E-Jurnal Manajemen, Vol. 12, No. 10, 2023:1099-1121

ISSN : 2302-8912


DOI: https://doi.org/10.24843/EJMUNUD.2023.v12.i10.p05

ANALISIS KOMPARASI KINERJA KEUANGAN PT BANK SYARIAH INDONESIA (BSI) SEBELUM DAN SESUDAH MERGER

Ni Kadek Renita Damayanti 1

Ni Putu Ayu Darmayanti 2

1,2Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, Bali, Indonesia Email: [email protected]

ABSTRAK

Penelitian mempunyai tujuan teruntuk mengetahui berbagai pola perbedaan terhadap kinerja dari bagian keuangan Bank Syariah Indonesia dengan kondisi awal ataupun setelah merger. Pengumpulan informasi dilaksanakan melalui pengambilan data pelaporan bagian daripada keuangan terhadap setiap bank. Kinerja keuangan yang diamati yakni likuiditas dengan dilakukan pengukuran current ratio, solvabilitas dilakukan pengukuran memuat capital adequacy ratio, profitabilitas dilakukan pengukuran return on equity, serta aktivitas dilakukan pengukuran total asset turnover. Data diolah dengan metode wilcoxon signed rank-test. Perolehan dari capaian penelitian menyatakan yakni terdapat perbedaan terhadap likuiditas serta solvabilitas ketika setelah ataupun belum dilakukan merger. Tidak terdapat pembeda pada profitabilitas serta aktivitas ketika belum ataupun setelah terjadinya merger. Peningkatan kinerja terjadi pada solvabilitas dan profitabilitas sedangkan likuiditas dan aktivitas mengalami penurunan sesudah merger. Hasil penelitian menunjukkan bahwa merger Bank Syariah Indonesia belum sepenuhnya meningkatkan kinerja keuangan secara keseluruhan karena manfaat merger belum mampu ditinjau pada periode dekat ataupun periode singkat.

Kata kunci: Bank Syariah Indonesia; Kinerja Keuangan; Merger; Rasio Keuangan

ABSRACT

This research aims to determine whether there are differences in the financial performance of Bank Syariah Indonesia before and after the merger. Data collection was carried out by financial report. The financial performance observed consists of liquidity measured by the current ratio, solvency measured by the capital adequacy ratio, profitability measured by the return on equity, and activity measured by the total asset turnover. The data were then processed using the Wilcoxon signed rank-test method. The research results indicate that there are differences in liquidity and solvency before and after the merger. There is no significant difference in profitability and activity before and after the merger. Performance improvement occurred in solvency and profitability, while liquidity and activity decreased after the merger. The results of the study is show that the synergy of the merger has not been fully achieved because the benefits of the merger cannot be seen yet in the short term. Keywords: Financial performance, Financial ratios, Merger, Indonesian Sharia Bank

PENDAHULUAN

Sebagian besar masyarakat muslim membuat Indonesia tidak hanya memiliki bank konvensional namun terdapat pula bank syariah. Bank syariah merupakan suatu kelembagaan bagian daripada keuangan dengan upaya intinya melakukan pemberian kredit serta berbagai jasa pada proses dalam tahapan membayar berdasarkan prinsip syariah (Fahmi, 2015). Ciri ataupun tanda dalam mekanisme perbankan syariah ialah melakukan operasional sesuai kaidah terhadap capaian perolehan dalam pemberian alternatif mekanisme perbankan yang memberikan keuntungan terhadap lingkup masyarakat serta bank, kemudian mampu memunculkan indikator keadilan terhadap tahapan dalam transaksi, investasi dengan etika ideal, memfokuskan terhadap perolehan nilai dari kebersamaan serta persaudaraan pada aktivitas produksi, serta melakukan penghindaran aktivitas spekulatif pada transaksi bagian daripada keuangan. Perbankan memiliki skema keuangan yang lebih bervariatif melalui penyediaan beragam produk dengan pelayanan jasa. Kemudian bagian bank syariah yang menjadikan solusi pembaharuan mekanisme perbankan dengan kredibel serta mampu dinikmati oleh keseluruhan kalangan penduduk Indonesia tanpa terkecuali.

Bank syariah terus mengalami peningkatan dalam pertumbuhan dan perkembangan di Indonesia. Perkembangan perbankan syariah dibuktikan dengan berdirinya bisnis dengan basis syariah. Perbankan dengan model syariah memuat bagian daripada Bank Umum Syariah (BUS), Unit Usaha Syariah (UUS) serta Syariah Bank Pembiayaan Rakyat (BPRS). Jumlah Bank Umum Syariah (BUS), Unit Usaha Syariah (UUS), serta Bank Pembiayaan. Sesuai data Otoritas Jasa Keuangan (2021), sampai dengan periode 2019 terdapat kisaran 189 bank syariah dengan muatan daripada 14 Bank Umum Syariah (BUS), 20 Unit Usaha Syariah (UUS), serta 164 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) terkhusus lingkup Indonesia. Bank syariah mengalami pertumbuhan dari tahun ke tahun meskipun tidak signifikan. Kinerja keuangan merupakan bukti peningkatan pertumbuhan yang dialami bank syariah. Sesuai data Otoritas Jasa Keuangan (2021) pada periode kurun waktu terakhir (2017-2019), tumbuh kembangnya aset perbankan bermodelkan syariah masih terdapat penjagaan dua digit, melalui pangsa aset memperoleh capaian 6,18 persen pada perbankan nasional, melakukan peningkatan jika dilakukan pembandingan periode sebelumnya dengan kisaran persentase yakni 5,96 persen. Pada tahun 2020 pertumbuhan bank syariah mengalami peningkatan meskipun Indonesia dilanda covid-19. Proses tumbuh kembangnya bank syariah dengan pencatatan lebih baik di masa pandemi berbeda dengan bank konvensional. Otoritas Jasa Keuangan 92021) melakukan pencatatan per September 2020 jumlah aset yang memuat bank bermodelkan syariah 561,84 triliun rupiah. Realisasi tersebut mengalami pertumbuhan 14,56 persen dari kurun waktu September 2019 dengan total 490,41 triliun rupiah. Data OJK menunjukkan total aset bank syariah untuk triwulan tiga adalah 187,28 triliun rupiah per September 2020. Angka selanjutnya mengalami kenaikan 82,21 persentase memunculkan periode tahunan.

Pandemi covid-19 membawa dampak besar bagi semua sektor industri dan perbankan di Indonesia. Hampir semua sektor melemah akibat pandemi. Banyak

perusahaan yang mengalami kebanktrutan karena menurunnya kinerja keuangan perusahaan. Perusahaan melaksanakan beberapa mekanisme teruntuk menanggulangi dampak pandemi. Suatu cara yang dilakukan ialah melalui melakukan merger. Merger ialah kolaborasi pada dua ataupun kelebihan organisasi perusahaan, yang mana organisasi perusahaan diperoleh capaiannya melakukan pertahanan ciri karakteristik pada berbagai organisasi perusahaan, sederhananya organisasi perusahaan dengan tingkatan besar (Astuti & Drajat, 2021). Merger memang sudah banyak dilakukan oleh perusahaan sebelum masa pandemi, namun semakin meningkat ketika pandemi berlangsung. Merger lingkup Indonesia memperoleh peningkatan pada periode tiga tahun terdahulu dimulai dari tahun 2018 hingga yang tertinggi ada di tahun 2020. KPPU mencatat jumlah tertinggi perusahaan yang melakukan merger ada di tahun tahun 2020 yakni sebanyak 195 perusahaan. Total tersebut mengalami peningkatan dengan besaran 2 kali lipat dari tahun terdahulu yakni 2019 yang berjumlah 120 perusahaan. Kemudian melakukan pembuktian yakni trend merger lingkup wilayah Indonesia mengalami peningkatan.

Merger tidak hanya dilaksanakan bagi organisasi perusahaan kecil, sejumlah organisasi perusahaan dengan tingkatan besar terdapat turut andil dalam merger di Indonesia. Merger yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar ini disebut dengan istilah “megamerger”. Perusahaan-perusahaan yang melakukan megamerger di Indonesia diantaranya merger PT Sejahtera Anugrahjaya Tbk (SRAJ) dengan PT Bogor Medical Center tahun 2018, PT Bank Agris Tbk (AGRS) dan PT Bank Mitra Niaga Tbk (NAGA) tahun 2019, PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) dan PT Bank Sumitomo Mistui Indonesia (SMBCI) tahun 2019. Berbagai sektor melakukan merger untuk menghindari risiko kebankrutan ataupun untuk meningkatkan pertumbuhan perusahaan, tidak terkecuali perbankan syariah.

Bank Syariah milik BUMN (BNI Syariah, BRI Syariah, dan Mandiri Syariah) resmi merger menjadi BSI (Bank Syariah Indonesia) pada 1 Februari 2021. Merger yang dilakukan bank syariah BUMN bertujuan untuk melakukan peningkatan efesiensi serta tingkatan persaingan dengan kesesuaia maksud OJK teruntuk kualitas pelayanan dengan kategori baik kemudian teruntuk melakukan pemberian kontribusi pada pola pembangunan perekonomian (Busthomi, 2020). Selain hal terkait, merger juga ditujukan teruntuk melakukan pemberian daripada penguatan berbagai aspek kinerja perbankan syariah berskala nasional serta periode kedepannya, Indonesia mempunyai harapan teruntuk menjadikannya sebagai pusat perekonomian serta bagian daripada keuangan syariah dengan cakupan dunia (Triyanta, 2021).

