EFEKTIFITAS PENGAWASAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN TERHADAP PEDAGANG MAKANAN TRADISIONAL YANG MENGGUNAKAN ZAT PEWARNA BERBAHAYA DI PASAR BADUNG, KOTA DENPASAR*
on
Authors:
I Gusti Ngurah Gede Bayu Brahmantara, I Wayan Wiryawan, A.A. Sri Indrawati
Abstract:
“Zat pewarna merupakan sebuah komponen tambahan dalam makanan yang bertujuan untuk membuat sebuah makanan terlihat lebih menarik dan laku di pasaran. Dalam perkembangannya, tidak semua zat pewarna yang digunakan pada makanan memenuhi standar kelayakan sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia. Hal ini terjadi pada beberapa pelaku usaha makanan tradisional di Pasar Badung, Kota Denpasar yang cenderung menggunakan zat pewarna berbahaya seperti kuning metanil, rhodamin B, formalin, ataupun boraks pada makanan yang diperdagankan. Berkenaan dengan itu, maka penyusunan jurnal ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana peran Badan Pengawas Obat dan Makanan Provinsi Bali dalam memberikan pengawasan terhadap peredaran makanan tradisional yang mengandung zat berbahaya di Pasar Badung, Kota Denpasar. Sehubung dengan itu, maka rumusan masalah pada jurnal ini ialah bagaimanakah pelaksanaan pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terhadap peredaran makanan tradisional yang mengandung zat pewarna berbahaya di Pasar Badung? Serta Bagaimanakah upaya yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait peredaran makanan tradisional yang mengandung bahan pewarna berbahaya di Pasar Badung? Metode yang digunakan dalam penyusunan jurnal ini ialah metode empiris dengan pendekatan fakta dan pendekatan perundang-undangan. Sehingga hasil yang dapat diuraikan dalam kesimpulan jurnal ini adalah bahwa pelaksanaan tugas Badan Pengawas Obat dan Makanan di Provinsi Bali sudah efektif, pengawasan dilakukan secara berkala dan dalam waktu 1 (satu) sampai dengan 3 (tiga) bulan sekali. Sedangkan upaya yang dilakukan tersebut sejatinya harus ditingkatkan kembali dari segi sumber daya manusia dan pemberdayaan aparatur Badan Pengawas Obat dan Makanan Provinsi Bali. Kata Kunci: pengawasan; makanan tradisional; zat pewarna; Pasar Badung.”
Keywords
pengawasan; makanan tradisional; zat pewarna; Pasar Badung.
Downloads:
Download data is not yet available.
References
References Not Available
PDF:
https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/full-40495
Published
2018-05-21
How To Cite
BRAHMANTARA, I Gusti Ngurah Gede Bayu; WIRYAWAN, I Wayan; INDRAWATI, A.A. Sri. EFEKTIFITAS PENGAWASAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN TERHADAP PEDAGANG MAKANAN TRADISIONAL YANG MENGGUNAKAN ZAT PEWARNA BERBAHAYA DI PASAR BADUNG, KOTA DENPASAR*.Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], p. 1-17, may 2018. ISSN 2303-0569. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/id-40495. Date accessed: 08 Jul. 2024.
Citation Format
ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian
Issue
Vol. 01, No. 10, Oktober 2013
Section
Articles
Copyright
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License
Discussion and feedback