PERTANGGUNGJAWABAN TERHADAP BARANG CACAT DALAM LAYANAN JASA PENGIRIMAN BARANG MELALUI APLIKASI JASA PENGIRIMAN ONLINE
on
Authors:
I Putu Reinaldy Putrawan, I Made Sarjana
Abstract:
“Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui suatu pertanggungjawaban yang diberikan oleh perusahaan jasa pengiriman online jika dalam penggunaannya mengalami suatu bentuk kerugian yang dirasakan oleh pihak konsumen terkait dengan pengiriman suatu barang yang menyebabkan kerusakan pada barang dan juga terkait dengan bentuk tanggungjawab pihak perusahaan jasa pengiriman online sebagai pelaku usaha kepada konsumen yang dirugikan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan secara perundang-undangan, pendekatan secara fakta, serta pendekatan secara analisis dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku usaha wajib bertanggungjawab dengan pemberian kompensasi, ganti kerugian ataupun sistem “mengganti”, yang mana jika terjadi kerugian akibat dari penggunaannya ataupun pemaiakannya dan juga pemanfaatannya terhadap hal yang diperdagangkan. Bentuk dari tanggungjawab tersebut ditentukan dalam Pasal 19 ayat (2) UUPK, yaitu berupa pengembalian sejumlah uang kepada konsumen ataupun adanya mekanisme pengantian terhadap suatu barang maupun jasa yang tentunya satu jenis atau memiliki nilai yang setara, atau dapat berupa suatu perawatan dalam kesehatan maupun memberikan sejumlah santunan. This study aims to determine the responsibility given by the online delivery service company if in its use it experiences a form of loss that is felt by the consumer related to the delivery of an item that causes damage to the goods and is also related to the form of responsibility of the online delivery service company as a business actor. to harmed consumers. The method used in this research is a normative legal research method using a statutory approach, a factual approach, and an analytical and conceptual approach. The results of the study indicate that business actors must be responsible for providing compensation, compensation or a “replacement” system, in which case a loss occurs as a result of their use or exploitation and also their use of things traded. The form of this responsibility is determined in Article 19 paragraph (2) of the UUPK, which is in the form of returning a sum of money to the consumer or a mechanism for replacing an item or service which is of course one type or has an equivalent value, or can be in the form of a health care or providing a certain amount of money compensation.”
Keywords
Keyword Not Available
Downloads:
Download data is not yet available.
References
References Not Available
PDF:
https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/full-79089
Published
2022-05-10
How To Cite
PUTRAWAN, I Putu Reinaldy; SARJANA, I Made. PERTANGGUNGJAWABAN TERHADAP BARANG CACAT DALAM LAYANAN JASA PENGIRIMAN BARANG MELALUI APLIKASI JASA PENGIRIMAN ONLINE.Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 10, n. 6, p. 1233-1241, may 2022. ISSN 2303-0569. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/id-79089. Date accessed: 08 Jul. 2024. doi:https://doi.org/10.24843/KS.2022.v10.i06.p01.
Citation Format
ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian
Issue
Vol 10 No 6 (2022)
Section
Articles
Copyright
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License
Discussion and feedback