Bank Syariah Indonesia (BSI) tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode saham BRIS. Komposisi pemegang saham pada Bank Syariah Indonesia yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2 persen, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sebesar 2 persen, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4 persen, DPLK BRI - Saham Syariah 2 persen, dan publik 4,4 persen pasca merger. Hasil gabungan 3 bank syariah BUMN menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI) memiliki aset sebesar Rp 245,7 triliun. Sedangkan modal inti sebesar Rp 20,4 triliun. Consumer News and Business Channel (CNBC)

Indonesia menyatakan melalui total terkait, bank syariah mampu berada pada kategori sepuluh besar bank terbesar lingkup Inonesia melalui muatan aset, terkhusus terdapat pada urutan ketujuh pada tahun 2022 (Binekasri, 2023). Bank Syariah Indonesia (BSI) memiliki target untuk masuk ke pasar global periode 2025 serta menjadi sepuluh besar bank syariah berskala dunia daripada bagian kapitalisasi pangsa pasar.

Merger yang dilakukan BSI memiliki kemungkinan risiko yang harus ditanggung akibat tujuan yang ingin dicapai. Risiko pertama yakni risiko perekonomian disebabkan keadaaan pasar yang menjadikannya tidak terdapat kestabilan di era pandemic serta berbagai organisasi perusahaan mempunyai dampak covid-19 (Munandar et al., 2022). Risiko kedua yaitu permodalan terbatas, yang mana dengan termuat jumlah 14 bank umum syariah per desember 2021 ternyata memuat 6 bank yang mempunyai permodalan cakupan inti dibawah 2 triliun rupiah (Sultoni et al., 2021). Risiko ketiga adalah NPF (non-performing finance), PT BRI Syariah mengalami hambatan melalui pola biaya dengan permasalahan yang dilakukan penandaan melalui cakupan tinggi tingkatan NPF dari PT BRI Syariah (Mohamma & Agilga, 2022). Bank Syariah Indonesia dapat mencegah risiko ini terjadi melalui melaksanakan analisa pada kinerja bagian daripada keuangan organisasi perusahaan. Kinerja perbankan dapat dicerminkan melalui kinerja keuangan yaitu dengan melihat rasio keuangannya seperti rasio likuiditas, solvabilitas, profitabilitas, aktivitas, serta penilaian pasar.

Fahmi (2015:150) mengungkapkan rasio likuiditas ialah keterampilan sebuah organisasi perusahaan dalam melakukan pemenuhan kewajiban periode pendek dengan ketepatan waktu. Salah satu rasio likuiditas yang sering dipergunakan teruntuk menilai kinerja suatu bank yakni current ratio (CR). Current ratio termasuk ke dalam perbandingan aktiva sisi lancar melalui kewajiban berkualitas untuk mengukur kesanggupan sebuah organisasi perusahaan melakukan pemenuhan kewajiban berjangka pendek (Rambe et al., 2021). Penelitian Putri & Afriyeni (2018), Al-Hroot et al. (2020) dan Arient (2018) menemukan mengenai pola pembeda terhadap likuiditas dengan pengukuran melalui CR. Disisi lain penelitian Tasya et al. (2022) dan penelitian Hertina & Arizona (2022) menemukan tidak adanya mengenai pola pembeda terhadap CR ketika belum atau setelah terjadinya merger.

Pernyataan Kasmir (2016:151) rasio solvabilitas ialah rasio dipergunakan teruntuk melakukan pengukuran mengenai aktiva organisasi perusahaan dilakukan pembiayaan melalui hutang. Berikut rasio solvabilitas bank menurut Kasmir (2016:15) adalah capital adequacy ratio (CAR). CAR ialah dengan rasio kecukupan modal yang mencerminkan kemampuan bank untuk mendanai kegiatan operasional dan melakukan penutupan risiko bagian daripada keuangan daripada aktivitas yang dilaksanakannya. Abdurrohman et al. (2020), Shanmugavel & Ragavan (2020), Infanta et al. (2021), dan Kaemana & Wibowo (2023) menemukan adanya pola pembeda terhadap solvabilitas dengan pengukuran melalui CAR ketika belum ataupun setelah merger. Hasil penelitian berbeda ditemukan dalam penyusunan tulisan Gandhi et al. (2020) serta Kuswati et al. (2022) dengan penemuan tidak adanya pola pembeda terhadap CR ketika belum serta setelah merger.

Rasio profitabilitas adalah bagian daripada teruntuk melakukan penilaian keterampilan organisasi perusahaan pada pencarian keuntungan (Kasmir, 2016:196). Rasio terkait melakukan pemberian dari segi ukuran terhadap tingkatan efektivitas terhadap bagian manajemen organisasi perusahaan yang dimunculkan dari segi keuntungan yang diperoleh daripada transaksi serta pendapatan investasi. Rasio terkiat mampu dilakukan mempergunakan berbagai rasio bagian daripada keuangan yang populer yakni return on equity (ROE). Menurut Daisy et al. (2023), ROE adalah rasio yang melakukan pembandingan total pemasukan bersifat bersih organisasi perusahaan dengan total dari sisi pemodalan pemilik. Penelitian Wardana & Dwi Nurita (2022), Al-Hroot et al. (2020) dan Alakel & Faleel (2021) menemukan yakni rasio ROE memiliki pola pembeda ketika belum ataupun setelah merger. Perolehan capaian berbeda ditemukan penelitian Ibrahim (2022), Kumar & Kulvinder (2020) menemukan tidak terdapat pola pembeda ROE ketika belum ataupun setelah terjadinya merger.

Rasio berikutnya yakni yang mampu dipergunakan teruntuk mengukur kinerja bagian daripada keungan bank ialah rasio aktivitas. Nurhasanah et al. (2022) mendefinisikan rasio aktivitas sebagai rasio dengan dipergunakan teruntuk melakukan pengukuran seberapa efektif organisasi perusahaan mempergunakan sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan. Rasio terkait berhubungan dengan tingkatan keberhasilan pemanfaatan aktiva organisasi perusahaan. Pada rasio aktivitas, rasio yang biasanya dipergunakan teruntuk melakukan pengukuran kinerja keuangan bank, yakni total asset turnover (TATO). Menurut Silalahi (2020), TATO termasuk ke dalam rasio dipergunakan teruntuk melakukan keberhasilan penggunaan aktiva untuk memperloeh penjualan. Penelitian Almurni & Azhar (2019), Rahmaty Alimun et al. (2022) pada rasio aktivitas dari segi TATO Bank Syariah Indonesia (BSI) ketika belum ataupun setelah terjadinya merger ditemukan terdapat perbedaan. Perolehan capaian penelitian berbeda ditemukan terhadap penelitian Irfandi & Mulyana (2021), Zalfa (2022) dan Nugroho & Rokhim (2022) menemukan tidak adanya pola pembeda ketika belum ataupun setelah terjadinya merger.

Adapun landasan teori yang mendasari penelitian ini diantaranya adalah Fahmi dan Tarigan. Menurut Moin (2003) dalam Fahmi (2015:282), merger adalah penggabungan antara dua perusahaan atau bahkan lebih, yang mana hanya ada satu perusahaan tetap hidup sebagai badan hukum, sementara yang perusahaan yang lainnya menghentikan aktivitasnya atau finish. Merger juga didefinisikan sebagai perbuatan hukum yang dilakukan oleh satu perusahaan atau lebih untuk menggabungkan diri dengan perusahaan lain yang telah ada yang mengakibatkan aktiva dan pasiva dari perusahaan yang menggabungkan diri beralih kepada perusahaan yang menerima penggabungan dan selanjutnya status badan hukum perusahaan yang menggabungkan diri berakhir karena hukum, peningkatan aktiva dan pasiva pada perusahaan akan meingkatkan kinerja perusahaan (Tarigan, 2016:7).

Fahmi (2015:149) menyatakan bahwa kinerja keuangan adalah suatu analisis yang dilakukan untuk melihat sejauh mana suatu perusahaan telah melaksanakan dengan menggunakan aturan - aturan pelaksanaan keuangan secara baik dan benar. Menurut Kasmir (2016:106), mengukur kinerja keuangan

perusahaan dilakukan dengan menggunakan rasio-rasio keuangan, dapat dilakukan dengan beberapa rasio keuangan. setiap rasio keuangan memiliki tujuan, kegunaan, dan arti tertentu. Kinerja keuangan juga diartikan sebagai gambaran kondisi keuangan perusahaan yang dianalisis dengan menggunakan alat-alat analisis keuangan sehingga dapat diketahui kekurangan dan prestasi yang dicapai perusahaan dalam satu periode tertentu (Esomar & Christianty, 2021).

Analisi rasio keuangan adalah suatu teknik analisis yang menghubungkan antara satu pos dengan pos lainnya baik dalam neraca atau rugi laba maupun kombinasi dari kedua laporan keuangan untuk mengetahui kondisi keuangan perusahaan (Wiagustini, 2014:84). Wiagustini (2014:84) mengelompokkan rasio keuangan menjadi 5 (lima) bagian yang teridiri dari rasio likuiditas, rasio solvabilitas, rasio profitabilitas, rasio aktivitas, dan rasio penilaian pasar. Rasio likuiditas yaitu mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya pada saat jatuh tempo. Rasio solvabilitas / leverage, yaitu rasio untuk mengukur sampai seberapa jauh perusahaan dibiayai oleh dana pinjaman. Rasio profitabilitas / rentabilitas, yaitu rasio untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba. Rasio aktivitas usaha, yaitu rasio untuk mengukur efektif tidaknya perusahaan dalam memanfaatkan sumber dananya. Rasio penilaian pasar, yaitu rasio yang mengukur kemampuan manajemen dalam menciptakan nilai pasarnya dari biaya investasi.

