PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA OLEH ANAK DI KOTA DENPASAR
on
Authors:
I Nengah Arya Sedana Yoga, Gde Made Swardhana, A.A. Ngurah Wirasila
Abstract:
“Penelitian ini membahas tentang penanggulangan terhadap kejahatan tindak pidana penyalahgunaan narkotika oleh anak di Kota Denpasar. Anak yang menjadi pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada umumnya berusia 14 sampai 17 tahun. Masalah yang ditemukan dalam penelitian ini adalah Apa faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana penyalahgunaan narkotika bagi anak dan Bagaimana penanggulangan terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkotika oleh anak di Kota Denpasar. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis empiris. Hasil dari penelitian ini memperoleh bahwa faktor penyebab terjadinya tindak pidana tersebut adalah faktor internal dan faktor eksternal. Upaya penanggulangan yang dilakukan adalah upaya preventif dan upaya represif. Kata Kunci : Penanggulangan Tindak Pidana, Anak, Penyalahgunaan Narkotika”
Keywords
: Penanggulangan Tindak Pidana, Anak, Penyalahgunaan Narkotika
Downloads:
Download data is not yet available.
References
References Not Available
PDF:
https://jurnal.harianregional.com/kerthawicara/full-48407
Published
2019-12-23
How To Cite
YOGA, I Nengah Arya Sedana; SWARDHANA, Gde Made; WIRASILA, A.A. Ngurah. PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA OLEH ANAK DI KOTA DENPASAR.Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], p. 1-15, dec. 2019. ISSN 2303-0550. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthawicara/id-48407. Date accessed: 02 Jun. 2025.
Citation Format
ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian
Issue
Vol. 07, No. 05, November 2018
Section
Articles
Copyright
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License
Discussion and feedback