Authors:

Meilida Hijriyani, I Wayan Windia

Abstract:

“Tulisan ini berjudul “Kewajiban Rahasia Bank Bagi Mantan Pegawai Bank”. Tujuan dari penulisan ini untuk mengetahui kewajiban rahasia bank yang dibebankan kepada mantan pegawai bank. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan mengkaji melalui pendekatan perundang-undangan serta menggunakan bahan-bahan pustaka yang berhubungan dengan rahasia bank. Kewajiban merahasiakan bank diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan meliputi pihak-pihak yang diwajibkan untuk merahasiakan bank termasuk pegawai bank. Kesimpulan dari penulisan ini adalah bahwa telah terjadi kekosongan norma perlu diatur secara tegas mengenai jangka waktu dalam menjaga kerahasiaan bank bagi mantan pegawai bank. Maka, hal ini perlu diatur dalam rangka member kepastian hukum di masa depan.Kata Kunci: Bank, Rahasia Bank, Mantan Pegawai Bank”

Keywords

Bank, Rahasia Bank, Mantan Pegawai Bank

Downloads:

Download data is not yet available.

References

References Not Available

PDF:

https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/full-38327

Published

2018-03-13

How To Cite

HIJRIYANI, Meilida; WINDIA, I Wayan. KEWAJIBAN MANTAN PEGAWAI BANK DALAM MENJAGA RAHASIA BANK.Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 6, n. 9, p. 1-5, mar. 2018. ISSN 2303-0569. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/id-38327. Date accessed: 08 Jul. 2024.

Citation Format

ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian

Issue

Vol 6 No 9 (2018)

Section

Articles

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License