Berdasarkan uraian permasalahan penelitian ini, maka kerangka konseptual penelitian sebagai berikut:

Gambar 1. Kerangka Konseptual

Berdasarkan gambaran permasalahan dan penelitian terdahulu maka diusulkan hipotesis penelitian sebagai berikut:

Likuiditas merupakan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya dalam jangka pendek dengan dana lancar yang tersedia. Posisi dana lancar yang tersedia tersedia harus lebih besar daripada utang lancar agar perusahaan selalu likuid. Perusahaan yang tidak likuid berarti perusahaan itu tidak sehat. Oleh karena itu, perlu pengaturan, menjaga dan memelihara likuiditas yang baik untuk menjaga kredibilitas kepada kreditur. Pada waktu sesudah merger,

perusahaan yang memiliki kinerja dari sisi likuiditas yang lebih baik dibandingkan sebelum merger disebabkan karena bertambahnya jumlah nasabah, total aset lancar, serta total aset yang dimiliki oleh perusahaan pada waktu sesudah merger bertambah akibat merger (Putri & Afriyeni, 2018).

Wardana & Dwi Nurita (2022) pada penelitiannya menemukan bahwa kinerja keuangan pada likuiditas Bank Syariah Indonesia (BSI) terdapat perbedaan sebelum dan sesudah merger. Penelitian Cici (2022) menemukan terdapat perbedaan pada likuiditas sebelum dan sesudah merger. Aggrawal (2019) pada penelitiannya menemukan terdapat perbedaan pada likuiditas ICICI Bank sebelum dan sesudah merger. Penelitian Mathur et al. (2023) menemukan terdapat perbedaan likuiditas sebelum dan sesudah merger. Edward & Manoj (2019) menemukan terdapat perbedaan pada likuiditas sebelum dan sesudah merger. H1: Terdapat perbedaan signifikan pada rasio likuiditas sebelum dan sesudah merger.

Solvabilitas adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang, atau mengukur sejauh mana perusahaan dibiayai dengan hutang. Perusahaan yang memiliki rasio solvabilitas rendah menghadapi risiko kerugian yang lebih kecil pada saat perekonomian sedang menurun, tetapi memiliki tingkat pengembalian yang rendah pada saat perekonomian tinggi. Sebaliknya perusahaan yang memiliki rasio solvabilitas tinggi menghadapi risiko kerugian yang besar tetapi kesempatan mendapatkan keuntungan juga tinggi. Solvabilitas pada perusahaan sesudah merger yang menunjukkan kinerja yang lebih baik dibandingkan sebelum merger menunjukkan adanya penurunan risiko aset pada waktu sesudah merger lebih besar dibandingkan sebelum merger, hal ini dikarenakan modal yang dimiliki pada waktu sesudah merger bertambah akibat merger, sehingga kemampuan modal untuk menanggung penurunan risiko aset pada waktu sesudah merger lebih besar (Putri & Afriyeni, 2018).

Jaya et al. (2021) menemukan rasio solvabilitas Bank Woori Saudara memiliki perbedaan sebelum dan sesudah merger. Fatih et al. (2021) menemukan terdapat perbedaan rasio solvabilitas sebelum dan sesudah merger. Rianti (2018) menemukan terdapat perbedaan pada rasio solvabilitas sebelum dan sesudah merger. Penelitian Wardana & Dwi Nurita (2022) menemukan bahwa kinerja keuangan pada rasio solvabilitas Bank Syariah Indonesia (BSI) terdapat perbedaan sebelum dan sesudah merger. Shafira et al. (2023) pada penelitiannya menemukan perbedaan pada solvabilitas sebelum dan sesudah merger.

H2: Terdapat perbedaan signifikan pada rasio solvabilitas sebelum dan sesudah merger.

Profitabilitas menunjukkan kemampuan perusahaan memperoleh laba atau ukuran efektivitas pengelolaan manajemen perusahaan. Kemampuan memperoleh laba bisa diukur dari modal sendiri maupun dari seluruh dana yang diinvestasikan ke dalam perusahaan. Dari batasan ini kita akan bisa mengukur profitabilitas perusahaan apabila kita tahu berapa laba perusahaan yang diperoleh pada suatu periode tertentu dan berapa modal sendiri yang digunakan atau berapa jumlah nilai investasi yang digunakan untuk memperoleh laba tersebut. Salah satu tujuan dari dilakukannya merger adalah untuk memperluas akses pasar sehingga bisa

mendapatkan akses pasar ke pasar yang lebih besar, konsumennya juga akan mengalami peningkatan. Putri & Afriyeni (2018) mengungkapkan rasio profitabilitas setelah merger pada perusahaan lebih besar dibandingkan pada waktu sebelum merger disebabkan karena bertambahnya jumlah nasabah akibat merger, sehingga pendapatan yang diperoleh semakin besar.

Krismaya & Kusumawardhana (2021) dalam penelitiannya menemukan adanya perbedaan pada profitabilitas pada bank BRIS (Bank Rakyat Indonesia Syariah) sebelum dan sesudah merger. Penelitian Putri & Afriyeni (2018) menemukan bahwa terdapat perbedaan pada rasio profitabilitas pada Bank CIMB Niaga sebelum dan sesudah merger. Penelitian Tasya et al. (2022) menemukan terdapat perbedaan kinerja keuangan perusahaan sebelum dan sesudah merger ditinjau dari rasio profitabilitas. Penelitian Vanvi (2022) menemukan perbedaan pada rasio provitabilitas sebelum dan sesudah merger. Hamzah & Uhud (2022) pada prnelitiannya menunjukkan terdapat perbedaan pada profitabilitas sebelum dan sesudah merger.

H3: Terdapat perbedaan signifikan pada rasio profitabilitas sebelum dan sesudah merger.

Rasio aktivitas merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur efektivitas perusahaan dalam menggunakan aktiva yang dimilikinya atau tingkat efisiensi pemanfaatan sumber daya perusahaan. Rasio aktivitas yang diukur dengan TATO mendapatkan hasil bahwa terdapat perbedaan secara signifikan antara sebelum dan sesudah merger pada perusahaan yang digunakan sebagai sampel, hal ini disebabkan karena tingkat penjualan perusahaan menunjukkan nilai yang lebih tinggi dari pada aset yang dimilikinya, sehingga perusahaan dapat melakukan perputaran aset secara efisien dengan menghasil penjualan yang tinggi sesudah perusahaan melakukan aktivitas merger dengan menggunakan aset Rahmaty Alimun et al. (2022)

Jaya et al. (2021) yang meneliti Bank Woori Saudara menemukan rasio aktivitas memiliki perbedaan yang signifikan sebelum dan sesudah merger. Silalahi (2020) menemukan rasio aktivitas pada Bank CIMB Niaga memiliki perbedaan sebelum dan sesudah merger. Penelitian Usmany & Badjra (2019) terdapat perbedaan yang signifikan pada kinerja keuangan sebelum dan sesudah terjadinya merger pada rasio aktivitas.

H4: Terdapat perbedaan signifikan pada rasio aktivitas sebelum dan sesudah merger.

METODE PENELITIAN

Penelitian mempergunakan desain deskriptif komparatif atau membandingkan. Pada penelitian terkait yang dimaksud membandingkan ialah membandingkan kinerja daripada bagian keuangan BSI ketika belum ataupun setelah terjadinya merger. Lokasi penelitian ialah BSI dengan menggunakan laporan keuangan sebagai informasi data. Pada penelitian terkait, analisis akan dilaksanakan sesuai data pelaporan keuangan yang tersedia tanpa perlu mengunjungi kantor BSI secara langsung. Adapun byek pada penelitian ini ialah berbagai rasio yakni likuiditas, solvabilitas, profitabilitas, serta aktivitas daripada bagian BSI ketika belum serta setelah merger.

Variabel penelitian ialah kinerja daripada bagian keuangan yang dicerminkan dalam rasio bagian segi keuangan ketika belum serta setelah terjadinya merger. Kinerja bagian daripada segi keuangan dipergunakan ialah BRI Syariah, BNI Syariah, Mandiri Syariah periode 2019-2020 serta Bank Syariah Indonesia periode 2021-2022. Variabel yang diteliti terdiri dari rasio likuiditas yang diukur melalui current ratio (CR), rasio solvabilitas yang diukur melalui capital aduquacy ratio (CAR), rasio profitabilitas yang diukur melalui return on equity (ROE), serta rasio aktivitas yang diukur melalui total asset turnover (TATO).

Definisi operasional variabel ialah definisi tentang berbagai variabel yang terdapat pada penelitian. Supaya tidak terjadi kerancuan mengenai berbagai variabel dipergunakan pada penelitian tentunya dilakukan penyampaian definisi operasional variabel. Pertama ada asio likuiditas ialah rasio dipergunakan teruntuk melakukan pengukuran keterampilan sebuah organisasi perusahaan pada pemenuhan kewajiban periode pendek dengan ketepatan periode waktu. Tingkat likuiditas diproyeksikan melalui current ratio (CR). CR ialah keterampilan organisasi perusahaan teruntuk melakukan pemenuhan kebutuhan hutang pada saat jatuh tempo yang diukur melalui mekanisme pola pembanding aktiva lancar melalui muatan utang lancar BRI Syariah, BNI Syariah, serta Mandiri Syariah pada periode 2019-2020 kemudian BSI periode 2021-2022. CR memiliki satuan persen yang diukur dengan perumusan yakni diantaranya:

CR =


aktiva lancar

—--------x 100%

utang lancar

Rasio kedua adalah solvabilitas. Rasio dipergunakan teruntuk melakukan pengukuran keterampilan organisasi perusahaan pada pemenuhan kewajiban periode panjang. Rasio solvabilitas diproyeksikan melalui capital adequency ratio (CAR). CAR ialah rasio yang mampu dipergunakan teruntuk melakukan pengukuran kecukupan pemodalan yang dimilikinya. CAR dilakukan pengukuran melalui pola pembandingan pemodalan bank melalui aktiva terjadi penimbangan sesuai risiko BRI Syariah, BNI Syariah, serta Mandiri Syariah pada periode 20192020 kemudian BSI periode waktu 2021-2022. CAR memiliki satuan persen yang diukur dengan rumus sebagai berikut:

