PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM MELAKUKAN TRANSAKSI ONLINE
on
Authors:
Ni Kadek Ariati, I Wayan Suarbha
Abstract:
“Transaksi online adalah transaksi yang dilakukan oleh penjual dan pembeli secara online melalui media internet, tidak ada perjumpaan langsung antara pembeli dan penjual. Adapun permasalahan yang dibahas dalam makalah ini adalah bagaimana peranan hukum dalam perlindungan konsumen. Makalah ini menggunakan metode analisis normatif dan pendekatan perundang-undangan. Hasil dan kesimpulan yang diperoleh yakni bahwa Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen merupakan produk hukum yang dapat memberikan perlindungan hukum bagi para konsumen dalam melakukan transaksi online. Adapun peranan hukum dalam perlindungan konsumen yaitu dapat dilihat dari aspek hukum publik dan aspek hukum privat.”
Keywords
Keyword Not Available
Downloads:
Download data is not yet available.
References
References Not Available
PDF:
https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/full-19113
Published
2021-11-09
How To Cite
ARIATI, Ni Kadek; SUARBHA, I Wayan. PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM MELAKUKAN TRANSAKSI ONLINE.Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 5, n. 1, feb. 2016. ISSN 2303-0569. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/id-19113. Date accessed: 08 Jul. 2024.
Citation Format
ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian
Issue
Vol 5 No 1 (2017)
Section
Articles
Copyright
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License
Discussion and feedback