PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENGGUNA JASA ANGKUTAN TRANS SARBAGITA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN
on
Authors:
Ni Ketut Santi Sekarini, I Ketut Sudjana
Abstract:
“Penulisan ini berjudul “Perlindungan Hukum Bagi Pengguna Jasa Angkutan Trans Sarbagita Ditinjau Dari Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan” yang bertujuan untuk membahas mengenai perlindungan Hukum Bagi Pengguna Jasa Angkutan Trans Sarbagita Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam penulisan ini, digunakan metode penelitian hukum normatif. Kesimpulan yang dapat ditarik melalui tulisan ini adalah perlindungan hukum bagi pengguna jasa angkutan trans sarbagita ditinjau dari undang-undang angkutan jalan diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 Tentang Angkutan Jalan, Peraturan Gubernur Bali Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Umum TRANS SARBAGITA.”
Keywords
Keyword Not Available
Downloads:
Download data is not yet available.
References
References Not Available
PDF:
https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/full-35117
Published
2017-10-30
How To Cite
SANTI SEKARINI, Ni Ketut; SUDJANA, I Ketut. PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENGGUNA JASA ANGKUTAN TRANS SARBAGITA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN.Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 6, n. 7, oct. 2017. ISSN 2303-0569. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/id-35117. Date accessed: 08 Jul. 2024.
Citation Format
ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian
Issue
Vol 6 No 7 (2018)
Section
Articles
Copyright
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License
Discussion and feedback