CAR =


modal bank

x 100%


aktiva tertimbang menurut risiko

Tingkatan profitabilitas pada penelitian terkait diartikan menjadi keuntungan yang diperoleh oleh bank, keuntungan bersumber daripada transaksi jula beli serta putusan investasi yang dilaksanakan bank. Tingkatan profitabilitas dilakukan proksi dengan return on equity (ROE). ROE termasuk ke dalam rasio teruntuk mengukur sajauh mana organisasi perusahaan mempergunakan sumber daya dengan kepemilikannya teruntuk melakukan pemberian keuntungan atas segi ekuitas. ROE dilakukan pengukuran melalui pola pembandingan keuntungan sesudah pajak melalui jumlah ekuitas BRI Syariah, BNI Syariah, serta Mandiri Syariah pada periode 2019-2020 kemudian BSI pada periode waktu 2021-2022. ROE memiliki satuan persen yang diukur dengan rumus sebagai berikut:

ROE =


laba setelah pajak total ekuitas

x 100%


Rasio aktivitas dipergunakan teruntuk melakukan pengukuran keberhasilan organisasi perusahaan pada pemanfaatan sumber pendanaan. Pada penelitian rasio aktivitas diproyeksikan melalui total asset turnover (TATO). TATO digunakan untuk melakukan pengukuran efisiensi dalam mempergunakan pendanaan terhadap jumlah aktiva pada rangkaian pencapaian transaksi jual beli. TATO diukur dengan membandingkan penjualan dengan total aset dari BRI Syariah, BNI Syariah, serta Mandiri Syariah pada periode 2019-2020 kemudian BSI pada periode 2021-2022. TATO memiliki satuan kali yang diukur dengan rumus sebagai berikut:

penjualan bersih

TATO = —---------x 1 kali

total aset

Penelitian ini meneliti tentang kinerja daripada bagian segi keuangan BSI ketika belum serta setelah terjadinya merger, maka populasi dalam penelitian terkait sekaligus menjadi sampel. Populasi penelitian ialah BRI Syariah, BNI Syariah, Mandiri Syariah, dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Sampel penelitian ialah BRI Syariah, BNI Syariah, Mandiri Syariah, serta Bank Syariah Indonesia (BSI). Penentuan sampel dilakukan dengan sampling jenuh, yakni mekanisme dalam menentukan sampel keseluruhan anggota yang termausk populasi dipergunakan menjadi sampel.

Sumber informasi dipergunakan pada penelitian ialah bersifat sekunder. Data atau sumber bersifat sekunder merupakan informasi yang dihasilkan bukan bersumber daripada perolehan dalam mengumpulkan peneliti dengan bentuk nyata, namun dilaksanakan oleh kelembagaan bersifat formal, ataupun individu dengan keterkaitannya bersamaan organisasi perusahaan. Pada penelitian terkait, sumber informasi bersumber daripada pelaporan bagian daripada segi keuangan BRI Syariah, BNI Syariah, serta Mandiri Syariah periode 2019-2020 untuk data ketika belum merger dan publikasi oleh BSI teruntuk data sesudah merger yaitu tahun 2021-2022. Data ini bersumber dari website BSI serta OJK.

Mekanisme dalam mengumpulkan sumber informasi pada penelitian mempergunakan metode dokumentasi, yakni melalui proses pengumpulan literature yang terdapat pada korelasi keterkaitan pada pembuatan tulisan skripsi melalui maksud teruntuk memperoleh konsep dasar teori serta mekanisme analisis pada pemecahan permasalahan. Mekanisme dalam mengumpulkan sumber data berikutnya dilakukan melalui laporan keuangan dan annual report, melalui mekanisme pencatatan ataupun melalui aktivitas dokumentasi sumber informasi dengan cantuman terhadap pelaporan bagian daripada keuangan triwulan BNI Syariah, BRI Syariah, Mandiri Syariah serta BSI sebelum merger yakni tahun 20192020 dan sesudah merger yakni tahun 2021-2022 melalui www.bankbsi.co.id dan www.ojk.go.id.

Statistika deskriptif dilaksanakan teruntuk mengetahui ciri ataupun tanda daripada sumber informasi dipergunakan pada penelitian serta melakukan pemberian sumber data tentang informasi yang telah terdapat kepemilikan. Analisa terkait dipergunakan teruntuk melakukan penyajian serta melakukan analisa

sumber informasi bersamaan dengan pola perhitungan supaya mampu melakukan uraian kejelasan kondisi ataupun ciri tanda sumber informasi dengan keterkaitan dan teruntuk melakukan pemberian deskripsi sebuah informasi sumber data mulai daripada segi nilai minimum, maksimum, mean, serta standar deviasi dari setiap rasio bagian daripada keuangan antara ketika belum serta setelah merger.

Dalam bentuk tulisan penelitian tidak dilaksanakan uji normalitas dikarenakan total sampel terdapat kekurangan daripada 30 (n<30). Analisis data langsung dilanjutkan dengan pengujian hipotesis. Uji terkait mempergunakan statistik non-parametrik yakni wilcoxon sign ranks-test. Pengujian dengan kesesuaian urutan mempunyai ciri wilcoxon sign rank-test dipergunakan teruntuk melakukan pengukian terdapat sebuah pola pembeda pada bentuk sikap perlakuan yang dilakukan pemberian terhadap objek penelitian melalui pola pertimbangan arah serta magnitude dengan bentuk relatif pembeda dari kedua sampel yang mempunyai model pasangan. Penelitian terkait mempergunakan tingkatan signifikasi (α=0,05). Wilcoxon sign ranks-test digunakan teruntuk sumber informasi totalnya lebih kecil dari 30 sampel (n<30 data). Proses dalam mengambil putusan pada wilcoxon signed rank-test dengan melihat nilai probabilitas, jika nilai probabilitas (Asymp.sig) < 0,05 menyatakan adanya pola pembeda diantara kedua sampel melalui sikap perlaku dengan perbedaan. Sedangkan, jika ilai probabilitas (Asymp.sig) > 0,05 menyatakan tidak memunculkan pola pembeda diantara kedua sampel melalui tingkatan perlakuan dengan perbedaan.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Penelitian dilaksanakan teruntuk mengetahui mengenai pola pembeda kinerja daripada bagian segi keuangan BSI ketika belum ataupun setelah terjadinya merger dengan menggunakan rasio CR, CAR, ROE, dan TATO. Pada penelitian, sumber informasi dipergunakan termasuk ke dalam sumber informasi yang dihasilkan daripada sumber pelaporan bagian keuangan organisasi perusahaan serta mampu ditinjau dengan akses www.ojk.go.id serta www.bankbsi.co.id. Penyusunan tulisan terkait dilakukan di BNI Syariah, BRI Syariah, Mandiri Syariah, dan BSI.

Profil lokasi penelitian dijelaskan sebagai berikut, dimulai dari yang pertama yaitu BNI Syariah. BNI Syariah ialah bank dengan bersifat syariah terkhusus Indonesia dengan didirikan periode 2010. Bank ini termasuk ke dalam grup PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan mengkhususkan diri dalam layanan keuangan syariah yang mengikuti berbagai kaidah syariah Islam. BNI Syariah melakukan penyedian daripada berbagai barang serta pelayanan syariah, termasuk tabungan, kartu kredit, pembiayaan, serta layanan pembayaran. Bank ini juga menawarkan layanan perbankan elektronik, seperti internet banking dan mobile banking, serta layanan nasabah prioritas teruntuk melakukan pemberian berbagai pengalaman mengenai segi bank dengan kategori baik terkhusus nasabah yang lebih aktif. Sebagai bagian dari grup BNI, BNI Syariah memanfaatkan infrastruktur dan jejaring cakupan luas lingkup seluruh penjuru Indonesia untuk memberikan layanan keuangan syariah kepada masyarakat.

Lokasi kedua yaitu BRI Syariah. BRI Syariah ialah bank yang bersifat syariah terkhusus lingkup Indonesia termasuk ke dalam bagian dari grup BRI (Bank

Rakyat Indonesia), tergolong ke dalam bank dengan tingkatan besar lingkup Indonesia. BRI Syariah berdiri sejak tahun 2008 dan secara resmi memulai operasinya pada 17 November 2008. Sebagai bank syariah, BRI Syariah beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah yang melarang riba, spekulasi, serta jual beli dengan ketidakjelasan. BRI Syariah melakukan penawaran dari beberapa barang serta pelayanan dengan kesesuaian pada kaidah syariah, contohnya tabungan, deposito, pembiayaan, kartu kredit, dan transfer antar bank. BRI Syariah memiliki jaringan kantor yang luas di seluruh Indonesia, serta menyediakan pelayanan bagian bank berbasis digital contohnya yakni mobile banking serta jejaring internet banking.

Keempat yaitu Mandiri Syariah. Mandiri Syariah ialah bank syariah di Indonesia termasuk ke dalam bagian dari grup Bank Mandiri, tergolong pada tingkatan besar bank lingkuo Indonesia. Mandiri Syariah didirikan sejak tahun 1999 dan secara resmi memulai operasinya pada tahun 2000. Mandiri Syariah beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah yang melarang riba, spekulasi, serta jual beli dengan ketidakjelasan. Mandiri Syariah melakukan penawaran beberapa barang serta pelayanan dengan kesesuaian kaidah syariah, contohnya tabungan, deposito, pembiayaan, kartu kredit, dan transfer antar bank. Mandiri Syariah juga telah menerima berbagai penghargaan, seperti Best Islamic Retail Bank dan Best Islamic Bank in Indonesia dari Global Islamic Finance Awards. Mandiri Syariah terus berupaya untuk mengembangkan barang serta pelayanan perbankan syariah yang inovatif dan kesesuaian terhadap pemenuhan kebutuhan pelanggan dengan dukungan dari grup Bank Mandiri.

