Authors:

I Made Darma Yudha, I Ketut Rai Setiabudhi, I Made Walesa Putra

Abstract:

“Skripsi ini berjudul, “Proses Penyidikan Kasus Phaedofilia di Polresta Denpasar”. Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah faktor-faktor penyebab pelaku melakukan kejahatan phaedofilia dan upaya penanggulangan terhadap kejahatan phaedofilia di Denpasar. Metode penulisan yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian empiris. Faktor-faktor yang menyebabkan pelaku melakukan kejahatan phaedofilia yakni kelainan seksual yang diderita pelaku dan faktor-faktor dari luar pelaku seperti faktor ekonomi, globalisasi, pornografi, kurangnya perhatian orang tua, pengaruh lingkungan sosial dan faktor hukum. Upaya penanggulangan kejahatan phaedofilia di Denpasar dilakukan dengan upaya preventif dan upaya represif. Upaya preventif merupakan upaya pencegahan yang dilakukan oleh Kepolisian dan masyarakat sedangkan upaya represif dengan menghukum pelaku kejahatan phaedofilia. Sirnpulan makalah ini adalah faktor yang menyebabkan pelaku melakukan kejahatan phaedofilia terdiri dari faktor intern dan ekstern. Upaya penanggulangan kejahatan phaedofilia dilakukan dengan upaya preventif dan upaya represif. Kata Kunci : Kasus, Kejahatan, Phaedofilia, Denpasar”

Keywords

: Kasus, Kejahatan, Phaedofilia, Denpasar

Downloads:

Download data is not yet available.

References

References Not Available

PDF:

https://jurnal.harianregional.com/kerthawicara/full-39397

Published

2018-03-13

How To Cite

YUDHA, I Made Darma; SETIABUDHI, I Ketut Rai; PUTRA, I Made Walesa. PROSES PENYIDIKAN KASUS PHAEDOFILIA DI POLRESTA DENPASAR.Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], mar. 2018. ISSN 2303-0550. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthawicara/id-39397. Date accessed: 08 Jul. 2024.

Citation Format

ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian

Issue

Vol. 07, No. 02, Maret 2018

Section

Articles

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License