Authors:

Cintya Dwi Santoso Cangi, Gde Made Swardhana

Abstract:

“Berita Acara Pemeriksaan merupakan keterangan terdakwa diluar persidangan yang diberikan kepada penyidik pada saat terdakwa berstatus sebagai tersangka, Berita Acara Pemeriksaan tersebut digunakan sebagai bahan dalam pembuatan surat dakwaan. Permasalahan yang diangkat adalah bagaimana konsekuensi hukum ketika terdakwa mengingkari isi Berita Acara Pemeriksaan di dalam persidangan. Penelitian hukum ini berbentuk penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan analisis konsep hukum. Kesimpulan dari penelitian hukum ini adalah keterangan terdakwa di luar sidang tidak dapat menjadi alat bukti yang sah dan hanya sebagai pembantu untuk menemukan alat bukti dalam sidang dan sebagai penguat keyakinan hakim serta pengingkaran terhadap isi berita acara pemeriksaan tidak menyebabkan adanya konsekuensi hukum bagi terdakwa, namun dapat menjadi bahan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pidana.”

Keywords

Keyword Not Available

Downloads:

Download data is not yet available.

References

References Not Available

PDF:

https://jurnal.harianregional.com/kerthawicara/full-19333

Published

2021-11-09

How To Cite

DWI SANTOSO CANGI, Cintya; SWARDHANA, Gde Made. KONSEKUENSI HUKUM PENGINGKARAN ISI BERITA ACARA PEMERIKSAAN OLEH TERDAKWA DI PERSIDANGAN.Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], mar. 2016. ISSN 2303-0550. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthawicara/id-19333. Date accessed: 28 Aug. 2025.

Citation Format

ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian

Issue

Vol. 05, No. 02, Februari 2016

Section

Articles

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License