Lokasi yang terakhir adalah BSI. BSI ialah bank dengan capaian perolehan aktivitas merger diantara PT Bank BRI syariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri serta PT Bank BNI Syariah. BSI resmi merger dengan tiga bank milik BUMN pada 1 Februari 2021. Komposisi pemegang saham BSI terdiri dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 50,83 persen, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 24,85 persen, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 17,25 persen. Terdapat ketersisaan ialah pemegang saham dengan setiap sudutnya di bawah lima persen. Dalam tahapan menggabungkan terkait penyatuan keunggulan daripada tiga bak terkait, yang kemudian memunculkan pelayanan dengan aspek berkualitas, kemudian mempunyai kapabilitas modal dengan kategori baik. BSI termotivasi teruntuk mampu melakukan persaingan di tingkatan dunia ditopang sinergi melalui bentuk upaya komitmen pemerintah melalui Kementerian BUMN.

Penelitian mempergunakan dua mekanisme analisa sumber data yakni statistik bermodelkan deskriptif serta Wilcoxon sign rank-test. Analisis pertama yaitu statistic deskriptif. Statistik deskriptif melakukan pemberian deskripsi daripada sumber informasi rasio bagian daripada keuangan ketika belum ataupun setelah merger dengan peninjauan daripada bagian nilai minium, maksimum, mean, serta standar deviasi. Sesuai capaian perolehan analisa data yang dimuat dalam Tabel 1- 3 mampu diulasi yakni:

Analisis deskriptif dilakukan berdasarkan sumber informasi yang telah diperoleh teruntuk mengetahui nilai minimum, maksimum, rerata, serta standar deviasi daripada muatan CR BSI ketika belum ataupun setelah terjadinya merger. Perolehan capaian analisa deskriptif dari dari CR Bank Syariah Indonesia ketika

belum ataupun setelah terjadinya merger diperoleh sebagai berikut:

Tabel 1.

Hasil Analisis Deskriptif CR Sebelum dan Sesudah Merger

Variabel

Minimum

Maximum

Mean

Std. Deviation

CR sblm

1.10

1.15

.1.1258

.01831

CR ssdh

1.09

1.11

1.0975

.00637

Sumber: Data sekunder diolah, 2023

CR sebelum merger memiliki nilai minimum 1,10, kemudian terdapat muatan nilai maksimum 1,09 dan rerata (mean) sebesar 1,1258. Standar deviasi CR sebelum merger memiliki nilai sebesar 0,01831. Pada sisi CR sesudah merger, nilai minimunnya sebesar 1,09 dan maksimumnya sebesar 1,11. Rerata dengan total 1,0975 serta standar deviasi dengan total 0,00637. Perolahan capaian pada tabel menunjukkan bahwa nilai minimum CR sesudah merger lebih kecil dari sesudah merger, ini berarti bahwa nilai minimum CR dimiliki oleh Bank Syariah Indonesia sesudah merger. Nilai maskimum sebelum merger lebih besar dari sesudah merger, ini berarti nilai maksimum CR berada terjadap BSI subelum terjadinya merger. Rerata (mean) BSI sebelum merger memiliki nilai tertinggi. Standar deviasi tertinggi terdapat pada Bank Syariah Indonesia sebelum merger.

Analisis deskriptif dilakukan berdasarkan data yang telah diperoleh teruntuk mengetahui nilai minimum, maksimum, rerata, serta standar deviasi dari CAR BSI ketika belum ataupun setelah terjadinya merger. Perolehan capaian analisa deskriptif dari dari CAR ketika belum ataupun setelah terjadinya merger diperoleh yakni:

Tabel 2.

Hasil Analisis Deskriptif CAR Sebelum dan Sesudah Merger

Variabel

Minimum

Maximum

Mean

Std. Deviation

CAR sblm

.16

.18

.1700

.00729

CAR ssdh

.18

.23

.2075

.02117

Sumber: Data sekunder diolah, 2023

CAR ketika belum terjadinya merger yakni 0,16 sedangkan maksimumnya sebesar 0,18. Rerata memiliki nilai 0,1700 serta standar deviasi dengan total 0,00729. CAR sesudah merger mempunyai nilai minimum dengan total 0,18 dengan nilain maksimum yakni 0,23. Rerata CAR sebelum merger yakni 0,2075 lalu untuk standar deviasinya memiliki nilai 0,02117. Nilai minimum CAR terdapat pada BSI sebelum merger serta nilai maksimumnya pada BSI sesudah merger. Pada sisi rata-rata (mean) nilai sesudah merger lebih besar dari sebelum merger, jadi nilai rata-rata (mean) tertinggi terdapat pada CAR sesudah merger. Nilai standar deviasi CAR tertinggi terdapat dalam BSI setelah terjadinya merger.

Analisis deskriptif dilakukan berdasarkan data yang telah diperoleh teruntuk mengetahui nilai minimum, maksimum, rerata, serta standar deviasi dari ROE BSI ketika belum ataupun setelah terjadinya merger. Perolehan capaian analisa deskriptif dari dari ROE BSI ketika belum ataupun setelah terjadinya merger diperoleh yakni:

Tabel 3.

Hasil Analisis Deskriptif ROE Sebelum dan Sesudah Merger

Variabel

Minimum

Maximum

Mean

Std. Deviation

ROE sblm

.02

.09

.0614

.02678

ROE ssdh

.01

.09

.0438

.03318

Sumber: Data sekunder diolah, 2023

ROE ketika belum terjadinya merger mempunyai nilai minimum dengan total 0,02 dan nilai maksimum yakni 0,09. ROE sebelum merger memiliki rerata yakni 0,0614 dengan standar deviasi dengan total 0,02678. Pada ROE setelah terjadinya merger, nilai minimumnya dengan total 0,01 dan maksimum yakni 0,13. Rata-rata (mean) sesudah merger memiliki nilai 0,0853 dengan standar deviasi sebesar 0,03754. Perolehan capaian pengujian terhadap tabel menyatakan yakni nilai minimum ROE terdapat pada Bank Syariah Indonesia sesudah merger. Nilai maksimum ROE ketika belum ataupun setelah terjadinya merger mempunyai nilai yang sama. Nilai rerata tertinggi terdapat pada Bank Syariah Indonesia sebelum merger. Standar deviasi tertinggi dimiliki oleh ROE sesudah merger.

Analisis deskriptif dilakukan berdasarkan data yang telah diperoleh teruntuk mengetahui nilai minimum, maksimum, rerata, serta standar deviasi dari TATO BSI ketika belum ataupun setelah terjadinya merger. Perolehan capaian analisa deskriptif dari dari TATO Bank Syariah Indonesia ketika belum ataupun setelah terjadinya merger diperoleh yakni:

Tabel 4.

Hasil Analisis Deskriptif TATO Sebelum dan Sesudah Merger

Variabel

Minimum

Maximum

Mean

Std. Deviation

TATO sblm

.00

.06

.0235

.02072

TATO ssdh

.01

.02

.0114

.00493

Sumber: Data sekunder diolah, 2023

TATO ketika belum terjadinya merger mempunuai nilai dengan total 0,0 sedangkan maksimumnya yakni 0.06. TATO ketika belum terjadinya merger mempunyai rerata yakni 0,0235. Standar deviasi TATO ketika belum terjadinya merger yakni 0,02072. Pada sisi TATO sesudah merger mempunyai nilai minimun dengan total 0,1 serta maksimum yakni 0,2. Rerata (mean) TATO sesudah merger memiliki nilai 0,0114 dengan standar deviasi sebesar 0,00493. Perolehan capaian pengujiam statistik bermodelkan deskriptif menyatakan mengenai nilai minimum serta maksimum TATO terdapat pada Bank Syariah Indonesia sebelum merger. Nilai rata-rata (mean) tertinggi terdapat pada TATO sebelum merger. Standar deviasi tertinggi terdapat pada TATO sesudah merger.

Analisis statistik yang keduan adalah uji wilcoxon signed rank-test. Uji wilcoxon signed rank-test dipergunakan teruntuk mengetahui apakah terdapat pola pembeda pada kinerja bagian daripada keuangan ketika belum ataupun setelah terjadinya merger. Asumsi pada uji ini adalah sampel kurang dari 30 atau n<30. Penilaian dilakukan dengan melihat Asymp. Sig. (2-tailed)), jika Asymp. Sig. (2tailed)) kurang dari 0,05 maka H1 diterima, sedangkan jika Asymp. Sig. (2-tailed) lebih dari 0,05 maka H1 ditolak. Hasil uji wilcoxon pada penelitian ini ditunjukkan oleh Tabel 5 - 8.

Rasio pertama adalah current ratio (CR). CR memberikan gambaran tentang keterampilan organisasi perusahaan teruntuk melakukan pemenuhan kewajiban periode singkat melalui mempergunakan aktiva lancar. CR dengan skala tinggi menunjukkan keterampilan dengan kategori baik pada pemenuhan kewajiban periode singkat, sedangkan CR yang rendah dapat mengindikasikan masalah likuiditas. Masalah likuiditas artinya perusahaan mungkin menghadapi kesulitan pada pemenuhan periode singkatnya jika terjadi situasi yang memerlukan pembayaran disegerakan.

Tabel 5.

Hasil Uji Wilcoxon Signed Rank-Test CR Sebelum dan Sesudah Merger

CR ssdh - CR sblm

Z


-2.240

Asymp. Sig. (2-tailed)                                                                     .025

Sumber: Data sekunder diolah, 2023

Hasil pengujian hipotesis yang ditunjukkan oleh Tabel 5 memperoleh nilai Asymp. Sig. (2-tailed) sebesar 0,012 untuk CR tahun sebelum dan sesudah merger. Nilai 0,025 lebih kecil dari probabilitas 0,05 atau 0,025<0,05. Asymp. Sig. (2tailed)) lebih kecil dari prababilitas, maka dikatakan bahwa terdapat perbedaan signifikan pada CR sebelum dan sesudah merger. Hasil ini menjelaskan bahwa H1 diterima dan H0 ditolak.

