PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PENGGUNA JASA PROSTITUSI ONLINE MENURUT HUKUM POSITIF DI INDONESIA
on
Authors:
Ni Komang Ayu Gendis Saraswati, Made Subawa
Abstract:
“Pertanggungjawaban pidana pengguna jasa prostitusi online belum berlaku efektif dalam menjerat dan menanggulangi prostitusi online di Indonesia. Apabila tidak ada pengaturan hukum positif yang mengatur tentang hal tersebut, maka para pengguna jasa prostitusi online akan merasa aman dan tetap leluasa membeli jasa untuk kepuasan mereka semata. Secara konkrit masalah yang diangkat dalam penulisan ini yaitu bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap pengguna jasa prostitusi online di Indonesia serta bagaimana pembaharuan hukum pidana terhadap pengguna jasa prostitusi online di Indonesia. Tujuan penelitian untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana dan memahami mengenai pembaharuan hukum pidana terhadap pengguna jasa prostitusi online di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yaitu dengan mengkaji atau menganalisis data yang sudah ada yang berupa bahan-bahan hukum primer, dengan memahami hukum sebagai perangkat peraturan atau norma-norma positif di dalam sistem perundang-undangan yang mengatur mengenai prostitusi online di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa belum adanya ketentuan yang mengatur mengenai pidana kepada pengguna jasa prostitusi online menyebabkan tidak maksimalnya penanggulangan prostitusi online itu sendiri. Pertanggungjawaban pidana dalam hal ini sangatlah diperlukan pengaturan yang jelas dan tegas, oleh karena itu diperlukan pembaharuan hukum pidana terkait pertanggungjawaban pidana bagi para pengguna jasa prostitusi online di Indonesia. Kata kunci :Prostitusi online, Pengguna Jasa, Pertanggungjawaban Pidana”
Keywords
:Prostitusi online, Pengguna Jasa, Pertanggungjawaban Pidana
Downloads:
Download data is not yet available.
References
References Not Available
PDF:
https://jurnal.harianregional.com/kerthawicara/full-41848
Published
2018-08-08
How To Cite
SARASWATI, Ni Komang Ayu Gendis; SUBAWA, Made. PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PENGGUNA JASA PROSTITUSI ONLINE MENURUT HUKUM POSITIF DI INDONESIA.Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], p. 1-15, aug. 2018. ISSN 2303-0550. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthawicara/id-41848. Date accessed: 28 Aug. 2025.
Citation Format
ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian
Issue
Vol.07, No. 04, Agustus 2018
Section
Articles
Copyright
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License
Discussion and feedback