PERLINDUNGAN HUKUM BAGI CALON NOTARIS YANG MELAKSANAKAN MAGANG DI KANTOR NOTARIS
on
Authors:
Ida Bagus Gede Pratama, I Nyoman Bagiastra
Abstract:
“Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis teknis pelaksanaan magang Calon Notaris di Kantor Notaris serta perlindungan hukumnya. Metode penelitian yang digunakan yakni metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan Peraturan Perundang-Undangan, pendekatan Analisis dan pendekatan Konsep. Hasil dari penelitian ini adalah Kewajiban magang yang dilakukan oleh Calon Notaris pada kantor Notaris merupakan suatu yang harus dipenuhi sebagai salah satu syarat untuk kemudian diangkat menjadi seorang Notaris. Pengaturan magang yang terdapat dalam Pasal 3 huruf f UUJN dan Perlindungan hukum bagi Calon Notaris yang melaksanakan Magang di Kantor Notaris masih mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 36 Tahun 2016 meliputi memperoleh fasilitas keselamatan dan kesehatan kerja, memperoleh uang saku, memperoleh asuransi berupa perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan kematian, dan memperoleh sertifikat setelah selesai melaksanakan magang. ABSTRACT The purpose of this research is to find out and analyze the technical implementation of the Notary Candidate internship at the Notary Office and its legal protection. The research method used is the normative legal research method with the Legislation approach, the Analysis approach and the Concept approach. The result of this research is that the internship obligation carried out by the Prospective Notary at the Notary’s office is something that must be fulfilled as one of the requirements to be later appointed as a Notary. The apprenticeship arrangement contained in Article 3 letter f of UUJN and legal protection for Notary Candidates who carry out Internships at the Notary Office still refers to the Minister of Manpower Regulation Number 36 of 2016 including obtaining occupational safety and health facilities, obtaining pocket money, obtaining insurance in the form of accident insurance protection work and death, and obtain a certificate after completing the internship.”
Keywords
Keyword Not Available
Downloads:
Download data is not yet available.
References
References Not Available
PDF:
https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/full-89237
Published
2023-03-16
How To Cite
GEDE PRATAMA, Ida Bagus; BAGIASTRA, I Nyoman. PERLINDUNGAN HUKUM BAGI CALON NOTARIS YANG MELAKSANAKAN MAGANG DI KANTOR NOTARIS.Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 11, n. 4, p. 752-761, mar. 2023. ISSN 2303-0569. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/id-89237. Date accessed: 08 Jul. 2024. doi:https://doi.org/10.24843/KS.2023.v11.i04.p04.
Citation Format
ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian
Issue
Vol 11 No 4 (2023)
Section
Articles
Copyright
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License
Discussion and feedback