Authors:

Dewa Kadek Dwi Naro Sigito, I Ketut Rai Setiabudhi, I Gusti Ngurah Parwata

Abstract:

“Di dalam Penulisan skripsi yang berjudul “Tinjauan Kriminologis Terhadap Pelaku Pelanggaran Lalu Lintas Yang Dilakukan Oleh Anak Di Bawah Umur Khususnya Balapan Liar (Berdasarkan Data Di Wilayah Hukum Polresta Denpasar)”. Metode penulisan yang digunakan adalah hukum empiris, Balapan liar merupakan salah satu wujud pelanggaran lalu lintas anak di bawah umur, yang apabila tidak ditangani secara cepat dan tepat maka akan menjadi masalah besar. Balapan Liar ini adalah merupakan “perbuatan yang dilarang” dan pengaturannya terdapat dalam Pasal 297 jo Pasal 115 huruf b Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Yang bersumberkan pada data primer dan data sekunder. Dalam hal ini terapat permasalahan yaitu apa faktor penyebab terjadinya pelanggaran lalu lintas oleh anak di bawah umur khususnya balapan liar di wilayah Kota Denpasar dan bagaimanakah upaya penanggulangan terhadap pelaku pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh anak di bawah umur khususnya balapan liar di wilayah Kota Denpasar.”

Keywords

Keyword Not Available

Downloads:

Download data is not yet available.

References

References Not Available

PDF:

https://jurnal.harianregional.com/kerthawicara/full-21999

Published

2021-11-09

How To Cite

DWI NARO SIGITO, Dewa Kadek; RAI SETIABUDHI, I Ketut; PARWATA, I Gusti Ngurah. TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP PELAKU PELANGGARAN LALU LINTAS YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DI BAWAH UMUR KHUSUSNYA BALAPAN LIAR (BERDASARKAN DATA DI WILAYAH HUKUM POLRESTA DENPASAR).Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], july 2016. ISSN 2303-0550. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthawicara/id-21999. Date accessed: 28 Aug. 2025.

Citation Format

ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian

Issue

Vol. 05, No. 05, Juli 2016

Section

Articles

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License