Authors:

Hotma Yonatan, Made Aditya Pramana Putra

Abstract:

““Urgensi Pembuatan Perjanjian Perkawinan Sebagai Perlindungan Hukum Terhadap Hal Yang Tidak Diinginkan Dalam Kehidupan Perkawinan” adalah judul penulisan ini. Dalam membuat Penelitian ini digunakan metodologi penelitian normatif, yang memiliki arti bahwa jenis penelitian hukum yang didasarkan temuannya terutama dalam aturan hukum. Kesimpulan: Mengingat tingginya prevalensi perceraian di Negara Indonesia hingga saat ini, penting untuk membuat suatu perjanjian pranikah sebelum menikah. Membuat perjanjian pranikah dapat mengurangi masalah yang tidak menguntungkan jika terjadi perceraian di masa depan. “Marriage Agreement as a Form of Anticipating Unwanted Things in Marital Life” is the title of this paper. This study employs a normative research methodology, a type of legal research that bases its findings primarily on the rule of law. Conclusion: Given the high prevalence of divorce in Indonesia today, it is crucial to have a prenuptial agreement in place before getting married. Making a prenuptial agreement might reduce issues that would be unfavorable in the event of a future divorce.”

Keywords

Keyword Not Available

Downloads:

Download data is not yet available.

References

References Not Available

PDF:

https://jurnal.harianregional.com/kerthawicara/full-106754

Published

2024-01-25

How To Cite

YONATAN, Hotma; PRAMANA PUTRA, Made Aditya. Urgensi Pembuatan Perjanjian Perkawinan Sebagai Perlindungan Hukum Terhadap Hal Yang Tidak Diinginkan Dalam Kehidupan Perkawinan.Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 12, n. 11, p. 563-574, jan. 2024. ISSN 2303-0550. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthawicara/id-106754. Date accessed: 28 Aug. 2025. doi:https://doi.org/10.24843/KW.2023.v12.i11.p3.

Citation Format

ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian

Issue

Vol 12 No 11 (2023)

Section

Articles

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License