CAR merupakan rasio yang mengukur perbandingan antara modal yang dimiliki oleh sebuah bank dengan jumlah asetnya. Rasio ini mencerminkan tingkat kecukupan modal yang dimiliki oleh bank untuk menanggung risiko yang ada. CAR dapat mengevaluasi kemampuan bank dalam memperoleh laba berdasarkan sejumlah aset yang dimiliki. Semakin tinggi CAR, semakin kuat pula posisi keuangan bank, menandakan efektivitas penggunaan modal dalam menghasilkan keuntungan.

Tabel 6.

Hasil Uji Wilcoxon Signed Rank-Test CAR Sebelum dan Sesudah Merger

CAR ssdh - CAR sblm

-2.524

Asymp. Sig. (2-tailed)                                                                         .012

Sumber: Data sekunder diolah, 2023

Tabel 6 merupakan hasil uji hipotesis CAR sebelum dan sesudah merger. Nilai signifikansi Asymp. Sig. (2-tailed) CAR sebesar 0,012 yang berarti lebih kecil dari prababilitas yakni 0,05. Nilai 0,012<0,05 berarti terdapat perbedaan signifikan pada CAR sebelum dan sesudah merger. Hasil ini menunjukkan bahwa H2 diterima dan H0 ditolak.

ROE merupakan rasio keuangan yang memberikan gambaran tentang efektivitas perusahaan dalam menghasilkan laba berdasarkan modal yang diinvestasikan oleh pemegang saham. ROE mengukur profitabilitas relatif perusahaan dengan membandingkan laba bersih dengan ekuitas pemegang saham. ROE yang tinggi mencerminkan kinerja yang baik dan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba yang menguntungkan, sementara ROE yang rendah dapat

menunjukkan adanya potensi masalah dalam penggunaan modal dan profitabilitas perusahaan.

Tabel 7.

Hasil Uji Wilcoxon Signed Rank-Test ROE Sebelum dan Sesudah Merger

ROE ssdh - ROE sblm

Z                                                                                   -.420

Asymp. Sig. (2-tailed)                                                                     .674

Sumber: Data sekunder diolah, 2023

Hasil uji hipotesis pada Tabel 7 mendapatkan hasil untuk nilai Asymp. Sig. (2-tailed) ROE tahun sebelum dan sesudah merger sebesar 0,674. Nilai Asymp. Sig. (2-tailed) lebih besar dari probabilitas 0,05 atau 0,674>0,05. Hal ini menunjukkan bahwa tidak terdapat perbedaan signifikan pada ROE sebelum dan sesudah merger. Tidak terdapat perbedaan pada ROE sebelum dan sesudah merger berarti H3 ditolak dan H0 diterima.

TATO merupakan rasio yang memberikan gambaran tentang efisiensi penggunaan total aset perusahaan dalam menghasilkan pendapatan. TATO yang tinggi menunjukkan perusahaan mampu menghasilkan pendapatan yang lebih tinggi dengan menggunakan total aset yang dimiliki. TATO yang rendah dapat mengindikasikan efisiensi yang buruk dalam penggunaan aset, yang berpotensi menghambat pertumbuhan pendapatan. Perusahaan dengan TATO rendah perlu mempertimbangkan strategi untuk meningkatkan efisiensi penggunaan asetnya guna meningkatkan pendapatan.

Tabel 8.

Hasil Uji Wilcoxon Signed Rank-Test TATO Sebelum dan Sesudah Merger

TATO ssdh - TATO sblm

Z                                                                                  -1.123

Asymp. Sig. (2-tailed)                                                                         .261

Sumber: Data sekunder diolah, 2023

Tabel 8 menunjukkan hasil uji hipotesis mendapatkan nilai Asymp. Sig. (2tailed) sebesar 0,261. Nilai signifikansi ini lebih besar dari probabilitas 0,05 atau 0,261>0,05. Asymp. Sig. (2-tailed) lebih besar dari probabilitas artinya tidak terdapat perbedaan signifikan pada TATO tahun sebelum dan sesudah merger. Tidak terdapat perbedaan berarti H4 ditolak dan H0 diterima.

Tabel 9.

Rata-rata Rasio Keuangan Sebelum dan Sesudah Merger Sebelum

Rasio       Merger    Sesudah Merger                 Hasil

Likuiditas                                       H1 Diterima: Terdapat perbedaan secara

signifikan pada likuiditas sebelum dan

CR     113%          110%      sesudah merger

Bersambung…

Lanjutan Tabel 9…

Rasio       Sebelum    Sesudah Merger                 Hasil

Merger

Solvabilitas

CAR

17%

21%

H2 Diterima: Terdapat perbedaan secara signifikan pada solvabilitas sebelum dan sesudah merger

Profitabilitas

ROE

6%

9%

H3 Ditolak: Tidak terdapat perbedaan secara pada signifikan profitabilitas sebelum dan sesudah merger

Aktivitas

TATO

0,024 kali

0,011 kali

H4 Ditolak: Tidak terdapat perbedaan secara signifikan pada aktivitas sebelum dan sesudah merger

Sumber: Data diolah, 2023

Rasio likuiditas pada penelitian ini dukur dengan current ratio (CR). Pada uji hipotesis pertama signifikansi CR sebelum dan sesudah merger didapatkan signifikansi CR sebesar 0,025. Nilai ini lebih kecil dari probabilitas 0,05. Hipotesis pertama diterima, maka terdapat perbedaan yang signifikan pada likuiditas sebelum dan sesudah merger. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian Wardana & Nurita (2022), Penelitian Cici (2022), Aggrawal (2019), Mathur et al. (2023), dan Edward & Manoj (2019) yang menemukan perbedaan pada likuiditas sebelum dan sesudah merger.

Tabel 9 menunjukan rasio likuiditas yaitu CR mengalami penurunan dari tahun sebelum merger ke tahun sesudah merger. CR mengalami penurunan dari 113,00 persen menjadi 110,00 persen atau sebesar 3,00 persen. Penurunan ini bisa menjadi sinyal buruk bagi Bank Syariah Indonesia karena dapat menunjukkan bahwa perusahaan kurang mampu memanfaatkan aset setelah merger untuk memenuhi utang jangka pendeknya. Setelah merger Bank Syariah Indonesia memiliki lebih banyak kewajiban jangka pendek yang harus segera dipenuhi. Kewajiban jangka pendek mampu ditutupi dengan aset lancar yang dimiliki, tetapi aset lancar yang tersedia memiliki selisih yang mendekati nilai kewajiban lancar. Selisih kewajiban jangka pendek dengan aset lancar sesudah merger lebih kecil dibandingkan sebelum merger. Hal ini menunjukkan bahwa peningkatan kewajiban lancar akibat merger berpotensi melebihi peningkatan aset. Bank Syariah Indonesia perlu mengambil tindakan untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan aset lancar atau mencari sumber pembiayaan tambahan untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Tindakan ini dilakukan untuk mengontrol hutang lancar pada perusahaan agar tidak menurunkan kinerja keuangan.

Rasio solvabilitas pada penelitian ini diukur dengan menggunakan capital adequacy ratio (CAR). Pada uji hipotesis CAR memiliki tingkat signifikansi sebesar 0,012. Signifikansi ini memiliki nilai lebih kecil daripada probabilitas 0,012. Signifikansi 0,012<0,05 berarti hipotesis kedua diterima, ini menunjukkan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan pada solvabilitas sebelum dan sesudah merger. Hasil penelitian ini sesuai dengan penelitian Jaya et al. (2021), Fatih et al. (2021), Rianti (2018), Wardana & Nurita (2022), dan Shafira et al. (2023) yang menemukan perbedaan pada solvabilitas sebelum dan sesudah merger.

Perbedaan pada CAR disebabkan oleh meningkatnya rasio sesudah merger. Tabel 9 menunjukkan tingkat rasio sebelum merger sebesar 17,00 persen meningkat menjadi 21,00 persen sesudah merger atau sebesar 4,00 persen. Peningkatan CAR sesudah merger mengindikasi bahwa Bank Syariah Indonesia memiliki lebih banyak modal untuk menanggung risiko kredit, risiko operasional, dan kewajiban

keuangan. Bank Syariah Indonesia mengalami peningkatan modal akibat merger dengan tiga bank syariah milik BUMN. Modal yang tersedia digunakan untuk menanggung risiko dan kebutuhan keuangan. Hal ini, dapat memberikan keyakinan bagi investor, kreditor, dan regulator mengenai keberlangsungan dan stabilitas perusahaan. Bank Syariah Indonesia sudah menggunakan modal hasil merger untuk menanggung risiko keuangan dengan baik.

Pada penelitian ini rasio profitabilitas diukur menggunakan rasio ROE. Hasil uji hipotesis pada ROE menunjukkan tingkat signifikansi ROE sebesar 0,674. Nilai 0,674 lebih besar dari probabilitas 0,05 atau 0,674>0,05 maka hipotesis 3 ditolak. Hipotesis ditolak berarti tidak terdapat perbedaan yang signifikan pada rasio profitabilitas sebelum dan sesudah merger. Hasil ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan Ibrahim (2022), Kumar & Kulvinder (2020) menemukan tidak terdapat perbedaan signifikan pada profitabilitas sebelum dan sesudah merger.

