Authors:

Adia Pratistia, I Dewa Made Suartha, Ni Nengah Adiyaryani

Abstract:

“Penanganan perkara tindak pidana oleh anak berdasarkan sistem peradilan pidana anak dalam tahap penuntutan harus mengutamakan pendekatan keadilan restroratif, yang diwujudkan melalui upaya diversi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris, yaitu menganalisa hasil penelitian langsung di Kejaksaan Negeri Denpasar perihal pelaksanaan diversi terhadap pelaku anak pada tahap penuntutan di Kejaksaan Negeri Denpasar serta faktor-faktor penghambat pelaksanaan diversi di tahap penuntutan tersebut. Penelitian dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan diversi pada tahap penuntutan di Kejaksaan Negeri Denpasar sudah dilaksanakan menurut Peraturan Perundang-undangan yang mengatur mengenai diversi pada tahap penuntutan. Adapun faktor-faktor penghambat, antara lain: kurangnya pemahaman para pihak, perbedaan persepsi, jaksa menggangap diversi sebagai hal yang baru; dan kurangnya sarana atau fasilitas. Kata Kunci : Diversi, Tindak Pidana Anak, Penuntutan”

Keywords

: Diversi, Tindak Pidana Anak, Penuntutan

Downloads:

Download data is not yet available.

References

References Not Available

PDF:

https://jurnal.harianregional.com/kerthawicara/full-39113

Published

2018-03-13

How To Cite

PRATISTIA, Adia; SUARTHA, I Dewa Made; ADIYARYANI, Ni Nengah. IMPLEMENTASI DIVERSI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DI KEJAKSAAN NEGERI DENPASAR.Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], mar. 2018. ISSN 2303-0550. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthawicara/id-39113. Date accessed: 28 Aug. 2025.

Citation Format

ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian

Issue

Vol. 07, No. 02, Maret 2018

Section

Articles

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License