Authors:

Putu Chahya Wahyudi, Ida Bagus Wyasa Putra

Abstract:

“Pemberian bantuan hukum terhadap masyarakat merupakan kewajiban negara dalam rangka penghormatan dan perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). Hal mana perlindungan HAM merupakan salah satu ciri negara hukum termasuk pula negara Indonesia. Bantuan hukum secara cuma-cuma berhak diberikan kepada orang atau kelompok orang miskin untuk memberikan akses yang sama bagi golongan miskin untuk memperoleh keadilan di bidang hukum. Bantuan hukum kepada masyarakat miskin diatur dalam Undang-Undang No. 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum. Beranjak dari latar belakang tersebut maka rumusan masalah yang ingin dibahas adalah mengenai kriteria miskin yang menjadi parameter pemberian bantuan hukum serta bagaimana hak pelaku memperoleh bantuan hukum cuma-cuma dalam sistem peradilan pidana. Tujuan dari kajian ini adalah demi menciptakan kepastian hukum dalam pemberian bantuan hukum terhadap pelaku tindak pidana yang miskin. Metode yang digunakan dalam pembahasan adalah normatif dengan bahan hukum yang diolah dan dianalisis dengan deskriptif analisis. Adapun simpulan dari pembahasan ini adalah kriteria dalam frase miskin belum jelas sehingga menimbulkan kerancuan dalam penerapannya. Simpulan kedua bahwa bantuan hukum cuma-cuma terhadap pelaku pidana yang tergolong miskin tidak menyeluruh. Hanya pelaku yang diancam dengan minimal 5 tahun penjara yang diberikan bantuan hukum cuma-cuma.”

Keywords

Keyword Not Available

Downloads:

Download data is not yet available.

References

References Not Available

PDF:

https://jurnal.harianregional.com/kerthawicara/full-33662

Published

2017-09-08

How To Cite

CHAHYA WAHYUDI, Putu; WYASA PUTRA, Ida Bagus. PEMBERIAN BANTUAN HUKUM TERHADAP ORANG MISKIN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA.Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], sep. 2017. ISSN 2303-0550. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthawicara/id-33662. Date accessed: 08 Jul. 2024.

Citation Format

ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian

Issue

Vol. 06, No. 04, Oktober 2017

Section

Articles

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License