Hasil penelitian menunjukkan tidak terdapat perbedaan secara signifikan pada profitabilitas sebelum dan sesudah merger, namun terjadi peningkatan pada rata-rata rasio ROE dua tahun sesudah merger. Hasil ini menunjukkan bahwa dalam periode dua tahun modal hasil merger belum mampu meningkatkan laba dalam perusahaan. Tabel 9 memperlihatkan rasio ROE mengalami peningkatan pada tahun sesudah merger. Peningkatan terjadi dari dua tahun sebelum merger besar ROE dalah 6,00 persen naik menjadi 9,00 persen atau sebesar 3,00 persen pada dua tahun sesudah merger. Penemuan ini menunjukkan bahwa merger yang dilakukan Bank Syariah Indonesia berhasil meningkatkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dari modal yang diinvestasikan oleh tiga bank syariah milik BUMN. Peningkatan ROE dapat diartikan bahwa merger berhasil meningkatkan efisiensi dan produktivitas perusahaan. Peningkatan ROE dapat disebabkan oleh faktor, seperti peningkatan penjualan. Faktor eksternal juga dapat memicu peningkatan pada ROE, seperti kondisi pasar yang mampu dikuasai oleh perusahaan.

Rasio aktivitas pada penelitian ini diukur menggunakan TATO. Hasil uji hipotesis TATO menunjukkan signifikansi sebesar 0,261. Nilai ini lebih besar dari probabilitas 0,05 atau 0,261>0,05, maka hipotesis 4 ditolak. Hipotesis 4 ditolak berarti tidak terdapat perbedaan yang signifikan pada aktivitas sebelum dan sesudah merger. Hasil ini sesuai dengan penelitian Irfandi & Mulyana (2021), Zalfa (2022), Nugroho & Rokhim (2022) yang menemukan tidak terdapat perbedaan yang signifikan pada kinerja keuangan sebelum dan sesudah terjadinya merger pada rasio aktivitas.

Hasil penelitian menunjukkan tidak terdapat perbedaan secara signifikan pada aktivitas sebelum dan sesudah merger, namun terjadi penurunan pada rata-rata rasio ROE dua tahun sesudah merger. Tidak adanya perbedaan ini diakibatkan karena perputaran aset yang meningkat tidak mampu menghasilkan keuntungan dari proses penjualan yang dapat melebihi total hutang. Dalam dua tahun perusahaan belum optimal menggunakan aset yang ada untuk meningkatkan penjualan setelah melakukan merger.

Tabel 9 menunjukkan terjadi penurunan rata-rata TATO pada dua tahun sebelum dan dua tahun sesudah merger. TATO mengalami penurunan dari 0,024 kali menjadi 0,011 kali atau sebesar 0,013 kali. Penurunan pada TATO merupakan indikasi dari kurangnya pengelolaan aset pada Bank Syariah Indonesia.

Peningkatan aset akibat merger tidak dikelola dengan efektif untuk menghasilkan pendapatan oleh Bank Syariah Indonesia. Menurunnya TATO juga bisa juga disebabkan dari kualitas aset yang kurang. Kualitas aset yang dimiliki perusahaan juga dapat mempengaruhi TATO. Aset yang berkualitas tinggi dapat meningkatkan efisiensi penggunaan aset serta meningkatkan penjualan sehingga TATO perusahaan juga akan meningkat. TATO yang menurun akan berpengaruh terhadap kinerja keuangan perusahaan.

Merger yang dilakukan Bank Syariah Indonesia belum sepenuhnya meningkatkan kinerja keuangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa likuiditas, profitabilitas, dan aktivitas mengalami penurunan sesudah merger. Peningkatan kinerja hanya terjadi pada solvabilitas. Hal ini menunjukkan motif perusahaan melakukan merger belum untuk mencapai sinergi keuangan tetapi untuk mencapai sinergi pemasaran. Sinergi pemasaran terjadi ketika penggabungan perusahaan memungkinkan perusahaan untuk memperluas pangsa pasar dan memperluas jangkauan produk atau layanan yang ditawarkan. Perluasan ini dilakukan dengan menggabungkan jaringan distribusi pelanggan, memperluas wilayah geografis, dan menggunakan kekuatan masing-masing perusahaan untuk memasarkan produk secara efektif. Dengan sinergi pemasaran yang tepat, perusahaan dapat mencapai laba dengan tingkatan besar serta melakukan perluasan daripada pangsa pasar mereka secara signifikan.

Perolehan capaian daripada penelitian mampu melakukan pemberian manfaat bagi manajemen BSI serta pemangku kepentingan lainnya. Jika penelitian menyatakan mengenai terdapat pola pembeda kinerja bagian keuangan ketika belum ataupun setelah terjadinya merger, maka hal ini dapat memberikan indikasi bahwa merger telah melakukan pemberian pengaruh baik ataupun buruk pada organisasi perusahaan. Namun, jika penelitian menunjukkan yakni tidak adanya pola pembeda pada bagian kinerja daripada segi keuangan ketika belum ataupun setelah terjadinya merger, maka akan memberikan pemahaman bahwa dampak merger mungkin belum sepenuhnya tercermin dalam kinerja keuangan perusahaan. Penelitian ini menunjukan bahwa sinergi merger belum sepenuhnya tercapai karena manfaat merger tidak mampu ditinjau pada periode singkat. Perusahaan memerlukan waktu lama teruntuk melihat manfaat pada kinerja keuangan dari dilakukannya merger. Perusahaan yang akan melaksanakan aktivitas merger alangkah baiknya melaksanakan pencanangan serta pematangan konsep melalui tinjauan keadaan keuangan dan manajemen perusahaan yang akan dimerger.

SIMPULAN DAN SARAN

Pada likuiditas yang diukur menggunakan CR didapatkan hasil bahwa terdapat Pada likuiditas yang diukur menggunakan CR didapatkan hasil bahwa adanya pola pembeda ketika belum ataupun setelah dilaksanakannya merger BSI. Nilai rata-rata CR mengalami penurunan sebesar 3,00 persen. Penurunan ini diakibatkan oleh kurangnya kemampuan perusahaan dalam memanfaatkan aset setelah merger untuk memenuhi utang jangka pendeknya. Pada solvabilitas yang diukur menggunakan CAR didapatkan hasil yakni adanya pola pembeda ketika belum ataupun setelah terjadinya merger pada BSI. Perolehan capaian rerata CAR mengalami peningkatan dengan total 4,00 persen. Peningkatan tersebut terjadi

karena perusahaan sudah mampu memanfaatkan pemodalan teruntuk melakukan penghindaran risiko keuangan perusahaan seperti risiko kredit serta ruang lingkup operasional. Pada Profitabilitas yang diukur menggunakan ROE didapatkan hasil yakni tidak adanya pola pembeda ketika belum serta setelah terjadinya merger Bank Syariah Indonesia. Perolehan capaian rata-rata ROE mengalami peningkatan sebesar 3,00 persen. Peningkatan ini diakibatkan oleh keberhasilan dalam meningkatkan keahlian organisasi perusahaan teruntuk memperoleh laba daripada pemodalan capaian merger. Pada aktivitas yang diukur menggunakan TATO didapatkan perolehan capaian tidak adanya pola pembeda ketika belum serta setelah terjadinya merger Bank Syariah Indonesia, namun TATO mengalami tingkat yang menurun. Perolehan capaian rerata TATO menurun dengan total 0,013 kali. Penurunan tersebut diakibatkan oleh peningkatan aset akibat merger yang tidak dikelola dengan efektif untuk meningkatkan penjualan pada perusahaan.

Terkhusus organisasi perusahaan dengan harapan melaksanakan terjadinya merger alangkah baiknya mempersiapkan dengan matang. Persiapan yang dilakukan seperti melakukan riset terkait manajemen dan finansial organisasi perusahaan dengan pengajakan atau kolaborasi merger. Bagian terkait harus dilaksanakan dikarenakan tidak mampu dipastikan bahwa terjadinya merger akan melakukan pemberian pengaruh baik terkhusus organisasi perusahaan. Terkhusus investor, alangkah baiknya waspada pada proses investasi pendanaan terhadap organisasi perusahaan yang melaksanakan merger dikarenakan aktivitas meger tidak terus menerus memberikan pengaruh dengan kategori baik terkhusus organisasi perusahaan. Penelitian terkait menyatakan mengenai merger perusahaan tidak sepenuhnya meningkatkan kinerja keuangan. Bagi peneliti selanjutnya sebaiknya menambah menambah jumlah periode dan menggunakan variabel selain CR, CAR, ROE, dan TATO untuk mengukur kinerja keuangan agar dikemudian hari perolehan capaian mampu digeneralisasikan pada ruang lingkup yang jauh optimal.

REFERENSI

Abdurrohman, Fitrianingsih, D., Salam, A. F., & Putri, Y. (2020). Pengaruh Capital Adequacy Ratio (CAR), Loan To Deposit Ratio (LDR) dan Non Performing Loan (NPL) Terhadap Return On Asset (ROA) Pada Sektor Perbankan Di Bursa Efek Indonesia. Jurnal   Revenue,   01(01),    126–132.

https://doi.org/10.46306/rev.v1i1

Aggrawal, M. (2019). Effect Of Merger On Financial Performance In Banking Industry:   A Case Study Of Icici Bank and   BOR.

https://ssrn.com/abstract=3205861https://ssrn.com/abstract=3205861Electroniccopyavailableat:https://ssrn.com/abstract=3205861

Alakel, H. S., & Faleel, J. (2021). Performance of Islamic Banks Prior and Post Mergers and Acquisitions: Case Study of Alsalam-Bmi Merger. In Journal of Archaeology of Egypt/Egyptology (Vol. 18, Issue 13).

Al-Hroot, Y. A., Al-Qudah, L. A., & Alkharabsha, F. I. (2020). The impact of horizontal mergers on the performance of the Jordanian banking sector. Journal of Asian Finance, Economics and Business,  7(7),  49–58.

https://doi.org/10.13106/jafeb.2020.vol7.no7.049

Almurni, S., & Azhar, E. (2019). Comparative Analysis of Corporate Performance before and after the Merger (Empiric study on public companies). www.idx.co.id.

