Authors:

I Nengah Arya Sedana Yoga, Gde Made Swardhana, A.A. Ngurah Wirasila

Abstract:

“Penelitian ini membahas tentang penanggulangan terhadap kejahatan tindak pidana penyalahgunaan narkotika oleh anak di Kota Denpasar. Anak yang menjadi pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada umumnya berusia 14 sampai 17 tahun. Masalah yang ditemukan dalam penelitian ini adalah Apa faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana penyalahgunaan narkotika bagi anak dan Bagaimana penanggulangan terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkotika oleh anak di Kota Denpasar. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis empiris. Hasil dari penelitian ini memperoleh bahwa faktor penyebab terjadinya tindak pidana tersebut adalah faktor internal dan faktor eksternal. Upaya penanggulangan yang dilakukan adalah upaya preventif dan upaya represif. Kata Kunci : Penanggulangan Tindak Pidana, Anak, Penyalahgunaan Narkotika”

Keywords

: Penanggulangan Tindak Pidana, Anak, Penyalahgunaan Narkotika

Downloads:

Download data is not yet available.

References

References Not Available

PDF:

https://jurnal.harianregional.com/kerthawicara/full-48407

Published

2019-12-23

How To Cite

YOGA, I Nengah Arya Sedana; SWARDHANA, Gde Made; WIRASILA, A.A. Ngurah. PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA OLEH ANAK DI KOTA DENPASAR.Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], p. 1-15, dec. 2019. ISSN 2303-0550. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthawicara/id-48407. Date accessed: 02 Jun. 2025.

Citation Format

ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian

Issue

Vol. 07, No. 05, November 2018

Section

Articles

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License