Authors:

Gede Rhama Sukmayoga Wiweka, Ida Bagus Surya Dharma Jaya, I Wayan Suardana

Abstract:

“Kejahatan kekerasan seksual termasuk Kejahatan luar biasa (extra ordinary crime). Terdapat berbagai Kekerasan dalam rumah tangga salah satunya adalah kekerasan seksual pada anak. Contoh yang dapat dilihat pada kasus pelecehan seksual terhadap anak di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng. Kasus ini sudah di selesaikan secara adat oleh dadia Kubukili Desa Adat Sudaji. Namun kasus yang terjadi di desa Sudaji Kecamatan Sawan Buleleng hanya diselesaikan dengan hukum adat dan tidak diproses melalui hukum Nasional padahal kasus ini telah melanggar regulasi. Adapun permasalahan yang dibahas adalah Apakah penyelesaian kekerasan seksual terhadap anak berdasarkan hukum adat Bali sesuai dengan hukum nasional dan Bagaimana sebaiknya kekerasan seksual terhadap anak di Bali agar memenuhi keadilan. Hasil dari penelitian ini adalah kehadiran hukum pidana di tengah masyarakat dimaksudkan untuk memberikan rasa aman kepada individu maupun kelompok dalam masyarakat dalam melaksanakan aktifitas kesehariannya. Kata Kunci: Adat, Kekerasan, Anak”

Keywords

Adat, Kekerasan, Anak

Downloads:

Download data is not yet available.

References

References Not Available

PDF:

https://jurnal.harianregional.com/kerthawicara/full-54531

Published

2019-10-08

How To Cite

WIWEKA, Gede Rhama Sukmayoga; JAYA, Ida Bagus Surya Dharma; SUARDANA, I Wayan. PENYELESAIAN KASUS KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK BERDASARKAN HUKUM ADAT BALI DI DESA SUDAJI KECAMATAN SAWAN BULELENG.Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 8, n. 11, p. 1-15, oct. 2019. ISSN 2303-0550. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthawicara/id-54531. Date accessed: 28 Aug. 2025.

Citation Format

ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian

Issue

Vol 8 No 11 (2019)

Section

Articles

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License