektor. Angkatan kerja didominasi oleh sektor perdagangan, rumah makan dan jasa akomodasi hingga pada tahun 2014 menjadi sebesar 100.387 walau mengalami sedikit penurunan pada tahun 2012. Hal ini sesuai dengan Kabupaten Badung sebagai daerah pariwisata, angkatan kerja yang tersedia, mau dan mampu bekerja dalam sektor tersebut namun
belum dapat diketahui apakah tenaga kerja tersebut siap menghadapi situasi MEA 2015.
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) mencerminkan persentase mereka yang mampu dan mau masuk pasar kerja. Meskipin jumlah PUK banyak, jika persentase TPAK rendah maka penawaran tenaga kerjanya akan lebih rendah/sedikit dibandingkan dengan persentase TPAK yang tinggi. TPAk menjadi cermin yang lebih kuat dalam memahami keterkaitan hubungan dengan kondisi sosial, ekonomi, budaya maupun demografi penduduk di suatu wilayah, apalagi bila yang dibahas adalah TPAK perempuan. Gambar 2 berikut ini menunjukkan perkembangan TPAK di Kabupaten Badung dari tahun 2007-2014.
Gambar 2 Perkembangan TPAK di Kabupaten Badung Tahun 2007-2014
Sumber : BPS Badung, 2013
Dari data pada Gambar 2 dapat diketahui bahwa TPAK di Kabupaten Badung sejak tahun 2007 mengalami penurunan sampai dengan tahun 2009 yang sebelumnya berjumlah 76,81 ribu orang menjadi 75,47 ribu orang. Pada tahun 2010 mulai mengalami kenaikan menjadi 76,65 ribu orang namun mulai tahun 2011 sampai dengan tahun 2013 terus menerus mengalami penurunan hingga menjadi 74,69 ribu orang. Hal ini sesuai dengan teori walaupun jumlah penduduk dan jumlah penduduk usia kerja di Kabupaten Badung meningkat, tidak sebanding dengan jumlah TPAK yang ada di Kabupaten Badung yang mengalami penurunan. Hal ini mencerminkan persentase mereka yang mampu dan mau masuk pasar kerja di Kabupaten Badung pada tahun 2009, 20112013 mengalami penurunan. Meskipun jumlah PUK di Kabupaten Badung tinggi, persentase TPAKnya rendah sehingga penawaran tenaga kerja akan lebih rendah/sedikit dibandingkan dengan persentase TPAK yang tinggi. Hal berbeda di tahun 2014 jumlah TPAK mengalami peningkatan sebesar 0,013% sehingga jumlah TPAK pada tahun tersebut sebesar 75,315 ribu orang.
Tenaga kerja di Kabupaten Badung selain berasal dari dalam negeri juga berasal dari tenaga kerja asing pendatang. Jumlah tenaga kerja asing pendatang yang memiliki ijin TKWNAP dari tahun 2009 sampai dengan
tahun 2014 (Tabel 2), mengalami peningkatan jumlahnya melebihi 500 orang pada tahun 2013 yaitu sebesar 657 orang dan tahun 2009 yaitu sebesar 537 orang dan mayoritas tenaga kerja asing pendatang tersebut memiliki jenis kelamin laki-laki.
Tabel.2. Tenaga Kerja Asing Pendatang Menurut Jenis Kelamin Tahun 2009-2014
Tahun |
Jenis Kelamin | ||
Laki-Laki (orang) |
Perempuan (orang) |
Jumlah (orang) | |
2009 |
372 |
165 |
537 |
2010 |
185 |
68 |
253 |
2011 |
112 |
65 |
177 |
2012 |
142 |
91 |
233 |
2013 |
420 |
237 |
657 |
2014 |
281 |
164 |
445 |
Sumber : BPS Badung, 2014
Rumusan Masalah
Banyaknya tenaga kerja asing pendatang di Kabupaten Badung dipastikan akan bertambah jumlahnya terlebih dengan ditetapkannya MEA 2015. Jika hal ini tidak disiasati dengan baik maka tenaga kerja dalam negeri terutama mereka yang berasal dari Kabupaten Badung, akan tersaingi. Oleh karena itu rumusan masalah penelitian ini bagaimana :
-
1. Implikasi tenaga kerja Kabupaten Badung dalam menghadapai MEA 2015?
-
2. Kompetensi tenaga kerja Kabupaten Badung dalam menghadapai MEA 2015?
-
3. Kesiapan diri tenaga kerja Kabupaten Badung menghadapi MEA?
Tujuan Penelitian
Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui :
