KEWENANGAN BADAN ARBITRASE DALAM PENYELESAIAN SENGKETA KEPAILITAN
on
Authors:
Pande Putu Vida Satisva Swari, I Gusti Ayu Agung Krisnawati
Abstract:
“Penyelesaian sengketa dapat dilakukan melalui jalur litigasi maupun non litigasi. Salah satu penyelesaian secara non litigasi ialah melalui arbitrase, namun khusus dalam sengketa kepailitan diatur di dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan. Dengan adanya perundang-undangan tersebut, terjadi dualisme pemahaman terhadap penyelesaian sengketa kepailitan apakah debitor atau kreditor dapat mengajukan permohonan pailit kepada Pengadilan Niaga atau harus diselesaikan melalui prosedur arbitrase, sehingga menarik untuk dibahas. Permasalahan dalam penulisan ini ialah bagaimana kewenangan dari BANI dalam menyelesaikan sengketa kepailitan dan bagaimana implikasi hukum terhadap sengketa kepailitan yang diselesaikan melalui BANI. Metode yang digunakan dalam proses penyusunan jurnal ini adalah metode penelitian hukum normatif yang didukung dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan fakta. Hasil akhir yang didapatkan penulis adalah berdasarkan pertimbangan hukum majelis hakim dalam sengketa kepailitan antara PT Enindo cs melawan PT PPFW disimpulkan bahwa kewenangan penyelesaian sengketa kepailitan secara mutlak diberikan kepada Pengadilan Niaga. Dan atas dasar pertimbangan majelis hakim dalam sengketa kepailitan antara PT Trakindo Utama melawan PT Hotel Sahid Jaya Internasional apabila sengketa kepailitan sudah diputus oleh BANI maka sengketa tersebut tidak dapat dimohonkan kembali ke Pengadilan Niaga, majelis hakim berhak untuk menolak permohonan pailit tersebut. Kata Kunci : Kewenangan, Arbitrase, Penyelesaian Sengketa, Kepailitan”
Keywords
: Kewenangan, Arbitrase, Penyelesaian Sengketa, Kepailitan
Downloads:
Download data is not yet available.
References
References Not Available
PDF:
https://jurnal.harianregional.com/kerthawicara/full-48408
Published
2020-01-13
How To Cite
SWARI, Pande Putu Vida Satisva; KRISNAWATI, I Gusti Ayu Agung. KEWENANGAN BADAN ARBITRASE DALAM PENYELESAIAN SENGKETA KEPAILITAN.Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 9, n. 2, p. 1-16, jan. 2020. ISSN 2303-0550. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthawicara/id-48408. Date accessed: 08 Jul. 2024.
Citation Format
ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian
Issue
Vol 9 No 2 (2020)
Section
Articles
Copyright
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License
Discussion and feedback