Authors:

Desak Putu Pradnyamitha, Anak Agung Sagung Wiratni Darmadi

Abstract:

“Penulisan karya ilmiah ini membahas tentang keabsahan transaksi online di tinjau dari hukum perikatan. Tujuan dari penulisan karya ilmiah ini adalah untuk mengetahui keabsahan dari transaksi yang dilakukan secara online atau elektronik bila ditinjau dari hukum perikatan. Karya ilmiah ini menggunakan penelitian hukum normatif yang meneliti peraturan perundang-undangan, literatur yang berkaitan dengan meteri yang di teliti. Analisis normatif terutama menggunakan bahan-bahan kepustakaan sebagai sumber penelitian. Sehingga kesimpulan dari penulisan karya ilmiah ini bahwa keabsahan transaksi online di tinjau dari hukum perikatan telah diatur dalam pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Kata kunci: Keabsahan, Transaksi Online, Perikatan”

Keywords

Keabsahan, Transaksi Online, Perikatan

Downloads:

Download data is not yet available.

References

References Not Available

PDF:

https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/full-38336

Published

2018-03-13

How To Cite

PRADNYAMITHA, Desak Putu; DARMADI, Anak Agung Sagung Wiratni. KEABSAHAN TRANSAKSI ONLINE DI TINJAU DARI HUKUM PERIKATAN.Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 6, n. 9, p. 1-5, mar. 2018. ISSN 2303-0569. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/id-38336. Date accessed: 08 Jul. 2024.

Citation Format

ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian

Issue

Vol 6 No 9 (2018)

Section

Articles

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License