-
1. Implikasi tenaga kerja Kabupaten Badung dalam menghadapai MEA 2015.
-
2. Kompetensi tenaga kerja Kabupaten Badung dalam menghadapai MEA 2015.
-
3. Kesiapan diri tenaga kerja Kabupaten Badung menghadapi MEA.
KERANGKA TEORI/KONSEP
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
Para pemimpin ASEAN sepakat untuk mempercepat integrasi perekonomian dan pembangunan Masyarakat Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community) pada tahun 2015 ketika dilaksanakannya ASEAN Summit di Cebu, Filipina tahun 2007. Para pemimpin sepakat membentuk sebuah pasar tunggal di kawasan Asia Tenggara dengan tujuan agar daya saing ASEAN meningkat dan menarik investasi asing serta bisa menyaingi Cina dan India. Pembentukan pasar tunggal
diistilahkan dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang nantinya memungkinkan satu negara menjual barang dan jasa dengan mudah ke negara-negara lain di seluruh Asia Tenggara sehingga kompetisi semakin ketat (Nindi dan Rifa, 2013). Implementasi MEA tersebut memunculkan isu sangat penting yaitu perihal kesiapan sumber daya manusia baik di pemerintahan, dunia usaha, sektor UKM dan informal. MEA tidak saja membuka arus perdagangan barang atau jasa tetapi membuka pasar tenaga kerja profesional, seperti dokter, pengacara, akuntan dan lainnya yang bersertifikasi internasional serta MEA mensyaratkan penghapusan aturan-aturan yang sebelumnya menghalangi perekrutan tenaga kerja asing terutama dalam sektor tenaga kerja profesional. Dengan demikian tidak adanya pembatas bagi tenaga kerja asing, akan mempersempit pangsa pasar tenaga kerja untuk tenaga dari dalam negeri.
Keputusan yang dihasilkan pada pertemuan di Cebu, Filipina pada tahun 2007 terdiri dari empat blue print MEA antara lain : (1) ASEAN sebagai pasar dan produksi tunggal, (2) pembangunan ekonomi bersama, (3) pemerataan ekonomi dan (4) perkuatan daya saing termasuk pentingnya pekerja yang kompeten. Kesepatakan pelaksanaan MEA diikuti oleh 10 negara anggota ASEAN dengan total penduduk 600 juta jiwa dan sekitar 43 persen dari jumlah penduduk tersebut dari Indonesia. Dengan demikian pelaksanaan MEA akan menempatkan Indonesia sebagai pasar utama yang besar, baik untuk arus barang maupun investasi (Wuryandani, 2014).
Tenaga Kerja
Tenaga kerja dalam konsep kependudukan diterjemahkan dalam istilah man power, yaitu seluruh penduduk yang dianggap mempunyai potensi untuk bekerja secara produktif. Potensi ini berada pada batasan umur terbanyak dari jumlah penduduk keseluruhan, namun sumber daya yang besar tersebut belum dapat dimanfaatkan sepenuhnya karena keterbatasan lapangan pekerjaan. Dengan demikian struktur umur tersebut memberikan gambaran adanya tuntutan penyediaan kesempatan kerja terutama untuk tenaga yang memiliki sedikit pengalaman. Penduduk usia tersebut sangat produktif untuk menghasilkan barang maupun jasa untuk memenuhi kebutuhan orang lain maupun pihak lain. Mereka pada umumnya memiliki sebuah keluarga yang harus dipenuhi kebutuhan hidup minimumnya secara berkelanjutan serta adanya fasilitas training, latihan kerja, keterampilan penunjang lainnya untuk bersaing di pasar kerja. Dalam dunia industri atau bisnis, konsep tenaga kerja diartikan sebagai personel yang bekerja dalam bisnis atau industri. Dahulu Indonesia menyebutkan tenaga kerja sebagai seluruh penduduk usia 10 tahun ke atas berdasarkan hasil Sensus Penduduk 1971, 1980 dan 1990. Seiring perkembangan waktu, seluruh penduduk
usia 15 tahun ke atas termasuk dalam tenaga kerja pada Sensus Penduduk 2000.
