Authors:

Kadek Herry Witarsa, I Ketut Rai Setiabudhi, I Gusti Ngurah Parwata

Abstract:

“Tindak pidana penganiayaan diatur dalam Bab ke-XX Buku ke-II KUHP dalam Pasal 351 sampai dengan Pasal 355.Aturan dan sanksi walaupun telah diterapkan, tindak pidana penganiayaan tetap saja banyak terjadi. Kasus penganiayaan yang terjadi diwilayah hukum Polresta Denpasar yang paling menjadi sorotan adalah kasus tindak pidana penganiayaan penyayatan paha. Karenanya didalam aksi pelaku hanya melukai korban saja dan tidak ada perampasan barang berharga milik korban.Adapun didalam penulisan karya ilmiah ini menggunakan penelitian hukum empiris dengan jenis pendekatan deskriptif yang bertujuan menggambarkan secara tepat sifat-sifat individu, keadaan, gejala, atau kelompok tertentu, atau untuk menentukan penyebaran suatu gejala dengan gejala lain dalam masyarakat.Kesimpulan yang dapat diambil dari penulisan ini adalah terdapat dua faktor yang menjadi penyebab terjadinya tindak pidana penganiayaan “penyayatan paha” yang dilakukan terhadap pengendara sepeda motor. Faktornya meliputi faktor psikologi dan faktor minuman beralkohol.”

Keywords

Keyword Not Available

Downloads:

Download data is not yet available.

References

References Not Available

PDF:

https://jurnal.harianregional.com/kerthawicara/full-34916

Published

2017-10-19

How To Cite

HERRY WITARSA, Kadek; RAI SETIABUDHI, I Ketut; PARWATA, I Gusti Ngurah. TINJAUAN KRIMINOLOGIS TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN “PENYAYATAN PAHA” YANG DILAKUKAN TERHADAP PENGENDARA SEPEDA MOTOR.Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], oct. 2017. ISSN 2303-0550. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthawicara/id-34916. Date accessed: 28 Aug. 2025.

Citation Format

ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian

Issue

Vol. 06, No. 05, Desember 2017

Section

Articles

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License