Authors:

Dessy Gea Herrayani, Made Suksma Prijandhini Devi Salain

Abstract:

“Tulisan ini berjudul Kedudukan Anak yang Pindah Agama untuk Mewaris dalam Perspektif Hukum Islam. Adapun yang melatarbelakangi tulisan ini adalah bahwa pewarisan merupakan salah satu hal yang cukup penting eksistensinya dalam kehidupan setiap orang karena perihal pewarisan tidak jarang menimbulkan sengketa atau bahkan pertengkaran saudara/keluarga yang menjadi ahli waris atas harta warisan yang di tinggalkan pewaris, terlebih kepada anak yang berpindah agama. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui hak anak yang sudah berpindah agama untuk mewarisdalam perspektif hukum Islam. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yaitu pendekatan dengan mengkaji peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kesimpulan dari tulisan ini adalah anak yang telah berpindah agama tetap dapat mewaris dari orang tuanya dengan jalan hibah atau wasaiat, karena ia diandaikan sebagai anak angkat.”

Keywords

Keyword Not Available

Downloads:

Download data is not yet available.

References

References Not Available

PDF:

https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/full-35537

Published

2017-11-16

How To Cite

GEA HERRAYANI, Dessy; SUKSMA PRIJANDHINI DEVI SALAIN, Made. KEDUDUKAN ANAK YANG PINDAH AGAMA UNTUK MEWARIS DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM.Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 6, n. 7, nov. 2017. ISSN 2303-0569. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/id-35537. Date accessed: 28 Aug. 2025.

Citation Format

ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian

Issue

Vol 6 No 7 (2018)

Section

Articles

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License