Persaingan tenaga kerja setelah diberlakukannya MEA 2015 semakin meningkat dan sangat diperlukan adanya pembenahan kualitas sumber daya manusia sebagai faktor penentu keberhasilan pembangunan dan kemajuan suatu bangsa. Tenaga kerja Kabupaten Badung diharapkan memiliki kemampuan dan berdaya saing dalam memasuki era MEA 2015. Pemerintah dan swasta harus bersinergi dalam menetapkan suatu kebijakan yang saling mendukung dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang memiliki daya saing dengan negara ASEAN lainnya. Karena MEA bisa menjadi peluang dan ancaman bagi Kabupaten Badung, dengan jumlah tenaga kerja pada perusahaan industri dan sedang pada tahun 2013 sebesar 4.825 orang dari 11 jenis industri yang ada. Peluang karena seorang tenaga kerja yang tinggal di salah satu negara ASEAN akan punya kesempatan bekerja di sembilan negara ASEAN lain. Ancamannya adalah peluang kerja yang ada akan diperebutkan oleh lebih banyak orang. Kualitas akan sangat terkait dengan kompetensi yang dimiliki tenaga kerja Kabupaten Badung yang pada umumnya diperoleh dari pengembangan khusus dalam bidang tertentu melalui pendidikan di perguruan tinggi. Banyaknya tenaga kerja asing pendatang di Kabupaten Badung dipastikan akan bertambah jumlahnya terlebih dengan ditetapkannya MEA 2015. Jika hal ini tidak disiasati dengan baik maka tenaga kerja dalam negeri terutama mereka yang berasal dari Kabupaten Badung, akan tersaingi.
Konsep Kompetensi
Kompetensi menurut Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 045/U/2002 adalah perangkat tindakan cerdas, penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu. Widarno (2007) menjelaskan bahwa kompetensi memiliki tiga tingkatan yaitu (1) Kompetensi Utama, yaitu kemampuan seseorang untuk menampilkan kinerja yang memadai pada suatu kondisi pekerjaan yang memuaskan, (2) Kompetensi Pendukung, yaitu kemampuan seseorang yang dapat mendukung kompetensi utama, (3) Kompetensi Lain, yaitu kemampuan seseorang yang berbeda dengan kompetensi utama dan pendukung namun membantu di dalam meningkatkan kualitas hidup. Kompentensi ini pada akhirnya akan menentukan daya saing dari tenaga kerja dengan tenaga kerja asing lainnya.
Karakteristik kompetensi diklasifikasikan dalam dua jenis yaitu hard skil dan soft skill. Hard skill merupakan kompetensi individu yang dapat diamati dan mudah dikembangkan, seperti halnya pengetahuan (knowledge) dan keterampilan (skill). Soft skill adalah kemampuan untuk melaksanakan tugas-tugas fisik dan mental
tertentu yang hanya dapat dinilai secara kualitatif melalui observasi perilaku misalnya self of concept, dan motive (Spencer dan Spencer, 1993 : 9-11 dalam Yuniarsih, 2008 : 23).
Paul dan Murdoch (1992) menjelaskan, seorang lulusan perguruan tinggi dalam menghadapi pasar tenaga kerja harus dilengkapi dengan kualifikasi soft skill berikut ini sehingga dapat bersaing dengan tenaga kerja lainnya dan unggul dalam kompetisi :
-
1. Pengetahuan umum dan penguasaan bahasa inggirs;
-
2. Keterampilan komunikasi meliputi penguasaan komputer dan internet, presentasi audiovisual dan alat komunikasi lainnya;
-
3. Keterampilan personal meliputi kemandirian, kemampuan komunikasi dan kemampuan mendengar, keberanian, semangat dan kemampuan kerjasama dalam tim, inisiatif, kreatif dan keterbukaan (etos kerja);
4ß.Fleksibilitas dan motivasi untuk maju yaitu kemampuan beradaptasi sesuai perubahan waktu dan lingkungan serta keingingan untuk maju sebagai pimpinan.
Mulyatiningsih (2009) menjelaskan bahwa sekolah/ universitas hanya mengejar target untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi profesional dan mengabaikan kompetensi kepribadian serta sosial (sofskill). Softskill pada pasar tenaga kerja memiliki kedudukan yang sama pentingnya dengan hardskill. Tenaga kerja/seseorang yang memiliki kepribadian baik, bermotivasi tinggi, percaya diri, ulet, tekun, disiplin, bertanggung jawab dan mampu mengendalikan stress, tentu akan memiliki daya tahan yang lebih unggul di dalam melaksanakan pekerjaan.
Pengaruh MEA 2015 Terhadap Ketenagakerjaan Kabupaten Badung
Komunitas ASEAN mengatur kerjasama di bidang ekonomi, yang nantinya pasar barang, jasa dan investasi dapat secara bebas bergerak tanpa ada batasan geografis. Khusus tenaga kerja pada saat pemberlakuan MEA 2015 akan berdampak langsung pada ketenagakerjaan dalam negeri. Secara teori, liberalisasi dalam pasar barang, jasa, modal dan tenaga kerja akan meningkatkan produktivitas tenaga kerja, hal ini karena akan menciptakan kondisi yang mendorong perusahaan untuk mengalokasikan sumber daya yang efisien (Nindi dan Rifa (2013) dalam Sugiyono, 2010).
