Authors:

Putri Ari Safitri, Ni Luh Gede Astariyani

Abstract:

“Penulisan karya ilmiah ini mengenai pemilik hak atas merek pada umumnya mengajukan permohonan pembatalan merek bagi pihak lain yang menyerupai mereknya. Namun, dalam realitanya adanya pihak yang tidak berhak menyadari kekeliruannya, sehingga dengan Itikad baik melakukan permohonan pengajuan pembatalan merek. Tujuan dari studi ini untuk mengetahui pengaturan atas pembatalan merek dengan itikad baik oleh pihak yang tidak berhak dalam Undang – Undang No. 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografi. Metode yang digunakan dalam penulisan jurnal ilmiah ini adalah metode hukum normatif dengan pendekatan perundang – undang serta bahan – bahan hukum lainnya. Adapun Hasil studi ini menyimpulkan bahwa belum jelasnya pengaturan mengenai pengajuan permohonan pembatalan merek oleh pihak yang tidak berhak dalam Undang – Undang No. 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografi. Kata kunci : Itikad Baik, Pembatalan Merek, Pengaturan.”

Keywords

: Itikad Baik, Pembatalan Merek, Pengaturan.

Downloads:

Download data is not yet available.

References

References Not Available

PDF:

https://jurnal.harianregional.com/kerthawicara/full-57751

Published

2020-02-14

How To Cite

SAFITRI, Putri Ari; ASTARIYANI, Ni Luh Gede. PEMBATALAN MEREK OLEH PIHAK YANG TIDAK BERHAK : KAJIAN ITIKAD BAIK.Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 8, n. 9, p. 1-14, feb. 2020. ISSN 2303-0550. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthawicara/id-57751. Date accessed: 28 Aug. 2025.

Citation Format

ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian

Issue

Vol 8 No 9 (2019)

Section

Articles

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License