PERLINDUNGAN HUKUM KREDITUR TERHADAP TANAH JAMINAN DEBITUR YANG DISITA TERKAIT DENGAN TINDAK PIDANA KORUPSI
on
Authors:
Ni Made Zelly Lonanza Andara Lofa, Marwanto Marwanto, I Nyoman Darmadha
Abstract:
“Jurnal ini berjudul Perlindungan Hukum Kreditur Terhadap Tanah Jaminan Debitur Yang Disita Terkait Tindak Pidana Korupsi. Latar belakang dari jurnal ini adalah penyitaan benda tidak bergerak yang telah menjadi objek hak tanggungan karena debitur terkait dengan tindak pidana korupsi dan debitur tersebut berada dalam ketidakmampuan membayar hutangnya. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan kreditur pemegang hak tanggungan terhadap objek jaminan yang disita oleh negara dan apa perlindungan hukum bagi kreditur jika objek jaminan disita oleh Negara terkait dengan tindak pidana korupsi. Penelitian yang dilakukan untuk penulisan jurnal ini adalah penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian hukum dari perspektif internal dengan objek penelitiannya adalah norma hukum. Penelitian normatif menggunakan data sekunder sebagai bahan hukum, yaitu data yang diperoleh dari bahan-bahan pustaka yang terbagi menjadi bahan hokum primer, bahan hokum sekunder, dan bahan hokum tersier. Hasil dari penulisan ini adalah 1) kedudukan kreditur selaku pemegang hak tanggungan terhadap objek jaminan yang disita oleh Negara adalah bahwa kreditur selaku pemegang hak tanggungan yang kedudukannya adalah kreditur yang di utamakan dari kreditur-kreditur lainnya menjadi terabaikan hak-haknya dalam pendahuluan pelunasan hutang-hutang debitur karena tanah jaminan debitur statusnya beralih menjadi milik negara. 2) perlindungan hukum bagi kreditur jika objek jaminan disita oleh Negara terkait dengan tindak pidana korupsi adalah upaya hukum yang dapat dilakukan oleh kreditur yaitu mengajukan gugatan perdata terhadap putusan pengadilan yang telah imelakukan penyitaan terhadap objekJajaminan hak tanggungan tersebut. Upaya hukum lainnya adalah dengan mengajukan gugatan perdata terhadap harta kekayaan lain milik debitur untuk mengambil pelunasan dari hutang debitur.”
Keywords
Keyword Not Available
Downloads:
Download data is not yet available.
References
References Not Available
PDF:
https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/full-37470
Published
2018-02-01
How To Cite
ZELLY LONANZA ANDARA LOFA, Ni Made; MARWANTO, Marwanto; DARMADHA, I Nyoman. PERLINDUNGAN HUKUM KREDITUR TERHADAP TANAH JAMINAN DEBITUR YANG DISITA TERKAIT DENGAN TINDAK PIDANA KORUPSI.Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], feb. 2018. ISSN 2303-0569. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/id-37470. Date accessed: 08 Jul. 2024.
Citation Format
ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian
Issue
Vol. 03, No. 01, Januari 2015
Section
Articles
Copyright
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License
Discussion and feedback