Mobilitas tenaga kerja yang tanpa batas di masa MEA 2015 akan membuat kesempatan kerja bagi angkatan kerja semakin luas dengan cakupan wilayah yang luas. Tenaga kerja bebas memilih jenis pekerjaan sesuai dengan yang diinginkan dan perusahaan juga dapat memilih tenaga kerja yang sesuai dengan spesifikasinya. Hal tersebut harus disikapi dengan kesiapan tenaga kerja
di dalam menghadapi masa MEA 2015, mengingat jumlah pekerja migran yang cukup besar serta didominasi oleh pekerja dengan keahlian rendah (low-skilled). MEA 2015 menuntut seluruh tenaga kerja agar mempunyai keahlian yang lebih dari rata-rata agar dapat bersaing dengan tenaga kerja asing dari negara anggota ASEAN lainnya sehingga sangat diperlukan perbaikan kualitas tenaga kerja di Kabupaten Badung khususnya.
METODOLOGI
Jenis, Sumber dan Metode Pengumpulan Data
Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif deskriptif dengan sumber data yang digunakan adalah data primer.
Tabel 3. Indikator Pengukuran Variabel
Variabel |
Definisi Operasional |
Indikator Empirik |
Pengetahuan tentang MEA |
ASEAN sebagai pasar tunggal dan berbasis produksi tunggal yang didukung dengan elemen aliran barang, jasa, investasi, tenaga kerja terdidik dan arus modal. |
pemberlakuan MEA |
Implikasi |
Pemberlakuan MEA |
a. Implikasi MEA |
pemberlakuan MEA |
akan memberikan peluang maupun tantangan, khususnya tenaga kerja terdidik |
|
Kesiapan diri menghadapi MEA |
Kesiapan diri tenaga kerja |
|
Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan metode penyebaran kuesioner dari para tenaga kerja yang bekerja berdasarkan 11 sektor jenis pekerjaan.
Populasi dan Sampel
Teknik pengambilan sampel adalah nonprobability sampling dengan metode judgmental sampling yang merupakan teknik pengambilan sampel dengan elemen populasi atas dasar pertimbangan tertentu yaitu tenaga kerja di Kabupaten Badung dari 11 sektor industri yang ada.
Instrumen Penelitian
Data dikumpulkan melalui kuesioner dengan memberikan pertanyaan kepada responden mengenai persepsi para tenaga kerja akan kesiapan mereka menghadapi pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN. Penelitian ini menggunakan skala likert dengan menggunakan 5 titik. Kategori penelitian yaitu : sangat
tidak setuju, tidak setuju, netral, setuju dan sangat setuju dengan menggunakan nilai 1 sampai dengan 5. Pada penelitian ini menggunakan teknik analisa deskriptif.
Lokasi Penelitian
Lokasi penelitian ini di Kabupaten Badung.
Objek penelitian
Objek penelitian ini adalah tenaga kerja di Kabupaten Badung yang terbagi dalam 11 sektor jenis industri (Tabel 3).
Dari perhitungan rumus Slovin sampel yang diperoleh sebanyak 374 namun peneliti melakukan wawancara terhadap 378 responden dari 4.825 populasi tenaga kerja dari 11 sektor industri tersebut.
Tabel 4. Jenis Industri dan Tenaga Kerja di Kabupaten Badung Tahun 2014 | ||
No |
Jenis Industri |
Tenaga Kerja (orang) |
1 |
Makanan dan Minuman |
1.280 |
2 |
Tekstil |
- |
3 |
Pakaian Jadi |
1.433 |
4 |
Kulit dan Barang dari Kulit |
52 |
5 |
Kayu dan Barang dari Kayu |
305 |
6 |
Penerbitan, Percetakan dan Reproduksi |
47 |
7 |
Barang Galian Bukan Logam |
23 |
8 |
Industri Barang dari Logam Kecuali |
294 |
Mesin | ||
9 |
Furnitur |
243 |
10 |
Industri Pengolahan Lainnya |
1.098 |
11 |
Pengelolaan Sampah dan Daur Ulang |
50 |
Jumlah |
4.825 | |
Sumber : |
Badan Pusat Statistik, 2014 |
PEMBAHASAN
Dari 378 kuesioner yang disebar, 253 orang responden (66,9%) yang mengetahui tentang Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) hal ini menunjukkan bahwa masyarakat mengetahui tentang pemberlakuan MEA. Hal ini terlihat dari 127 orang responden (33,6%) mengetahui Indonesia sepakat akan memberlakukan MEA. Dari jumlah responden tersebut 172 orang adalah laki-laki (45,5%) dan 206 orang (54,5%) adalah responden wanita. Hal ini dikarenakan kebanyakan penduduk di Kabupaten Badung berjenis kelamin perempuan. Peneliti menanyakan kepada responden apakah responden tahu tentang negara anggota ASEAN, sebagian besar responden 301 orang (79,6%) mengetahui ASEAN, 275 orang (72,8%) mengetahui jumlah negara ASEAN dan 145 orang (38,4%) responden terbanyak mengetahui negara Singapura selain negara Indonesia yang masuk menjadi anggota ASEAN serta 301 orang (79,6%) mengetahui negara anggota ASEAN selain Indonesia.
