Authors:

Ni Wayan Indah Junyanitha, I Nyoman Mudana, Ida Ayu Sukihana

Abstract:

“Dalam penulisan jurnal yang berjudul “Pendaftaran Fidusia dalam Praktek Pemberian Kredit Pada PT. Bank Perkreditan Rakyat Raga Jayatama di Batubulan Gianyar” menggunakan metode penelitian hukum empiris. Terdapat permasalahan yaitu bagaimanakah pelaksanaan pendaftaran fidusia dalam praktek pemberian kredit pada PT. Bank Perkreditan Rakyat Raga Jayatama Batubulan dan faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi pelaksanaan pendaftaran fidusia dalam hal pemberian kredit pada PT. Bank Perkreditan Rakyat Raga Jayatama Batubulan. Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia menentukan bahwa benda yang dibebani dengan jaminan fidusia wajib didaftarkan guna memberikan kepastian hukum kepada para pihak yang berkepentingan dan memberikan hak yang didahulukan (preferen) kepada penerima fidusia. Dalam praktek pemberian kredit oleh PT. Bank Perkreditan Rakyat Raga Jayatama Batubulan, pelaksanaan pendaftaran fidusia belum dilaksanakan secara efektif. Adapun beberapa faktor-faktor yang mempengaruhi adalah faktor biaya pendaftaran akta fidusia, faktor nilai jaminan dan faktor tidak adanya jangka waktu masa berlaku akta fidusia.”

Keywords

Keyword Not Available

Downloads:

Download data is not yet available.

References

References Not Available

PDF:

https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/full-15341

Published

2021-11-09

How To Cite

INDAH JUNYANITHA, Ni Wayan; MUDANA, I Nyoman; SUKIHANA, Ida Ayu. PENDAFTARAN FIDUSIA DALAM PRAKTEK PEMBERIAN KREDIT PADA PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT RAGA JAYATAMA DI BATUBULAN GIANYAR.Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 4, n. 2, sep. 2015. ISSN 2303-0569. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/id-15341. Date accessed: 08 Jul. 2024.

Citation Format

ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian

Issue

Vol 4 No 2 (2016)

Section

Articles

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License