PELAKSANAAN EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN PADA LPD DESA ADAT PECATU DI KABUPATEN BADUNG
on
Authors:
I Made Dwi Pradnya Dita, I Wayan Wiryawan, I Nyoman Mudana
Abstract:
“Hak Tanggungan adalah hak jaminan yang dibebankan pada ha katas tanah. Lembaga hak tanggungan banyak digunakan karena lebih menjamin perlindungan bagi kreditur, sebab berdasarkan Pasal 14 ayat (3) Undang-Undang Hak Tanggungan, sertifikat hak tanggungan memiliki kekuatan eksekutorial, sehingga apabila debitur cedera janji, objek hak tanggungan siap untuk dieksekusi seperti halnya suatu putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. LPD Desa Adat Pecatu dan debitur dalam kasus ini telibat dalam perjanjian kredit dengan jaminan tanah yang telah dibebankan hak tanggungan. Dalam kasus ini debitur tidak dapat melunasi hutangnya. Tapi LPD Desa Adat Pecatu tidak melakukan eksekusi hak tanggungan melalui lelang melainkan di bawah tangan dengan alasan atas permintaan debitur. Dengan menggunakan metode penelitian hukum empiris dan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, penulis melalui skripsi ini akan membahas dua permasalahan hukum yakni: pelaksanaan eksekusi dan proses pembayaran hutang pada LPD Desa Adat Pecatu. Adapun kesimpulan yang dapat ditarik adalah sebagai berikut: 1) LPD Desa Adat Pecatu tidak melakukan eksekusi melalui lelang, melainkan eksekusi di bawah tangan, dengan alasan permintaan dari debitur demi kepentingan nama baiknya. Eksekusi yang dilakukan oleh LPD Desa Adat Pecatu tersebut sesuai dengan Undang-Undang Hak Tanggungan; Undang-Undang Perbankan dan Peraturan Gubernur tentang LPD. 2) Pelunasan hutang debitur dilakukan dengan melakukan pengambilalihan agunanan (AYDA). Pihak LPD menggunakan pos aktiva untuk menutup hutang debitur, sebagai konsekuensi dari AYDA. Hingga saat ini, AYDA tersebut belum dibalik nama atau dijual kepada pihak lain, karena debitur berkeinginan untuk membeli kembali agunan tersebut.”
Keywords
Keyword Not Available
Downloads:
Download data is not yet available.
References
References Not Available
PDF:
https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/full-35538
Published
2017-11-16
How To Cite
DWI PRADNYA DITA, I Made; WIRYAWAN, I Wayan; MUDANA, I Nyoman. PELAKSANAAN EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN PADA LPD DESA ADAT PECATU DI KABUPATEN BADUNG.Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 4, n. 2, nov. 2017. ISSN 2303-0569. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/id-35538. Date accessed: 08 Jul. 2024.
Citation Format
ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian
Issue
Vol 4 No 2 (2016)
Section
Articles
Copyright
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License
Discussion and feedback