Tabel 5. Persepsi responden negara ASEAN yang paling diketahui selain Indonesia | ||
Negara |
Frekuensi |
Persentase |
Singapura |
145 |
38,4 |
Malaysia |
122 |
32,3 |
Thailand |
20 |
5,3 |
Filipina |
10 |
2,6 |
Myanmar |
2 |
0,5 |
Vietnam |
1 |
0,3 |
Brunei Darussalam |
1 |
0,3 |
Sumber : olah data primer, 2015 |
Pengetahuan Tentang MEA
1. Aspek Utama MEA
Dari 378 orang responden, 253 orang yang mengetahui tentang MEA namun ketika responden ditanyakan perihal aspek utama dalam MEA yang terdiri dari 5 elemen pokok dalam pilar utama pelaksanaan MEA, sebagian besar responden (34,1%) mengetahui dengan berjalannya MEA akan terjadi arus bebas barang, jasa, tenaga kerja, investasi dan modal. Kemudian yang mengetahui MEA akan terjadi arus bebas barang jasa, dan tenaga kerja (11,4%). Responden yang mengetahui arus bebas barang, jasa, investasi dan modal (7,7%), yang mengetahui arus bebas barang dan jasa (7,1%), yang mengetahui arus bebas tenaga kerja (3,7%) serta yang mengetahui arus bebas tenaga kerja, investasi dan modal (2,9%). Hal ini menunjukkan sebagian besar responden belum memahami keseluruhan tentang pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN, mereka hanya mengetahui beberapa elemen utama yang menjadi tujuan pelaksanaan MEA.
Tabel 6 Mengetahui Dengan Berjalannya MEA | ||
Arus Bebas |
Frekuensi |
Persentase |
Barang, jasa, tenaga kerja, investasi dan modal |
129 |
34,1 |
Barang, jasa dan tenaga kerja |
43 |
11,4 |
Barang, jasa, investasi dan modal |
29 |
7,7 |
Barang dan jasa |
27 |
7,1 |
Tenaga kerja |
14 |
3,7 |
Tenaga kerja, investasi dan modal |
11 |
2,9 |
Sumber : olah data primer, 2015 |
Responden yang mengetahui tentang ASEAN sebanyak 301 orang (79,6%), dari jumlah tersebut responden yang mengetahui jumlah negara anggota ASEAN sebanyak 275 orang (72,8%) dengan demikian sebanyak 301 orang (79,6%) responden yang mengetahui jumlah negara ASEAN.
Tabel 7 Pengetahuan Responden Tentang ASEAN
Keterangan |
Mengetahui ASEAN |
Mengetahui Jumlah Negara ASEAN |
Mengetahui Negara Anggota ASEAN |
Ya |
301 |
275 |
301 |
(79,6%) |
(72,8%) |
(79,6%) | |
Tidak |
77 |
103 |
77 |
(20,4%) |
(27,2%) |
(20,4%) |
Sumber : olah data primer, 2015
Responden yang mengetahui tentang MEA sebanyak 253 orang (66,9%) dari jumlah tersebut yang mengetahui Indonesia sepakat memberlakukan MEA hanya 127 orang (33,6%) dan responden yang mendapatkan sosialisasi dari Dinas Tenaga Kerja perihal MEA hanya 51 orang (13,5%).
Tabel 8. Pengetahuan Responden Tentang MEA
Keterangan |
Mengetahui MEA |
Mengetahui Indonesia Sepakat Memberlakukan MEA |
Memperoleh Sosialisasi Dari Disnaker |
Ya |
253 |
127 |
51 |
(66,9%) |
(33,6%) |
(13,5%) | |
Tidak |
125 |
251 |
327 |
(33,1%) |
(66,4%) |
(86,5%) |
Sumber : olah data primer, 2015
Responden yang mengetahui MEA namun tidak paham jika Indonesia akan memberlakukan MEA. Hal ini kemungkinan disebabkan oleh informasi yang diterima responden tidak terlalu menjelaskan secara mendetail tujuan utama MEA atau responden yang kurang jelas menyimak informasi ini.