Arient, B. P. (2018). Analisis Kinerja Keuangan Bank Di Indonesia Sebelum dan Sesudah Merger (Studi Pada Perusahaan Domestik Yang Merger Dengan Kepemilikan Asing).

Astuti, D., & Drajat, D. Y. (2021). Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Sebelum dan Sesudah Merger Pada PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 TBK. In Jurnal Sain Manajemen (Vol. 3, Issue 1). http://ejurnal.ars.ac.id/index.php/jsm/index

Busthomi. (2020). OJK: Merger Bank BUMN Syariah Tingkatkan Efisiensi dan Daya Saing. https://www.topbusiness.id

Cici, W. P. (2022). Perbandingan Kinerja Keuangan PT. Bank Syariah Indonesia, Tbk (BSI) Sebelum dan Sesudah Dimerger. Adl Islamic Economic, 3(2), 135– 142. https://www.ojk.go.id/

Daisy, F. R. H., Shirly, M. E., & Tri, O. R. (2023). Analisis Faktor Faktor Penentu Return On Equity (ROE) Pada PT Bank Sulutgo. Jurnal Pembangunan Ekonomi Dan Keuangan Daerah , 24(1), 107–121.

Edward, A., & Manoj, J. (2019). Analysis of Pre and Post-Merger Financial Performance of SBI Associate Banks. International Journal of Research and Analytical Reviews, 6(2), 621–635. https://doi.org/10.1729/Journal.20840

Fahmi, I. (2015). Manajemen Perbankan Konvensional & Syariah (S. Idris, Ed.; Pertama). Mitra Wacana Media.

Fatih, Amatilah. F. (2021). Perbandingan Kinerja Keuangan Sebelum dan Sesudah Merger dan Akuisisi pada Perusahaan Non-Bank yang Tercatat di BEI Periode 2015. Indonesian Journal of Economics and Management, 1(2), 375–385.

Gandhi, V., Mehta, V., & Chhajer, P. (2020). Post-Merger Financial Performance of ICICI Bank. Shanlax International Journal of Management, 7(4), 23–35. https://doi.org/10.34293/management.v7i4.2321

Hamzah, S. N. F., & Uhud, D. N. (2022). Analisis Kinerja Keuangan Perbankan Syariah Indonesia Pra dan Pasca Merger Bank Syariah Indonesia. In Jurnal Mirai Manajemen (Vol. 7, Issue 1).

Hertina, D., & Arizona, L. Z. (2022). Comparison analysis of financial performance before and after the merger (case study at PT. Bank Danamon Indonesia Tbk and PT. Bank Syariah Indonesia Tbk). In Enrichment: Journal of Management (Vol. 12, Issue 5).

Ibrahim, D. K. (2022). Analisis Perbedaan Kinerja Keuangan Perusahaan Sebelum dan Sesudah Merger Perusahaan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Akuntansi Dan Perpajakan, 8(1), 44–59.

Infanta, A. V., Terence, N., & Paul, J. (2021). Pre and Post Financial Performance analysis of Bank of Rajasthan and ICICI Bank after its Merger. https://www.researchgate.net/publication/353998955

Jaya, A., Akuntansi, J., & Bandung, P. N. (2021). Perbandingan Kinerja Keuangan pada Bank Woori Saudara Sebelum dan Setelah Merger. Indonesian Journal of Economics and Management, 1(3), 523–531.

Kaemana, I., & Wibowo, D. (2023). Analisis Kinerja Keuangan Sebelum dan

Sesudah Merger Pada PT Bank Central Asia Syariah.

Kasmir, S. E. , M. M. (2016). Analisis Laporan Keuangan: Vol. VIII (Pertama). PT Raja Grafindo Persada.

Krismaya, S.,  & Kusumawardhana, V. (2021). Analisis Perkembangan

Profitabilitas Bank BSM, BRIS, Dan BNIS Sebelum Dan Setelah Merger Menjadi         BSI         (Vol.         2,         Issue         2).

http://ejurnal.poltekkutaraja.ac.id/index.php/meka

Kumar, K., & Kulvinder, K. G. (2020). Merger In The Indian Banking Sector.

Universal Research Reports, 7(9), 1–8.

Kuswati, I., Nurlaila, R., & Muttaqin, I. (2022). Comparison of the Financial Performance of Bank Syariah Indonesia Pre and Post Merger During the Covid-19 Pandemic (Vol. 2, Issue 1). www.ojk.go.id

Mathur, R., Sharma, M., Baheti, P., & Gupta, A. (2023). Measuring The Operating Performance Of The Acquirer Bank In The Pre & Post period: Merger Between Ing Vysya Bank & Kotak Mahindra Bank. Central European Management , 31(1), 881–902.

Mohamma, S. A. N., & Agilga, O. T. (2022). Analisis Merger Bank Syariah Indonesia (BSI) Dengan Pendekatan Maslahah Mursalah. Tasyri Journal of Islamic Law, 1(2), 319–350.

Munandar, A., Risanti, I. D., & Aygarini, S. (2022). Peluang Dan Ancaman Penggabungan Bank Syariah Dalam Meningkatkan Perekonomian Indonesiadi Masa Pandemi Covid-19. FINANSIA : Jurnal Akuntansi Dan Perbankan Syariah, 5(01), 85. https://doi.org/10.32332/finansia.v5i01.4248

Nugroho, D., & Rokhim, R. (2022, March 23). Analysis of the Effect of Mergers and Acquisitions on Financial Performance and Abnormal Return for The Public Companies. https://doi.org/10.4108/eai.27-7-2021.2316828

Nurhasanah, Amri, D., Satriawan, I., & Densyah Ramadhan, A. (2022). Ari Densyah Ramadhan 6-Politeknik Negeri Sriwijaya. Jurnal Ilmiah Manajemen, 11(2), 200–216.

Otoritas Jasa Keuangan. (2021). Perbankan Syariah. Www.Ojk.Go.Id.

Putri, K. A. P., & Afriyeni, E. (2018). Komparasi Rasio Keuangan PT. Bank Cimb Niaga Tbk, Sebelum dan Sesudah Merger. Polibisnis, 10(1), 1–10.

Rahmaty Alimun, P., Kasim, A., Mamonto, A., & Sultan Amai Gorontalo, I. (2022). Analisis Kinerja Keuangan Bank Syariah Sebelum dan Setelah Merger Dilihat dari Rasio Profitablitas, Likuiditas dan Aktivitas. In Mutanaqishah: Journal of Islamic Banking (Vol. 2, Issue 1).

Rambe, I., Arif, M., & Tupti, Z. (2021). Pengaruh Current Ratio, Debt Equity Ratio Dan Total Asset Turnover Terhadap Return On Asset Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Riset Akuntansi Dan Bisnis, 21(2),  147–161.

https://doi.org/10.30596/jrab.v21i2.7898

Rianti, M. (2018). Perbedaan Kinerja Keuangan Pada Perbankan Yang Ada Di Indonesia Sebelum Dan Sesudah Merger dan Akusisi Periode 2005-2014. STIE Indonesia Jakarta, 2, 74–81.

Shafira, A. P., Dewindaru, D., & Nugraha, E. (2023). Analisis Kinerja Keuangan Bank Syariah Indonesia (BSI) Sebelum dan Setelah Merger. 2(2), 85–94. https://doi.org/10.35912/bukhori.v2i2.1972

Shanmugavel, M., & Ragavan, N. (2020). Financial Performance Of Select Banks In India For Pre & Post Merger Period-A Study. IJM_11_06_082 International Journal        of        Management,         11(6),        938–948.

https://doi.org/10.34218/IJM.11.6.2020.082

Silalahi,        K.        &        G.        M.        C.        (2020).

Analisis Perbedaan Kinerja Keuangan Perusahaan Sebelum Dan Setelah Merger (Studi pada Bank CIMB Niaga yang Terdaftar di BEI). Jurnal Manajemen, 6(2615–1928), 35–46.

Sultoni, H., Mardiana, K., & Muhammadiyah Tulungagung, S. (2021). Pengaruh Merger Tiga Bank Syariah BUMN Terhadap Perkembangan Ekonomi Syariah Di Indonesia (Vol. 08). http://ejournal.staim-tulungagung.ac.id/index.php/

Tasya, D., Fadi, A., & Kusumawardani, M. R. (2022). Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Perusahaan Sebelum dan Sesudah Merger Pada PT Kalbe Farma Tbk Periode 2002-2007 (Vol. 1, Issue 3).

Triyanta, A. (2021). Merger Menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI), Ini Perlindungan        Nasabahnya.        Hukum        Online.com.

https://www.hukumonline.com

Usmany, L. R., & Badjra, I. B. (2019). Perbedaan Kinerja Keuangan Bank OCBC NISP Sebelum Dan Sesudah Merger Di Indonesia. E-Jurnal Manajemen Universitas              Udayana,              8(8),              5036.

https://doi.org/10.24843/ejmunud.2019.v08.i08.p12

Vanvi, A. K. (2022). Profitability Analysis of Selected Private Sector Banks.

Journal         La         Bisecoman,         3(3),         129–132.

https://doi.org/10.37899/journallabisecoman.v3i3.677

Wardana, L. K., & Dwi Nurita, C. (2022). Analisis Komparasi Kinerja Keuangan PT. Bank Syariah Indonesia Sebelum dan Setelah Merger. Jurnal Akuntansi Terapan Indonesia, 1(1), 77–88. https://doi.org/10.18196/jati.v5i1.136

Zalfa, R. Z. (2022). Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Perusahaan Sebelum dan Sesudah Merger. Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Keuangan, 5(5), 2369– 2375.

1121