PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU USAHA TERHADAP KONSUMEN TERKAIT PRODUK KEMASAN MAKANAN
on
Authors:
Ni Nyoman Raswati Dewi, Ni Luh Gede Astariyani
Abstract:
“Pelaku usaha memiliki kewajiban memberikan informasi kepada konsumen dalam kemasan produk makanan yang diproduksi, namun dalam kemasan produk makanan acapkali informasinya tidak jelas dan tidak sesuai dengan informasi yang dicantumkan dalam kemasan. Tujuan tulisan ini untuk mengetahui pertanggungjawaban pelaku usaha terhadap konsumen terkait produk kemasan makanan. Metode penelitian yang digunakan metode penelitian hukum normatif dan pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan. Hasil studi menunjukkan bahwa tanggungjawab pelaku usaha atas produk kemasan makanan yang tidak sesuai dan merugikan konsumen adalah pihak pelaku usaha bertanggungjawab mengganti kerugian atas kerusakan dan atau pencemaran produk kemasan makanan mengacu pada Pasal 19 Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999. Kata kunci : Tanggungjawab pelaku usaha, Produk, Konsumen”
Keywords
: Tanggungjawab pelaku usaha, Produk, Konsumen
Downloads:
Download data is not yet available.
References
References Not Available
PDF:
https://jurnal.harianregional.com/kerthawicara/full-50509
Published
2019-06-18
How To Cite
DEWI, Ni Nyoman Raswati; ASTARIYANI, Ni Luh Gede. PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU USAHA TERHADAP KONSUMEN TERKAIT PRODUK KEMASAN MAKANAN.Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 8, n. 3, p. 1-16, june 2019. ISSN 2303-0550. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthawicara/id-50509. Date accessed: 28 Aug. 2025.
Citation Format
ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian
Issue
Vol 8 No 3 (2019)
Section
Articles
Copyright
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License
Discussion and feedback