Tabel 9. Sumber Perolehan Informasi Tentang MEA
Keterangan |
Frekuensi |
Persentase |
Televisi |
112 |
29,6 |
Internet |
89 |
23,5 |
Koran |
48 |
12,7 |
Radio |
4 |
1,1 |
Sumber : olah data primer, 2015
Hal ini terlihat sebanyak 29,6% (112 orang) yang memperoleh informasi tentang MEA melalui televisi, 89 orang responden (23,5%) mengetahui dari internet, 48 orang responden (12,7%) mengetahui dari koran dan 4 orang responden (1,1%) mengetahui dari radio. Data ini menunjukkan jika responden menggunakan teknologi untuk mengakses informasi dari internet.
Kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah selalu ada pihak pro dan kontra, demikian pula dengan kebijakan pemberlakukan MEA di Indonesia. Tabel 4.6 menunjukkan bahwa sebagian besar responden (60,8%) setuju dengan pemberlakukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Responden berpendapat dengan berjalannya MEA akan memajukan perekonomian nasional, membawa dampak positif pada kesejahteraan masyarakat, lapangan kerja semakin banyak, meningkatkan daya saing Indonesia di mata dunia, hubungan antar negara ASEAN semakin erat, potensi Indonesia menjadi maksimal, serta Indonesia sudah siap bersaing dengan negara ASEAN.
Tabel 10. Pro dan Kontra MEA
Keterangan |
Frekuensi |
Persentase |
Ya |
230 |
60,8 |
Tidak |
148 |
39,2 |
Sumber : olah data primer, 2015
Implikasi Pemberlakuan MEA
1. Implikasi MEA
Dari 230 orang responden yang pro pemberlakuan MEA, sebanyak 141 orang (37,3%) setuju pemberlakuan MEA sangat menguntungkan Indonesia, 202 orang responden (53,4%) setuju dengan pemberlakukan MEA akan meningkatkan investasi Indonesia dan 177 orang (46,8%) setuju pemberlakuan MEA meningkatkan perekonomian Indonesia.
Dengan pemberlakukan MEA sebanyak 171 orang responden (45,2%) berpendapat akan meningkatkan angka pengangguran serta semakin sulit mencari lapangan kerja sedangkan 123 orang responden (32,5%) berpendapat bahwa dengan pemberlakuan MEA akan memperlambat pertumbuhan ekonomi. Negara ASEAN yang cocok dijadikan tempat untuk bekerja menurut 226 orang responden (59,8%) adalah Singapura dilanjutkan negara Malaysia sebanyak 82 orang responden (21,7%) dan Thailand 30 orang responden (7,9%). Responden memilih negara tersebut dengan alasan gaji yang lebih tinggi di negara tersebut sebanyak 207 orang (54,8%), perekonomian negara tersebut lebih maju dan stabil dari Indonesia sebanyak 88 orang (23,3%).
Responden berpendapat bahwa kompetensi tenaga kerja Indonesia mampu bersaing dengan tenaga kerja asing sebanyak 169 orang (44,7%). Responden memiliki harapan positif untuk meningkatkan kemampuan tenaga kerja menjelang pemberlakuan MEA yaitu sebanyak 147 orang (38,9%). Keyakinan tenaga kerja tinggi akan terjadi peningkatan etos kerja tenaga kerja menjelang MEA 169 orang (44,7%) dan 210 orang responden memiliki motivasi untuk menyiapkan diri menghadapi tantangan MEA.
Responden sebanyak 237 orang (62,7%) setuju dengan gaji tenaga kerja yang bekerja di Indonesia seharusnya setara dengan gaji tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia. Sedangkan 172 orang (45,5%) responden yang setuju gaji tenaga kerja Indonesia akan dapat bersaing dengan gaji tenaga kerja asing di negara ASEAN lainnya saat MEA berlangsung. Sebanyak 208 orang (55%) responden setuju gaji tenaga kerja Indonesia yang memiliki kompetensi sama dengan gaji tenaga kerja asing negara ASEAN lainnya.
Sebanyak 131 orang (34,7%) responden berpendapat bahwa etos kerja tenaga kerja Kabupaten Badung mampu bersaing dengan tenaga kerja asing dan sebanyak 214 orang (56,6%) berpendapat jika etos tenaga kerja Kabupaten Badung lebih baik dibandingkan tenaga kerja asing.
Kesiapan Diri Menghadapi MEA
1. Kemampuan berbahasa Inggris maupun bahasa asing lainnya
Dari 378 orang responden sebanyak 258 orang (68,3%) menguasai bahasa inggris, 16 orang (4,2%) menguasai bahasa jepang dan 4 orang (1,1%) menguasai bahasa mandarin. Dari 258 orang responden sebanyak 152 orang responden (40,2%) memiliki kemampuan bahasa inggris sangat bagus.
