Authors:

Kadek Widya Dharma Putra, I Made Subawa

Abstract:

“Penelitian ini berjudul “Perlindungan Hukum Terhadap Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum Ditinjau Dari Hukum Positif Indonesia”. Anak merupakan generasi penerus bangsa sehingga kita perlu memberikan upaya perlindungan bagi setiap anak terutama bagi anak yang berkonflik dengan hukum. Adapun permasalah yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah upaya perlindungan anak yang berkonflik dengan hukum dikaji dari hukum positif di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penulisan ini berdasarkan pada penelitian yuridis normatif dengan cara menganalisis bahan-bahan hukum yang ada. Upaya perlindungan anak ditandai dengan dideklarasikan Konvensi Hak Anak oleh majelis umum PBB dimana di dalamnya terdapat prinsip-prinsip umum perlindungan anak. Tindakan nyata yang dilakukan Indonesia terkait dengan perlindungan anak terbukti dengan dikeluarkannya berbagai macam peraturan yang mengatur secara tegas upaya perlindungan. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Anak yang Berkonflik dengan Hukum, Hukum Positif Indonesia”

Keywords

: Perlindungan Hukum, Anak yang Berkonflik dengan Hukum, Hukum Positif Indonesia

Downloads:

Download data is not yet available.

References

References Not Available

PDF:

https://jurnal.harianregional.com/kerthawicara/full-40326

Published

2018-05-21

How To Cite

PUTRA, Kadek Widya Dharma; SUBAWA, I Made. PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM DITINJAU DARI HUKUM POSITIF INDONESIA.Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], p. 1-6, may 2018. ISSN 2303-0550. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthawicara/id-40326. Date accessed: 02 Jun. 2025.

Citation Format

ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian

Issue

Vol. 07, No. 03, Mei 2018

Section

Articles

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License