Dari 378 orang responden sebanyak 193 orang (51,1%) mampu menggunakan komputer, 200 orang (52,9%) mampu menggunakan internet sedangkan 181 orang (47,9%) responden yang aktif menggunakan email, facebook, instagram. Hal ini menunjukkan lebih dari 50% responden menguasi teknologi serta aktif menggunakannya.
Dari 378 orang responden sebanyak 278 orang (73,5%) bekerja dengan baik dalam team work, 272 orang (72%) rajin dan tekun dalam bekerja, 281 orang (74,3%) memiliki komitmen kerja yang baik, 273 orang (72,2%) jujur dalam bekerja dan 257 orang (68%) yang workaholic mencapai target kerja yang diberikan. Hal ini menunjukkan bahwa etos kerja tenaga kerja sangat baik karena persentase keseluruhan indikator lebih dari 50%.
PENUTUP
Pengetahuan Tentang MEA
-
1. Pengetahuan tentang negara anggota ASEAN
Responden yang mengetahui tentang ASEAN sebanyak 301 orang (79,6%), dari jumlah tersebut responden yang mengetahui jumlah negara anggota ASEAN sebanyak 275 orang (72,8%).
-
2. Pengetahuan tentang MEA
Responden yang mengetahui tentang MEA sebanyak 253 orang (66,9%) dari jumlah tersebut yang mengetahui Indonesia sepakat memberlakukan MEA hanya 127 orang (33,6%).
-
3. Sumber informasi MEA
Sebanyak 29,6% (112 orang responden) memperoleh informasi tentang MEA melalui televisi, 89 orang responden (23,5%) mengetahui dari internet, 48 orang responden (12,7%) mengetahui dari koran dan
4 orang responden (1,1%) mengetahui dari radio.
-
4. Pro dan kontra terhadap pemberlakuan MEA Sebagian besar responden (60,8%) setuju dengan pemberlakukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Responden berpendapat dengan berjalannya MEA akan memajukan perekonomian nasional, membawa dampak positif pada kesejahteraan masyarakat, lapangan kerja semakin banyak, meningkatkan daya saing Indonesia di mata dunia, hubungan antar negara ASEAN semakin erat, potensi Indonesia menjadi maksimal, serta Indonesia sudah siap bersaing dengan negara ASEAN.
Implikasi pemberlakuan MEA
-
1. Implikasi MEA
Dari 230 orang responden yang pro pemberlakuan MEA, sebanyak 141 orang (37,3%) setuju pemberlakuan MEA sangat menguntungkan Indonesia, 202 orang responden (53,4%) setuju dengan pemberlakukan MEA akan meningkatkan investasi Indonesia dan 177 orang (46,8%) setuju pemberlakuan MEA meningkatkan perekonomian Indonesia.
-
2. Peluang dan tantangan memperoleh pekerjaan Sebanyak 171 orang responden (45,2%) berpendapat akan meningkatkan angka pengangguran serta semakin sulit mencari lapangan kerja sedangkan 123 orang responden (32,5%) berpendapat bahwa dengan pemberlakuan MEA akan memperlambat pertumbuhan ekonomi. Negara ASEAN yang cocok dijadikan tempat untuk bekerja menurut 226 orang responden (59,8%) adalah Singapura dilanjutkan negara Malaysia sebanyak 82 orang responden (21,7%) dan Thailand 30 orang responden (7,9%). Responden memilih negara tersebut dengan alasan gaji yang lebih tinggi di negara tersebut sebanyak 207 orang (54,8%), perekonomian negara tersebut lebih maju dan stabil dari Indonesia sebanyak 88 orang (23,3%).
-
3. Kompetensi tenaga kerja dalam negeri dan asing Responden berpendapat bahwa kompetensi tenaga kerja Indonesia mampu bersaing dengan tenaga kerja asing sebanyak 169 orang (44,7%). Responden memiliki harapan positif untuk meningkatkan kemampuan menjelang pemberlakuan MEA yaitu sebanyak 147 orang (38,9%). Keyakinan tenaga kerja tinggi akan terjadi peningkatan etos kerja menjelang MEA 169 orang (44,7%) dan 210 orang responden memiliki motivasi untuk menyiapkan diri menghadapi tantangan MEA.
-
4. Kesesuaian gaji tenaga kerja
Responden sebanyak 237 orang (62,7%) setuju dengan gaji tenaga kerja yang bekerja di Indonesia seharusnya setara dengan gaji tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia. Sedangkan 172 orang (45,5%) responden yang setuju gaji tenaga kerja Indonesia
akan dapat bersaing dengan gaji tenaga kerja asing di negara ASEAN lainnya saat MEA berlangsung. Sebanyak 208 orang (55%) responden setuju gaji tenaga kerja Indonesia yang memiliki kompetensi sama dengan gaji tenaga kerja asing negara ASEAN lainnya.
-
5. Etos kerja tenaga kerja
Sebanyak 131 orang (34,7%) responden berpendapat bahwa etos kerja tenaga kerja Kabupaten Badung mampu bersaing dengan tenaga kerja asing dan sebanyak 214 orang (56,6%) berpendapat jika etos tenaga kerja Kabupaten Badung lebih baik dibandingkan tenaga kerja asing.
Kesiapan diri menghadapi MEA
-
1. Kemampuan berbahasa asing
Dari 378 orang responden sebanyak 258 orang (68,3%) menguasai bahasa inggris, 16 orang (4,2%) menguasai bahasa jepang dan 4 orang (1,1%) menguasai bahasa mandarin. Dari 258 orang responden sebanyak 152 orang responden (40,2%) memiliki kemampuan bahasa inggris sangat bagus.
-
2. Kemampuan penguasaan teknologi
Dari 378 orang responden sebanyak 193 orang (51,1%) mampu menggunakan komputer, 200 orang (52,9%) mampu menggunakan internet sedangkan 181 orang (47,9%) responden yang aktif menggunakan email, facebook, instagram. Hal ini menunjukkan lebih dari 50% responden menguasi teknologi serta aktif menggunakannya.
-
3. Etos kerja
Dari 378 orang responden sebanyak 278 orang (73,5%) bekerja dengan baik dalam team work, 272 orang (72%) rajin dan tekun dalam bekerja, 281 orang (74,3%) memiliki komitmen kerja yang baik, 273 orang (72,2%) jujur dalam bekerja dan 257 orang (68%) yang workaholic mencapai target kerja yang diberikan. Hal ini menunjukkan bahwa etos kerja tenaga kerja sangat baik karena persentase keseluruhan indikator lebih dari 50%.
DAFTAR PUSTAKA
Adioetomo, Sri Murtiningsih dan Samosir Omas Bulan. 2010. Dasar-Dasar Demografi. Jakarta. Salemba Empat.
Badan Pusat Statistik Propinsi Bali. 2014. Bali Dalam Angka. Denpasar
Bellante, Don dan Jackson Mark. 1990. Ekonomi Ketenagakerjaan. Jakarta. Lembaga Penerbit FEUI.
Chandra Arie dan Munthe Atom Ginting. 2012. Profil Kesiapan Daerah Dalam Memasuki Masyarakat Ekonomi ASEAN Studi Kasus : Sektor Kepariwisataan Jawa Barat 2012. Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Katolik Parahyangan.
Marhaeni dan Manuati. 2004. Buku Ajar Ekonomi Sumber Daya Manusia.
Mantra, Ida Bagoes. 2003. Demografi Umum. Yogyakarta.
Pustaka Pelajar
Media Keuangan Transparansi Informasi Kebijakan Fiskal Volume IX Nomor 80 April 2014. Masyarakat Ekonomi ASEAN Peluang atau Ancaman.
Nindi Erliz Pratiwi dan Rifa Atun Mahmudah. 2013. Peningkatan Daya Saing Tenaga Kerja Indonesia Melalui Korelasi Input Penunjang Tenaga Kerja Dalam Menghadapi MEA 2015. Economics Developement Analysis Journal Volume 2 Nomor 2 Tahun 2013.
Srikandini Annisa Gita. 2013. Pasar Tunggal ASEAN 2015: Diplomasi Indonesia dan Penguatan Kapasitas Tenaga Kerja Terdidik.
Wuryandani Dewi. 2014. Peluang dan Tantangan SDM Indonesia Menyongsong Era Masyarakat Ekonomi ASEAN. Info Singkat Ekonomi dan Kebijakan Publik Volume VI Nomor 17/I/P3DI/September 2014.
www.tempo.com/read/news/2014/06/25/090587928/ Hadapi-MEA-Kualitas-SDM-Indonesia-Harus-Ditingkatkan
www.tempo.com/read/news/2014/08/25/092601932/ Masyarakat-Ekonomi-ASEAN-Sulit-Dicapai-Tahun-Depan
www.crmsindonesia.org/node/624, Peluang, Tantangan dan Resiko Bagi Indonesia Dengan Adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN
28
PIRAMIDA Jurnal Kependudukan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Discussion and feedback